MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Dakwah Cerdas di Era Digital: Jangan Sampai Tertipu Konten Palsu!

Dr Widodo Judarwanto


Dakwah Cerdas di Era Digital: Jangan Sampai Tertipu Konten Palsu!


Era digital membawa kemudahan luar biasa dalam penyebaran informasi, termasuk dakwah Islam. Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan tantangan besar berupa penyebaran konten agama yang tidak terverifikasi, hoaks keislaman, hingga manipulasi dalil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masjid sebagai pusat keilmuan dan pembinaan umat dituntut untuk beradaptasi dengan realitas digital sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian dakwah. Artikel ini membahas peran strategis masjid dan kecerdasan buatan (AI) dalam memperkuat dakwah Islam di era digital, dengan fondasi Al-Qur’an dan hadis, serta urgensi literasi digital Islam bagi jamaah agar tidak tertipu konten palsu.


Perkembangan teknologi digital telah membuka akses dakwah secara luas dan cepat. Informasi keislaman kini dapat dijangkau hanya melalui genggaman tangan. Kajian, fatwa, bahkan nasihat-nasihat spiritual tersebar di media sosial, YouTube, dan aplikasi dakwah. Sayangnya, tidak semua konten yang tersebar tersebut valid atau bersumber dari ilmu yang sahih. Banyak masyarakat, terutama generasi muda, belum mampu memilah antara dakwah yang berlandaskan ilmu dan konten keagamaan yang bersifat dangkal, provokatif, atau bahkan menyimpang.

Dalam konteks ini, masjid memiliki peran vital untuk menjadi pusat edukasi digital yang islami. Berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat: 6, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya…”, jelas bahwa umat diperintahkan untuk selalu kritis dan selektif terhadap informasi. Literasi digital Islam menjadi keharusan agar umat tak mudah terseret arus hoaks keagamaan dan propaganda ideologis yang menyamar sebagai dakwah.


Masjid di Era Digital

Masjid di era digital tidak lagi cukup hanya menyediakan kajian tatap muka dan khutbah mingguan. Ia harus mampu menjawab kebutuhan umat yang semakin tergantung pada perangkat digital dalam mencari ilmu agama. Ketika umat mulai mencari fatwa lewat internet, masjid harus menjadi rujukan terpercaya dengan menyediakan platform digital yang kredibel. Allah SWT berfirman dalam QS. Yunus: 58, “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” Dalam konteks dakwah digital, karunia teknologi bisa menjadi rahmat jika digunakan untuk menyebarkan ilmu dan kebenaran. Maka, masjid yang adaptif terhadap teknologi sejatinya sedang mengamalkan perintah Allah untuk membawa kebahagiaan hakiki bagi umat.

Banyak masjid telah memulai langkah digitalisasi dengan menyelenggarakan kajian online, konsultasi daring, bahkan membuat kanal YouTube dan media sosial. Namun, tanpa tata kelola dan pengawasan yang kuat, transformasi ini bisa berbalik arah. Masjid dapat kehilangan identitas ruhiyahnya jika hanya menjadi pusat produksi konten viral tanpa kedalaman ilmu. Dalam beberapa kasus, terdapat masjid yang tanpa sadar membagikan tautan atau ceramah dari penceramah yang belum jelas sanad keilmuannya. Ini berisiko besar karena dapat menyesatkan umat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa berkata atas namaku apa yang tidak aku katakan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, kehati-hatian sangat diperlukan dalam penyebaran dakwah digital.

Masjid perlu menggandeng para ahli IT muslim dan ulama dalam menyusun strategi konten dakwah digital yang berimbang antara konten menarik dan isi ilmiah. Dakwah harus tetap lembut, penuh hikmah, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl: 125, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” Tidak cukup hanya memproduksi konten, masjid juga harus melakukan edukasi digital kepada jamaah. Literasi digital Islam meliputi kemampuan jamaah membedakan antara dalil sahih dan palsu, memahami sanad ilmu, dan mengenali sumber informasi yang valid. Jamaah harus diajak untuk selalu tabayyun, tidak mudah menyebarkan informasi tanpa memverifikasinya. Dengan digitalisasi yang terarah, masjid dapat menjadi benteng sekaligus mercusuar ilmu di tengah era informasi yang penuh distraksi dan manipulasi. Ia mampu menjadi penyeimbang antara tradisi dan kemajuan, antara hikmah dan algoritma.


Transformasi Dakwah dengan AI

Kecerdasan buatan (AI) merupakan bagian dari transformasi digital yang bisa dimanfaatkan masjid dalam memperluas jangkauan dakwah. AI dapat digunakan untuk menciptakan chatbot dakwah, aplikasi belajar Islam interaktif, hingga sistem rekomendasi konten dakwah sesuai kebutuhan jamaah. Namun, penggunaannya harus diawasi secara syar’i agar tidak keluar dari nilai-nilai Islam. AI bisa menjadi alat bantu menganalisis kebutuhan umat, misalnya dengan melihat jenis pertanyaan terbanyak dari jamaah dan menyusun konten berdasarkan data tersebut. Ini sejalan dengan prinsip ihsan dalam Islam, yaitu melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mulk: 2, “…supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.”

Namun, AI bukanlah pengganti ulama. Dalam hal hukum dan fatwa, AI tidak bisa mengambil alih tugas para pewaris nabi. Rasulullah ﷺ bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan otoritas keilmuan.

Penting juga memastikan bahwa algoritma AI tidak hanya mengikuti popularitas atau engagement, tetapi dikendalikan oleh nilai-nilai syariah. Jika tidak, AI bisa menyebarkan konten yang menyimpang karena menuruti tren dan bukan kebenaran. Maka, masjid perlu memiliki etika algoritma dakwah berbasis Islam. Agar AI menjadi rahmat, bukan fitnah, masjid harus memastikan integrasi antara teknologi dan akhlak. Dakwah berbasis AI hanya akan sukses jika tetap berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan semata pada data dan kecepatan. Literasi digital Islam di kalangan pengelola masjid dan jamaah menjadi kunci utama suksesnya transformasi ini.

10 tip membedakan konten dakwah digital yang benar dan salah

  1. Cek Referensi Dalil Konten dakwah yang benar selalu mencantumkan dalil Al-Qur’an dan hadits shahih, bukan sekadar opini atau motivasi kosong. “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)  Hadits harus dicek derajatnya (shahih/hasan/dhaif) di kitab induk dan situs terpercaya (misal: sunnah.com, Maktabah Syamilah).
  2. Sesuai dengan Pemahaman Ulama Salaf Jika konten menyelisihi ijma’ ulama atau pemahaman mayoritas (jumhur), patut dicurigai.  Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih) Ulama klasik dan kontemporer menjadi penjaga tafsir yang lurus terhadap teks wahyu.
  3. Hindari Sensasi dan Provokasi Konten yang cenderung memecah belah umat, bernuansa mengkafirkan, mencaci, atau membangkitkan kemarahan massa tanpa dasar kuat, harus dihindari.“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (QS. Al-Isra: 53)
  4. Tabayyun atas Informasi Viral Jangan langsung percaya dan menyebarkan video, gambar, atau ceramah yang memancing emosi. Lakukan verifikasi terlebih dahulu. “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS. Al-Hujurat: 6)
  5. Hindari Takfir dan Penyesatan Massal Konten yang mudah mengkafirkan kelompok lain atau memvonis sesat tanpa hujjah kuat bertentangan dengan prinsip dakwah yang penuh hikmah.  Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa yang mengatakan kepada saudaranya ‘wahai kafir’, maka sungguh ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  6. Pahami Konteks Sosial dan Waktu Konten dakwah yang tidak mempertimbangkan konteks bisa disalahartikan. Ucapan ulama tertentu bisa jadi sesuai zaman dan tempatnya, tapi tidak tepat jika di-copy-paste begitu saja.  Literasi digital mengajarkan pentingnya contextual awareness dan media framing.
  7. Pastikan Tidak Bertentangan dengan Nilai Islam Konten dakwah harus membawa misi kebaikan, kasih sayang, dan akhlak. Jika justru mengandung ujaran kebencian, cacian, atau perpecahan, itu bukan dakwah yang benar. “Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)
  8. Gunakan Platform Dakwah Terpercaya Ikuti akun dakwah dari lembaga resmi, ulama yang diakui, atau kanal yang memiliki kurasi konten. Hindari akun anonim atau yang gemar menyebar sensasi.  Literasi digital mengajarkan pentingnya source credibility dan digital hygiene.
  9.  Berdampak Positif bagi Iman dan Akhlak Tanya diri sendiri setelah menonton atau membaca konten: “Apakah ini membuatku lebih dekat kepada Allah? Lebih lembut kepada sesama? Lebih jujur, sabar, atau justru marah dan merasa paling benar?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
  10. Periksa Kredibilitas Penyampai Cari tahu siapa yang menyampaikan konten. Apakah ia memiliki sanad keilmuan yang jelas, belajar dari guru yang dikenal, atau sekadar konten viral dari figur tak dikenal. “Tanyakanlah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43) Jumhur ulama menegaskan bahwa ilmu diambil dari ahlinya, bukan sembarang orang.

Kesimpulan

Digitalisasi adalah keniscayaan, dan masjid tidak boleh ketinggalan. Namun, keterlibatan masjid dalam dunia digital harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, ilmu, dan etika. AI dan teknologi lainnya bisa memperkuat dakwah jika digunakan untuk menyebarkan ilmu yang sahih dan mempermudah pelayanan kepada umat. Tanpa panduan syar’i, teknologi dapat menjadi sumber penyimpangan dalam menyampaikan ajaran Islam. Masjid yang sadar digital dan beretika akan menjadi pusat pembelajaran yang inklusif, relevan, dan mendalam. Keberadaan AI dan platform digital lainnya harus diawasi agar tetap melayani misi utama masjid: menyebarkan cahaya hidayah, bukan sekadar mengikuti arus viralitas.


Saran

  1. Perlu dilakukan edukasi sistematis kepada jamaah tentang pentingnya literasi digital Islam. Materi ini dapat dimasukkan dalam program kajian rutin, pelatihan remaja masjid, atau kursus daring yang diselenggarakan oleh masjid. Jamaah perlu tahu bagaimana membedakan konten dakwah yang benar dari yang salah, serta bagaimana menggunakan teknologi secara bijak dan islami.
  2. Masjid sebaiknya membentuk unit digitalisasi dakwah yang terdiri dari ulama, akademisi, dan praktisi IT. Tim ini bertugas menyusun pedoman penggunaan AI, mengelola konten digital, dan memastikan bahwa setiap aktivitas digital tetap berada dalam koridor syariah. Dengan demikian, AI benar-benar menjadi rahmat, bukan fitnah bagi masjid dan umat Islam.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *