MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Tatacara Memotong Kuku Menurut Sunnah

Memotong kuku adalah bagian dari sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk menjaga kebersihan dan bagian dari fitrah manusia. Rasulullah ﷺ bersabda: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim). Memotong kuku disunnahkan dilakukan secara rutin, terutama pada hari Jumat, karena termasuk dalam sunnah kebersihan sebelum melaksanakan shalat Jumat. Hadits dari Baihaqi menyebutkan bahwa memotong kuku pada hari Jumat mendatangkan keberkahan, termasuk menghindarkan dari penyakit.

Dalam pelaksanaannya, disunnahkan untuk memulai dari tangan kanan, sebagaimana Rasulullah ﷺ selalu mendahulukan bagian kanan dalam hal-hal baik. Urutannya dimulai dari jari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, lalu dilanjutkan ke tangan kiri dari kelingking hingga ibu jari. Kuku tidak boleh dibiarkan panjang lebih dari 40 hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Kami diberi batas waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, yaitu tidak lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim). Selain itu, potongan kuku hendaknya dibuang dengan baik di tempat yang bersih agar tidak mengotori lingkungan.

Tatacara memotong kuku menurut sunnah dan hadits memiliki beberapa pedoman yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Berikut tata caranya:

1. Dimulai dari Tangan Kanan

Disunnahkan memulai memotong kuku dari tangan kanan, kemudian dilanjutkan ke tangan kiri. Hal ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang selalu mendahulukan yang kanan dalam hal-hal baik. Dalam hadits disebutkan:
“Nabi suka mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala urusannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Urutan Memotong Kuku

Tidak ada urutan yang baku dalam memotong kuku, tetapi ulama seperti Imam Nawawi memberikan anjuran urutan berikut:

  • Tangan kanan: Dimulai dari jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, ibu jari.
  • Tangan kiri: Dimulai dari kelingking, manis, tengah, telunjuk, ibu jari.

3. Hari yang Disunnahkan

Disunnahkan memotong kuku pada hari Jumat karena termasuk bagian dari kebersihan diri sebelum melaksanakan shalat Jumat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang memotong kuku pada hari Jumat, Allah akan mengeluarkan penyakit dari dalam tubuhnya dan memasukkan kesembuhan.”
(HR. Baihaqi)

4. Tidak Membiarkan Kuku Panjang

Memotong kuku merupakan bagian dari fitrah (kebersihan alami manusia). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kuku tidak boleh dibiarkan panjang lebih dari 40 hari, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik:
“Kami diberi batas waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, yaitu tidak lebih dari 40 hari.”
(HR. Muslim)

5. Membuang Potongan Kuku dengan Baik

Potongan kuku hendaknya dikumpulkan dan dibuang di tempat yang bersih, bukan dibuang sembarangan.

Kesimpulan

Memotong kuku dalam Islam bukan hanya sekadar menjaga kebersihan, tetapi juga merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bagian dari fitrah manusia. Dengan melaksanakannya, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetapi juga mendapatkan pahala jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan syariat. Hal ini mencerminkan betapa Islam memperhatikan aspek fisik dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *