Dr Widodo Judarwanto
Dalam era digital yang semakin maju, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, termasuk dalam bidang dakwah Islam. Teknologi ini memungkinkan penyebaran ajaran Islam secara lebih luas dan efisien melalui berbagai platform digital seperti media sosial, chatbot Islami, aplikasi tafsir Al-Qur’an, hingga ceramah berbasis AI. Dengan kemampuannya dalam mengolah data dan menyajikan informasi secara cepat, AI menjadi alat yang potensial dalam mendukung kegiatan dakwah. Namun, penggunaannya juga menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait dengan keabsahan, etika, dan batasan dalam perspektif Islam.
Para ulama kontemporer memiliki pandangan yang beragam mengenai peran AI dalam dakwah. Sebagian ulama melihatnya sebagai alat yang dapat membantu menyebarkan Islam secara lebih efektif, sementara yang lain mengingatkan agar penggunaannya tetap dalam koridor syariat dan tidak menggantikan peran manusia dalam menyampaikan ajaran agama. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji peran AI dalam dakwah Islam dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis, serta pendapat ulama agar pemanfaatannya selaras dengan nilai-nilai Islam.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Pemanfaatan Teknologi dalam Dakwah
Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk menggunakan berbagai sarana dalam menyampaikan kebaikan dan menyeru kepada jalan Allah. Salah satu ayat yang relevan adalah:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini menegaskan pentingnya hikmah dan metode yang baik dalam berdakwah. Teknologi, termasuk AI, dapat menjadi salah satu sarana yang membantu umat Islam dalam berdakwah dengan cara yang lebih efektif dan luas.
Selain itu, dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)
Hadis ini menunjukkan bahwa menyebarkan ajaran Islam, baik secara langsung maupun melalui teknologi, memiliki nilai pahala yang besar. Jika AI dapat digunakan untuk menyampaikan ilmu agama dengan benar, maka ini bisa menjadi bagian dari amal jariyah bagi umat Islam.
Pendapat Ulama Kontemporer tentang AI dalam Dakwah
- AI sebagai Sarana Dakwah yang Dibolehkan Sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Dr. Yasir Qadhi dan Syaikh Salman Al-Audah berpendapat bahwa penggunaan teknologi dalam dakwah merupakan bagian dari ijtihad modern. Mereka berargumen bahwa Islam tidak melarang penggunaan teknologi selama tidak bertentangan dengan syariat. Dalam hal ini, AI bisa digunakan sebagai alat bantu untuk menyebarkan ilmu, menjawab pertanyaan keislaman, dan mendukung kegiatan dakwah, misalnya melalui chatbot Islami atau aplikasi tafsir.
- Batasan dalam Penggunaan AI untuk Dakwah. Namun, ada pula ulama yang menekankan batasan dalam penggunaan AI, seperti Syaikh Abdullah bin Bayyah. Menurutnya, AI tidak boleh menggantikan peran ulama atau dai dalam memberikan fatwa dan bimbingan agama. AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu, sementara keputusan hukum Islam tetap harus berada di tangan manusia yang memiliki ilmu dan pemahaman mendalam.
- Kekhawatiran terhadap Distorsi dan Kurangnya Hikmah. Sebagian ulama juga mengingatkan bahwa AI masih memiliki keterbatasan dalam memahami konteks dan hikmah dalam dakwah. Jika tidak dikendalikan dengan baik, AI bisa memberikan jawaban yang kurang tepat atau bahkan menyesatkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa AI dikembangkan dengan pengawasan ulama yang kompeten agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Kecerdasan buatan memiliki potensi besar dalam mendukung dakwah Islam, terutama dalam penyebaran ilmu dan memberikan akses lebih luas kepada umat untuk mendapatkan informasi agama. Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa Islam mendukung penggunaan sarana yang efektif dalam berdakwah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Namun, AI tidak boleh menggantikan peran ulama dan dai dalam membimbing umat. Keputusan hukum Islam, pemahaman mendalam tentang ajaran agama, serta aspek hikmah dalam dakwah tetap harus dikendalikan oleh manusia. Oleh karena itu, pemanfaatan AI dalam dakwah harus diawasi agar tetap berada dalam koridor yang benar.
Saran
- Pengembangan AI Islami dengan Pengawasan Ulama
Para ulama dan ahli teknologi harus bekerja sama dalam mengembangkan AI Islami yang dapat memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan syariat. - AI sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Ulama
AI sebaiknya digunakan untuk mendukung dakwah, bukan untuk menggantikan peran dai atau ulama dalam memberikan fatwa dan bimbingan agama. - Pendidikan dan Literasi Teknologi bagi Dai dan Ulama
Dai dan ulama perlu memahami perkembangan teknologi agar dapat memanfaatkannya dengan bijak dalam menyampaikan dakwah kepada umat.
Dengan pendekatan yang tepat, AI bisa menjadi sarana yang efektif dalam menyebarkan Islam dan memberikan manfaat bagi umat manusia, tanpa menghilangkan esensi dakwah yang dilakukan oleh manusia secara langsung.

















Leave a Reply