![]()
Fenomena Mama Gufron dan Klaim Bahasa Suryani dalam Perspektif Islam
Abstrak
Fenomena “Mama Gufron” yang mengaku menerima wahyu atau ilham melalui bahasa Suryani menarik perhatian publik Indonesia, terutama di media sosial. Ia mengklaim bahwa bahasa tersebut merupakan bahasa para nabi dan menjadi medium komunikasi spiritual. Artikel ini membahas fenomena tersebut secara ilmiah dan keagamaan dengan meninjau pandangan Islam, Al-Qur’an, hadis, serta pendapat ulama dari MUI, PBNU, dan ulama kontemporer lainnya. Analisis menunjukkan bahwa klaim “wahyu pribadi” melalui bahasa gaib tanpa dasar syariat tergolong penyimpangan akidah (syubhat) dan dapat menjerumuskan pada kesesatan jika tidak sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Fenomena dakwah kontemporer di era digital menunjukkan munculnya bentuk baru spiritualitas populer yang kerap bercampur antara ajaran agama, pengalaman mistik personal, dan simbol-simbol linguistik kuno. Salah satu contoh mencolok adalah kemunculan Mama Gufron, penceramah asal Jawa Barat yang mengklaim mampu berkomunikasi dengan Tuhan, malaikat, bahkan makhluk lain menggunakan “bahasa Suryani”—yang disebutnya sebagai bahasa para nabi dan bahasa surga. Artikel ini bertujuan mengkaji fenomena tersebut dari perspektif ilmiah, teologis, dan sosial, dengan menelusuri data linguistik, pandangan ulama, serta respons masyarakat. Analisis menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah maupun teologis yang sahih, dan lebih merupakan ekspresi spiritual subjektif yang perlu ditanggapi secara bijak oleh umat dan lembaga keagamaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan media sosial telah melahirkan gelombang figur-figur spiritual viral yang menampilkan ajaran atau klaim supranatural di luar jalur tradisional keilmuan Islam. Salah satunya adalah Mama Gufron Makoli, yang dikenal karena ceramah dan konten videonya tentang “bahasa Suryani”, “bahasa semut”, serta interaksi spiritual dengan malaikat dan wali. Fenomena ini menarik perhatian publik karena menggabungkan unsur dakwah, mistisisme, dan performa religius yang dikemas dalam bentuk visual dan naratif yang mudah diterima oleh masyarakat awam. Namun, di sisi lain, klaim seperti ini menimbulkan perdebatan serius di kalangan ulama dan akademisi Islam tentang batas antara pengalaman spiritual pribadi dan ajaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar‘i.
Dari sudut pandang ilmiah, bahasa Suryani (Syriac) memang memiliki dasar sejarah sebagai cabang dari bahasa Aram yang digunakan pada masa Nabi Isa (‘alaihissalam), tetapi tidak pernah disebut dalam Al-Qur’an maupun hadis sebagai “bahasa surga” atau “bahasa para nabi”. Islam menegaskan bahwa komunikasi wahyu hanya diberikan kepada para nabi, bukan kepada manusia setelah kenabian Muhammad ﷺ berakhir (QS. Asy-Syura: 51). Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami fenomena seperti ini secara kritis, ilmiah, dan proporsional, agar tidak terjebak dalam klaim spiritual yang tidak berdasar, serta tetap menjaga kemurnian akidah dan keutuhan nalar dalam beragama.
Kajian Bahasa dan Klaim Spiritualitas
Secara historis dan linguistik, bahasa Suryani (Syriac) adalah salah satu dialek dari bahasa Aram (Aramaic), sebuah bahasa Semitik Timur Laut yang berkembang di wilayah Suriah, Mesopotamia, dan Palestina sejak abad pertama Masehi. Bahasa ini pernah digunakan oleh masyarakat Nasrani Timur, dan menurut penelitian sejarah bahasa Semitik, Nabi Isa (‘alaihis salam) memang berbicara dalam bahasa Aram yang memiliki kedekatan erat dengan bahasa Suryani. Namun, secara teologis dalam Islam, tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau hadis sahih yang menyebut bahwa bahasa Suryani adalah “bahasa para nabi” atau “bahasa surga.” Bahasa tersebut merupakan warisan budaya dan komunikasi manusia biasa, bukan medium spiritual antara hamba dan Tuhan. Pandangan ini sejalan dengan kajian The Cambridge History of the Aramaic Language (2005) yang menempatkan Suryani dalam konteks sejarah linguistik, bukan keagamaan.
