MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Aqidah: Analisis Ilmiah dan Sikap Umat dalam Menyikapinya

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Aqidah: Analisis Ilmiah dan Sikap Umat dalam Menyikapinya

Abstrak

Perbedaan pendapat di antara ulama dalam bidang aqidah merupakan fenomena ilmiah dan historis yang mencerminkan dinamika intelektual Islam. Artikel ini bertujuan menjelaskan latar belakang perbedaan teologis di kalangan ulama, khususnya antara Salaf, Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan Mu‘tazilah, serta memberikan panduan sikap umat Islam dalam menyikapi perbedaan tersebut berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pandangan ulama klasik maupun kontemporer. Metode analisis kualitatif deskriptif digunakan untuk menelaah sumber-sumber primer seperti karya Imam al-Ghazali, Ibn Taymiyyah, al-Maturidi, dan ulama modern seperti Yusuf al-Qaradawi. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan ini bersifat metodologis, bukan substantif, dan tidak menggoyahkan pokok keimanan Islam. Dalam perspektif hadits, perbedaan yang tetap dalam koridor Ahlus Sunnah wal Jama‘ah dianggap rahmat dan ruang ijtihad. Oleh karena itu, umat Islam modern perlu bersikap ilmiah, menghormati perbedaan ulama, dan mengutamakan persatuan aqidah dalam bingkai tauhid.

Kata kunci: aqidah, Asy‘ariyah, Maturidiyah, Salaf, perbedaan ulama, toleransi teologis

Pendahuluan

Perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan fenomena yang telah terjadi sejak masa awal Islam. Hal ini tidak hanya mencakup masalah fikih dan hukum praktis, tetapi juga menyentuh wilayah aqidah, terutama dalam hal penafsiran sifat-sifat Allah, takdir, dan hubungan antara akal dan wahyu. Aqidah sebagai pondasi keimanan bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, namun metode penalaran, pendekatan bahasa, dan konteks sejarah sering memengaruhi perbedaan dalam memahami teks-teks tersebut.

Perbedaan ini tidak selalu berarti pertentangan dalam prinsip dasar iman, melainkan seringkali lahir dari upaya ulama mempertahankan kemurnian tauhid dengan cara yang sesuai dengan latar belakang intelektual dan sosial mereka. Dalam sejarah Islam, perbedaan tersebut dapat ditemukan antara kelompok Salaf, Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan sebagian kalangan filosof atau ahli kalam. Oleh karena itu, memahami perbedaan ini secara ilmiah dan proporsional menjadi penting agar umat Islam tidak mudah terjebak dalam fanatisme golongan.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Aqidah

Para ulama berbeda dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat yang menyebut sifat-sifat Allah seperti istiwa’, tangan, atau wajah. Ulama Salaf cenderung menetapkan sifat tersebut sebagaimana adanya tanpa menakwilkan maknanya, dengan prinsip bilā kayf (tanpa menanyakan bagaimana), karena menurut mereka, hakikatnya hanya Allah yang mengetahui. Sebaliknya, ulama Asy‘ariyah dan Maturidiyah menggunakan pendekatan takwil, menafsirkan ayat tersebut secara metaforis untuk menghindari kesan tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk).

Selain itu, terdapat perbedaan dalam memahami hubungan antara akal dan wahyu. Kaum Asy‘ariyah menempatkan wahyu sebagai sumber kebenaran tertinggi dan menolak supremasi akal atas wahyu, sedangkan Maturidiyah memberi ruang lebih luas bagi rasionalitas selama tidak bertentangan dengan nash. Adapun kelompok Mu‘tazilah, yang muncul lebih awal, menekankan dominasi akal hingga terkadang menafsirkan wahyu sesuai logika manusia, yang kemudian dikritik keras oleh ulama Sunni klasik.

Perbedaan juga muncul dalam masalah takdir dan kehendak manusia (qadar). Salaf dan Asy‘ariyah menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah, sementara manusia tetap memiliki pilihan dalam lingkup kehendak ilahi. Maturidiyah menekankan keseimbangan, bahwa manusia memiliki kemampuan nyata dalam usahanya (kasb), namun keberhasilannya tetap dalam izin Allah. Perbedaan ini menunjukkan keragaman epistemologis, bukan pertentangan akidah secara prinsipil.

Tabel: Perbedaan Pendapat Ulama tentang Aqidah

Aspek Aqidah Ulama Salaf Asy‘ariyah Maturidiyah Mu‘tazilah
Sifat Allah Ditetapkan tanpa takwil (bilā kayf) Dapat ditakwil secara metaforis Takwil jika diperlukan Menolak sifat yang tidak rasional
Akal dan Wahyu Wahyu di atas akal Wahyu di atas akal Akal digunakan sejauh mendukung wahyu Akal dapat menafsirkan wahyu
Qadar dan Kehendak Semua di bawah kehendak Allah Usaha manusia dalam kehendak Allah Manusia memiliki peran kasb (usaha) Manusia bebas penuh
Metode Teologi Tekstual dan hati-hati Rasional moderat Rasional proporsional Rasional ekstrem
Tujuan Utama Menjaga kemurnian tauhid Menjawab tantangan rasionalisme Menyatukan akal dan wahyu Menegakkan keadilan rasional Tuhan

Tabel di atas menggambarkan bahwa perbedaan bukanlah dalam inti iman—seperti keesaan Allah atau kenabian Muhammad ﷺ—melainkan dalam pendekatan metodologis. Dengan demikian, memahami perbedaan ini secara kontekstual dapat menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghindari pengkafiran di antara sesama muslim.

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Menurut Hadits dan Ulama

Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan umum dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara umat Islam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim disebutkan, “Perbedaan di antara umatku adalah rahmat.” Hadits ini dipahami oleh banyak ulama sebagai dorongan untuk melihat perbedaan sebagai bentuk keluasan syariat, bukan sumber perpecahan. Dalam konteks aqidah, perbedaan yang masih berada dalam koridor Ahlus Sunnah wal Jama‘ah sepatutnya ditoleransi, selama tidak menyalahi prinsip tauhid, menolak nash yang qath‘i (tegas), atau menimbulkan fitnah di tengah umat.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menekankan pentingnya adab dan etika dalam perbedaan teologis. Menurutnya, seseorang tidak boleh tergesa-gesa mengkafirkan sesama muslim hanya karena perbedaan dalam takwil, sebab hakikat kebenaran secara mutlak hanya diketahui oleh Allah. Ibn Taymiyyah dalam Majmu‘ al-Fatawa juga menyatakan bahwa perbedaan dalam memahami sifat-sifat Allah termasuk ruang ijtihad yang dapat diberi pahala selama berlandaskan dalil. Ia menegaskan bahwa tidak setiap orang yang berbeda dalam tafsir ayat sifat otomatis keluar dari Islam, sebab konteks niat dan dasar ilmunya sangat menentukan.

Ibn al-Qayyim menambahkan dalam Madarij al-Salikin bahwa fanatisme terhadap mazhab atau tokoh tertentu dalam masalah aqidah dapat menyebabkan kebekuan berpikir dan menimbulkan permusuhan yang tidak berdasarkan ilmu. Ia menasihati agar setiap muslim menempuh jalan tengah dengan tetap menghormati ulama terdahulu, tetapi tidak menutup diri terhadap kebenaran yang bersumber dari dalil sahih. Dengan cara ini, umat dapat menghindari ekstremisme dalam menilai sesama muslim dan menegakkan ukhuwah atas dasar ilmu dan keimanan.

Syaikh Shalih al-Fauzan, dalam Syarh al-‘Aqidah al-Tahawiyyah, menjelaskan bahwa perbedaan dalam masalah cabang aqidah (furu‘ al-‘aqidah) tidak sama dengan perbedaan dalam pokok aqidah (usul al-‘aqidah). Menurut beliau, selama perbedaan tidak menafikan sifat-sifat Allah yang pasti (tsabit), maka masih tergolong perbedaan ijtihadi yang bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa seorang muslim tidak boleh tergesa menyesatkan saudaranya karena kesalahan tafsir yang berlandaskan niat mencari kebenaran.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dalam fatwanya yang dikumpulkan dalam Majmu‘ Fatawa Ibn Baz, menekankan bahwa perselisihan dalam hal aqidah harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para salafus shalih. Ia menolak sikap mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang jelas. Menurut beliau, banyak perbedaan di kalangan umat lahir dari ketidaktahuan atau salah tafsir, bukan dari niat menolak kebenaran. Karenanya, kewajiban ulama adalah menjelaskan, bukan memvonis.

Syaikh Muhammad bin Utsaimin juga memberikan pandangan serupa dalam Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah. Beliau menjelaskan bahwa perbedaan dalam memahami sebagian ayat sifat atau perkara ghaib harus disikapi dengan ilmu dan kelembutan. Menurutnya, “Tidak semua yang keliru dalam penafsiran berarti sesat, dan tidak setiap yang berbeda berarti menyimpang dari manhaj salaf.” Beliau menganjurkan agar perbedaan di antara ulama dijadikan sarana saling belajar, bukan bahan pertikaian, serta menegaskan pentingnya sikap tawadhu‘ dalam menilai pandangan orang lain.

Dalam konteks modern, ulama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi dan Dr. Wahbah az-Zuhaili juga menyerukan pentingnya persatuan aqidah di atas perbedaan tafsir. Mereka membedakan antara ikhtilaf tafrīq (perbedaan yang memecah) dan ikhtilaf tanawwu‘ (perbedaan yang memperkaya). Dengan pemahaman ini, perbedaan yang berakar dari ijtihad dan niat yang benar dapat menjadi kekayaan intelektual Islam, bukan sumber perpecahan.

Kesimpulannya, perbedaan dalam aqidah hendaknya disikapi dengan ilmu, kebijaksanaan, dan kasih sayang sebagaimana diajarkan para ulama. Fanatisme, pengkafiran, dan penyesatan hanya menambah luka di tubuh umat, sementara sikap adil, berilmu, dan berakhlak lembut akan memperkuat keutuhan Islam di tengah tantangan ideologi global. Sikap terbaik adalah meneladani para salaf: berpegang teguh pada dalil, namun tetap menghormati mereka yang berbeda selama masih dalam jalan Ahlus Sunnah wal Jama‘ah

Analisis Komparatif Pendapat Ulama Klasik dan Kontemporer

Perbedaan metodologi dalam memahami aqidah antara aliran Asy‘ariyah, Salafiyah, dan pendekatan moderat kontemporer mencerminkan keragaman epistemologis dalam Islam. Mazhab Asy‘ariyah, yang berakar dari pemikiran Abu al-Hasan al-Asy‘ari (w. 324 H), mengedepankan pendekatan rasional-tekstual (al-jam‘ bayna al-naql wa al-‘aql), yakni memadukan dalil wahyu dan akal dalam memahami sifat-sifat Allah dan persoalan ketuhanan. Asy‘ariyah menolak tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk), namun tetap menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan pendekatan ta’wil ma‘qul (penafsiran rasional yang selaras dengan prinsip tauhid). Pendekatan ini berkembang kuat di lingkungan teologi Sunni klasik seperti al-Ghazali, al-Baqillani, dan al-Juwaini.

Sebaliknya, aliran Salafi yang merujuk pada pemikiran Ahmad ibn Hanbal dan dipopulerkan kembali oleh Ibn Taymiyyah serta muridnya Ibn al-Qayyim, menekankan prinsip itsbat bi ghayri tasybih—menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah tanpa menyerupakan, menafsirkan, atau menolak. Mereka menolak ta’wil yang berlebihan karena dianggap dapat membuka pintu penyelewengan akidah. Dalam konteks modern, pandangan ini diikuti oleh ulama seperti Syaikh Shalih al-Fauzan, Syaikh Ibn Baz, dan Syaikh Ibn ‘Utsaimin, yang semuanya menegaskan perlunya berhenti pada makna zahir nash yang sahih (imraruha kama ja’at) tanpa menolak maupun menakwil secara spekulatif.

Sementara itu, pendekatan moderat kontemporer—yang diwakili oleh ulama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi, Dr. Wahbah az-Zuhaili, dan Prof. Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buthi—mencoba menjembatani antara rasionalisme Asy‘ari dan tekstualisme Salafi. Mereka menekankan pentingnya maqasid al-shari‘ah (tujuan syariat) dalam memahami aqidah dan menolak ekstremisme dari kedua sisi. Pendekatan moderat ini menilai bahwa selama perbedaan tidak menafikan pokok tauhid dan tidak mengandung unsur kekufuran eksplisit, maka ia termasuk dalam ikhtilaf tanawwu‘ (variasi yang dibenarkan).

Dari perspektif metodologis, ketiga pendekatan tersebut memiliki nilai kontribusi masing-masing dalam menjaga kemurnian aqidah Islam. Asy‘ariyah menonjol dalam menghadapi tantangan filsafat dan rasionalisme Yunani; Salafiyah unggul dalam menjaga kemurnian nash dan otentisitas pemahaman salafus shalih; sedangkan pendekatan moderat kontemporer relevan dalam membangun kohesi umat Islam di tengah pluralitas pemikiran modern. Oleh karena itu, perbedaan metodologis ini seharusnya tidak dipahami sebagai pertentangan, tetapi sebagai dinamika ilmiah yang memperkaya khazanah teologi Islam.

Tabel 1. Perbandingan Metodologi Teologi antara Asy‘ari, Salafi, dan Moderat Kontemporer

Aspek Kajian Aqidah Asy‘ariyah Salafiyah Moderat Kontemporer Catatan Analitis
Sumber Pengetahuan Aqidah Al-Qur’an, Sunnah, dan akal dengan batas tertentu Al-Qur’an dan Sunnah secara literal tanpa penambahan rasional Al-Qur’an, Sunnah, dan maqasid syariah (tujuan syariat) Perbedaan mendasar terletak pada otoritas akal dalam memahami wahyu.
Metode Penafsiran Sifat Allah Ta’wil rasional moderat untuk menghindari tasybih Itsbat (penetapan) tanpa ta’wil; menolak tahrif dan takyif Penafsiran kontekstual; menyeimbangkan makna zahir dan makna maqasid Perbedaan hanya metodologis; substansi tauhid tetap sama.
Sikap terhadap Akal dan Filsafat Menerima argumentasi rasional selama tidak bertentangan dengan nash Menolak filsafat teologis; mengutamakan pemahaman salaf Menggunakan akal dan ilmu modern secara selektif Masing-masing menyesuaikan konteks zaman dan tantangan pemikiran.
Pendekatan terhadap Ikhtilaf (perbedaan) Perbedaan dianggap wajar selama dalam Ahlus Sunnah Menekankan kembali kepada pemahaman salafus shalih Melihat perbedaan sebagai rahmat dan kekayaan intelektual Moderasi menjadi jalan tengah yang adaptif terhadap keragaman umat.
Ulama Representatif Al-Asy‘ari, al-Ghazali, al-Baqillani, al-Juwaini Ahmad ibn Hanbal, Ibn Taymiyyah, Ibn al-Qayyim, Ibn Baz, Ibn ‘Utsaimin Yusuf al-Qaradawi, Wahbah az-Zuhaili, Ramadan al-Buthi Perwakilan dari tiap arus menunjukkan kesinambungan tradisi teologis.

Analisis Tabel Komparatif

Tabel di atas menunjukkan bahwa perbedaan antara Asy‘ariyah, Salafiyah, dan Moderat Kontemporer lebih bersifat epistemologis daripada teologis. Ketiganya bersepakat bahwa Allah Maha Esa, Maha Sempurna, dan tidak menyerupai makhluk dalam segala sifat-Nya. Perbedaan muncul dalam cara memahami ayat-ayat sifat dan batas penggunaan akal. Asy‘ariyah menilai akal dapat menjadi instrumen untuk memperkuat iman selama tidak menyalahi wahyu, sedangkan Salafiyah menegaskan bahwa akal harus tunduk sepenuhnya pada teks. Pendekatan moderat kontemporer berusaha mengharmoniskan keduanya dengan mempertimbangkan konteks modern dan tujuan universal syariat (maqasid al-shari‘ah).

Analisis komparatif ini memperlihatkan dinamika intelektual Islam yang kaya, di mana setiap mazhab memberi kontribusi dalam menjaga kemurnian dan relevansi aqidah. Dalam praktik keagamaan modern, umat Islam sebaiknya tidak melihat perbedaan ini sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk memperdalam pemahaman iman dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Ibn Baz dan Syaikh Ibn ‘Utsaimin, perbedaan metode bukan alasan untuk saling menyesatkan, selama fondasi tauhid dan prinsip Ahlus Sunnah tetap dijaga. Dengan demikian, sintesis antara rasionalisme Asy‘ari, tekstualisme Salafi, dan keseimbangan moderat dapat membentuk kerangka aqidah Islam yang kuat, ilmiah, dan inklusif di era global.

Bagaimana Sikap Umat Islam Sebaiknya

  • Pertama, umat Islam perlu memahami bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah bagian dari dinamika intelektual Islam. Tidak semua perbedaan berarti kesalahan, sebab banyak di antaranya lahir dari konteks sosial dan tantangan zaman yang berbeda. Oleh karena itu, umat sebaiknya menempatkan perbedaan ini sebagai ruang belajar, bukan bahan perdebatan yang memecah-belah.
  • Kedua, umat perlu memperdalam pemahaman terhadap dalil-dalil aqidah melalui bimbingan guru yang kompeten, bukan hanya dari media sosial atau sumber yang tidak terverifikasi. Dengan demikian, pemahaman yang terbentuk menjadi objektif dan tidak terjebak dalam fanatisme golongan tertentu.
  • Ketiga, umat hendaknya menjaga lisan dan tulisan dari ucapan yang menyesatkan atau mengkafirkan kelompok lain. Nabi ﷺ mengingatkan, “Barang siapa berkata kepada saudaranya ‘wahai kafir,’ maka salah satunya pasti kembali kepada dirinya” (HR. Muslim). Hadits ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menilai keyakinan orang lain.
  • Keempat, umat perlu mengutamakan persaudaraan Islam (ukhuwwah islāmiyyah) di atas perbedaan mazhab dan pendekatan teologis. Islam mengajarkan keseimbangan antara keyakinan yang teguh dan toleransi terhadap sesama muslim. Dengan demikian, kekuatan umat tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada persatuan dalam keberagaman yang berlandaskan tauhid.

Kesimpulan

Perbedaan pendapat ulama dalam bidang aqidah adalah realitas ilmiah yang telah berlangsung sepanjang sejarah Islam. Perbedaan tersebut lahir dari metode, bukan dari perbedaan dalam prinsip iman. Ulama Salaf, Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan lainnya berupaya menegakkan tauhid dengan pendekatan masing-masing yang memiliki dasar ilmiah. Dalam menghadapi perbedaan ini, umat hendaknya bersikap bijak, berilmu, dan mengedepankan persaudaraan. Islam mengajarkan bahwa perbedaan adalah ujian sekaligus peluang untuk memperdalam iman, memperluas wawasan, dan memperkuat ukhuwah di bawah satu kalimat: Lā ilāha illallāh, Muhammadur Rasūlullāh.

Daftar Pustaka 

  • Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah; 2005.
  • Ibn Taymiyyah, Ahmad. Majmu’ al-Fatawa. Riyadh: Dar al-Wafa’; 2004.
  • Al-Maturidi, Abu Mansur. Kitab al-Tawhid. Beirut: Dar al-Nafa’is; 1986.
  • Al-Ash‘ari, Abu al-Hasan. Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Musallin. Cairo: Maktabat al-Nahda al-Misriyya; 1969.
  • Ibn al-Qayyim, Muhammad. Madarij al-Salikin. Cairo: Dar al-Hadith; 2002.
  • Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Ikhtilaf bayna al-Muslimin. Cairo: Dar al-Shuruq; 1993.
  • Az-Zuhaili, Wahbah. Ushul al-Fiqh al-Islami. Damascus: Dar al-Fikr; 2009.
  • Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Sahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kathir; 1987.
  • Muslim ibn al-Hajjaj. Sahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi; 1991.
  • Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press; 1986.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *