MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Arabisasi dan Dakwah islam di Indonesia: Antara Identitas Budaya dan Kemurnian Ajaran

Fenomena Arabisasi dalam dakwah Islam kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Istilah ini merujuk pada penerapan budaya Arab dalam praktik keagamaan umat Islam, baik dalam busana, bahasa, maupun bentuk ekspresi keagamaan lainnya. Sebagian kalangan menganggapnya sebagai bentuk penghidupan kembali ajaran Islam secara murni, sementara sebagian lainnya menilainya sebagai bentuk penyeragaman budaya yang menggeser nilai-nilai lokal.

Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa menghadapi tantangan besar dalam mengharmoniskan nilai-nilai Islam dengan kearifan lokal. Di sinilah dakwah sunnah—yang merujuk pada pengamalan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadits shahih—sering dituduh sebagai pintu masuk Arabisasi. Padahal, esensi dakwah sunnah adalah mengembalikan umat pada kemurnian ajaran, bukan pada budaya tertentu. Maka penting untuk mengurai antara dakwah yang bersumber dari wahyu dan dakwah yang terwarnai budaya.

Arabisasi dalam Dakwah Islam di Indonesia

Arabisasi sering terlihat dalam simbol-simbol lahiriah seperti penggunaan gamis, cadar, dan jubah. Padahal, berpakaian syar’i dalam Islam tidak identik dengan budaya Arab semata, tetapi lebih pada prinsip menutup aurat dan kesopanan. Dakwah sunnah menekankan substansi syar’i, bukan gaya kultural semata.

Penggunaan istilah-istilah Arab seperti akhy, ukhty, atau barakallahu fiik menjadi bagian dari gaya komunikasi dakwah Islam. Ini dimaksudkan untuk membiasakan lidah umat dengan bahasa wahyu, bukan untuk menanggalkan bahasa Indonesia. Bahasa Arab dalam konteks ini adalah jembatan untuk memahami sumber utama agama.

Penekanan pada metode pengajaran salaf—yakni mengikuti pemahaman sahabat Nabi—kerap disalahartikan sebagai pemaksaan budaya Arab. Padahal, salafiyah tidak identik dengan Arab, melainkan metode dalam memahami Islam secara lurus, dengan menghindari bid’ah, khurafat, dan takhayul.

Kritik dan pengingatan terhadap tradisi lokal agar tidak melenceng dari ajatan Islam, seringkali dituduh sebagai bentuk Arabisasi yang ingin menghapus budaya Nusantara. Namun, pandangan ini muncul karena kurangnya pemahaman bahwa dakwah sunnah mengedepankan dalil, bukan semata tradisi. Tradisi yang tidak bertentangan dengan syariat tetap bisa dirawat.

Dakwah Islam juga membawa gaya khutbah dan ceramah yang berbeda: lebih lugas, tegas, dan berbasis dalil. Ini sering disalahpahami sebagai keras dan tidak toleran. Padahal, ketegasan dalam menyampaikan kebenaran adalah bagian dari amanah ilmiah dalam berdakwah.

Dalam tata ibadah, dakwah sunnah memperkenalkan praktik seperti shalat sesuai tuntunan Nabi SAW tanpa tambahan budaya lokal. Ini bukan Arabisasi, tetapi justru pelurusan cara ibadah agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah yang dijamin kebenarannya.

Semangat dakwah Islamnyang dilakukan ormas Muhammadiya, Persia, MTA, Al Irsyad dan bebefapa ustadz lainnya yang menekankan tauhid murni dan menjauhi syirik sering dicurigai sebagai gerakan Wahabi. Padahal, substansi dakwah ini adalah pembebasan umat dari penghambaan kepada selain Allah. Tauhid tidak berbudaya; ia adalah fondasi agama semua nabi.

Bagaimana Umat Menyikapinya

Umat Islam hendaknya menyikapi dakwah Islam dengan ilmu, bukan dengan emosi atau prasangka. Dakwah yang menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih bukanlah bentuk penjajahan budaya Arab, melainkan upaya membersihkan ajaran Islam dari tambahan yang tidak berdasar. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memiliki literasi keislaman yang kuat agar tidak mudah terseret dalam opini yang menyesatkan. Belajar agama dari sumber yang terpercaya dan guru yang lurus adalah langkah awal untuk menilai dakwah secara objektif.

Membedakan antara unsur budaya Arab dan substansi ajaran Islam menjadi kunci dalam memahami fenomena Arabisasi. Tidak semua yang berasal dari Arab otomatis menjadi bagian dari agama. Demikian pula, tidak semua tradisi lokal harus ditolak. Islam datang sebagai rahmat yang melintasi batas geografis dan budaya, namun membawa misi pemurnian aqidah dan ibadah. Maka ketika sebagian bentuk budaya lokal bertentangan dengan tauhid atau membawa unsur syirik, sudah sepatutnya ditinggalkan, bukan karena Arabisasi, melainkan karena kesetiaan terhadap wahyu.

Umat sebaiknya tidak terjebak dalam dikotomi palsu antara budaya dan agama. Budaya yang selaras dengan nilai-nilai Islam justru memperindah kehidupan umat, seperti nilai gotong royong, sopan santun, dan penghormatan terhadap orang tua. Namun, budaya yang mengandung unsur kesyirikan, tahayul, atau ritual warisan nenek moyang yang tidak memiliki dasar dalam syariat perlu dikritisi dengan bijak. Islam tidak menolak kearifan lokal, tetapi membimbing agar semua aspek kehidupan berada di bawah naungan tauhid.

Dengan pemahaman yang jernih, umat akan mampu menyikapi dakwah Islam sebagai jalan kembali kepada kemurnian Islam yang universal, bukan sebagai ancaman terhadap budaya bangsa. Dakwah Islam bukanlah proyek Arabisasi, melainkan panggilan untuk hidup sesuai tuntunan Rasulullah SAW yang membawa risalah untuk seluruh umat manusia, bukan untuk bangsa Arab saja. Oleh karena itu, hendaknya umat meresponsnya dengan keterbukaan, semangat belajar, dan niat untuk meniti jalan yang benar sesuai petunjuk wahyu.

Kesimpulan

Arabisasi bukanlah tujuan dakwah Islam atau dakwah sunnah. Yang diperjuangkan adalah pemurnian ajaran berdasarkan wahyu, bukan pemaksaan budaya. Umat Islam di Indonesia sepatutnya cerdas memilah mana yang ajaran Islam dan mana yang budaya, serta tidak terburu-buru memberi label negatif terhadap upaya pelurusan aqidah dan ibadah. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, dan dakwahnya harus disampaikan dengan hikmah, lemah lembut, dan pemahaman yang dalam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *