Kelompok yang Bukan Pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Konsep dan Relevansi dalam Kehidupan Umat Islam Modern
Abstrak
Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) merupakan manhaj Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah ﷺ, dan pemahaman para sahabat. Namun, sepanjang sejarah Islam, muncul berbagai kelompok yang menyimpang dari prinsip tersebut, baik dalam aspek akidah, ibadah, maupun pemikiran. Tulisan ini membahas konsep dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah, identifikasi kelompok yang bukan pengikut ASWAJA seperti Syiah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, serta paham liberal-sekular, serta dampaknya terhadap keutuhan umat Islam modern. Kajian ini juga memberikan rekomendasi bagi umat Islam agar tetap berpegang pada manhaj ASWAJA dalam menghadapi arus pemikiran kontemporer yang cenderung ekstrem dan relativistik.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) menempati posisi penting dalam sejarah peradaban Islam sebagai representasi jalan tengah (wasathiyyah) antara dua kutub ekstrem: berlebihan dalam beragama dan terlalu bebas dalam berpikir. Manhaj ini menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, antara iman dan amal, serta antara individu dan jamaah. Karena itu, ASWAJA menjadi fondasi bagi kestabilan umat dan terjaganya kemurnian ajaran Islam dari penyimpangan teologis dan ideologis.
Dalam konteks modern, berbagai tantangan pemikiran muncul: sekularisme, liberalisme, relativisme agama, dan aliran ekstrem. Tantangan ini mengancam pemahaman umat terhadap ajaran Islam yang murni. Maka, memahami siapa yang termasuk dan siapa yang tidak termasuk dalam kelompok ASWAJA menjadi penting untuk menjaga arah kehidupan beragama agar tetap sesuai dengan petunjuk Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.
Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara bahasa berarti “pengikut sunnah (ajaran Rasulullah ﷺ) dan jamaah (kesepakatan kaum Muslimin)”. Secara istilah, ASWAJA adalah kelompok umat Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka menjadikan ijma’ ulama salaf sebagai pedoman dan menolak inovasi (bid’ah) dalam akidah dan ibadah.
ASWAJA bukanlah sekadar nama kelompok, tetapi metode berpikir dan beragama yang menyeimbangkan antara teks (nash) dan rasio (akal). Dalam pandangan ASWAJA, akal berfungsi sebagai alat memahami wahyu, bukan menggantikannya. Dengan prinsip ini, umat Islam diarahkan untuk bersikap moderat dan menjauhi sikap ghuluw (berlebih-lebihan) maupun tafrith (meremehkan).
Secara historis, Ahlus Sunnah wal Jama’ah berakar dari generasi salafus shalih — generasi terbaik umat Islam — yang diakui Rasulullah ﷺ dalam hadis:
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kelompok yang Bukan Pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Alasannya
Kelompok yang tidak termasuk dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang menyimpang dari prinsip dasar akidah Islam dan meninggalkan manhaj salaf. Termasuk di dalamnya adalah Syiah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, serta paham liberal dan sekular.
- Kelompok Syiah Rafidhah dikenal karena mengkultuskan Ahlul Bait secara ekstrem dan menolak keimanan para sahabat utama seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka juga menambah rukun iman dengan keyakinan terhadap imamah sebagai prinsip dasar agama.
- Kelompok Khawarij muncul pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang mudah mengkafirkan pelaku dosa besar dan menolak prinsip rahmah dalam Islam. Sedangkan
- Mu’tazilah lebih menonjolkan rasionalisme ekstrem dengan menafikan sifat-sifat Allah dan menolak mukjizat Nabi karena dianggap tidak rasional.
- Sementara Qadariyah dan Jabariyah berselisih dalam memahami konsep takdir. Qadariyah menolak takdir Allah, sedangkan Jabariyah meniadakan kehendak manusia. Paham liberal dan sekular modern menafsirkan agama secara bebas, memisahkan agama dari kehidupan sosial-politik, dan mengabaikan otoritas ulama serta tradisi syariat.
Tabel: Kelompok yang Bukan Pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah
| Kelompok | Ciri Utama | Penyimpangan Pokok |
|---|---|---|
| Syiah Rafidhah | Mengkultuskan Ahlul Bait, menolak sahabat | Menolak keimanan Abu Bakar, Umar, Utsman; menambah rukun iman |
| Khawarij | Mudah mengkafirkan pelaku dosa besar | Menyimpang dari prinsip rahmah dan tasamuh |
| Mu’tazilah | Mengutamakan akal di atas wahyu | Menolak sifat Allah, menafikan mukjizat |
| Qadariyah dan Jabariyah | Salah memahami takdir | Tidak seimbang antara ikhtiar dan qadha’ |
| Liberal & Sekularis | Menafsirkan agama tanpa batas syariat | Mengabaikan otoritas wahyu dan ulama |
Tabel di atas memperlihatkan perbedaan mendasar antara manhaj ASWAJA dan kelompok-kelompok yang menyimpang. Penyimpangan mereka tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga epistemologis, karena sumber otoritas keagamaan tidak lagi bersandar pada wahyu dan ijma’, melainkan pada akal atau ideologi modern.
Tabel: Kelompok Pengikut dan Bukan Pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA)
| Kategori | Kelompok | Ciri Utama | Prinsip Teologis |
|---|---|---|---|
| Pengikut ASWAJA | Salafus Shalih, salafi, Ahlul Hadis, Asy’ariyah, Maturidiyah, empat mazhab fiqih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali), ormas moderat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis | Berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ sahabat; menolak bid’ah dalam akidah; menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu | Tauhid murni, moderasi (wasathiyah), dan persatuan umat |
| Bukan Pengikut ASWAJA | Syiah Rafidhah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, kelompok liberal dan sekular | Menyimpang dari prinsip Al-Qur’an dan Sunnah; mengedepankan hawa nafsu, filsafat, atau logika bebas dalam menafsirkan agama | Menolak otoritas sahabat, menafsirkan takdir secara keliru, atau menolak nash demi akal |
Kelompok pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan golongan yang istiqamah mengikuti ajaran Islam sebagaimana diturunkan kepada Rasulullah ﷺ dan diamalkan oleh para sahabat serta ulama salafus shalih. Mereka menjaga kemurnian akidah dengan menyeimbangkan antara dalil naqli (wahyu) dan aqli (akal), menolak bid’ah dalam hal keyakinan, serta menegakkan prinsip jamaah atau persatuan umat. Dalam konteks keislaman modern, kelompok ini menjadi fondasi bagi tumbuhnya gerakan Islam moderat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, salafi, PERSIS, MTA mereka yang berperan penting dalam menjaga toleransi dan stabilitas umat di tengah pluralitas masyarakat.
Sebaliknya, kelompok yang bukan pengikut ASWAJA menyimpang karena meninggalkan manhaj salafus shalih. Syiah, misalnya, menolak keimanan para sahabat dan menambah rukun iman; Khawarij mudah mengkafirkan pelaku dosa besar; Mu’tazilah mengedepankan rasionalitas di atas wahyu; sedangkan paham liberal dan sekular menafsirkan agama tanpa batas syariat. Penyimpangan tersebut menyebabkan munculnya konflik ideologis, perpecahan umat, dan ekstremisme baik dalam bentuk radikal maupun liberal. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ASWAJA sebagai pedoman keseimbangan dan persatuan dalam beragama
Fikih dan Akidah dalam Kerangka Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Fikih dan akidah tidak dapat dikategorikan sebagai pengikut atau bukan pengikut ASWAJA, karena keduanya merupakan dua bidang keilmuan utama dalam Islam, bukan kelompok atau golongan tertentu. Dalam tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA), akidah berfungsi sebagai pondasi keyakinan—menyangkut keesaan Allah, sifat-sifat-Nya, kenabian, serta hal-hal ghaib—sedangkan fikih mengatur tata laku ibadah, muamalah, dan kehidupan sosial berdasarkan hukum syariat. Kedua ilmu ini menjadi instrumen fundamental dalam membentuk keislaman yang utuh, seimbang, dan berpijak pada tuntunan Rasulullah ﷺ serta pemahaman para sahabat dan ulama salafus shalih. Karena itu, fikih dan akidah justru merupakan pilar yang menopang bangunan ASWAJA, bukan entitas yang terpisah dari atau berseberangan dengan manhaj tersebut. Akan tetapi, penyimpangan dapat terjadi jika seseorang atau kelompok menyeleweng dalam memahami atau menerapkan salah satu dari keduanya—misalnya menolak sifat-sifat Allah yang ditetapkan dalam Al-Qur’an, menafsirkan agama hanya dengan logika tanpa bimbingan wahyu, atau mengabaikan dasar-dasar hukum Islam seperti ijma’ dan qiyas.
Perbedaan dan Penyimpangan dalam Perspektif ASWAJA
Penyimpangan dan perbedaan dalam Islam tidak dapat dipukul rata sebagai hal yang sama. Perbedaan ijtihad dalam cabang agama (furu’iyyah)—seperti perbedaan pendapat dalam hukum fikih atau tata cara ibadah—selama bersandar pada Al-Qur’an, Sunnah, dan prinsip ulama salaf, tetap termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Perbedaan ini justru menjadi kekayaan intelektual Islam yang memperlihatkan keluasan rahmat Allah dan fleksibilitas syariat, sebagaimana tercermin dalam empat mazhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Namun, penyimpangan dalam akidah dan manhaj—seperti yang dilakukan kelompok Syiah, Khawarij, Mu’tazilah, atau liberalis—adalah hal yang menyalahi prinsip dasar ASWAJA karena menyentuh inti ajaran Islam: tauhid, kerasulan, dan otoritas wahyu. Mereka menolak hadis sahih, mengingkari ijma’, mengedepankan akal di atas nash, atau menafsirkan agama tanpa batas syariat, yang menyebabkan penyimpangan teologis dan perpecahan umat. Karena itu, umat Islam harus memahami bahwa tidak semua perbedaan adalah penyimpangan, dan tidak semua penyimpangan dapat ditoleransi. ASWAJA mengajarkan keseimbangan antara menjaga kemurnian akidah dan menghormati perbedaan ijtihad, agar umat tidak terjebak dalam sikap ekstrem—baik dalam mengkafirkan maupun membenarkan penyimpangan.
Sikap Umat Islam terhadap Kelompok di Luar ASWAJA
- Umat Islam perlu bersikap adil dan ilmiah terhadap kelompok di luar ASWAJA: menolak penyimpangan mereka tanpa menumbuhkan permusuhan yang berlebihan. Rasulullah ﷺ mengajarkan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan amar ma’ruf nahi munkar dengan hikmah.
- Pertama, umat Islam hendaknya memperdalam akidah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman ulama salaf, agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi menyimpang. Kedua, pentingnya pendidikan aqidah dan manhaj di lembaga pendidikan dan dakwah agar generasi muda memahami batas-batas kebenaran dan penyimpangan.
- Ketiga, para dai dan ulama perlu membangun dialog ilmiah dengan kelompok lain untuk mengembalikan mereka kepada pemahaman yang lurus, tanpa menciptakan fitnah dan perpecahan. Keempat, umat Islam harus memperkuat persatuan (jamaah) dan menjauhi fanatisme kelompok yang dapat memecah ukhuwah
Kesimpulan
Ahlus Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) merupakan fondasi utama ajaran Islam yang menjaga kemurnian akidah dan keseimbangan antara wahyu dan akal. Kelompok-kelompok yang tidak termasuk dalam ASWAJA — seperti Syiah, Khawarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, serta paham liberal dan sekular — menyimpang karena meninggalkan prinsip dasar pemahaman salafus shalih dan menafsirkan agama di luar koridor nash dan ijma’. Penyimpangan ini berdampak pada munculnya perpecahan, ekstremisme, dan relativisme agama di tengah umat Islam modern.
Dalam menghadapi fenomena ini, umat Islam perlu kembali memperkuat fondasi ilmu, akidah, dan manhaj yang benar, serta mengedepankan hikmah dan kasih sayang dalam berdakwah. Relevansi ASWAJA di era modern justru semakin kuat, karena ia menawarkan jalan tengah antara ekstremisme dan liberalisme, antara dogmatisme dan rasionalitas bebas. Dengan berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman para ulama salaf, umat Islam dapat menjaga kemurnian iman sekaligus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman tanpa kehilangan arah.
Daftar Pustaka
- Ibn Taymiyyah. Majmu’ al-Fatawa. Riyadh: Dar al-Wafa; 1995.
- Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. Maqalat al-Islamiyyin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah; 1980.
- Al-Baghdadi, Abd al-Qahir. Al-Farq Bayn al-Firaq. Beirut: Dar al-Ma’rifah; 1998.
- Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma’rifah; 2005.
- Ibn Hajar al-Asqalani. Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari. Kairo: Dar al-Rayan; 1986.
- Al-Syahrastani, Muhammad. Al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah; 2009.
- Qaradawi Y. Al-Khashyah wa al-Raja’ fi al-Islam. Kairo: Dar al-Shuruq; 2002.
- Al-Albani, Muhammad Nasiruddin. Silsilah al-Ahadith al-Sahihah. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif; 1987.
- Al-Nawawi, Yahya ibn Sharaf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi; 1991.
- Kamali MH. The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah. Oxford: Oxford University Press; 2015.

















Leave a Reply