MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

“Menjemput Peran, Menjaga Arah: Politik, Anak Muda, dan Islam di Indonesia Era Modern”

Dr Widodo Judarwanto

Politik dalam Islam bukanlah wilayah yang terlarang atau sekular. Sebaliknya, politik adalah bagian integral dari dakwah dan manajemen sosial yang harus dijalankan sesuai tuntunan syariat. Sayangnya, dalam konteks Indonesia modern, anak muda cenderung apatis terhadap dunia politik, karena termakan narasi bahwa politik itu kotor dan bertentangan dengan nilai-nilai agama. Artikel ini mengurai kesalahan pandangan tersebut dan membuktikan bahwa Islam justru mendorong partisipasi politik yang bersih, adil, dan berorientasi maslahat.

Di era digital dan keterbukaan informasi, anak muda menjadi penentu masa depan bangsa. Namun, ironisnya, partisipasi mereka dalam politik formal masih rendah. Ketidakpercayaan terhadap sistem politik dan narasi bahwa politik penuh intrik kotor menjadi alasan utama menjauhnya generasi muda dari ruang-ruang pengambilan keputusan.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah narasi yang memisahkan Islam dari politik. Ada anggapan bahwa politik adalah wilayah duniawi semata yang haram disentuh oleh nilai-nilai religius. Ini bertentangan dengan sejarah Islam yang justru menjadikan politik sebagai alat menegakkan keadilan dan menjalankan amanah kepemimpinan.

Fakta Kepedulian Anak Muda dalam Politik

Survei nasional menunjukkan bahwa hanya sekitar 20-30% anak muda yang aktif dalam kegiatan politik atau organisasi kepemudaan. Banyak dari mereka yang tidak memahami urgensi partisipasi dalam pemilu, tidak mengenal calon wakil rakyat, dan cenderung memilih golput. Padahal, anak muda mendominasi populasi Indonesia dan memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan.

Narasi apatisme ini diperkuat dengan sikap negatif terhadap politik, yang dianggap sebagai ajang perebutan kekuasaan semata. Tanpa pemahaman keislaman yang benar, mereka menganggap menjauhi politik sebagai bentuk kealiman, padahal justru membiarkan kezaliman berlangsung tanpa peran aktif dalam perubahan.

Politik Dikonotasikan Haram dan Dijauhkan dari Agama

Anggapan bahwa politik adalah haram atau kotor merupakan warisan dari kolonialisme Barat yang ingin memutuskan umat Islam dari kepemimpinan dan kekuasaan. Sejak masa penjajahan, kolonialisme menanamkan paham sekularisme dengan memisahkan agama dari urusan negara. Hal ini sengaja dilakukan untuk melemahkan perlawanan umat Islam yang pada masa itu menjadikan agama sebagai landasan perjuangan dan pergerakan. Pandangan bahwa politik adalah wilayah kotor dan tidak layak disentuh oleh kaum agamis adalah bentuk manipulasi ideologis agar umat Islam menjauh dari panggung kekuasaan.

Di Indonesia sendiri, dampak warisan ini masih terasa. Banyak kaum muslimin yang menganggap politik bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga memilih menjauhinya. Sebagian tokoh bahkan menyebarkan narasi bahwa keterlibatan dalam politik justru akan mencemarkan nilai-nilai keagamaan. Padahal, dalam sejarah Islam, para khalifah dan pemimpin besar dari generasi sahabat dan tabi’in justru menggunakan politik untuk menegakkan syariat dan membawa kemaslahatan bagi umat. Pandangan yang menyudutkan politik sebagai “kotor” justru bertentangan dengan teladan para pendahulu umat yang menjadikan kepemimpinan sebagai bagian dari ibadah.

Pemisahan agama dari politik juga berimplikasi serius terhadap keberlangsungan syariat dalam kehidupan publik. Ketika Islam tidak lagi dijadikan pedoman dalam penyusunan undang-undang, pengelolaan negara, hingga kebijakan sosial, maka sistem akan didominasi oleh nilai-nilai sekular yang mengabaikan prinsip halal dan haram. Inilah bentuk pembungkaman terselubung terhadap umat Islam—dengan mengusir mereka secara ideologis dari ruang-ruang kekuasaan. Maka, menjadi penting bagi umat untuk menyadari bahwa keterlibatan dalam politik bukanlah aib, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.

Sekularisme dan Bahayanya

Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan publik, terutama dari urusan politik dan pemerintahan. Dalam sistem sekular, agama dianggap hanya relevan dalam ranah pribadi dan ibadah individual, sementara hukum, pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan diatur tanpa campur tangan prinsip-prinsip agama. Paham ini lahir dari sejarah kelam Eropa ketika institusi agama dianggap menindas ilmu pengetahuan dan kebebasan. Namun, ketika diterapkan pada masyarakat Muslim, sekularisme menjadi ancaman terhadap integritas ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Bahaya sekularisme terletak pada kemampuannya mengikis nilai-nilai ilahiyah dalam masyarakat. Ketika agama tidak lagi menjadi sumber hukum dan etika sosial, maka masyarakat mudah terjebak dalam relativisme moral, hedonisme, dan kebijakan yang bertentangan dengan syariat. Sekularisme juga melemahkan peran ulama, masjid, dan institusi keagamaan dalam mendidik umat. Dalam konteks negara Muslim seperti Indonesia, penerimaan sekularisme berarti membiarkan hukum Allah diganti oleh hukum buatan manusia, yang rentan dengan kepentingan politik dan hawa nafsu. Ini menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna dan menyeluruh. Berikut adalah penjelasan tentang dampak negatif sekularisme terhadap umat Islam:

  1. Memisahkan Agama dari Kehidupan Publik
    Sekularisme secara fundamental memisahkan agama dari urusan publik, menjadikan nilai-nilai keagamaan sekadar urusan pribadi di rumah ibadah atau ruang spiritual. Dalam perspektif Islam, hal ini bertentangan dengan ajaran yang menyeluruh (syumuliyyah), di mana Islam mengatur tidak hanya ibadah pribadi, tetapi juga sistem hukum, kepemimpinan, ekonomi, sosial, dan politik. Ketika agama dipisahkan dari kebijakan publik, hukum yang berlaku tidak lagi berlandaskan wahyu, melainkan semata-mata hasil konsensus manusia yang bisa salah dan berubah-ubah, sehingga membuka celah ketidakadilan.
  2. Membiarkan Kekuasaan Tanpa Moralitas
    Dalam sistem sekular, kekuasaan dikelola tanpa harus terikat oleh standar moralitas agama. Akibatnya, pemimpin dan pembuat kebijakan tidak memiliki kompas etik yang kuat, karena hukum tidak lagi mengacu pada nilai-nilai kebaikan universal yang dijaga oleh agama. Hal ini menjadikan praktik korupsi, manipulasi hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tirani sebagai sesuatu yang sistemik dan sulit diberantas. Padahal, Islam sangat menekankan keadilan, amanah, dan kepemimpinan yang bermoral sebagai fondasi pemerintahan.
  3. Menutup Akses Dakwah
    Sekularisme dalam dunia politik seringkali membatasi ruang dakwah, baik secara langsung melalui regulasi maupun secara halus melalui narasi negatif terhadap peran agama dalam publik. Suara ulama dan aktivis Islam kerap dianggap mengganggu netralitas negara, sehingga aspirasi umat menjadi termarjinalkan dalam kebijakan. Akibatnya, hukum dan kebijakan yang dihasilkan sering tidak mencerminkan nilai-nilai Islam, padahal umat mayoritas di berbagai negara memerlukan representasi nilai agama mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Menurunkan Ketertarikan Anak Muda Terhadap Politik
    Dalam suasana politik yang kering dari nilai agama dan penuh pragmatisme, anak muda Muslim kehilangan ketertarikan untuk terlibat dalam perjuangan politik. Mereka melihat politik sebagai dunia kotor yang bertentangan dengan idealisme dan nilai-nilai Islam. Padahal, sejarah Islam mencatat bahwa pemuda memiliki peran besar dalam perubahan sosial-politik, seperti dalam dakwah Rasulullah SAW yang didukung oleh generasi muda. Jika tren ini dibiarkan, maka umat akan kehilangan kader-kader pemimpin masa depan yang mampu membawa perubahan berbasis nilai Islam.
  5. Melemahkan Perjuangan Umat Islam
    Sekularisme menjadikan umat Islam sebagai penonton dalam sistem negara, bukan pelaku utama dalam menentukan arah kebijakan. Ketika nilai-nilai Islam tidak diberi ruang dalam tatanan kenegaraan, maka perjuangan menegakkan syariat dan keadilan sosial menjadi terhambat. Umat menjadi rentan dimanfaatkan hanya sebagai suara elektoral tanpa diberi tempat dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, perjuangan umat terjebak dalam agenda jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.
  6. Mengaburkan Identitas Umat
    Dengan dominasi sekularisme dalam politik dan kebijakan publik, identitas Islam dalam masyarakat perlahan terkikis. Nilai-nilai liberalisme, sekularisme, dan hedonisme global semakin mendominasi, menyebabkan umat, terutama generasi muda, kehilangan arah dan jati diri sebagai Muslim. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh budaya populer barat yang menjauh dari nilai Islam. Ketika politik tidak memihak pada Islam, maka media, pendidikan, dan gaya hidup juga akan menjauh dari nilai-nilai keislaman.
  7. Melemahkan Sistem Pendidikan Islam
    Sekularisme berdampak langsung terhadap sistem pendidikan, di mana kurikulum yang diterapkan lebih mengedepankan sains dan keterampilan teknis tanpa menyentuh aspek ruhiyah dan akhlak. Pelajaran agama sering dikesampingkan atau hanya menjadi formalitas, sementara nilai-nilai Islam tidak menyatu dalam proses pembelajaran secara utuh. Hal ini menyebabkan generasi muda kehilangan koneksi spiritual dan pemahaman ideologis terhadap agamanya. Dalam jangka panjang, ini mengancam keberlangsungan identitas dan keberdayaan umat Islam.
  8. Meningkatkan Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
    Sekularisme cenderung menempatkan kekayaan dan sumber daya di tangan segelintir elit yang tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan umat. Karena tidak adanya prinsip distribusi keadilan seperti zakat, infak, dan larangan riba dalam sistem sekular, maka ketimpangan ekonomi semakin melebar. Sistem kapitalisme yang berjalan dalam ruang sekular mendorong eksploitasi tanpa batas, membuat kelompok miskin semakin terpinggirkan. Islam, sebaliknya, mengajarkan prinsip keadilan sosial yang menyeimbangkan hak individu dan tanggung jawab kolektif.
  9. Menumbuhkan Islamofobia dalam Kebijakan Publik
    Dalam sistem politik sekular yang menjunjung netralitas nilai, seringkali kebijakan justru diskriminatif terhadap simbol dan aspirasi Islam. Larangan jilbab, pembatasan kegiatan keagamaan, dan curiga terhadap organisasi dakwah menjadi hal yang lumrah. Hal ini menciptakan rasa ketidakadilan bagi umat Islam di negeri mayoritas maupun minoritas. Sekularisme yang seharusnya menjamin kebebasan beragama justru menjadi alat untuk membungkam identitas dan ekspresi keagamaan umat Islam di ruang publik.
  10. Meminggirkan Peran Ulama dalam Pengambilan Keputusan
    Dalam sistem Islam, ulama memiliki peran penting sebagai penjaga moral, penasihat penguasa, dan pemimpin umat dalam berbagai bidang kehidupan. Namun dalam sistem sekular, ulama sering diposisikan hanya sebagai tokoh agama tanpa pengaruh dalam kebijakan strategis negara. Padahal dalam sejarah Islam, ulama adalah penjaga integritas kekuasaan. Ketika suara ulama dikecilkan atau bahkan disingkirkan, maka kebijakan negara rawan menyimpang dari prinsip kebenaran dan keadilan.
  11. Meningkatkan Sekularisasi Masyarakat Muslim Secara Bertahap
    Salah satu dampak paling berbahaya dari sekularisme adalah normalisasi pemikiran yang menjauhkan agama dari seluruh aspek kehidupan secara perlahan namun sistematis. Melalui media, pendidikan, dan budaya populer, umat secara bertahap diajarkan untuk melihat agama sebagai penghalang kemajuan, konservatif, dan tidak relevan. Generasi muda Muslim pun tumbuh tanpa pemahaman utuh terhadap Islam sebagai sistem hidup. Jika dibiarkan, sekularisasi ini akan melahirkan generasi Muslim yang hanya beragama secara simbolik, namun kehilangan substansi iman dan perjuangan.

Pandangan Islam tentang Politik: Al-Qur’an, Sunnah, dan Ulama

  1. Al-Qur’an Tidak Memisahkan Politik dari Agama Islam memandang kepemimpinan dan pemerintahan sebagai bagian integral dari ajaran agama, bukan entitas terpisah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menjelaskan bahwa kekuasaan dan pemerintahan adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan. Dengan kata lain, politik dalam Islam adalah instrumen untuk menegakkan nilai-nilai syariah, bukan ruang bebas nilai. Oleh karena itu, politik bukanlah wilayah yang harus dijauhi, melainkan harus diisi oleh orang-orang beriman yang memegang prinsip kebenaran dan keadilan.
  2. Sunnah Nabi Muhammad Menunjukkan Peran Politik Islam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya seorang nabi dan rasul, tetapi juga seorang pemimpin negara, hakim, diplomat, dan panglima perang. Ketika beliau membangun Negara Madinah, beliau menyusun konstitusi (Piagam Madinah), memimpin perjanjian politik dengan berbagai suku, dan menegakkan hukum atas dasar wahyu. Banyak hadits yang menunjukkan keterlibatan langsung Nabi dalam urusan politik. Salah satu yang paling kuat adalah sabda beliau, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan dalam urusan publik, termasuk pemerintahan dan pengambilan keputusan, adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab keagamaan.
  3. Ijma’ Ulama tentang Pentingnya Politik dalam Islam Para ulama dari generasi salaf hingga kontemporer telah sepakat bahwa politik tidak bisa dilepaskan dari ajaran Islam. Politik dalam Islam adalah bagian dari pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar, menjaga keadilan sosial, dan menegakkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Imam Hasan Al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, menyatakan bahwa “Islam adalah sistem yang menyeluruh, mencakup semua aspek kehidupan, termasuk negara dan pemerintahan.” Ulama kontemporer seperti Dr. Yusuf Al-Qaradawi dan Syaikh Wahbah Az-Zuhaili juga menegaskan bahwa keterlibatan umat Islam dalam politik adalah fardhu kifayah yang menjadi wajib bila ditinggalkan. Artinya, membiarkan politik tanpa warna Islam adalah bentuk kelalaian terhadap kewajiban kolektif umat.
  4. Kitab-Kitab Ulama tentang Sistem Pemerintahan Islam Salah satu referensi klasik paling penting adalah Al-Ahkam As-Sulthaniyyah karya Imam Al-Mawardi, yang mengulas secara mendalam prinsip-prinsip pemerintahan Islam. Dalam kitab ini, dijelaskan bahwa pemimpin (imam atau khalifah) harus memenuhi syarat-syarat seperti adil, berilmu, dan mampu memimpin umat. Imam Al-Mawardi juga menjelaskan mekanisme bai’at (pemilihan), tugas lembaga pengadilan, lembaga keuangan, hingga hubungan internasional dalam kerangka syariat. Kitab ini menjadi bukti bahwa ulama terdahulu tidak menganggap politik sebagai hal duniawi yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari syariat Islam yang harus diatur berdasarkan wahyu. Oleh karena itu, menyingkirkan politik dari Islam berarti menafikan bagian penting dari warisan keilmuan dan peradaban Islam itu sendiri.

Kesimpulan

Menjauhkan Islam dari ranah politik bukan sekadar kesalahan strategi, tetapi juga pengingkaran terhadap aspek penting ajaran Islam yang bersifat menyeluruh (syamil). Politik dalam Islam bukan sebatas kekuasaan, melainkan amanah besar untuk mewujudkan keadilan sosial, menegakkan hukum Allah, dan memelihara kemaslahatan umat. Rasulullah sendiri memberi teladan bagaimana politik dijalankan dengan nilai kenabian, bukan kepentingan pribadi. Oleh karena itu, umat Islam—terutama generasi muda—tidak sepatutnya alergi terhadap politik, melainkan justru mempersiapkan diri untuk tampil sebagai pemimpin yang membawa misi reformasi berbasis iman, ilmu, dan akhlak. Keterlibatan aktif dalam politik merupakan bentuk nyata dari ibadah kolektif yang berorientasi pada perubahan sistemik menuju masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat.

Saran

  1. Integrasi Pendidikan Politik Islam Sejak Dini Lembaga pendidikan formal dan nonformal seperti sekolah Islam, pesantren, serta madrasah hendaknya mulai mengintegrasikan materi pendidikan politik Islam ke dalam kurikulum. Hal ini bisa dilakukan melalui kajian sejarah kepemimpinan Islam, fikih siyasah, serta simulasi kehidupan bernegara dari perspektif syariah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat politik sebagai ladang amal dan perjuangan.
  2. Peran Strategis Dai dan Tokoh Agama Para dai, ustadz, dan ulama perlu memainkan peran penting sebagai edukator umat dalam hal keterlibatan politik. Dakwah tidak cukup hanya menyentuh aspek ibadah ritual, tetapi juga harus menembus ranah sosial-politik. Dengan menyampaikan pandangan Islam yang utuh, masyarakat akan lebih percaya diri untuk berperan aktif dalam proses politik dan tidak terjebak pada dikotomi palsu antara agama dan negara.
  3. Penguatan Kaderisasi Pemuda Muslim di Arena Politik Organisasi kepemudaan, ormas Islam, dan institusi dakwah hendaknya membentuk wadah kaderisasi politik berbasis nilai-nilai Islam. Ini bertujuan agar muncul pemimpin-pemimpin muda Muslim yang tidak hanya cakap secara intelektual dan teknis, tetapi juga memiliki komitmen moral dan spiritual dalam membangun bangsa. Politik bukan tempat kotor selama diisi oleh orang-orang yang bersih. Maka, Islam harus hadir di dalamnya sebagai cahaya peradaban dan arah perubahan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *