Muhammadiyah, Salafi, dan Dialog Lintas Pemikiran: Persamaan , Perbedaan dan Jalan Moderasi
Abstrak
Artikel ini membahas dinamika hubungan antara Muhammadiyah dan gerakan Salafi dalam konteks perkembangan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Keduanya memiliki persamaan pada komitmen terhadap kemurnian ajaran Islam, semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, serta kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap tidak berdasar. Namun, di balik persamaan tersebut, terdapat perbedaan mendasar dalam metodologi beragama, sumber otoritas keilmuan, dan pendekatan dakwah. Muhammadiyah menekankan ijtihad kolektif, kajian ushul fikih, serta moderasi berbasis ilmu, sedangkan Salafi lebih mengutamakan tekstualisme dan otoritas ulama tertentu dalam menetapkan hukum dan sikap keagamaan. Perbedaan ini menghasilkan pola interaksi yang kompleks, mulai dari kerjasama pada isu persamaan hingga ketegangan akibat perbedaan manhaj. Masuknya dakwah Salafi ke sebagian ruang Muhammadiyah memperlihatkan adanya celah pemahaman di akar rumput, tetapi sekaligus menunjukkan kebutuhan memperkuat literasi keagamaan internal. Dalam kerangka yang lebih luas, dialog lintas pemikiran menjadi penting untuk menjaga kohesi umat, menghindari polarisasi, dan memperkuat komitmen terhadap Islam yang berwawasan keilmuan, berkemajuan, serta berorientasi pada kemaslahatan publik. Artikel ini menegaskan bahwa jalan moderasi dapat menjadi jembatan produktif bagi keduanya untuk saling memahami tanpa harus mengaburkan identitas masing-masing.
Pendahuluan
Dinamika kehidupan keagamaan di Indonesia tidak pernah lepas dari interaksi antar-ormas Islam, termasuk hubungan antara Muhammadiyah dan kelompok Salafi. Keduanya sering dianggap memiliki kemiripan—khususnya dalam semangat purifikasi serta penekanan pada kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah—namun pada praktiknya perbedaan metodologi, orientasi ijtihad, dan cara memandang modernitas membuat keduanya berjalan pada jalur yang berbeda. Muhammadiyah dengan pendekatan modernis, ilmiah, dan forward-looking membuka diri pada pembaruan pemikiran dan penggunaan ilmu pengetahuan kontemporer. Sebaliknya, Salafi cenderung textualist dan past-oriented, melihat kesempurnaan Islam pada praktik generasi pertama. Di sisi lain, Muhammadiyah juga menunjukkan keterbukaan tinggi terhadap dialog lintas iman, termasuk relasi harmonis dengan Gereja Katolik dan Vatikan—sebuah tradisi diplomasi keagamaan yang memperkuat citra Islam moderat Indonesia di dunia.
Artikel ini menggabungkan tiga pembahasan besar: relasi intelektual Muhammadiyah dan Salafi, dinamika gesekan di antara keduanya, serta posisi Muhammadiyah dalam dialog lintas pemikiran dan lintas agama. Ketiga aspek ini akan menampilkan bagaimana Muhammadiyah memainkan peran moderasi dan kemajuan, sementara kelompok Salafi tetap konsisten dengan pendekatan pemurnian yang lebih skriptural. Pada saat yang sama, hubungan Muhammadiyah dengan pihak Vatikan—yang dihiasi kerja sama, dialog budaya, dan diplomasi damai—menjadi bukti bahwa model Islam rahmatan lil-‘alamin dapat tampil elegan dan berpengaruh secara global tanpa kehilangan komitmen pada prinsip-prinsip tauhid dan syariah.
Muhammadiyah
- Muhammadiyah adalah sebuah gerakan Islam modernis yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tahun 1912 dengan orientasi utama tajdid (pembaharuan). Muhammadiyah mengusung pemurnian akidah dan ibadah dari hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan dalil syar’i, tetapi sekaligus mengembangkan pendekatan rasional, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern. Gerakan ini memadukan orientasi salaf dengan basis metodologis ushul fiqh, perangkat tarjih, dan pembacaan mendalam terhadap sumber-sumber klasik maupun kontemporer. Dalam bidang sosial, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan pembaruan yang mendirikan sekolah modern, rumah sakit, universitas, dan lembaga pelayanan publik, sehingga dikenal sebagai gerakan berbasis amal usaha yang besar dan terstruktur.
- Sebagai organisasi Islam modernis terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menekankan pentingnya ijtihad kolektif, kemajuan ilmu, etos rasional, dan keadaban publik. Manhaj tarjih Muhammadiyah bersifat terbuka terhadap berbagai mazhab fiqih dan tidak terikat pada satu ulama tertentu, melainkan menyintesiskan dalil dengan pendekatan maqashid syariah, kemaslahatan, dan konteks sosial modern. Karena itu, Muhammadiyah menekankan Islam sebagai “agama yang berkemajuan”—dinamis, merespons zaman, serta mendorong kemajuan sains, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan masyarakat. Perbedaan paling kuat antara Muhammadiyah dan gerakan Salafi terletak pada metodologi, bukan semata akidah; Muhammadiyah lebih mengedepankan integrasi nalar, ilmu, dan maslahat sosial, sementara Salafi lebih menitikberatkan purifikasi literal terhadap teks dan tradisi generasi awal.
