MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Dalil Puasa Dalam Quran

Puasa merupakan ibadah yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalil utama mengenai kewajiban puasa terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban puasa bukan hanya berlaku bagi umat Islam, tetapi juga bagi umat-umat terdahulu. Puasa memiliki tujuan utama yaitu membentuk ketakwaan, yakni kesadaran untuk selalu berada dalam ketaatan kepada Allah dengan menahan hawa nafsu dan meningkatkan ibadah. Selain itu, dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 disebutkan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang diturunkan Al-Qur’an dan di dalamnya terdapat kewajiban berpuasa bagi mereka yang mampu, sementara yang tidak mampu diberi keringanan untuk mengganti atau membayar fidyah.

Sebagai ibadah yang memiliki dimensi spiritual dan sosial, puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap sesama. Melalui puasa, seorang Muslim belajar untuk mengendalikan diri dari hal-hal yang diharamkan serta meningkatkan amal ibadahnya. Dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an tentang puasa, setiap Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah ini dengan kesadaran penuh dan meraih manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat.

Menurut ajaran Islam puasa pada bulan Ramadan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan selama satu bulan[4] sehingga jika dengan sengaja dilaksanakan, orang tersebut akan berpahala. Perintah berpuasa dijelaskan dalam dengan Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, yaitu:

Surah Al-Baqarah
(183) Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

Penjelasan lebih lanjut tentang puasa ditemukan dalam surah Al-Baqarah ayat 184 sebagai kelanjutan dari ayat 183.

Surah Al-Baqarah
(184) (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ 

Puasa Ramadan merupakan rutinitas ibadah yang tidak bisa ditinggalkan dalam setiap tahunnya karena hukumnya yang wajib.[4] Puasa Ramadan dilaksanakan sejak fajar hingga terbenamnya Matahari.[4] Jika tidak mampu berpuasa, seorang Muslim diharuskan untuk mengganti puasa tersebut pada hari-hari yang lain.[5] Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 185.

Surah Al-Baqarah
(185) Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 

Puasa bulan Ramadan adalah sebagai penebus dosa hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya, selama tidak dilakukan dosa besar.

Dalil Al-Qur’an tentang Puasa

Ayat Teks Al-Qur’an (Terjemahan) Isi Kandungan
QS. Al-Baqarah: 183 “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Kewajiban puasa bagi umat Islam dan umat terdahulu dengan tujuan meningkatkan ketakwaan.
QS. Al-Baqarah: 184 “Beberapa hari yang ditentukan. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Keringanan bagi orang sakit dan musafir untuk mengganti puasa di hari lain serta fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa.
QS. Al-Baqarah: 185 “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, siapa di antara kamu yang menyaksikan (bulan itu), hendaklah ia berpuasa. Tetapi jika ia sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” Penegasan kewajiban puasa Ramadan, keutamaannya sebagai bulan turunnya Al-Qur’an, serta keringanan bagi yang memiliki uzur.
QS. Al-Baqarah: 187 “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu… Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam…” Waktu berpuasa dari fajar hingga maghrib serta kebolehan berbuka dan berhubungan suami istri di malam hari.
QS. Al-Ahzab: 35 “…Laki-laki dan perempuan yang banyak berpuasa, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Keutamaan puasa sebagai jalan meraih ampunan dan pahala besar dari Allah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *