Jumlah Rakaat Tarawih Menurut Mazhab, Ulama Kontemporer, dan Fatwa Ulama Dunia
Tarawih adalah ibadah sunnah Ramadan yang jumlah rakaatnya berbeda dalam praktik umat Islam. Perbedaan ini lahir dari variasi riwayat sahih dan praktik para sahabat. Tidak ada satu angka baku yang diwajibkan. Semua pendapat memiliki dasar ilmiah yang kuat. Tulisan ini menjelaskan pandangan empat mazhab, ulama kontemporer, fatwa tarjih, bahtsul masail, serta praktik ulama internasional termasuk di Mekkah dan Madinah. Penjelasan ini membantu kamu memilih dengan tenang dan tetap menjaga persatuan jamaah.
Rasulullah ﷺ melaksanakan qiyam Ramadan tanpa menetapkan jumlah rakaat secara pasti. Hadis Aisyah radhiyallahu anha menyebutkan sebelas rakaat termasuk witir. Riwayat ini menjadi dasar penting dalam pembahasan tarawih. Pada masa Umar bin Khattab رضي الله عنه, tarawih berjamaah dihidupkan kembali dengan dua puluh rakaat. Praktik ini diterima luas oleh para sahabat. Sejak itu, perbedaan jumlah rakaat berkembang sebagai hasil ijtihad yang sah.
Di Arab Saudi, tarawih dilaksanakan dua puluh rakaat dengan pola dua rakaat satu salam. Praktik ini berlangsung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hingga hari ini. Pola ini bersandar pada amalan sahabat di masa Umar bin Khattab رضي الله عنه yang menghidupkan tarawih berjamaah dengan dua puluh rakaat. Ulama memandang praktik yang berlangsung terus menerus di pusat dunia Islam sebagai dalil amali yang kuat. Untuk kamu, ini menegaskan bahwa dua rakaat satu salam dalam jumlah dua puluh rakaat adalah sunnah yang sah dan mapan.
Hadis Aisyah radhiyallahu anha menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ shalat malam empat rakaat, lalu beristirahat, kemudian empat rakaat lagi, dan ditutup witir. Hadis ini sahih dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dalam praktik ini, Nabi ﷺ memisahkan dengan dua rakaat satu salam. Beliau memberi jeda istirahat untuk menjaga kekhusyukan dan kekuatan fisik. Ini menunjukkan fleksibilitas shalat malam. Untuk kamu, tarawih boleh empat rakaat satu rangkaian dengan istirahat, atau dua rakaat satu salam. Keduanya sunnah dan sama-sama berdasar dalil sahih.
Shalat Tarawih umumnya dikerjakan sebanyak 8 atau 20 rakaat, yang kemudian ditambah dengan shalat Witir 3 rakaat (total 11 atau 23 rakaat). Shalat ini dilaksanakan pada malam bulan Ramadan, dengan kebiasaan salam setiap 2 rakaat. Keduanya sah dan berdasarkan sunnah/kebiasaan para sahabat, sehingga umat Islam dapat memilih sesuai keyakinan.
- Tarawih 8 Rakaat: Seringkali dilaksanakan dengan format 4 kali salam (masing-masing 2 rakaat 1 SALAM) ditambah 3 rakaat witir. Dasar ini sering dikaitkan dengan hadits Aisyah ra. mengenai shalat malam Rasulullah.
- Tarawih 20 Rakaat: Merupakan jumlah yang umum dilakukan, terutama di kalangan mayoritas ulama Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali. Dilaksanakan dengan 10 kali salam (setiap 2 rakaat 1 SALAM). Sebagian umat Islam melaksanakan sholat tarawih dan witir sebanyak 23 rakaat yang terdiri dari 20 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Dalam pelaksanaannya, ada urutan surat sholat tarawih-witir 23 rakaat yang biasa dipraktikkan
- Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan setelah shalat Isya hingga sebelum waktu fajar (subuh) selama bulan Ramadan.
- Fleksibilitas: Para ulama menekankan bahwa shalat malam (termasuk tarawih) tidak memiliki batasan kaku, dan yang lebih utama adalah kekhusyukan dan panjangnya ruku’ dan sujud.
