MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

FIKIH PUASA: Hukum dan Hikmah Puasa

Puasa dalam Islam adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya. Puasa diwajibkan pada bulan Ramadan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 183. Definisi puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat semata-mata karena Allah. Selain itu, puasa juga mencakup pengendalian diri dari perbuatan dosa seperti berkata dusta, ghibah, atau amarah, sehingga tidak hanya menahan fisik, tetapi juga menjaga hati dan perilaku.

Dalam fikih, ada beberapa hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid atau nifas, serta hubungan suami istri di siang hari Ramadan. Orang yang sakit, bepergian, atau memiliki kondisi khusus seperti wanita hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa, namun harus mengganti di hari lain (qadha) atau membayar fidyah sesuai ketentuan. Para ulama juga menekankan pentingnya sahur, yang meskipun sunnah, membawa keberkahan dan kekuatan untuk menjalani ibadah puasa.

Makna puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, ash shiyaam artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hukum puasa Ramadan

  • Puasa Ramadan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala:“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).
  • Dan juga karena puasa Ramadan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadan” (HR. Bukhari – Muslim).

Keutamaan puasa

  1. Puasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili:“hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya” (HR. Ahmad, An Nasa-i)
  2. Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya.“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari – Muslim).
  3. Puasa menggabungkan 3 jenis kesabaran: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah atas rasa lapar dan kesulitan yang ia rasakan selama puasa.
  4. Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat.“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad, Thabrani, Al Hakim. Al Haitsami mengatakan: “semua perawinya dijadikan hujjah dalam Ash Shahih“).
  5. Orang yang berpuasa akan diganjar dengan ampunan dan pahala yang besar.
    Allah Ta’ala berfirman:“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35)
  6. Puasa adalah perisai dari api neraka.
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:“puasa adalah perisai” (HR. Bukhari – Muslim)
  7. Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:“di surga ada delapan pintu, diantaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari).

Hikmah disyariatkannya puasa

  1. Puasa adalah wasilah untuk mengokohkan ketakwaan kepada Allah
  2. Puasa membuat orang merasakan nikmat dari Allah Ta’ala
  3. Mendidik manusia dalam mengendalikan keinginan dan sabar dalam menahan diri
  4. Puasa menahan laju godaan setan
  5. Puasa menimbulkan rasa iba dan sayang kepada kaum miskin
  6. Puasa membersihkan badan dari elemen-elemen yang tidak baik dan membuat badan sehat

Rukun puasa

  1. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
  2. Menepati rentang waktu puasa

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan ketakwaan, dan meraih keutamaan spiritual. Dengan memahami fikih puasa, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan benar, menghindari hal-hal yang membatalkannya, dan meraih pahala maksimal. Ramadan menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan membangun hubungan yang lebih baik dengan Allah serta sesama manusia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *