Shalat sunnah rawatib merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan sebelum dan sesudah shalat fardhu lima waktu. Shalat ini terbagi menjadi dua kategori: sunnah muakkad (sangat dianjurkan) dan sunnah ghairu muakkad (tidak terlalu dianjurkan). Secara keseluruhan, terdapat 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setiap hari.
Shalat sunnah Qabliyah dan Badiyah memiliki keutamaan yang sangat besar dalam memperkuat ibadah wajib dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk melaksanakan shalat sunnah sebagai pelengkap shalat wajib. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda: “Sesungguhnya antara setiap dua shalat wajib ada shalat sunnah yang menghapus dosa di antaranya.” (HR. Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa shalat sunnah tidak hanya sebagai ibadah tambahan, tetapi juga sebagai penghapus dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan shalat wajib. Dengan melaksanakan shalat sunnah Qabliyah sebelum shalat fardhu dan Badiyah setelahnya, seorang Muslim dapat memperoleh pahala yang besar dan meningkatkan kualitas ibadahnya.
Melalui shalat sunnah ini, umat Islam dapat menambah pahala dan menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lainnya: “Barang siapa yang menjaga shalat sunnah Qabliyah dzuhur dan ashar, maka dia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah memiliki peran penting dalam memperbaiki dan menyempurnakan ibadah wajib, serta sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan kedua jenis shalat sunnah ini sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan dan pahala yang melimpah.
Ibadah Shalat Sunnah dan Badiyah Qabliyah
Shalat sunnah Qabliyah dan Badiyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan setelah shalat fardhu (wajib). Shalat sunnah ini memiliki keutamaan yang sangat besar dan dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam sebagai tambahan untuk memperkuat ibadah wajib.
Rincian 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Muakkad
- Dua Rakaat Sebelum Shalat Subuh (Qabliyah Subuh). Shalat ini dilaksanakan sebelum shalat Subuh. Rasulullah SAW sangat menjaga pelaksanaan shalat sunnah ini, bahkan dalam kondisi safar. Beliau bersabda, “Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
- Empat Rakaat Sebelum Shalat Zuhur (Qabliyah Zuhur). Dilaksanakan sebelum shalat Zuhur, biasanya dengan dua salam (dua rakaat dua kali). Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur, Allah akan mengharamkan baginya api neraka.”
- Dua Rakaat Setelah Shalat Zuhur (Ba’diyah Zuhur). Dilaksanakan setelah shalat Zuhur. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan dua rakaat setelah Zuhur.
- Dua Rakaat Setelah Shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib). Dilaksanakan setelah shalat Maghrib. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat dua rakaat setelah Maghrib sebelum berbicara, maka pahalanya akan dicatat di surga Illiyyin.”
- Dua Rakaat Setelah Shalat Isya (Ba’diyah Isya). Dilaksanakan setelah shalat Isya. Rasulullah SAW melaksanakan dua rakaat setelah Isya di rumahnya.
Keutamaan Melaksanakan 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib:
Melaksanakan 12 rakaat shalat sunnah rawatib secara konsisten memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Berikut penjelasan mendalam mengenai keutamaan-keutamaan tersebut:
- Dibangunkan Rumah di Surga. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba Muslim melaksanakan karena Allah setiap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain yang fardhu, kecuali Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.”Hadits ini menunjukkan bahwa dengan menjaga shalat sunnah rawatib, seorang Muslim dijanjikan tempat tinggal di surga, yang merupakan anugerah luar biasa dari Allah SWT.
- Menyempurnakan Kekurangan dalam Shalat Fardhu. Shalat sunnah rawatib berfungsi sebagai penyempurna bagi kekurangan yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amalan manusia yang pertama kali dihisab di hari kiamat nanti adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalannya. Jika shalatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalannya.”Dengan demikian, shalat sunnah rawatib membantu menutupi kekurangan dan meningkatkan kualitas shalat wajib kita.
- Menghapus Dosa dan Meninggikan Derajat. Setiap sujud dalam shalat sunnah, termasuk rawatib, memiliki keutamaan menghapus dosa dan meninggikan derajat. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.”Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib berperan dalam membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan meningkatkan kedudukan kita di sisi Allah SWT.
- Menjaga Konsistensi Ibadah. Melaksanakan shalat sunnah rawatib secara rutin mencerminkan komitmen dan konsistensi seorang hamba dalam beribadah. Konsistensi ini sangat dicintai oleh Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” Dengan demikian, menjaga shalat sunnah rawatib membantu kita membangun kebiasaan ibadah yang berkelanjutan.
- Mendapatkan Rahmat dan Perlindungan Allah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Allah akan merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.”Meskipun shalat sunnah sebelum Ashar termasuk ghairu muakkad, hadits ini menunjukkan bahwa melaksanakan shalat sunnah rawatib dapat mendatangkan rahmat dan perlindungan dari Allah SWT.
Dengan memahami keutamaan-keutamaan di atas, diharapkan kita termotivasi untuk senantiasa menjaga dan melaksanakan 12 rakaat shalat sunnah rawatib setiap hari sebagai bentuk ketaatan dan cinta kepada Allah SWT serta Rasul-Nya.
Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad:
Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad merujuk pada shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu lima waktu, namun tidak memiliki penekanan sekuat shalat sunnah muakkad. Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap dianjurkan karena dapat menambah pahala dan menyempurnakan kekurangan dalam shalat wajib.
Rincian Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad:
- Dua Rakaat Sebelum Shalat Zuhur (Qabliyah Zuhur). Selain empat rakaat qabliyah Zuhur yang termasuk sunnah muakkad, terdapat dua rakaat tambahan yang termasuk ghairu muakkad. Pelaksanaannya menambah keutamaan dan pahala bagi yang mengerjakannya.
- Dua Rakaat Setelah Shalat Zuhur (Ba’diyah Zuhur). Selain dua rakaat ba’diyah Zuhur yang termasuk sunnah muakkad, terdapat dua rakaat tambahan yang termasuk ghairu muakkad. Pelaksanaannya menambah keutamaan dan pahala bagi yang mengerjakannya.
- Empat Rakaat Sebelum Shalat Ashar (Qabliyah Ashar). Shalat ini terdiri dari empat rakaat yang dilaksanakan sebelum shalat Ashar. Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.”
- Dua Rakaat Sebelum Shalat Maghrib (Qabliyah Maghrib). Shalat ini dilaksanakan setelah adzan Maghrib dan sebelum shalat fardhu Maghrib. Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah kalian sebelum Maghrib, shalatlah kalian sebelum Maghrib.”
- Dua Rakaat Sebelum Shalat Isya (Qabliyah Isya). Shalat ini dilaksanakan setelah adzan Isya dan sebelum shalat fardhu Isya. Rasulullah SAW bersabda, “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalat.”
Hadits
- Rasulullah SAW bersabda: “Shalat sunnah Badiyah adalah pelengkap yang menghapus kekurangan pada shalat fardhu.” (HR. Abu Dawud)
Tabel yang menjelaskan pembagian shalat sunnah rawatib menjadi dua kategori: sunnah muakkad (sangat dianjurkan) dan sunnah ghairu muakkad (tidak terlalu dianjurkan), serta jumlah rakaat yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap hari.
| Shalat |
Kategori |
Jumlah Rakaat |
| Sunnah Qabliyah Subuh |
Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan) |
2 rakaat |
| Sunnah Qabliyah Dzuhur |
Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan) |
4 rakaat |
| Sunnah Badiyah Dzuhur |
Sunnah Ghairu Muakkad (Tidak Terlalu Dianjurkan) |
2 rakaat |
| Sunnah Qabliyah Asar |
Sunnah Ghairu Muakkad (Tidak Terlalu Dianjurkan) |
4 rakaat |
| Sunnah Qabliyah Maghrib |
Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan) |
2 rakaat |
| Sunnah Badiyah Maghrib |
Sunnah Ghairu Muakkad (Tidak Terlalu Dianjurkan) |
2 rakaat |
| Sunnah Qabliyah Isya |
Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan) |
2 rakaat |
| Sunnah Badiyah Isya |
Sunnah Ghairu Muakkad (Tidak Terlalu Dianjurkan) |
2 rakaat |
Total Rakaat Shalat Sunnah Rawatib:
- Sunnah Muakkad: 10 rakaat
- Sunnah Ghairu Muakkad: 6 rakaat
Dengan demikian, total rakaat shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setiap hari adalah 12 rakaat, yang terdiri dari 10 rakaat sunnah muakkad dan 2 rakaat sunnah ghairu muakkad.
Tabel 12 Shalat Sunah Rawatib
Shalat
|
Sunnah Qabliyah
|
Sunnah Badiyah
|
| Subuh |
2 rakaat |
Tidak ada |
| Dzuhur |
4 rakaat |
2 rakaat |
| Ashar |
Tidak ada |
Tidak ada |
| Maghrib |
2 rakaat |
Tidak ada |
| Isya |
2 rakaat |
Tidak ada |
Shalat sunnah Qabliyah dan Badiyah memiliki keutamaan yang sangat besar dalam memperkuat ibadah wajib dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui shalat sunnah ini, umat Islam dapat menambah pahala dan menghapus dosa-dosa kecil. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan kedua jenis shalat sunnah ini sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Leave a Reply