- Perbedaan jumlah rakaat (8 atau 20) merupakan hal yang lumrah dan tidak mengurangi keabsahan ibadah, sehingga umat muslim diperbolehkan memilih salah satunya
Empat Mazhab Fikih
- Mazhab Hanafi menetapkan tarawih dua puluh rakaat dengan dasar praktik para sahabat pada masa Umar bin Khattab رضي الله عنه. Ulama Hanafi memandang kesepakatan dan praktik kolektif sahabat sebagai hujjah yang kuat dalam hukum Islam. Mereka menilai ibadah yang dijalankan secara terbuka, terus menerus, dan diterima luas oleh generasi awal umat memiliki legitimasi tinggi. Bagi kamu, pendekatan ini menunjukkan bahwa tarawih dua puluh rakaat bukan hasil kebiasaan belakangan, tetapi lahir dari tradisi ibadah umat yang dijaga sejak awal Islam.
- Mazhab Maliki juga menetapkan dua puluh rakaat sebagai standar tarawih. Namun dalam praktik di Madinah klasik, sebagian ulama Maliki menambah jumlahnya menjadi tiga puluh enam rakaat. Penambahan ini bukan perubahan hukum, tetapi penyesuaian konteks. Penduduk Madinah memperpanjang tarawih untuk menyamai durasi ibadah penduduk Mekkah yang melakukan thawaf di sela tarawih. Ini memberi pelajaran penting untuk kamu. Mazhab Maliki menekankan substansi ibadah, yaitu lamanya berdiri dan kekhusyukan, bukan sekadar hitungan rakaat.
- Mazhab Syafi’i secara umum menetapkan dua puluh rakaat tarawih. Imam Nawawi menegaskan ini sebagai pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah praktik sahabat pada masa Umar.
- Mazhab Hanbali bersikap lebih fleksibel. Imam Ahmad membolehkan sebelas, tiga belas, atau dua puluh rakaat. Ukuran utamanya adalah kemampuan dan kekhusyukan jamaah.
Ulama Kontemporer
- Ulama kontemporer seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menegaskan bahwa tarawih tidak memiliki batas jumlah rakaat yang wajib. Mereka menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ memang sering shalat malam sebelas rakaat, tetapi beliau juga membuka ruang bagi umat untuk menambah rakaat sesuai kemampuan. Menurut mereka, dalil yang ada bersifat fleksibel. Tidak satu pun hadis sahih yang melarang tarawih dua puluh rakaat atau jumlah lain. Ini menunjukkan keluasan syariat dan kemudahan yang Allah berikan kepada umat.
- Pendekatan ini memberi kemudahan nyata untuk kamu. Kamu bisa memilih sebelas atau dua puluh rakaat sesuai kondisi fisik, usia jamaah, dan situasi sosial di masjid milikmu. Ukuran utamanya bukan angka, tetapi kualitas qiyamullail dan konsistensi ibadah sepanjang Ramadan. Jika rakaat lebih sedikit membuatmu lebih khusyuk, itu bernilai. Jika rakaat lebih banyak membuatmu lebih istiqamah, itu juga sah dan berpahala.
Fatwa Tarjih dan Bahtsul Masail
- Tarjih Muhammadiyah menetapkan tarawih sebelas rakaat dengan merujuk langsung pada hadis sahih dari Aisyah radhiyallahu anha yang menjelaskan praktik shalat malam Rasulullah ﷺ. Pendekatan tarjih menempatkan kekuatan sanad dan kejelasan dalil sebagai dasar utama penetapan hukum. Karena itu, Muhammadiyah memilih jumlah rakaat yang secara eksplisit disebut dalam riwayat sahih. Bagi kamu, pendekatan ini memberi kejelasan rujukan dan menekankan kemurnian dalil dalam beribadah.
- Bahtsul Masail NU menetapkan tarawih dua puluh rakaat dengan dasar amalan sahabat pada masa Umar bin Khattab رضي الله عنه. NU memandang praktik sahabat yang dilakukan secara kolektif dan berlangsung lama sebagai dalil yang kuat dalam fiqih. Pendekatan ini juga mempertimbangkan tradisi mayoritas umat Islam di berbagai wilayah. Untuk kamu, keputusan ini menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan ibadah jamaah, persatuan umat, dan stabilitas praktik di masjid milikmu.
Ulama Internasional dan Praktik Mekkah Madinah
Ulama internasional sepakat bahwa tarawih sebelas atau dua puluh rakaat sama-sama sah. Tidak ada satu pun yang menganggap pendapat lain sebagai bid’ah. Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah melaksanakan dua puluh rakaat. Praktik ini berjalan konsisten hingga hari ini. Hal ini menunjukkan keluasan fikih Islam.
Tabel Ringkasan Jumlah Rakaat Tarawih
| Sumber | Jumlah Rakaat | Keterangan |
| Hanafi | 20 | Mengikuti praktik sahabat |
| Maliki | 20 atau 36 | Tradisi Madinah |
| Syafi’i | 20 | Pendapat mayoritas |
| Hanbali | 11 atau 20 | Fleksibel |
| Tarjih Muhammadiyah | 11 | Hadis sahih |
| Bahtsul Masail NU | 20 | Amalan sahabat |
| Masjidil Haram | 20 | Praktik resmi, 2 rakaat 1 salam, 10 kali salam |
| Masjid Nabawi | 20 | Praktik resmi, 2 rakaat 1 salam, 10 kali salam |
Bagaimana umat sebaiknya menjalankan shalat tarawih
- Umat sebaiknya menjalankan tarawih dengan memahami makna dan tujuan ibadah ini, yaitu menguatkan hubungan dengan Allah di bulan Ramadan. Tarawih bukan sekadar hitungan rakaat. Fokusmu harus pada kekhusyukan, bacaan yang tartil, dan kehadiran hati. Allah menilai kualitas ibadah lebih dari sejumlah rakaat. Karena itu, pilih jumlah rakaat yang kamu mampu jalankan konsisten setiap malam Ramadan.
- Cara terbaik adalah menyesuaikan dengan kondisi fisik dan jamaah di masjid milikmu. Jika jamaah muda dan kuat, pola dua rakaat dua rakaat atau empat rakaat satu salam dengan jeda boleh diterapkan. Jika jamaah beragam usia, pola yang lebih ringan membantu mereka tetap fokus tanpa kelelahan. Konsultasikan dengan imam atau tokoh agama di tempatmu agar metode shalat sesuai kebutuhan jamaah.
- Umat juga dianjurkan mengikuti praktik sunnah yang shahih dari Rasulullah ﷺ. Ini termasuk memahami hadis-hadis sahih tentang shalat malam dan tarawih. Ulama berbeda dalam jumlah rakaat, tetapi semua setuju bahwa niat, kekhusyukan, dan konsistensi lebih penting dari angka. Pilih cara yang mempertahankan semangat ibadah sepanjang Ramadan tanpa mengurangi kewajiban lain seperti pekerjaan dan keluarga.
- Terakhir, umat sebaiknya menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan pendapat. Diskusi tentang jumlah tarawih boleh dilakukan secara ilmiah tanpa menghakimi jamaah lain. Perbedaan ini adalah keluasan syariat. Fokusmu harus pada manfaat spiritual tarawih, bukan pada kompetisi angka. Dengan cara ini, Ramadanmu lebih bermakna dan membawa perubahan nyata dalam hidupmu.
Daftar Pustaka
- Imam al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Kitab al-Tahajjud wal-Qiyam.
- Imam Muslim, Sahih Muslim, Kitab al-Salat al-Musafirin wal-Musalli.
- al-Nawawi, Yahya ibn Sharaf, Al-Majmu‘ Syarh al-Muhadzhab, Dar al-Fikr.
- Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Dar al-Fikr.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawa Ramadan (diakses lewat majalah dan koleksi fatwa resmi).
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Sharh Al-Arba’in An-Nawawiyyah (fatwa dan kajian malam Ramadan).













Leave a Reply