Dari sudut pandang teologi Islam, wahyu (al-wahy) hanya diberikan kepada para nabi dan rasul sebagai bentuk komunikasi ilahiah yang memiliki otoritas hukum. Setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, wahyu telah berakhir, sebagaimana ditegaskan dalam hadis sahih: “Tidak ada lagi nabi sesudahku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun ilham yang mungkin dirasakan sebagian orang hanyalah inspirasi hati yang tidak memiliki kekuatan hukum syariat dan tidak boleh dijadikan sumber ajaran baru. Allah berfirman:
“Dan tidaklah layak bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat).” (QS. Asy-Syura: 51).
Ayat ini menegaskan batas komunikasi manusia dengan Allah. Dengan demikian, klaim seseorang dapat berkomunikasi langsung dengan Tuhan melalui “bahasa Suryani spiritual” bertentangan dengan prinsip akidah Islam.
Dalam perspektif ilmiah dan psikologis, fenomena seperti klaim berbicara dengan Tuhan atau menggunakan “bahasa langit” sering kali dikaitkan dengan bentuk pengalaman mistik atau transpersonal yang dapat muncul dari kondisi psikis tertentu. Dalam psikologi agama, hal ini disebut religious ecstasy atau ekstase keagamaan — keadaan emosional yang intens hingga individu meyakini berinteraksi langsung dengan entitas ilahi. Namun, Islam menempatkan keseimbangan antara spiritualitas dan rasionalitas. Ulama kontemporer seperti Prof. Quraish Shihab dan KH. Said Aqil Siradj menekankan bahwa pengalaman spiritual harus disaring melalui syariat dan akal sehat, agar tidak berubah menjadi penyimpangan akidah. Pengalaman ruhani pribadi sah saja selama tidak diklaim sebagai wahyu atau hukum baru.
Dalam konteks sosial dan keagamaan, klaim spiritual seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh tertentu, misalnya Mama Gufron Makoli, perlu disikapi secara hati-hati. Umat Islam hendaknya kembali kepada Al-Qur’an, hadis, dan bimbingan ulama berotoritas, seperti yang diingatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kedua lembaga ini menegaskan bahwa Islam melarang setiap bentuk pengakuan wahyu baru dan menolak klaim keagamaan tanpa dasar ilmiah. Oleh karena itu, umat perlu memperkuat literasi akidah dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran atau simbol-simbol spiritual yang tidak berdasar. Dengan pendekatan yang berimbang antara iman, ilmu, dan akal sehat, umat Islam dapat menjaga kemurnian tauhid dan terhindar dari kesesatan yang muncul atas nama spiritualitas.
Pandangan Ulama dan Lembaga Keagamaan
1. Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Beberapa ulama MUI seperti KH. Anwar Iskandar (Ketua MUI) dan KH. Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah) menegaskan bahwa:
“Wahyu sudah berakhir pada Nabi Muhammad ﷺ. Siapa pun yang mengaku mendapat wahyu baru atau berbicara bahasa langit yang mengandung doktrin baru, maka itu bukan ajaran Islam.”
MUI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim spiritual tanpa dasar syariat dan mengimbau agar menempuh verifikasi keilmuan dan sanad keulamaan.
2. Pandangan PBNU
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya tasamuh (toleransi) namun juga tatsbitul aqidah — pengokohan akidah. Dalam konteks fenomena seperti Mama Gufron, PBNU melalui tokoh-tokohnya seperti KH. Miftachul Akhyar dan KH. Ahmad Ishomuddin menjelaskan bahwa:
“Jika seseorang mengaku menerima wahyu atau berbicara bahasa malaikat tanpa dasar, maka itu perlu diluruskan. Islam memiliki prinsip bahwa setelah Nabi Muhammad ﷺ tidak ada lagi wahyu baru.”
3. Pandangan Ulama Kontemporer Lain
Beberapa ulama dan akademisi Islam seperti:
- Prof. Quraish Shihab (Tafsir Al-Mishbah): menekankan perlunya membedakan antara ilham pribadi (pengalaman batin) dengan wahyu syar‘i (pesan kenabian).
- Ustaz Adi Hidayat (UAH): dalam banyak ceramahnya menegaskan bahwa bahasa wahyu adalah bahasa Arab, karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas (QS. Yusuf: 2).
- KH. Said Aqil Siradj (mantan Ketua PBNU): menyebut fenomena spiritual ekstrem tanpa sanad ilmiah sebagai bentuk ghuluw (berlebihan) dalam agama.
Analisis Teologis
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:
“Tidak akan ada nabi setelahku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar akidah bahwa wahyu telah berhenti, dan semua bentuk komunikasi spiritual setelah itu tidak boleh mengandung klaim kenabian baru.
Al-Qur’an pun menegaskan:
“Dan tidaklah pantas bagi seorang manusia bahwa Allah berbicara kepadanya kecuali dengan wahyu, dari belakang tabir, atau mengutus seorang rasul.” (QS. Asy-Syura: 51)
Dengan demikian, jika seseorang mengaku menerima pesan Tuhan secara langsung, maka klaim itu tidak dapat dibenarkan menurut akidah Islam.
Data dan Fakta Sosial
Fenomena Mama Gufron mencuri perhatian publik Indonesia sepanjang tahun 2024–2025 setelah sejumlah video yang diunggahnya di berbagai platform digital — terutama TikTok, YouTube, dan Instagram — memperoleh jutaan penonton. Dalam video-video tersebut, Mama Gufron mengklaim mampu berkomunikasi dengan Tuhan, para malaikat, dan makhluk gaib menggunakan apa yang disebutnya sebagai bahasa Suryani kuno. Ia juga mengaku memahami “bahasa semut” serta dapat berdialog dengan makhluk alam lain dalam konteks spiritual. Klaim-klaim tersebut membuatnya menjadi sosok viral, diundang ke berbagai forum keagamaan nonformal, dan memiliki pengikut yang mempercayai kemampuannya sebagai perantara pesan langit.
Secara sosial, Mama Gufron juga dikenal sebagai figur yang menyebut dirinya keturunan ulama besar Garut dengan nasab yang bersambung kepada para Wali Songo. Dalam berbagai pernyataannya, ia mengklaim telah menulis lebih dari 200 judul buku bertema tasawuf dan spiritualitas, termasuk karya yang dikenal publik berjudul “Bedah Langit” — sebuah buku yang disebut membahas komunikasi spiritualnya dengan malaikat dan para wali di makam Wali Songo. Ia juga sering mengadakan kegiatan bedah buku yang dihadiri oleh jamaah loyal, yang memandangnya sebagai sosok pembawa ilmu batin dan pewaris karamah ulama masa lampau.
Namun, dari sisi keilmuan dan keagamaan, banyak ulama dan penceramah Islam — termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur — telah menegur fenomena ini. MUI menyampaikan imbauan resmi agar masyarakat berhati-hati terhadap klaim spiritual yang tidak memiliki dasar syariat dan tidak dibimbing oleh ulama berotoritas. Sejumlah kiai dari Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyatakan bahwa tidak ada ajaran Islam yang membenarkan komunikasi langsung dengan Tuhan atau malaikat setelah masa kenabian. Para ulama tersebut menegaskan pentingnya membedakan antara ilham pribadi yang bersifat subjektif dan wahyu kenabian yang sudah tertutup dengan wafatnya Rasulullah ﷺ.
Sementara itu, para ahli bahasa Semit dan filologi yang meneliti rekaman suara Mama Gufron menyimpulkan bahwa ucapan yang ia sebut sebagai bahasa Suryani tidak memiliki struktur fonetik, morfologi, atau sintaksis yang sesuai dengan bahasa Suryani kuno (Syriac). Mereka menilai bahwa tuturan tersebut lebih menyerupai campuran bunyi fonetik tanpa arti linguistik yang nyata, atau dikenal sebagai glossolalia — fenomena psikologis di mana seseorang berbicara dalam bahasa tidak dikenal yang muncul dalam konteks spiritual. Hingga kini, tidak ada bukti ilmiah atau teologis yang dapat membenarkan klaim Mama Gufron sebagai pewaris bahasa para nabi atau komunikator spiritual antaralam.
Sikap Umat Islam terhadap Fenomena Seperti Mama Gufron: Tinjauan Ilmiah dan Keagamaan
- Fenomena keagamaan yang dikaitkan dengan klaim spiritual luar biasa, seperti pengakuan memahami atau menyampaikan “bahasa Suryani” yang disebut sebagai bahasa para nabi dan bahasa surga oleh tokoh seperti Mama Gufron Makoli, perlu disikapi dengan hati-hati. Dalam Islam, setiap ajaran, ucapan, dan klaim spiritual harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan hadis sahih. Allah menegaskan dalam QS. Al-Ma’idah: 3 bahwa agama Islam telah sempurna, dan wahyu telah berakhir dengan kenabian Muhammad ﷺ. Maka, tidak dibenarkan adanya orang yang mengaku mendapat wahyu atau bahasa langit setelah Rasulullah ﷺ wafat. Ketua MUI, KH. Cholil Nafis, menegaskan bahwa siapa pun yang mengaku menerima wahyu setelah Nabi Muhammad ﷺ telah menyalahi akidah Islam, sebab kenabian telah tertutup dan tidak dapat diwariskan.
- Selain itu, dalam Islam, otoritas ilmu dan kebenaran agama tidak bisa ditetapkan berdasarkan pengalaman pribadi semata. Umat wajib melakukan tabayyun (klarifikasi) kepada ulama yang berotoritas dan lembaga resmi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Allah berfirman dalam QS. An-Nahl: 43, “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” Dalam konteks ini, ulama seperti KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Miftachul Akhyar, dan KH. Said Aqil Siradj mengingatkan bahwa ajaran yang tidak memiliki sanad keilmuan dan tidak bisa diuji secara syar‘i berpotensi menyesatkan umat. PBNU memiliki Lembaga Bahtsul Masail untuk meneliti fenomena teologis baru, sementara MUI melalui Komisi Fatwa berwenang menilai apakah suatu ajaran menyimpang dari tauhid.
- Islam juga mengingatkan agar umat menjauhi penyimpangan spiritual yang dapat mengarah pada syirik atau klaim kenabian baru. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini (agama), maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa ajaran baru yang tidak memiliki dasar dalam syariat termasuk bid‘ah dhalalah. Dalam pandangan Prof. Quraish Shihab, pengalaman spiritual seperti ilham memang mungkin terjadi, tetapi tidak boleh dijadikan ajaran atau hukum agama. Demikian pula menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), ilham berbeda dengan wahyu—ilham bersifat pribadi, sedangkan wahyu bersifat syariat dan sudah berakhir pada Nabi Muhammad ﷺ. Karena itu, klaim seseorang yang mengatakan berbicara dengan bahasa malaikat atau bahasa surga tidak dapat diterima sebagai bagian dari ajaran Islam kecuali jika terbukti sesuai dengan dalil yang kuat.
- Lebih lanjut, umat Islam perlu menjaga akidah dan akal sehat dalam memahami fenomena mistik. Keimanan dalam Islam tidak boleh hanya didasarkan pada rasa atau pengalaman spiritual tanpa panduan ilmu. Allah berfirman dalam QS. Al-Anfal: 2 bahwa orang beriman adalah mereka yang bertambah imannya saat mendengar ayat-ayat Allah, bukan karena pengalaman gaib yang tidak bisa diverifikasi. Ulama seperti KH. Anwar Iskandar dari MUI menekankan bahwa iman harus disertai akal sehat, sementara Dr. Agus Maftuh Abegebriel (PBNU) menegaskan bahwa spiritualitas Islam sejati harus berpijak pada tiga dasar: syariat, akal, dan sanad ilmu. Fenomena yang menafikan ketiganya berpotensi menjadi bentuk kultus individu yang menyesatkan.
- Dalam konteks sosial, fenomena seperti Mama Gufron menunjukkan bahwa di era media sosial, emosi religius sering kali menyebar lebih cepat daripada nalar kritis. Masyarakat mudah terpesona oleh klaim spiritual yang unik, padahal tidak semuanya memiliki dasar agama yang sahih. Karena itu, umat Islam perlu memperkuat literasi akidah, sanad ilmu, dan rasionalitas iman, agar tidak terjebak dalam sensasi keagamaan yang mengaburkan batas antara karamah dan kesesatan.
- Dengan demikian, sikap umat Islam terhadap fenomena seperti ini adalah kembali pada dalil Al-Qur’an dan hadis, mengonfirmasi kebenaran kepada ulama berotoritas, menghindari penyimpangan spiritual, serta menjaga keseimbangan antara iman dan akal sehat. Sikap yang berbasis ilmu, bukan emosi, akan menjaga kemurnian tauhid dan kehormatan agama dari klaim-klaim palsu yang sering muncul di tengah masyarakat modern.
Kesimpulan
Fenomena Mama Gufron yang mengaku menggunakan bahasa Suryani sebagai wahyu adalah fenomena spiritual kontemporer yang tidak memiliki dasar syariat maupun ilmiah. Islam telah menetapkan bahwa wahyu telah berakhir dengan Nabi Muhammad ﷺ. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya berhati-hati terhadap klaim serupa dan tetap berpegang pada Al-Qur’an, sunnah, serta bimbingan para ulama muktabar seperti MUI, PBNU, dan cendekiawan Islam kontemporer.
Fenomena Mama Gufron mencerminkan munculnya kembali spiritualisme personal dan mistisisme populer di era digital, ketika media sosial dapat memperbesar pengaruh seseorang tanpa verifikasi akademik maupun legitimasi keagamaan. Klaim berbicara dengan Tuhan, malaikat, atau makhluk lain menggunakan bahasa Suryani maupun bahasa semut tidak memiliki dasar ilmiah maupun teologis dalam Islam. Secara linguistik, tidak ada bukti otentik bahwa tuturan yang disampaikan berasal dari bahasa Suryani kuno, dan secara syariat, wahyu kenabian telah tertutup setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, fenomena ini perlu dilihat secara kritis agar umat tidak terjebak pada bentuk penyimpangan akidah yang berawal dari kekeliruan tafsir terhadap pengalaman spiritual pribadi.
Dari sudut pandang keagamaan, ajaran Islam menempatkan komunikasi ilahi hanya pada ranah wahyu kenabian, bukan pada individu biasa. Ulama dari MUI dan PBNU telah menegaskan bahwa setiap klaim spiritual harus diuji berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis sahih, serta panduan ulama berotoritas. Islam tidak menolak adanya pengalaman batin, tetapi menekankan bahwa ilham tidak boleh dijadikan sumber hukum, ajaran, atau legitimasi diri sebagai perantara Tuhan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap berpegang pada prinsip tauhid dan menjauhi segala bentuk perantara spiritual yang tidak berdasar pada sunnah dan akidah yang murni.
Fenomena ini juga menunjukkan perlunya literasi agama dan bahasa yang lebih kuat di tengah masyarakat. Minimnya pemahaman terhadap sejarah bahasa dan teologi sering membuat umat mudah terpengaruh oleh istilah asing seperti “bahasa para nabi” tanpa memahami konteks ilmiahnya. Lembaga keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan pesantren perlu memperkuat program dakwah edukatif yang menekankan pentingnya verifikasi ilmiah, sanad keilmuan, dan bimbingan akidah yang lurus. Edukasi publik harus diarahkan agar masyarakat tidak menilai kebenaran spiritual hanya berdasarkan daya tarik emosional atau viralitas media.
Saran,
- Umat Islam hendaknya bersikap hati-hati dan proporsional dalam menyikapi fenomena spiritual yang tidak memiliki landasan syariat.
- Setiap ajaran baru sebaiknya dikonfirmasi kepada ulama berkompeten sebelum diikuti.
- Media sosial perlu berperan dalam menyaring konten keagamaan yang berpotensi menyesatkan.
- Para dai dan akademisi Islam perlu menghadirkan narasi dakwah yang menyejukkan, rasional, dan sesuai dengan ajaran Rasulullah ﷺ agar umat tidak mudah terjebak pada klaim spiritual palsu yang menodai kemurnian tauhid dan sunnah.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an, Surah Asy-Syura: 51.
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: La Nabiyya Ba’di.
- Shihab Q. Tafsir Al-Mishbah. Lentera Hati; 2010.
- MUI Official Statement. Jakarta: MUI Press; 2024.
- Staquf YC. Islam Nusantara dan Aqidah. PBNU Publication; 2023.
- Adi Hidayat A. Kajian Tafsir QS Yusuf 2 dan Ilmu Wahyu. AH Foundation; 2024.
- Iskandar A. Klarifikasi Fenomena Spiritual Kontemporer. MUI Journal; 2024.
















Leave a Reply