Perlukah Anak Muda Muslim Mengucapkan dan Ikut Perayaan Tahun Baru?
Setiap tahun berganti, suasana selalu sama: linimasa penuh ucapan, langit dihiasi kembang api, dan ajakan “malam ini kita rayain bareng” datang tanpa jeda. Anak muda Muslim sering ada di posisi serba salah—ikut biar nggak dibilang ketinggalan zaman, atau memilih menepi demi iman. Padahal Islam mengajarkan sesuatu yang keren: kita boleh gaul, aktif, dan hadir di tengah masyarakat, tapi tetap tahu batas. Relevan tanpa hanyut, terbuka tanpa kehilangan jati diri.
Kalau ditarik ke belakang, Tahun Baru Masehi bukan tradisi Islam dan nggak lahir dari syariat. Ia berasal dari kalender Romawi yang kemudian berkembang dalam tradisi Kristen Barat. Dalam kajian fiqih, ini masuk ke pembahasan tasyabbuh, yaitu meniru atau menyerupai ritual khas non-Muslim. Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud). Para ulama menjelaskan bahwa yang dilarang adalah ikut merayakan tradisi yang jadi ciri khas agama lain, apalagi dengan niat ikut euforia dan pengagungan momennya.
Kalau ditarik ke belakang, Tahun Baru Masehi bukan tradisi Islam dan nggak lahir dari syariat. Ia berasal dari kalender Romawi yang kemudian berkembang dalam tradisi Kristen Barat. Dalam kajian fiqih, ini masuk ke pembahasan tasyabbuh, yaitu meniru atau menyerupai ritual khas non-Muslim. Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud). Para ulama menjelaskan bahwa yang dilarang adalah ikut merayakan tradisi yang jadi ciri khas agama lain, apalagi dengan niat ikut euforia dan pengagungan momennya.
Pandangan Ulama Kontemporer tentang Ucapan Tahun Baru
Ulama-ulama kontemporer mungkin beda detail, tapi satu suara dalam prinsip kehati-hatian. Syaikh Ibn Baz dan Syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan bahwa mengucapkan selamat pada perayaan yang tidak disyariatkan itu termasuk bentuk persetujuan terhadap tradisi tersebut. Syaikh Ibn Utsaimin juga menjelaskan bahwa ucapan selamat pada hari raya non-Islam tidak dibolehkan karena mengandung pengakuan dan pembenaran.
Sebagian ulama memang membedakan antara ucapan yang bersifat netral, seperti doa kebaikan secara umum tanpa menyebut atau mengagungkan perayaan, dengan ucapan yang jelas bernuansa perayaan dan euforia tahun baru, namun mereka tetap sepakat bahwa meninggalkan ucapan tersebut lebih selamat bagi iman, lebih menjaga kemurnian aqidah, dan lebih menenangkan hati karena seorang Muslim tidak perlu ikut meramaikan sesuatu yang tidak memiliki landasan dalam syariat
Hukum Ikut Perayaan Malam Tahun Baru
Faktanya, perayaan malam tahun baru sering identik dengan begadang tanpa arah, hura-hura, musik keras, campur baur bebas, bahkan maksiat terang-terangan. Para ulama kontemporer sepakat bahwa jika di dalamnya ada maksiat maka hukumnya haram, jika berbentuk euforia khusus seperti countdown, terompet, dan ritual khas maka termasuk tasyabbuh yang terlarang, dan jika hanya sekadar kumpul tanpa maksiat tapi diniatkan untuk merayakan tetap minimal makruh dan sebaiknya ditinggalkan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan bahwa malam tahun baru bukan waktu ibadah dan bukan pula hari raya dalam Islam, jadi tidak pantas diberi perlakuan spesial.
Pandangan ini juga ditegaskan oleh ulama modern lainnya. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa ikut serta dalam perayaan malam tahun baru, baik dengan ucapan maupun aktivitas khusus, termasuk bentuk meniru tradisi non-Muslim yang tidak memiliki dasar dalam Islam, sehingga seorang Muslim seharusnya menjauhinya. Beliau menekankan bahwa waktu seorang mukmin lebih mulia jika diisi dengan ketaatan, dzikir, dan muhasabah, bukan dengan perayaan yang tidak disyariatkan, karena setiap malam adalah kesempatan mendekat kepada Allah tanpa perlu menunggu momen pergantian tahun yang berasal dari tradisi luar Islam.
Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tarjih Muhammadiyah, dan Bahtsul Masail NU tentang Tahun Baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang bahwa pergantian tahun Masehi pada dasarnya adalah peristiwa waktu yang bersifat administratif dan sosial, bukan hari raya agama. Karena itu, MUI menegaskan bahwa umat Islam tidak dilarang menyadari atau melewati pergantian tahun, namun dilarang menirukan perayaan yang mengandung unsur tasyabbuh, kemaksiatan, pemborosan, hura-hura, atau aktivitas yang melalaikan dari dzikir dan ibadah. Dalam berbagai tausiyah resminya, MUI menganjurkan agar momentum tahun baru dijadikan sarana muhasabah, evaluasi diri, dan perbaikan amal, baik secara personal maupun keluarga, sehingga waktu dipahami sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah serta Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pendekatan yang sejalan dalam substansi. Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa pergantian tahun Masehi bukan bagian dari ibadah ritual Islam, sehingga tidak perlu dirayakan secara khusus, terlebih jika menyerupai tradisi non-Islam atau mengandung unsur maksiat. Adapun Bahtsul Masail NU menjelaskan bahwa hukum aktivitas di malam tahun baru kembali kepada isi dan dampaknya: jika diisi dengan kemaksiatan, hura-hura, atau pemborosan maka hukumnya haram; jika diisi dengan hal mubah atau kebaikan seperti doa, dzikir, silaturahmi, dan muhasabah, maka hukumnya boleh bahkan dianjurkan. Dengan demikian, ketiga lembaga ini sepakat bahwa esensi sikap Muslim di tahun baru bukanlah perayaan, melainkan kesadaran waktu, pengendalian diri, dan penguatan iman.
Sikap Bijak Anak Muda Muslim
Islam nggak pernah minta anak muda jadi anti-sosial atau menjauh dari dunia. Islam justru ngajarin kita hidup dengan prinsip. Boleh kok bahagia, tapi bahagia yang nggak kosong dan nggak bikin lupa arah. Di saat banyak orang larut dalam euforia semu, anak muda Muslim diajak berhenti sejenak, menata hati, dan bertanya jujur pada diri sendiri: shalat mana yang masih bolong, janji kebaikan apa yang belum ditepati, dan akhlak apa yang perlu dibenahi. Karena yang benar-benar berganti bukan cuma angka tahun, tapi jatah usia yang terus berkurang dan lembar amal yang makin terisi.
Jadi keren itu bukan soal ikut semua tren, tapi berani pilih mana yang pantas diikuti dan mana yang perlu ditinggal. Anak muda Muslim yang bijak tahu kapan menikmati dunia tanpa kehilangan iman, dan kapan menahan diri demi masa depan akhirat. Di tengah gemerlap pergantian waktu, mereka memilih cahaya yang lebih tenang: muhasabah, doa, dan tekad baru untuk jadi versi diri yang lebih taat. Karena sejatinya, istiqamah di jalan iman di tengah dunia yang ramai itulah bentuk keberanian paling elegan.
Waktu akan terus melaju, mau dirayakan atau dilewati begitu saja. Tapi iman jangan sampai ikut hanyut dalam keramaian. Anak muda Muslim yang kuat bukan yang paling update tren, tapi yang tahu kapan harus bilang “cukup” dan kapan harus berani beda. Nggak semua yang rame itu harus diikuti, dan nggak semua yang ditinggalkan berarti kita ketinggalan. Kadang, memilih setia pada iman di tengah gemerlap dunia adalah bentuk keberanian yang paling keren.


















Leave a Reply