Aqidah Islam adalah pokok-pokok ajaran dan keyakinan yang harus diyakini oleh setiap Muslim sebagai bagian dari iman mereka. Aqidah ini meliputi segala hal yang berkaitan dengan keyakinan terhadap Tuhan (Allah), malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, takdir, dan hal-hal yang terkait dengan kehidupan setelah mati. Aqidah Islam berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama, dan menjadi pedoman hidup yang mengarahkan seorang Muslim untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Akidah atau Aqidah (al-‘aqīdah) secara bahasa berarti pengikatan. Secara istilah adalah intisari atau pokok dalam agama Islam, yang mana intinya adalah menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya tuhan dan satu-satunya yang berhak disembah atau diibadahi, menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang harus diteladani oleh seorang muslim, serta mengetahui, meyakini, dan mengamalkan rukun Islam dan rukun Iman. Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976) aqidah, akidah diartikan sebagai kepercayaan penuh akan Allah dengan segala sifatnya. Aqidah merupakan ciri pembeda antara orang mukmin dengan orang kafir.
Istilah “Aqidah” atau sering dieja “akidah” berasal dari kata bahasa Arab: al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti “ikatan”, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti “kepercayaan atau keyakinan yang kuat”, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya “mengokohkan” atau “menetapkan”, dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti “mengikat dengan kuat”.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah dapat didefinisikan sebagai berikut:
- Hal-hal yang wajib diketahui dan diyakini oleh hati (pikiran dan hati).
- Iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
- Yaitu iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan kepada hari akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk.
- Berdasarkan defenisi tersebut, Akidah dapat didefinisikan keimanan yang teguh dan pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban beribadah dan taat kepada Allah, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk, serta segala permasalahan yang telah jelas dan shahih tentang landasan Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ salaf as-shalih.
Lingkup pembahasan akidah terdiri dari persoalan ketuhanan, kenabian dani pembalasan. Pembahasan akidah diawali dengan konsep Allah sebagai pencipta alam semesta dan pemeliharanya. Kemudian dilanjutkan dengan kenabian yang merupakan bentuk kasih sayang Allah. Lalu di akhir pembahasan dibahas mengenai pembalasan yang berkaitan dengan alam akhirat dan hari pembalasan.
Selain kata “Aqidah”, para ulama dari zaman ke zaman juga menggunakan istilah atau sebutan lain, dengan lingkup pembahasan yang sama. Contohnya sebagai berikut:
- Iman, yang bermakna ucapan (lisan) dan perbuatan tubuh (atau keyakinan dan perbuatan).[7] Contoh penggunaan istilah ini adalah pada judul Kitab Al-Iman karya Ibnu Mandah Al-Hambali (wafat 395 H) dan Kitab Al-Iman karya Ibnu Rojab Al-Hambali (wafat 795 H).
- Tauhid, yang bermakna mengesakan atau mengakui dan meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sebagaimana maksud kalimat syahadat yang pertama. Contoh penggunaannya adalah judul kitab seperti Kitab Tauhid karya Ibnu Khuzaimah Asy-Syafi’i (wafat 311 H), Jauharotut Tauhid karya Imam Al-Laqqoni (wafat 1041 H), dan Kitab Tauhid karya Ibnu Abdul Wahhab (wafat 1206 H).
- As-Sunnah, makna “sunnah” disini berbeda dengan makna “sunnah” dalam fiqih. Contohnya adalah Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani (wafat 264 H), Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari (wafat 329 H), Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H) dan Ushulus Sunnah karya Imam Al-Humaidi (wafat 219 H).
Ushuluddin atau pokok agama, contohnya adalah judul kitab Al-Ushulud Diyanah karya Imam Abul Hasan Asy’ari (wafat 324 H), dan juga istilah-istilah lainnya.
Penjabaran akidah tauhid
Walaupun masalah qadha’ dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha’ dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam penjabaran tauhid menurut Ibnu Taimiyah:
- Al-Uluhiyyah, (al-Fatihah ayat 5 dan an-Nas ayat 3)
mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata. - Ar-Rububiyyah, (al-Fatihah ayat 2, dan an-Nas ayat 1)
mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini. - Al-Asma’ was-Sifat, (al-Ikhlas ayat 1-4, dan an-Nahl ayat 62).[8]
mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk ar-rububiyah. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata: “Qadar adalah kekuasaan Allah”. Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.[9]
Tauhid itu cuma satu tidak dibagi-bagi, menjadikan satu sebagaimana makna asalnya dengan tiga macam penjabaran/penjelasan, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Rububiyah Allah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Uluhiyah Allah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40
Pokok-Pokok Aqidah Islam:
- Tuhan (Allah):
- Keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta, yang memiliki sifat-sifat sempurna seperti Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Adil, dan lainnya.
- Malaikat:
- Keyakinan bahwa Allah menciptakan malaikat sebagai makhluk yang tidak tampak oleh manusia. Malaikat memiliki tugas tertentu, seperti menyampaikan wahyu kepada para nabi, mencatat amal perbuatan manusia, dan melaksanakan perintah Allah.
- Kitab-Kitab Allah:
- Keyakinan bahwa Allah menurunkan kitab-kitab-Nya sebagai petunjuk hidup umat manusia. Kitab-kitab ini termasuk Al-Qur’an (kitab terakhir), Taurat (kitab Nabi Musa), Injil (kitab Nabi Isa), dan Zabur (kitab Nabi Daud).
- Rasul-Rasul Allah:
- Keyakinan bahwa Allah mengutus rasul-rasul-Nya untuk menyampaikan wahyu dan petunjuk hidup kepada umat manusia. Rasul-rasul ini termasuk Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
- Hari Kiamat:
- Keyakinan bahwa kehidupan dunia ini akan berakhir dengan datangnya hari kiamat, di mana setiap amal perbuatan manusia akan dihisab (diperhitungkan), dan setiap individu akan mendapatkan balasan sesuai dengan amalnya, baik di surga atau neraka.
- Takdir:
- Keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini sudah ditentukan oleh Allah, baik yang baik maupun yang buruk. Takdir ini tidak mengurangi kebebasan manusia untuk berusaha dan memilih, tetapi semuanya terjadi dalam kehendak dan pengetahuan Allah.
Pentingnya Aqidah Islam:
- Meneguhkan Iman: Aqidah adalah landasan dari iman seorang Muslim, yang menentukan keyakinan mereka terhadap segala ajaran Islam.
- Panduan Hidup: Aqidah memberikan panduan hidup yang jelas, menjelaskan tujuan hidup, hubungan manusia dengan Tuhan, dan bagaimana seharusnya umat Islam menjalani hidup mereka.
- Kesatuan Umat: Aqidah Islam yang benar menyatukan umat Islam di seluruh dunia, meskipun berbeda-beda dalam hal suku, budaya, dan bahasa.
Aqidah yang benar sangat penting dalam Islam karena ia menjadi dasar untuk amal ibadah yang sah dan diterima oleh Allah. Tanpa aqidah yang benar, segala amal perbuatan tidak akan memiliki nilai di sisi-Nya.



















Leave a Reply