Salafi
- Gerakan Salafi adalah sebuah aliran pemikiran dan kebangkitan keagamaan dalam Islam Sunni yang berupaya mengembalikan pemahaman dan praktik beragama kepada generasi awal umat Islam, yaitu al-salaf al-shalih: sahabat, tabi’in, dan tabi’ al-tabi’in. Orientasi utama Salafi bertumpu pada skripturalisme: kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman literal atau zahiriyah, serta menolak inovasi-inovasi (bid‘ah) yang dianggap tidak memiliki landasan pada praktik generasi awal. Gerakan ini sangat dipengaruhi oleh karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, serta pada fase modern diperkuat oleh pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab. Salafi berkembang menjadi spektrum yang cukup luas—Salafi ilmiah, jihadi, dan haraki—namun bagian yang paling dikenal di Indonesia adalah Salafi nadhari (ilmiah) yang menekankan purifikasi akidah dan praktik ibadah sesuai pemahaman ulama Hadrami dan Saudi abad modern.
- Di Indonesia, gerakan Salafi hadir dengan penekanan kuat pada tauhid rububiyah–uluhiyah–asma wa sifat, penolakan praktik keagamaan yang dianggap tidak berdasar dalil (misalnya tahlilan, qunut, ziarah tertentu), serta penggunaan metode tarjih berbasis pendapat ulama-ulama tertentu seperti al-Albani, bin Baz, dan Utsaimin. Dalam aspek sosial, Salafi sering bersifat eksklusif dan berhati-hati terhadap kerja sama lintas kelompok; mereka lebih mengutamakan pemurnian akidah dan pengajaran manhaj lewat kajian di masjid, radio, dan platform digital. Meskipun begitu, Salafi modern di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan dalam aspek pendidikan, filantropi, dan dakwah digital, dan sebagian kalangan mendorong pendekatan yang lebih wasathiyah (moderat) dengan membuka ruang dialog dengan ormas Islam arus utama.
- Gerakan Salafi di Indonesia merupakan bagian integral dari keberagaman Islam modern. Dengan karakter skripturalis dan fokus pada purifikasi akidah, Salafi memunculkan dinamika sosial-keagamaan yang kompleks di tengah masyarakat bertradisi kuat. Meski menghadapi perbedaan dengan ormas Islam arus utama, gerakan ini berperan dalam memperkaya wacana keagamaan, penguatan literasi dalil, dan perkembangan dakwah digital. Pemahaman akademik yang objektif diperlukan agar dinamika ini dapat dimaknai secara konstruktif dalam konteks pluralitas Islam Indonesia.
Tabel Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi
| Aspek | Muhammadiyah | Salafi | Persamaan | Perbedaan Utama |
|---|---|---|---|---|
| Akar Pemikiran | Modernisme Islam, pembaruan (tajdid), ijtihad kolektif | Tradisionalisme salaf, skripturalisme, pemurnian akidah | Sama-sama merujuk Al-Qur’an & Sunnah | Muhammadiyah berbasis metodologi ushul fiqh modern; Salafi lebih literal |
| Sumber Rujukan Utama | Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyas, maqashid syariah, berbagai mazhab | Al-Qur’an, Sunnah dengan pemahaman Salaf (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, al-Albani) | Menolak praktik yang dianggap bid’ah | Salafi terikat ulama tertentu; Muhammadiyah tidak |
| Pendekatan Fikih | Moderat, kontekstual, terbuka pada banyak mazhab | Literal, tekstual, ketat pada dalil zahir | Sama-sama menghindari takhayul & khurafat | Muhammadiyah memakai maslahat & maqashid; Salafi menghindari rasionalisasi |
| Ijtihad | Ijtihad jama’i, kolektif, sistematis | Ijtihad individu, berbasis ulama otoritatif Salafi | Sama-sama mendorong kembali ke dalil | Muhammadiyah lebih metodologis; Salafi lebih fatwa-oriented |
| Sikap terhadap Tradisi Lokal | Selektif, mengakomodasi jika tidak bertentangan dengan akidah | Cenderung menolak tradisi lokal yang tidak dicontohkan Salaf | Sama-sama menolak kemusyrikan | Salafi lebih ketat menolak adat |
| Organisasi | Terstruktur, modern, berbasis amal usaha | Tidak terpusat; jaringan lembaga kajian | Keduanya berdakwah melalui lembaga pendidikan & media | Muhammadiyah ormas besar; Salafi jaringan komunitas |
| Dakwah | Kultural, sosial, pelayanan publik | Purifikasi, kajian kitab, pembinaan akidah | Sama-sama dakwah tauhid | Muhammadiyah fokus sosial; Salafi fokus pemurnian |
| Sikap terhadap Mazhab | Inklusif, tidak terikat satu mazhab | Cenderung menolak taqlid dan mazhab | Sama-sama mengutamakan dalil | Muhammadiyah memanfaatkan lintas mazhab; Salafi mengutamakan pendapat ulama tertentu |
| Isu Hisab-Rukyat | Menggunakan hisab hakiki wujudul hilal | Rukyat, menolak hisab sebagai penentu | Sama-sama ingin mengikuti sunnah | Perbedaan paling nyata dalam ibadah mahdhah |
| Karakter Gerakan | Berkemajuan, adaptif, inklusif | Puritan, tekstual, eksklusif dalam batas tertentu | Keduanya ingin memperbaiki umat | Muhammadiyah lebih moderat & sosial, Salafi lebih skriptural |
Muhammadiyah dan Salafi: Persamaan Historis dan Genealogis
Secara genealogis, terdapat sejumlah persinggungan intelektual antara Muhammadiyah dan gerakan Salafi. KH. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah membaca sebagian karya Ibnu Taimiyah—terutama at-Tawassul wa al-Wasīlah yang digunakannya sebagai salah satu rujukan dalam studi bid‘ah dan upaya pemurnian ajaran Islam pada masanya. Selain itu, figur pembaharu Islam seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, yang menjadi inspirasi utama KH. Ahmad Dahlan, juga memiliki pengaruh luas terhadap tokoh-tokoh reformis lain di dunia Islam, termasuk Syaikh al-Albani yang kemudian dikenal sebagai salah satu ikon utama Salafisme kontemporer. Kemiripan orientasi awal dalam kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap tidak memiliki landasan kuat dalam Sunnah sering menjadi dasar munculnya anggapan bahwa Muhammadiyah dan Salafi berada dalam satu garis yang sama.
Namun, kesamaan sumber bacaan ini tidak serta-merta menjadikan Muhammadiyah bagian dari gerakan Salafi kontemporer, karena perbedaan metodologi, epistemologi, dan orientasi teologis keduanya sangat fundamental. Muhammadiyah menggabungkan semangat pembaruan dengan fondasi teologi Asy‘ariyyah, fikih Syafi’i, dan tasawuf al-Ghazali suatu sintesis intelektual yang tidak ditemukan dalam Salafisme. Contohnya terlihat jelas dalam kitab Aqo’id Doel Iman karya KH. Ahmad Dahlan yang mengajarkan konsep sifat 20, sebuah doktrin klasik dalam teologi Asy‘ari-Maturidi yang ditolak oleh akidah Salafi. Pendekatan integratif Muhammadiyah yang memadukan rasionalitas, tradisi klasik, dan pembaruan sosial menjadikan gerakan ini berbeda secara esensial dari Salafi yang cenderung skripturalis, literal, dan menolak konstruksi teologis di luar pemahaman generasi awal.
Analisis Sosial-Keagamaan di Lingkungan Muhammadiyah
Keragaman varian pemikiran Islam di Indonesia yang membagi spektrum kecenderungan keagamaan ke dalam lima varian besar: Romantis Utopis, Radikal Konfrontatif, Rasional Futuristis, Sekuler Liberal, dan Apologis Melankolis. Setiap varian mencerminkan cara berbeda dalam memaknai agama, merespons perubahan sosial, serta memosisikan Islam dalam ruang publik dan peradaban modern. Melalui tipologi ini, keberagaman orientasi keagamaan adalah realitas sosial, namun warga Muhammadiyah diimbau tetap berpegang pada manhaj Persyarikatan sebagai pedoman beragama yang moderat, rasional, dan berkemajuan.
Tipologi Muhammadiyah dapat dilihat dari empat kecenderungan utama yang berkembang sepanjang sejarah gerakan ini. Pertama, Muhammadiyah Puritan (Tajdīd Tathhīrī) menekankan pemurnian akidah dan ibadah dari unsur bid‘ah, takhayul, dan khurafat, sejalan dengan semangat KH. Ahmad Dahlan untuk mengembalikan agama kepada tuntunan al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual. Kedua, Muhammadiyah Modernis-Rasional menonjolkan penggunaan ilmu pengetahuan, metode ilmiah, dan ijtihad rasional. Kelompok ini kuat dalam tradisi tarjih, hisab astronomi, serta pendekatan sosial-humaniora, sehingga mampu memadukan ajaran agama dengan perkembangan zaman secara progresif.
Ketiga, Muhammadiyah Neo-Modernis (Integratif-Konseptual) menggabungkan tradisi, teks, modernitas, dan kepedulian sosial. Tipologi ini terinspirasi pemikiran Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid, dan pemikir Islam kontemporer lain, sambil tetap berpegang pada manhaj tarjih. Fokusnya mencakup keadilan sosial, pluralisme kewargaan, ekologi, dan dialog antaragama. Keempat, Muhammadiyah Kosmopolitan-Global (Moderasi Berkemajuan) menempatkan Muhammadiyah sebagai aktor penting dalam diplomasi internasional, dialog lintas iman, dan isu kemanusiaan global. Tipologi ini membangun jejaring dengan Vatikan, WCC, lembaga HAM internasional, dan universitas dunia, menampilkan Islam yang moderat, humanis, dan siap berkontribusi pada peradaban global.
Dalam kerangka pembinaan karakter, empat kelompok manusia yang layak dijadikan teladan: ulul ilmi (berilmu dan berbagi pengetahuan), ulul albab (reflektif dan mendalami hikmah penciptaan), ulul absar (visioner dan mampu membaca masa depan), serta ulinuha (berhati jernih dan berempati). Keempat kategori ini diproyeksikan sebagai fondasi pembentukan insan berkemajuan menurut nilai-nilai Islam. Dengan memadukan tipologi varian pemikiran Islam dengan empat karakter teladan manusia Qur’ani, Kerangka komprehensif untuk memahami dinamika keberagamaan sekaligus mendorong pembentukan pribadi Muslim yang cerdas, moderat, visioner, dan berakhlak mulia.
Perbedaan Arah dan Metodologi
Perbedaan arah dan metodologi Muhammadiyah dan Salafi terletak pada cara keduanya membaca tradisi dan menghadapi modernitas. Muhammadiyah menggunakan pendekatan tajdīd yang rasional, ilmiah, dan kontekstual melalui manhaj tarjih, menerima sains modern, metode sosial-humaniora, serta tetap berpegang pada teologi Asy‘ariyyah, fikih Syafi’i, dan etika tasawuf al-Ghazali. Orientasinya forward-looking, yaitu menjadikan teks suci sebagai inspirasi untuk memajukan pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Sebaliknya, Salafi mengutamakan pemahaman literal terhadap al-Qur’an dan Sunnah, menolak konstruksi teologis seperti sifat 20, serta menilai kesempurnaan Islam berada pada praktik generasi awal, menjadikan orientasinya past-oriented dan skripturalis. Dengan demikian, Muhammadiyah memadukan teks, rasionalitas, dan konteks, sementara Salafi menekankan kemurnian teks tanpa banyak memberi ruang bagi pendekatan historis dan perkembangan pengetahuan modern.
Muhammadiyah dan Salafi berbeda dalam manhaj dan orientasi
Muhammadiyah dan Salafi memiliki persamaan pada komitmen purifikasi ajaran Islam, namun berbeda secara mendasar dalam manhaj dan orientasi; Muhammadiyah mengembangkan pendekatan Bayani–Burhani–Irfani yang memadukan teks, rasionalitas ilmiah, dan kedalaman spiritual sehingga melahirkan corak Islam modernis-progresif yang selektif namun apresiatif terhadap modernitas, sementara Salafi kontemporer cenderung menggunakan pendekatan literal-skriptural yang memahami dalil secara tekstual, kurang memberi ruang pada rasionalisasi, dan menghasilkan kecenderungan konservatif-puritan yang lebih skeptis terhadap modernitas; dalam sumber fikih, Muhammadiyah bersikap integratif dengan mengambil rujukan dari salaf, mazhab, maqasid, dan ilmu pengetahuan kontemporer melalui ijtihad kolektif Majelis Tarjih, sedangkan Salafi lebih mengandalkan pemahaman salaf literal dengan otoritas ulama tertentu dari tradisi Hanbali dan neo-Salafisme; dalam relasi sosial dan dakwah, Muhammadiyah tampil lebih toleran, dialogis, dan berorientasi solusi kultural, sementara Salafi lebih eksklusif, normatif, dan fokus pada tauhid serta peringatan terhadap bid’ah; perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa meski berangkat dari semangat yang sama, Muhammadiyah dan Salafi berjalan dengan paradigma, metodologi, dan orientasi keberagamaan yang berbeda secara signifikan.
Tebal Perbandingan Manhaj Muhammadiyah dan Salafi Kontemporer
| Aspek | Muhammadiyah | Salafi Kontemporer |
|---|---|---|
| Pendekatan epistemologi | Bayani–Burhani–Irfani: memadukan teks (nash), rasionalitas ilmiah, dan pengalaman spiritual yang terkontrol | Literal–Skriptural: memahami dalil secara tekstual, minim takwil, dan sangat berhati-hati terhadap rasionalisasi |
| Orientasi gerakan | Modernis, progresif, berkemajuan | Puritan, konservatif, fokus pada praktik generasi salaf |
| Sikap terhadap modernitas | Selektif-apresiatif: mengambil teknologi, ilmu, dan budaya modern sejauh tidak bertentangan syariat | Skeptis: modernitas sering dipandang berpotensi membawa bid’ah dan penyimpangan |
| Sumber fikih | Integratif: al-Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyas, seluruh mazhab, ilmu kontemporer, maqasid, dan penelitian ilmiah | Dominan salaf literal: al-Qur’an, Sunnah, atsar sahabat, ulama Hanbali/neo-Hanbali, fatwa ulama Timur Tengah tertentu |
| Metode ijtihad | Kolektif (ijtihad jama’i) melalui Majelis Tarjih | Individual–otoritatif (rujukan ulama tertentu) |
| Relasi dengan madzhab | Menghargai seluruh mazhab, bersifat inklusif, tidak eksklusif | Cenderung anti-madzhab formal; mengambil pendapat ulama salaf secara langsung |
| Relasi sosial | Toleran, dialogis, terbuka terhadap perbedaan internal dan eksternal | Eksklusif, hati-hati, sering mengedepankan al-wala’ wal-bara’ |
| Pendekatan dakwah | Moderat, edukatif, kultural, dan berorientasi solusi | Normatif, fokus pada tauhid, sunnah, dan peringatan terhadap bid’ah |
| Relasi lintas iman | Aktif dialog lintas agama (misal dengan Vatikan) | Sangat terbatas, fokus menjaga kemurnian aqidah |
| Kelembagaan | Terstruktur, modern, sistemik (pendidikan, kesehatan, sosial) | Tidak terlembaga kuat; sering berupa komunitas jamaah |
| Isu kebangsaan | Nasionalis inklusif, menerima Pancasila, mendukung NKRI | Beragam, namun sebagian cenderung apolitis atau sangat hati-hati terhadap politik |
| Teknologi & pengetahuan | Sangat adaptif pada IPTEK, kedokteran, HAM modern | Selektif, beberapa kelompok curiga terhadap wacana Barat |
| Figur otoritatif | Majelis Tarjih, tokoh intelektual, ulama Nusantara | Ulama Timur Tengah (Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin, dll.) |
| Pendekatan spiritualitas | Irfani moderat: menerima esensi tasawuf yang bersih dari bid’ah | Umumnya menolak tasawuf, kecuali aspek akhlak |
| Sikap terhadap budaya lokal | Adaptif, selama tidak bertentangan syariat | Restriktif: banyak budaya lokal dinilai potensial bid’ah |
| Ciri khas utama | Islam berkemajuan, tajdid (pembaruan), moderasi ilmiah | Purifikasi, skripturalisme, fokus pada sunnah harfiah |
Dengan karakter progresif dan modernis, Muhammadiyah lebih menengok ke masa depan (forward-looking), sedangkan Salafi melihat kesempurnaan pada masa lalu. Berbeda dalam orientasi berpikir, Muhammadiyah memandang Islam sebagai agama yang harus terus bergerak maju mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, riset, dan tantangan zaman. Dengan karakter progresif-modernis, Muhammadiyah menekankan ijtihad berbasis maqāṣid al-syarī‘ah, rasionalitas, dan pembacaan ulang teks agar tetap relevan. Karena itu, Muhammadiyah berkembang dalam bidang pendidikan, kesehatan, filantropi, dan sosial kemasyarakatan, menjadikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi untuk membangun masa depan umat. Pendekatannya bersifat forward-looking, terbuka pada metodologi astronomi modern dalam hisab, ilmu sosial kontemporer, serta menerima berbagai disiplin ilmu sebagai alat untuk memajukan umat.
Sebaliknya, Salafi memusatkan perhatian pada kemurnian praktik Islam abad pertama, dengan asumsi bahwa kesempurnaan Islam terdapat pada masa Rasul dan tiga generasi terbaik (salaf al-ṣāliḥ). Karena itu, Salafi menekankan pemurnian akidah, penolakan bid‘ah, serta ketaatan ketat pada teks tanpa banyak membuka ruang pada pendekatan kontekstual atau metodologi modern. Orientasi ini menjadikan gerakan Salafi lebih past-oriented, yaitu melihat bahwa solusi persoalan umat ada pada kembali ke masa lalu, bukan pada inovasi baru. Dengan demikian, perbedaan utama keduanya terletak pada cara mereka membaca tradisi: Muhammadiyah menjadikannya fondasi untuk melangkah ke depan, sedangkan Salafi menjadikannya model yang harus direplikasi secara literal dalam kehidupan masa kini.
Masuknya Dakwah Salafi ke Ruang Muhammadiyah
Masuknya ustadz-ustadz Salafi ke masjid dan amal usaha Muhammadiyah berakar dari lemahnya pemahaman sebagian warga Muhammadiyah terhadap karakter gerakan mereka sendiri. Banyak kader akar rumput hanya mengenali Muhammadiyah sebagai gerakan pemurnian dan anti-bid‘ah secara sederhana, tanpa memahami landasan manhaj tarjih, ijtihad kolektif, atau tradisi intelektual yang membedakan Muhammadiyah dari puritanisme tekstual. Kekosongan epistemik inilah yang kemudian mudah diisi oleh narasi keagamaan yang tampil lebih tegas dan simbolik.
Di sisi lain, dakwah Salafi hadir dengan strategi komunikasi yang rapi, terstruktur, dan kuat secara visual—dari cara berpakaian, istilah-istilah khas, hingga pola ceramah yang terkesan “paling sunnah”. Bagi sebagian jamaah, narasi tegas dan hitam-putih ini dianggap lebih meyakinkan dibanding pendekatan wasathiyah Muhammadiyah yang berbasis argumentasi ilmiah. Kesan “lebih islami” inilah yang membuat sebagian warga simpatis, meskipun narasi tersebut sering kali tidak selaras dengan prinsip tarjih dan moderasi berkemajuan.
Sejumlah masjid dan amal usaha Muhammadiyah di daerah perlahan menjadi ruang bagi dakwah Salafi. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan polarisasi internal, mirip dengan yang pernah dialami Al-Irsyad ketika terjadi dualisme kepemimpinan dan orientasi manhaj. Jika tidak diantisipasi, Muhammadiyah berpotensi menghadapi fragmentasi ideologis yang menggerus identitas keilmuan dan keorganisasian yang selama ini menjadi kekuatannya.
Konflik Terbuka
Konflik terbuka antara sebagian dai Salafi dan Muhammadiyah biasanya muncul ketika kritik tidak lagi berada dalam wilayah ilmiah, tetapi berubah menjadi serangan terhadap manhaj. Gesekan mulai terasa ketika beberapa dai Salafi menyerang metode hisab yang digunakan Muhammadiyah, bahkan ada yang menyebutnya sebagai “pengaruh Syi’ah” klaim yang tidak memiliki dasar ilmiah dan terkesan spekulatif. Bagi Muhammadiyah, hisab adalah hasil kajian panjang para ahli falak, astronom, dan ulama tarjih yang mengedepankan rasionalitas ilmiah. Ketika kritik diarahkan bukan pada argumen, tetapi pada labelisasi dan stigma, maka perbedaan yang seharusnya menjadi diskusi produktif berubah menjadi konflik yang tidak sehat.
Di sisi lain, sebagian kelompok Salafi menganggap manhaj mereka sebagai satu-satunya kebenaran yang absolut, sehingga pendekatan lain dalam memahami teks dan menentukan hukum sering kali dianggap menyimpang atau tidak sesuai sunnah. Penolakan terhadap pluralitas metodologi ini membuat dialog sulit berlangsung, karena segala pendekatan di luar kerangka purifikasi dianggap tidak valid. Sikap eksklusif semacam ini tampak dalam ceramah-ceramah yang menolak hisab, menganggap rukyat sebagai satu-satunya metode sah, dan menolak ruang ijtihad yang lebih luas sebagaimana dilakukan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid. Ketika sebuah manhaj dianggap monolitik dan tidak membuka ruang perbedaan, maka potensi gesekan dengan kelompok yang beragam metodologinya menjadi tak terhindarkan.
Muhammadiyah sendiri tidak menolak kritik bahkan sangat terbuka terhadap perbedaan pandangan dalam ranah ilmiah dan fikih. Namun, organisasi ini menolak cara penyampaian yang tidak berbasis data, tidak berlandaskan metodologi ilmiah, serta berpotensi memecah belah umat. Dalam kacamata Muhammadiyah, perbedaan manhaj adalah bagian dari kekayaan tradisi intelektual Islam, bukan alasan untuk saling menegasikan. Karena itu, Muhammadiyah mengedepankan etika dialog, tabayyun, dan ukhuwah islamiyah dalam menghadapi kritik, sambil menegaskan bahwa modernitas, rasionalitas, dan pendekatan keilmuan tidak boleh dikorbankan hanya demi menerima tekanan dari kelompok yang mengklaim memonopoli kebenaran.
Muhammadiyah dan Lintas Pemikiran serta Lintas Iman
Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah menempatkan dialog lintas iman dan lintas pemikiran sebagai bagian dari dakwah pencerahan. Hubungan dengan Gereja Katolik dan Vatikan bukanlah fenomena baru, melainkan buah dari tradisi panjang keterbukaan, rasionalitas, dan komitmen pada nilai kemanusiaan universal. Melalui berbagai forum internasional, organisasi ini konsisten hadir dalam dialog resmi antaragama, terlibat dalam penyusunan rekomendasi global tentang perdamaian, serta berdiri sejajar dengan lembaga-lembaga dunia dalam membahas isu-isu kemanusiaan. Kunjungan pimpinan Muhammadiyah ke Vatikan, termasuk pertemuan dengan Paus Fransiskus, menjadi simbol penting bahwa moderasi Islam yang dibawa Muhammadiyah dipandang kredibel oleh dunia internasional.
Pada saat yang sama, keterbukaan Muhammadiyah juga terlihat dalam hubungan lintas aliran pemikiran di internal Islam Indonesia. Muhammadiyah menjalin interaksi yang sehat dengan Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), kalangan Salafi, hingga berbagai komunitas muslim lainnya. Meski terdapat perbedaan manhaj, fiqh, dan pendekatan dakwah, Muhammadiyah menempatkan perbedaan sebagai dinamika intelektual, bukan sumber permusuhan. Dialog, bahtsul masā’il bersama, forum keilmuan, hingga kerja sosial-kemanusiaan menjadi ruang perjumpaan produktif antarormas. Baik dengan NU yang memiliki tradisi fikih dan tasawuf kuat, Persis yang sangat tekstual, maupun kelompok Salafi yang menekankan purifikasi akidah, Muhammadiyah mempraktikkan prinsip fastabiqul khairat: bersaing dalam kebaikan tanpa harus meniadakan keberagaman umat.
Keseluruhan dinamika ini membuktikan bahwa moderasi beragama dalam tubuh Muhammadiyah bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata yang membentang dari lingkup internal umat Islam hingga hubungan antaragama di kancah internasional. Di tengah polarisasi global dan menguatnya ekstremisme, Muhammadiyah tampil sebagai contoh Islam berkemajuan yang merangkul lintas pendapat, lintas mazhab, dan lintas iman, tanpa kehilangan identitas tauhid dan komitmen amar ma’ruf nahi munkar. Kerja sama dengan Vatikan, hubungan harmonis dengan NU dan Persis, serta komunikasi konstruktif dengan berbagai aliran termasuk Salafi, menunjukkan bahwa dialog dan kolaborasi merupakan kekuatan strategis untuk membangun masyarakat yang damai, manusiawi, dan berkeadaban.
Perbedaan Dalam Memainkan Peran
Sebagian kelompok Salafi menghadapi tantangan dalam memainkan peran dialog lintas iman maupun lintas pemikiran karena orientasi teologis mereka yang sangat menekankan purifikasi akidah dan penegakan batas-batas tauhid secara ketat. Dalam paradigma ini, dialog sering dipandang berpotensi membuka kompromi teologis yang dianggap tidak perlu atau bahkan berbahaya. Hal ini membuat sebagian kalangan Salafi enggan membuka ruang diskusi setara dengan kelompok lain, baik dalam ranah intra-Islam maupun antaragama. Fokus mereka sering berpusat pada pemurnian praktik ibadah, penghindaran terhadap bid‘ah dan syirik dalam bentuk apapun, serta penjagaan identitas akidah yang dianggap harus steril dari pengaruh luar. Pendekatan tekstual-konservatif ini tidak hanya membatasi fleksibilitas dalam membaca konteks sosial, tetapi juga menutup kemungkinan untuk melakukan elaborasi teologis yang lebih luas sebagaimana dipraktikkan oleh ormas Islam modernis.
Perbedaan ini semakin tampak jika dibandingkan dengan pendekatan Islam berkemajuan ala Muhammadiyah yang menempatkan keterbukaan dialog, rasionalitas, dan kemaslahatan umat sebagai prinsip utama. Muhammadiyah memandang dialog sebagai bagian dari dakwah bil-hikmah, sarana memperkuat posisi Islam dalam percaturan global, dan medium membangun keadaban universal. Sebaliknya, sebagian kelompok Salafi memandang hubungan lintas iman secara curiga dan menilai interaksi dengan pemikiran eksternal sebagai potensi penyimpangan. Inilah yang membuat mereka sulit memainkan peran dalam diplomasi budaya, kerja sama sosial global, atau interfaith dialogue seperti yang dilakukan Muhammadiyah. Perbedaan orientasi epistemologis dan manhaj inilah yang melahirkan jurang antara “Islam tekstual konservatif” ala Salafi dan “Islam berkemajuan” ala Muhammadiyah, terutama dalam isu-isu kemanusiaan, dialog intelektual, dan hubungan antaragama.
Perbedaan dan Moderasi
Tokoh-tokoh Muhammadiyah melihat bahwa Salafi sejatinya memiliki potensi untuk masuk ke jalan moderasi jika mampu memperluas paradigma keilmuan mereka. Langkah pertama yang sangat ditekankan adalah penguatan studi ushul fiqih. Selama ini sebagian kelompok Salafi dikenal menonjol dalam skripturalisme, yaitu berpegang pada teks secara literal tanpa kerangka metodologis yang komprehensif. Padahal, tradisi ushul fiqih dalam Islam telah menyediakan perangkat untuk memahami dalil secara proporsional, kontekstual, dan bertingkat. Dengan memperdalam ushul fiqih, interpretasi keagamaan tidak hanya mengikuti teks secara kaku, tetapi juga mempertimbangkan kaidah-kaidah penalaran yang matang sebagaimana dituntunkan para imam mazhab. Di sinilah para pemikir Muhammadiyah menilai bahwa pintu kemajuan akan terbuka ketika Salafi menyeimbangkan nash dengan metodologi ilmiah yang mapan.
Selain itu, tokoh-tokoh Muhammadiyah juga mendorong kalangan Salafi untuk membuka diri terhadap keragaman literatur Islam. Membatasi rujukan hanya pada ulama panutan internal berpotensi menutup wawasan dan menghambat perkembangan intelektual. Karya-karya ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qardhawi, misalnya, memberikan perspektif fiqih yang moderat, berbasis maqashid, dan relevan bagi kehidupan sosial modern. Membaca, mengkritisi, dan mendialogkan literatur yang lebih luas akan membantu Salafi memahami kompleksitas realitas umat serta menghindari pola pikir homogen yang membatasi. Termasuk di dalamnya adalah sikap menghargai perbedaan teologis, terutama keberadaan akidah Asy’ariyyah yang dianut mayoritas Sunni. Pengakuan terhadap keragaman inilah yang menjadi ciri Islam berkemajuan: menerima khilafiyah sebagai rahmat, bukan ancaman.
Pada titik paling penting, jalan moderasi bila Salafi bersedia meninggalkan klaim kebenaran tunggal dan menggantinya dengan pendekatan maqashid yang menimbang tujuan moral dan kemaslahatan di balik dalil. Pendekatan tekstual murni (lafziyyah) sering kali tidak memadai untuk menjawab problematika umat yang kompleks, apalagi dalam konteks sosial-politik modern yang berubah cepat. Dengan memadukan nash dan maqashid, pemahaman keagamaan menjadi lebih lentur, humanis, dan relevan, tanpa harus mengorbankan prinsip tauhid dan purifikasi. Muhammadiyah sendiri telah membuktikan bahwa moderasi tidak berarti kompromi terhadap prinsip, tetapi kemampuan menjaga kemurnian akidah sambil beradaptasi dengan tantangan zaman. Jika langkah-langkah ini diikuti, maka Salafi bukan hanya dapat berkontribusi dalam gerakan Islam berkemajuan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun peradaban yang damai, inklusif, dan berkeadaban.
Bagaimana Sikap Umat Sebaiknya
- Sikap umat yang ideal dalam menghadapi perbedaan antara Muhammadiyah, Salafi, maupun kelompok lain adalah dengan mengedepankan kedewasaan beragama. Umat perlu memahami bahwa perbedaan manhaj dan pendekatan keagamaan adalah bagian dari khazanah Islam yang luas. Alih-alih memandang perbedaan sebagai ancaman, umat dapat menempatkannya sebagai dinamika ilmiah yang wajar selama tetap berada dalam koridor akhlak dan komitmen terhadap Al-Qur’an dan Sunnah. Kesadaran ini membantu mencegah lahirnya prasangka, generalisasi, atau sikap saling menyesatkan.
- Umat perlu mengembangkan literasi keagamaan yang memadai. Banyak konflik muncul bukan karena perbedaan substansi, tetapi karena ketidaktahuan terhadap prinsip dasar dari tiap gerakan. Dengan memahami bahwa Muhammadiyah berakar pada ijtihad ilmiah dan kolektif, sementara Salafi menonjolkan tekstualisme dan otoritas ulama tertentu, umat mampu menyikapi perbedaan secara proporsional. Literasi juga membuat umat tidak mudah terprovokasi oleh retorika yang tegas namun kurang bernuansa, atau sebaliknya, tidak abai terhadap prinsip moderasi yang diajarkan para ulama besar.
- Sikap berikutnya adalah memperkuat etika dialog dan adab ikhtilaf. Perbedaan tidak perlu menjadi sumber pertentangan jika dibingkai dengan saling menghormati dan kesediaan mendengar. Umat harus mengutamakan diskusi ilmiah daripada debat emosional, serta menanamkan kaidah “fiqh al-ikhtilaf” dalam kehidupan beragama. Dengan demikian, ruang masjid, pengajian, maupun lembaga pendidikan tetap menjadi tempat pembinaan spiritual dan intelektual, bukan arena konflik identitas. Kemampuan menjaga adab inilah yang menjadi pondasi kohesi sosial umat Islam di tengah keragaman internal.
- Umat sebaiknya mengutamakan orientasi kemaslahatan dan persatuan. Tantangan besar yang dihadapi umat Islam saat ini—kemiskinan, ketimpangan pendidikan, krisis moral, hingga radikalisasi—tidak dapat diatasi jika energi habis untuk konflik internal. Dengan mengembalikan fokus pada tujuan syariah (maqāṣid al-syarī‘ah), umat dapat bersinergi dalam hal-hal yang disepakati, sekaligus menjaga ruang diskusi sehat pada persoalan yang diperselisihkan. Sikap ini tidak hanya mencerminkan kedewasaan beragama, tetapi juga menjadi jalan terbaik menjaga keberlanjutan dakwah Islam yang rahmatan lil-‘alamin.
Kesimpulan
Gerakan Salafi di Indonesia merupakan bagian integral dari keberagaman Islam modern. Dengan karakter skripturalis dan fokus pada purifikasi akidah, Salafi memunculkan dinamika sosial-keagamaan yang kompleks di tengah masyarakat bertradisi kuat. Meski menghadapi perbedaan dengan ormas Islam arus utama, gerakan ini berperan dalam memperkaya wacana keagamaan, penguatan literasi dalil, dan perkembangan dakwah digital. Pemahaman akademik yang objektif diperlukan agar dinamika ini dapat dimaknai secara konstruktif dalam konteks pluralitas Islam Indonesia.
Gabungan antara dinamika Muhammadiyah–Salafi dan relasi Muhammadiyah menunjukkan bahwa persamaan historis antara Muhammadiyah dan Salafi tidak otomatis membuat keduanya identik. Keduanya sama-sama berangkat dari semangat pemurnian, namun berbeda orientasi, metodologi tarjih, dan cara memandang keberagamaan. Ketika sebagian unsur Salafi melakukan infiltrasi ke akar rumput Muhammadiyah, gesekan muncul terutama saat manhaj tarjih dianggap tidak sahih atau ketika klaim kebenaran tunggal dikedepankan. Di tengah dinamika ini, Muhammadiyah justru tampil sebagai poros Islam berkemajuan yang tidak hanya kukuh dalam purifikasi dan tajdid, tetapi juga unggul dalam pengembangan ilmu, pelayanan kemanusiaan global, diplomasi lintas iman, hingga dialog litas pemikira dan litas iman yang memperlihatkan kedudukan intelektual dan moralnya di mata dunia. Namun demikian, hubungan ini tidak semestinya dipertentangkan, sebab terdapat ruang persamaan yang luas: komitmen terhadap tauhid, etos kembali kepada dalil, serta semangat membersihkan agama dari takhayul dan khurafat. Dengan demikian, Muhammadiyah menghadirkan satu model Islam yang mampu menjaga kemurnian ajaran sekaligus berkontribusi bagi pembangunan peradaban, kerukunan nasional, dan perdamaian global. Jika dikelola dengan bijak, hubungan dengan kalangan Salafi dapat diarahkan menuju kerja sama yang produktif dalam bidang ilmu, pendidikan, dan pemberdayaan umat, dengan tetap memastikan bahwa prinsip wasathiyah, manhaj tarjih, dan komitmen kebangsaan Muhammadiyah tidak terganggu. Sinergi semacam ini akan memperkuat posisi Muhammadiyah sebagai kekuatan moral-intelektual yang menjadi rujukan bagi dialog intra-umat Islam maupun hubungan Islam dengan dunia internasional.
Daftar Pustaka
- Noer, Deliar. Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900–1942. Jakarta: LP3ES; 1996.
(Sumber klasik yang menjelaskan sejarah dan perkembangan awal Muhammadiyah dalam konteks modernisme Islam.) - Nakamura, Mitsuo. The Crescent Arises Over the Banyan Tree: A Study of the Muhammadiyah Movement in a Central Javanese Town. Singapore: ISEAS Publishing; 2012.
(Penelitian antropologis paling otoritatif tentang Muhammadiyah.) - Commins, David. The Wahhabi Mission and Saudi Arabia. London: I.B. Tauris; 2006.
(Rujukan akademik utama mengenai akar gerakan Salafi dan hubungan dengan Wahhabisme.) - Meijer, Roel (ed.). Global Salafism: Islam’s New Religious Movement. London: Hurst & Co; 2009.
(Kumpulan penelitian ilmiah paling komprehensif tentang jaringan, ideologi, dan varian Salafi global.) - Bruinessen, Martin van. “Genealogies of Islamic Radicalism in Post-Suharto Indonesia.” South East Asia Research. 2002;10(2):117–154.
(Artikel akademik yang memetakan perkembangan berbagai aliran termasuk Salafi di Indonesia.)
review Widodo Judarwanto
















Leave a Reply