MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Bagaimana Memilih Penceramah Menurut Islam di Era Post-Truth atau Zaman Fitnah Ini?

Era post-truth atau yang dikenal dalam istilah keislaman sebagai zaman fitnah ditandai dengan dominasi emosi atas fakta, penyebaran informasi palsu, dan krisis otoritas keilmuan, termasuk dalam ranah dakwah Islam. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan media sosial, masyarakat muslim dihadapkan pada tantangan untuk memilah penceramah yang kredibel dan lurus dalam aqidah serta pemahaman agama. Artikel ini mengkaji secara ilmiah dan perspektif ulama tentang fenomena zaman fitnah dan memberikan panduan konkret dalam memilih penceramah yang amanah, berilmu, dan layak diikuti.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membuka akses tak terbatas terhadap berbagai konten keagamaan. Namun, di sisi lain, hal ini juga memunculkan fenomena overload informasi yang disertai dengan bias, hoaks, dan bahkan manipulasi narasi agama. Dalam konteks ini, masyarakat mudah terjebak dalam konten dakwah yang viral namun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i. Oleh karena itu, urgensi memilih penceramah yang benar menjadi semakin penting.

Di era post-truth, dakwah tidak hanya menjadi sarana penyampaian ilmu, tetapi juga bisa berubah menjadi alat propaganda, kepentingan ekonomi, atau bahkan radikalisasi pemikiran. Mengingat dampaknya yang besar terhadap akidah dan perilaku umat, dibutuhkan kemampuan kritis dan spiritual untuk menyaring siapa yang patut didengar. Hal ini sejalan dengan peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang munculnya da’i-da’i penyesat di akhir zaman.

Era Post-Truth atau Zaman Fitnah Menurut Ilmiah dan Ulama

Secara ilmiah, istilah “post-truth” merujuk pada kondisi sosial di mana fakta objektif menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan pribadi. Oxford Dictionary bahkan menjadikan “post-truth” sebagai kata tahun ini pada 2016 karena masifnya dampak dalam politik dan informasi publik, termasuk dalam ranah agama. Di era ini, narasi keagamaan bisa dikonstruksi bukan berdasarkan dalil, tetapi berdasarkan selera pasar dan polarisasi sosial.

Dalam literatur Islam, kondisi seperti ini disebut sebagai “zaman fitnah”. Para ulama klasik dan kontemporer menggambarkan fitnah sebagai masa di mana kebenaran dan kebatilan sulit dibedakan, banyak pendusta yang dipercaya, dan orang jujur yang dicurigai. Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyebut zaman fitnah sebagai masa “manusia lebih mengutamakan perasaan daripada ilmu, dan suara yang paling lantang dianggap paling benar”.

Beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Shalih al-Fauzan dan Prof. Dr. Ali al-Tantawi menyatakan bahwa zaman ini ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh yang belum memiliki dasar ilmu yang kuat namun berani berbicara atas nama agama. Mereka menjadikan popularitas sebagai parameter kebenaran dan menyesatkan umat melalui retorika yang menarik, namun jauh dari substansi keilmuan dan adab ulama.

Bagaimana Memilih Penceramah di Zaman Fitnah Menurut Quran dan Hadits ?

