MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Permainan Game Online Pada Anak dan Remaja Anak Menurut Perspektif Islam Serta Sains Kedokteran Terkini

Widodo Judarwanto

Dalam perspektif Islam, permainan game online diperbolehkan jika tidak mengganggu kewajiban agama dan moral. Namun, permainan yang mengandung kekerasan atau perilaku buruk harus dihindari. Dari perspektif kedokteran, permainan game online dapat memberikan manfaat dalam pengembangan keterampilan kognitif dan fisik, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif jika dimainkan berlebihan, seperti kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan masalah fisik.

Dalam Islam, permainan game online dapat diperbolehkan selama tidak mengganggu kewajiban agama, seperti salat, belajar, dan menjaga akhlak. Islam mengajarkan untuk menghindari segala sesuatu yang dapat merusak moral dan karakter, termasuk game yang mengandung kekerasan, pornografi, atau perilaku tercela. Sebagaimana dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda, “Di antara hal yang merugikan anak Adam adalah menyia-nyiakan waktunya” (HR. Al-Bukhari), yang mengingatkan pentingnya mengatur waktu dengan bijaksana. Oleh karena itu, permainan yang mendidik dan bermanfaat, seperti yang dapat meningkatkan keterampilan berpikir atau mengajarkan nilai-nilai positif, dapat diterima dalam Islam asalkan tidak berlebihan dan tidak mengganggu kewajiban agama.

Dari perspektif sains kedokteran, permainan game online memiliki dampak positif dan negatif tergantung pada jenis permainan dan durasi bermain. Penelitian menunjukkan bahwa game yang melibatkan strategi dan pemecahan masalah dapat meningkatkan keterampilan kognitif, koordinasi tangan-mata, dan kreativitas. Namun, game yang dimainkan berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan agresivitas, serta masalah fisik seperti gangguan postur tubuh dan mata. Studi oleh Gentile (2009) dan Anderson & Dill (2000) menunjukkan bahwa permainan kekerasan dapat meningkatkan perilaku agresif, sedangkan permainan yang mendidik dapat merangsang perkembangan kognitif. Oleh karena itu, penting untuk memilih game yang sehat dan mengatur waktu bermain agar tidak mengganggu kesehatan fisik dan mental.

Perspektif Islam

Dalam Islam, segala aktivitas, termasuk hiburan seperti permainan game online, harus dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip agama yang mengutamakan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Oleh karena itu, game yang mengandung unsur negatif seperti kekerasan, pornografi, atau perilaku merusak moral dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

  1. Keseimbangan Waktu: Islam mengajarkan pentingnya menjaga waktu dan tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
    • “Di antara hal yang merugikan anak Adam adalah menyia-nyiakan waktunya.” (HR. Al-Bukhari) Artinya, jika bermain game online menghabiskan waktu yang seharusnya digunakan untuk kewajiban agama, seperti salat atau belajar, maka hal tersebut perlu dihindari.
  2. Menghindari Perbuatan Dosa: Dalam Islam, kita diajarkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang bisa merusak akhlak dan moral. Permainan yang mengandung kekerasan atau perilaku buruk bisa mempengaruhi karakter dan moral anak-anak. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
    • “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168) Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk menjauhi segala sesuatu yang bisa membawa pada perbuatan dosa, termasuk permainan yang dapat merusak karakter.
  3. Permainan yang Mendidik dan Bermanfaat: Dalam Islam, hiburan yang mendidik dan memberikan manfaat diperbolehkan, selama tidak mengganggu kewajiban agama dan tidak merusak moral. Dalam hal ini, permainan yang mengandung unsur pendidikan dan mengembangkan keterampilan berpikir, seperti game edukatif, dapat diterima.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), game online yang mengandung unsur judi adalah haram. Hal ini karena judi merupakan permainan yang mengandung untung rugi secara tidak jelas. 

Beberapa fatwa MUI terkait game online:
  • Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hukum Game Higgs Domino Island dan Sejenisnya 
  • Fatwa MUI yang menyatakan bahwa judi online haram dan merusak moral masyarakat 
Selain itu, MUI juga memberikan beberapa rekomendasi terkait pemanfaatan game online, yaitu: 
  • Bijaksana dan cermat dalam memanfaatkan game online
  • Menghindari game yang dilarang Syariat
  • Mendorong pemerintah untuk memberantas game online yang mengandung unsur perjudian
Islam tidak mengharamkan hiburan, namun hiburan yang dilakukan harus sesuai dengan porsinya. Hiburan yang dibolehkan adalah yang mengandung unsur pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai moral

Perspektif Sains Kedokteran Terkini

Penelitian ilmiah terkini menunjukkan bahwa permainan game online dapat memiliki dampak positif maupun negatif, tergantung pada jenis permainan dan durasi waktu yang dihabiskan. Berikut adalah beberapa temuan dari studi kedokteran terkini:

  1. Dampak Positif:
    • Pengembangan Kognitif: Permainan yang melibatkan strategi dan pemecahan masalah dapat meningkatkan keterampilan kognitif, seperti berpikir kritis, memecahkan masalah, dan pengambilan keputusan. Sebuah penelitian oleh Granic et al. (2014) menunjukkan bahwa permainan video dapat meningkatkan keterampilan pemecahan masalah dan kreativitas.
    • Koordinasi Tangan-Mata: Permainan yang melibatkan gerakan fisik atau penggunaan alat kontrol, seperti permainan olahraga atau simulasi, dapat meningkatkan koordinasi tangan-mata. Penelitian oleh Green & Bavelier (2003) menunjukkan bahwa pemain game aksi dapat meningkatkan ketelitian visual dan waktu respons.
  2. Dampak Negatif:
    • Kecanduan: Penelitian menunjukkan bahwa permainan game online yang dimainkan secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Sebuah studi oleh Gentile (2009) mengungkapkan bahwa kecanduan game dapat menyebabkan gangguan tidur, masalah akademik, dan penurunan interaksi sosial.
    • Gangguan Kesehatan Mental: Permainan yang mengandung kekerasan dapat meningkatkan perilaku agresif dan kecemasan pada anak-anak dan remaja. Anderson & Dill (2000) dalam penelitiannya menemukan bahwa permainan video kekerasan dapat meningkatkan perilaku agresif dan kecemasan pada pemain muda.
    • Masalah Fisik: Bermain game dalam durasi lama dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik, seperti obesitas dan gangguan pada mata. Penelitian oleh Chia et al. (2014) menunjukkan bahwa waktu bermain game yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan postur tubuh dan masalah pada mata (digital eye strain).

Menurut American Academy of Pediatrics (AAP), permainan game online dapat memiliki dampak positif dan negatif pada anak-anak dan remaja. AAP menyarankan agar orangtua memantau jenis permainan yang dimainkan anak, memastikan konten sesuai dengan usia, dan membatasi waktu bermain untuk mencegah dampak negatif seperti gangguan tidur, penurunan prestasi akademik, dan masalah sosial. AAP juga menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas fisik, sosial, dan waktu layar untuk mendukung perkembangan anak secara optimal.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan kecanduan game sebagai gangguan perilaku dalam International Classification of Diseases (ICD-11). WHO menyatakan bahwa kecanduan game ditandai dengan gangguan kontrol atas permainan, meningkatnya prioritas yang diberikan pada game dibandingkan aktivitas lain, dan kelanjutan atau peningkatan perilaku bermain meskipun ada konsekuensi negatif. WHO menekankan pentingnya kesadaran akan potensi risiko kesehatan mental yang terkait dengan permainan game online dan mendorong penelitian lebih lanjut untuk memahami dampaknya secara mendalam.

Penting bagi orangtua dan pendidik untuk memantau dan membatasi waktu bermain game online anak-anak, memastikan konten yang sesuai, dan mendorong aktivitas lain yang mendukung perkembangan fisik, sosial, dan akademik mereka. Keseimbangan antara waktu layar dan aktivitas lain sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan anak secara keseluruhan.

Kesimpulan:

  • Dalam perspektif Islam, permainan game online dapat diperbolehkan jika tidak mengganggu kewajiban agama dan tidak merusak akhlak. Orangtua harus memastikan bahwa anak-anak mereka memilih permainan yang mendidik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Game yang mengandung kekerasan, pornografi, atau perilaku tercela harus dihindari karena dapat merusak moral dan karakter anak. Islam menekankan pentingnya mengatur waktu dengan bijaksana agar anak tidak terjerumus dalam kebiasaan buruk yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
  • Dari sisi kedokteran, permainan game online dapat memiliki dampak positif jika dimainkan dalam durasi yang wajar dan dengan jenis permainan yang mendidik. Permainan yang melibatkan strategi dan pemecahan masalah dapat meningkatkan keterampilan kognitif dan koordinasi tangan-mata. Namun, jika dimainkan berlebihan, game dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, dan masalah fisik seperti gangguan penglihatan dan postur tubuh. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatur waktu bermain game agar tidak mengganggu aktivitas lain yang lebih penting, seperti belajar, beribadah, dan berinteraksi sosial.
  • Saran untuk orangtua adalah untuk selalu mengawasi jenis permainan yang dimainkan anak-anak mereka dan memberikan batasan waktu yang jelas untuk bermain game online. Orangtua juga harus memberi contoh yang baik dengan tidak terlalu banyak bermain game dan lebih mengutamakan aktivitas yang bermanfaat. Selain itu, mengarahkan anak-anak untuk memilih permainan yang mendidik dan dapat meningkatkan keterampilan mereka sangat penting. Dengan pengawasan yang baik dan komunikasi yang terbuka, anak-anak dapat menikmati manfaat dari permainan game online tanpa terpengaruh dampak negatif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental mereka.

Daftar Pustaka:

  1. Al-Bukhari, S. (n.d.). Sahih al-Bukhari. Dar al-Salam.
  2. Granic, I., Lobel, A., & Engels, R. C. M. E. (2014). The benefits of playing video games. American Psychologist, 69(1), 66–78. https://doi.org/10.1037/a0034857
  3. Green, C. S., & Bavelier, D. (2003). Action video game modifies visual selective attention. Nature, 423(6939), 534–537. https://doi.org/10.1038/nature01647
  4. Gentile, D. A. (2009). Pathological video-game use among youth ages 8 to 18: A national study. Psychological Science, 20(5), 594–602. https://doi.org/10.1111/j.1467-9280.2009.02340.x
  5. Anderson, C. A., & Dill, K. E. (2000). Video games and aggressive thoughts, feelings, and behavior in the laboratory and in life. Journal of Personality and Social Psychology, 78(4), 772–790. https://doi.org/10.1037/0022-3514.78.4.772
  6. Chia, R. L., Low, S. L., & Tan, L. K. (2014). Effects of excessive video gaming on children’s health. Asian Journal of Medical Sciences, 5(1), 15–19.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *