ATURAN PELAYANAN AMAL MASJID KHUSUS INFAQ DAN SEDEKAH DI MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA
Tujuan
- Menjaga amanah dana jamaah.
- Memakmurkan masjid dan menguatkan layanan umat.
- Menjamin pengelolaan yang tertib dan transparan.
Pengertian
- Infaq adalah pemberian harta untuk kepentingan masjid dan umat.
- Sedekah adalah pemberian sukarela tanpa batas waktu dan jumlah.
Ketentuan Umum
- Infaq dan sedekah diniatkan karena Allah.
- Dana dikelola pengurus resmi masjid.
- Dana digunakan sesuai program yang ditetapkan.
- Tidak ada potongan pribadi.
Pelayanan Penerimaan
- Melalui loket resmi masjid.
- Melalui transfer dan QRIS resmi.
- Setiap transaksi dicatat.
- Bukti penerimaan diberikan kepada kamu.
Prosedur Pembayaran
- Tunai di loket amal.
- Transfer ke rekening resmi masjid.
- QRIS dengan kode resmi.
- Auto debit untuk donasi rutin.
Penggunaan Dana Infaq dan Sedekah
- Santunan sosial untuk yatim dan dhuafa.
- Program dakwah dan kajian rutin.
- Pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan Islam.
- Islamic Academy MAB untuk kader umat.
- Hidangan masjid setiap hari subuh kecuali Senin dan Kamis.
- Takjil buka puasa sunnah setiap Senin dan Kamis.
- Makan malam bakso atau soto ayam pada program khusus.
- Program Jumat Berkah.
- Sarapan pagi untuk ojek online.
- Sedekah air minum untuk jamaah.
- Klinik kesehatan gratis. Dokter umum dan dokter spesialis anak.
Hak Jamaah
- Mendapatkan bukti penerimaan.
- Mengetahui laporan penggunaan dana.
- Menentukan niat dan tujuan sedekah milikmu.
Pelaporan dan Transparansi
- Laporan disusun berkala.
- Ringkasan diumumkan kepada jamaah.
- Evaluasi internal dilakukan rutin.
Penutup
- Aturan ini berlaku untuk seluruh pelayanan infaq dan sedekah Masjid Al-Falah Benhil Jakarta.
- Dengan infaq dan sedekah, kamu menghidupkan masjid dan menebar manfaat nyata.













Leave a Reply