  1. Perhatikan sanad keilmuan dan latar belakang pendidikan. Seorang penceramah yang kredibel umumnya memiliki sanad keilmuan yang jelas, yaitu pernah belajar langsung kepada ulama yang terpercaya dan memiliki penguasaan ilmu agama dari sumber primer. Keilmuan bukan hanya tentang gelar akademik, tetapi keterhubungan dengan tradisi keilmuan Islam yang sahih dan mendalam. “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu kecuali laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Nabi Muhammad ﷺ bersabda:“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Penjelasan Ulama: Imam Malik berkata, “Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Sanad keilmuan menjaga otentisitas ilmu dari generasi ke generasi, mencegah penyimpangan, dan membedakan antara yang benar dan yang menyesatkan.
  2. Pastikan lurus dalam akidah dan tidak menyimpang dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah Penceramah yang baik tidak membawa ajaran yang menyimpang dari manhaj salafush shalih. Ia tidak mempromosikan faham liberal, syi’ah, khawarij, atau ajaran ekstrem lainnya. Ucapannya tidak menimbulkan keresahan atau mengaburkan batas antara tauhid dan syirik, halal dan haram. Menueurt Quran memastikan apakah penceramah  lurus dalam akidah dan tidak menyimpang dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.“Dan barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman (Ahlus Sunnah), Kami biarkan ia dalam kesesatan…” (QS. An-Nisa: 115). Nabi bersabda: “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Mereka bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang mengikuti aku dan para sahabatku.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih). Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah kelompok yang berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman sahabat. Penyimpangan dalam akidah seperti liberalisme, syi’ah, khawarij atau takfiri harus dihindari karena bisa menyesatkan umat dari pokok-pokok Islam.
  3. Utamakan adab, bukan hanya kefasihan atau keviralan Di zaman fitnah, banyak yang tertarik kepada gaya bicara yang meledak-ledak, viral, atau lucu. Namun, seorang penceramah sejati menjaga lisannya, tidak mudah mencela, menuduh, atau menghina. Ia menunjukkan adab kepada ulama, sesama muslim, dan terhadap perbedaan pendapat. Utamakan adab, bukan hanya kefasihan atau keviralan seperti Allah memuji adab Rasulullah ﷺ: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4) Nabi ﷺ bersabda: “Bukanlah seorang mukmin itu pencela, pengutuk, berperilaku keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi) Imam Ahmad berkata, “Kami lebih membutuhkan adab daripada banyaknya ilmu.” Adab adalah cerminan ketakwaan dan ilmu yang bermanfaat. Penceramah yang suka mencela, kasar, dan mengejek, meskipun terkenal, tidak layak dijadikan panutan.
  4. Cek konsistensi dakwahnya: mendidik atau memprovokasi? Penceramah yang benar berdakwah untuk memperbaiki umat, bukan membakar emosi atau memecah belah. Ia menyeru kepada amal saleh, tauhid, akhlak, dan ilmu, bukan kepada kebencian, dendam, emosi, atau konspirasi yang tidak berdasar.  Dalam komsistensi dakwahnya: mendidik atau memprovokasi? Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl: 125). Nabi ﷺ bersabda: “Permudahlah, jangan mempersulit. Berilah kabar gembira, jangan membuat orang lari.” (HR. Bukhari, Muslim)Penjelasan Ulama. Dakwah sejati memudahkan manusia dalam beribadah, memperbaiki akhlak, dan membawa kedamaian. Jika dakwahnya memecah belah, menebar kebencian atau memicu konflik, itu bukanlah dakwah Nabi, melainkan fitnah.
  5. Telusuri siapa yang mengutip atau merekomendasikannya. Dalam Islam, kredibilitas seseorang bisa dilihat dari siapa yang memujinya atau mencelanya. Jika seorang penceramah banyak dikutip oleh ulama terpercaya, maka besar kemungkinan ia berada di jalan yang benar. Namun jika ia banyak direkomendasikan oleh orang yang rusak manhajnya, maka perlu diwaspadai. Telusuri siapa yang mengutip atau merekomendasikannya. Dalil Qur’an dan Sunnah: Nabi ﷺ bersabda: “Seseorang itu berada di atas agama temannya. Maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan dengan siapa dia berteman.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Penjelasan Ulama: Ulama salaf berkata, “Jika kamu ingin mengenal seseorang, lihatlah siapa temannya dan siapa yang memujinya.” Penceramah yang disanjung oleh orang-orang menyimpang patut dicurigai integritas dan manhajnya
  6. Waspadai yang menjual agama demi konten atau komersialisme Sebagian penceramah menjadikan dakwah sebagai ladang bisnis semata, mengejar viewer, iklan, atau bahkan membuka layanan konsultasi berbayar tanpa batasan syar’i. Hal ini bukan hanya mencemari dakwah, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan kepercayaan umat. Dalam Islam dalil yang dijadikan inspirasi untuk maspadai perilaku yang menjual agama demi konten atau komersialisme. Dalil Qur’an dan Sunnah: Allah berfirman: “Dan janganlah kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah…” (QS. Al-Baqarah: 41). Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa belajar ilmu yang seharusnya ditujukan untuk mencari ridha Allah, namun ia mempelajarinya demi mendapatkan dunia, maka ia tidak akan mencium aroma surga.” (HR. Abu Dawud). Penjelasan Ulama: Menjadikan dakwah sebagai ladang komersial tanpa etika dan adab akan merusak keikhlasan. Ulama-ulama sejati menghindari popularitas demi menjaga kemurnian niat dan kebenaran ajaran.
  7. Tanyakan pada ulama atau ustadz terpercaya ketika ragu Jika masyarakat awam merasa bingung terhadap satu penceramah, maka langkah terbaik adalah bertanya pada ustadz atau ulama yang dikenal lurus dan amanah. Ini sejalan dengan firman Allah: “Fas’alu ahladh dzikri in kuntum la ta’lamun” (QS. An-Nahl: 43). Tanyakan pada ulama atau ustadz terpercaya ketika ragu. Dalil Qur’an dan Sunnah: Firman Allah: “Maka bertanyalah kepada ahludz dzikr (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43). Nabi ﷺ juga mengajarkan pentingnya musyawarah dan bertanya kepada ahli ilmu. Penjelasan Ulama:Ulama terpercaya adalah filter terbaik di zaman fitnah. Mereka memiliki bashirah (penglihatan hati) dan ilmu yang membimbing umat kepada keselamatan. Ketika bingung, bertanyalah kepada mereka, bukan kepada media sosial atau orang awam.

Bagaimana Memilih Penceramah menurut Ulama

Para ulama, baik klasik maupun kontemporer, memberikan pedoman yang tegas dan mendalam dalam memilih penceramah atau sumber ilmu agama, terutama di masa penuh fitnah dan kebingungan seperti sekarang. Imam Malik rahimahullah pernah berkata, “Ilmu adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu.” Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan kredibilitas, keilmuan, dan akhlak seorang penceramah, bukan hanya isi ceramahnya atau popularitasnya. Ilmu agama harus diambil dari orang-orang yang terpercaya sanad dan pemahamannya, bukan dari orang yang hanya viral atau lihai bicara.

Ulama Ahlus Sunnah juga menekankan pentingnya memilih penceramah yang lurus dalam aqidah dan manhaj. Imam Ahmad bin Hanbal menolak belajar dari ualama yang meynpang dari sunah meskipun mereka memiliki hafalan luar biasa. Hal ini menjadi dasar bahwa kebenaran dalam dakwah bukan hanya terletak pada kelancaran bicara atau hafalan, tapi pada kesesuaian dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman para sahabat. Penceramah yang menyebarkan syubhat atau ideologi menyimpang seperti liberalisme, syi’ah, atau khawarij tidak layak dijadikan rujukan.

Selain itu, para ulama menekankan pentingnya adab dan sikap santun dalam berdakwah. Imam Ibnul Qayyim menulis bahwa adab merupakan bagian dari agama dan menjadi penentu keberkahan ilmu. Seorang penceramah yang gemar mencela, memprovokasi, atau mempermalukan orang lain di depan publik menunjukkan kekurangan dalam adab dan bisa merusak hati pendengarnya. Dakwah yang benar bersifat lembut, membangun, dan menumbuhkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan menumbuhkan permusuhan atau kebencian.

Para ulama juga menganjurkan agar kaum muslimin bertanya dan merujuk kepada ulama senior dan terpercaya bila ragu terhadap penceramah tertentu. Pendapat dan penilaian para ulama yang mumpuni menjadi filter yang penting untuk menghindari kesesatan. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 43: “Bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” Dalam dunia yang penuh dengan konten agama dari berbagai arah, nasihat ulama merupakan tameng yang paling aman untuk menjaga kemurnian akidah dan amalan.

Menurut Ulama Kontemporer

  • Syaikh Shalih Al-Fauzan salah satu ulama senior Arab Saudi dan anggota Hai’ah Kibarul Ulama sering menekankan pentingnya menjauhi para da’i atau penceramah yang tidak dikenal latar belakang keilmuannya. Beliau berkata, “Jangan mengambil ilmu dari orang-orang yang tidak dikenal dengan keilmuan dan akidah yang lurus. Ambillah dari ulama yang diakui, memiliki sanad, dan dikenal dengan ketakwaannya.” Beliau juga memperingatkan agar tidak terpesona dengan da’i yang tampil di media tanpa ada jaminan akidah dan manhajnya.
  • Syaikh Bin Baz rahimahullah seorang Mufti Besar Arab Saudi terdahulu – dalam banyak fatwanya menjelaskan bahwa memilih guru agama atau penceramah harus didasarkan pada kriteria ilmu, amanah, dan akhlak. Beliau berkata, “Hendaknya engkau belajar dari orang yang dikenal lurus aqidahnya, mengikuti Sunnah, menjauhi bid’ah, dan dikenal di kalangan ulama bahwa dia orang baik.” Ini untuk menjaga agar ilmu yang diserap tidak bercampur dengan penyimpangan.
  • Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon)  seorang ulama dan dai yang dikenal luas di Indonesia – sering mengingatkan umat agar tidak belajar dari sembarang orang hanya karena terkenal di media sosial. Beliau mengatakan, “Belajar agama tidak cukup dari yang viral, tapi harus dari yang jelas sanad keilmuannya. Yang berbicara agama harus tahu ilmunya, bukan hanya bisa bicara.” Buya Yahya juga mengingatkan umat untuk tidak mudah percaya pada ceramah yang mengandung provokasi, pengkafiran, atau mencela ulama.
  • Ustaz Adi Hidayat, seorang cendekiawan Muslim Indonesia menyampaikan dalam berbagai ceramah bahwa ciri utama seorang penceramah yang patut diikuti adalah yang menyampaikan agama dengan adab, berdasar dalil, dan mengajak kepada persatuan umat. Beliau berkata, “Jika ada penceramah yang dengan ucapannya membuat umat terpecah, saling mencela, apalagi menjadikan ceramah sebagai sarana konten atau bisnis semata, maka jauhilah itu.”

Kesimpulan

Era post-truth atau zaman fitnah telah membawa tantangan besar bagi umat Islam dalam menyaring dan mengikuti penceramah yang benar. Di tengah derasnya informasi dan minimnya literasi agama, umat sering terjebak mengikuti penceramah yang hanya populer namun menyimpang dari kebenaran. Oleh karena itu, kemampuan memilih penceramah yang lurus dan berilmu menjadi keniscayaan. Islam telah memberikan panduan untuk memilih guru dan pembimbing agama berdasarkan ilmu, adab, akidah, dan sanad keilmuan. Ulama juga mewanti-wanti agar tidak sembarangan mengambil ilmu dari siapa saja yang tampil di mimbar atau media. Menjaga diri dari penceramah sesat adalah bagian dari menjaga agama dan keselamatan akidah kita. Dalam memilih penceramah, umat dituntut untuk tidak hanya menggunakan logika dan perasaan, tetapi juga petunjuk syar’i dan nasihat para ulama. Ini adalah bagian dari amanah mencari ilmu dan menjaga iman.

Saran

  • Masyarakat perlu diberikan edukasi keagamaan dasar, termasuk cara membedakan antara penceramah yang lurus dan yang menyimpang, melalui program literasi dakwah digital.
  • Lembaga dakwah dan masjid perlu memperketat kriteria dalam mengundang penceramah, dengan merujuk kepada fatwa MUI dan rekomendasi ormas Islam terpercaya.
  • Pemerintah dan platform media sosial juga perlu turut andil dalam memfilter konten dakwah yang tidak sehat serta mendukung penyebaran konten keagamaan yang moderat dan sahih.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *