EDITORIAL MAB: “Masjid sebagai Mercusuar Literasi: Menyelamatkan Generasi dari Krisis Membaca di Era Digital”
Di tengah dunia yang bergerak cepat dan riuh oleh distraksi digital, literasi anak Muslim menjadi benteng terakhir yang menjaga kejernihan akal dan keteguhan adab. Kita hidup pada zaman ketika kecerdasan buatan tumbuh eksponensial, tetapi kemampuan membaca mendalam justru merosot secara global. Indonesia bahkan berada pada peringkat 71 dari 81 negara dalam literasi membaca menurut PISA 2022, sementara PIRLS 2021 menempatkan kemampuan membaca siswa sekolah dasar di bawah rata-rata dunia. Dalam konteks krisis literasi inilah kebijakan nasional yang dicanangkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed—yang mewajibkan siswa membaca buku dan menulis resensi—menjadi panggilan moral untuk mengembalikan ruh iqra’ sebagai fondasi peradaban. Kebijakan ini bukan sekadar program pendidikan, melainkan upaya menyelamatkan generasi dari banjir informasi instan yang mematikan kemampuan berpikir panjang.
Laporan OECD dan UNESCO menunjukkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang kaya sumber daya alam, tetapi bangsa yang warganya membaca, menganalisis, dan memproduksi gagasan. Ketika data global menempatkan Indonesia dalam krisis membaca yang serius, gerakan literasi anak Muslim tidak boleh dibangun secara parsial. Literasi harus dirancang sebagai ecosystem model yang menyinergikan tiga pilar peradaban: keluarga, sekolah, dan masjid. Ketiganya bukan ruang terpisah, melainkan jaringan ekosistem tempat karakter, nalar, dan spiritualitas anak dibentuk secara simultan. Dalam ekosistem inilah masjid, yang sejak abad pertama Islam menjadi pusat ilmu dan kebangkitan umat, kembali mengambil peran strategisnya.
Keluarga tetap menjadi madrasah pertama yang menentukan arah masa depan anak. Rumah yang dipenuhi gawai tetapi miskin buku tak ubahnya gurun tanpa oase. Karena itu, keteladanan membaca dari orang tua adalah fondasi: membaca sebelum memerintah, menulis sebelum menasihati, membatasi gawai sebelum mengajarkan adab. Sekolah harus melampaui seremonial 15 menit membaca dan menjadikan budaya membaca sebagai tradisi harian, bukan kewajiban administratif. Namun, kekuatan terbesar ekosistem ini terletak pada masjid. Sebagai knowledge sanctuary, masjid harus bangkit menjadi rumah baca, pusat resensi, laboratorium adab, inkubator pemikiran, dan ruang aman bagi anak untuk menggali ilmu. Dari masjid, energi literasi menetes ke rumah dan sekolah, menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam yang pernah memimpin dunia.
Sinergi ketiga pilar ini tidak hanya membentuk anak-anak yang mampu membaca, tetapi juga mampu memaknai. Literasi dalam Islam bukan sekadar kemampuan linguistik, tetapi jalan untuk mengenal Tuhan, diri, dan peradaban. Jika keluarga menyalakan obor minat baca, sekolah mengasah kecakapan memahami teks, dan masjid menyambungkan literasi dengan nilai-nilai wahyu, maka kita sedang membangun generasi yang bukan hanya cerdas secara kognitif tetapi juga berakhlak mulia dan matang secara spiritual. Inilah generasi yang kelak menulis sejarahnya sendiri—dengan pena yang jernih, akal yang merdeka, dan hati yang tersambung kepada Allah.


















Leave a Reply