dr Widodo Judarwanto
Baik Modern Monetary Theory (MMT) maupun ekonomi syariah Islam menekankan peran penting dalam mengelola perekonomian dunia untuk mencapai kesejahteraan sosial. Dalam MMT, kewenangan penuh untuk mencetak uang dan mengatur kebijakan fiskal untuk menciptakan lapangan kerja serta mengatasi ketimpangan sosial. Sementara itu, ekonomi syariah Islam juga menekankan peran negara dalam memastikan keadilan ekonomi melalui redistribusi kekayaan, seperti melalui zakat, sedekah, dan larangan penimbunan harta. Keduanya berfokus pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
MMT memandang uang sebagai alat yang dapat digunakan oleh negara untuk menciptakan kesejahteraan sosial tanpa batasan yang ketat, dengan menekankan kebijakan fiskal yang agresif untuk mendanai program-program pemerintah, termasuk melalui utang dan pencetakan uang. Sebaliknya, ekonomi syariah Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai uang, yakni uang tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan atau dimanfaatkan untuk memperoleh bunga (riba). Dalam ekonomi syariah, transaksi keuangan harus berbasis pada aset nyata dan tidak boleh melibatkan unsur spekulasi atau ketidakpastian (gharar). Oleh karena itu, meskipun keduanya berfokus pada kesejahteraan sosial, prinsip dasar yang mengatur penggunaan uang sangat berbeda.
Dalam MMT, pengelolaan inflasi dilakukan melalui kebijakan fiskal dan moneter yang aktif, termasuk pengaturan pajak dan pengeluaran pemerintah untuk menstabilkan perekonomian. MMT percaya bahwa inflasi dapat dikendalikan dengan bijak melalui pengelolaan permintaan agregat, tanpa membatasi kemampuan negara untuk mencetak uang. Sebaliknya, ekonomi syariah Islam mengelola inflasi dengan cara yang lebih konservatif, dengan mendorong transaksi berbasis aset nyata dan mencegah spekulasi yang berlebihan. Sistem ini lebih mengutamakan stabilitas ekonomi melalui prinsip-prinsip etika dan keadilan, serta pembatasan pada transaksi yang dapat menyebabkan ketidakpastian atau ketidakseimbangan dalam pasar.
Ekonomi Syariah dalam Ekonomi Global Modern
Ekonomi syariah telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat dalam ekonomi global modern. Dengan prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi), serta fokus pada transaksi berbasis aset nyata, ekonomi syariah menawarkan alternatif yang stabil dan etis di tengah tantangan ekonomi global. Sistem ini mencakup berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, asuransi (takaful), pasar modal syariah, dan sukuk (obligasi syariah), yang telah menarik perhatian tidak hanya dari negara mayoritas Muslim tetapi juga dari negara-negara non-Muslim seperti Inggris, Jepang, dan Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah memiliki daya tarik universal dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, dalam ekonomi global modern yang didominasi oleh sistem keuangan konvensional, ekonomi syariah menghadapi tantangan besar. Salah satu tantangan utamanya adalah harmonisasi regulasi antara sistem syariah dan sistem konvensional, serta memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tetap terjaga di tengah persaingan pasar. Selain itu, kurangnya literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat global dan keterbatasan infrastruktur keuangan syariah di beberapa negara menjadi hambatan bagi pertumbuhan lebih lanjut. Meski demikian, dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya keuangan berkelanjutan dan etis, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk memainkan peran yang lebih signifikan dalam ekonomi global modern.
Modern Monetary Theory (MMT)
Modern Monetary Theory (MMT) adalah sebuah kerangka ekonomi yang menantang pandangan tradisional tentang keuangan negara dan kebijakan fiskal. Inti dari MMT adalah gagasan bahwa negara yang memiliki kedaulatan atas mata uangnya sendiri—seperti Amerika Serikat dengan dolar atau Indonesia dengan rupiah—tidak dapat kehabisan uang dengan cara yang sama seperti rumah tangga atau perusahaan. Hal ini karena pemerintah dapat mencetak uang sesuai kebutuhan untuk membiayai pengeluaran, asalkan dilakukan dalam batas-batas tertentu untuk menghindari inflasi.
Pendukung MMT menekankan bahwa anggaran pemerintah tidak harus diperlakukan seperti anggaran rumah tangga. Mereka berargumen bahwa defisit anggaran pemerintah bukanlah masalah selama negara tersebut mengelola mata uangnya sendiri dan memiliki kapasitas ekonomi yang cukup untuk menyerap pengeluaran tambahan. Dalam kerangka ini, pajak bukanlah alat utama untuk mendanai pengeluaran pemerintah, melainkan instrumen untuk mengelola inflasi dan redistribusi kekayaan.
MMT juga menekankan bahwa pengangguran adalah bukti bahwa pemerintah belum mengeluarkan cukup uang untuk mendorong aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, mereka menyarankan program pekerjaan publik sebagai solusi untuk mencapai lapangan kerja penuh. Pemerintah dapat menciptakan pekerjaan dengan membayar upah yang stabil, yang pada gilirannya akan menjadi jangkar bagi stabilitas harga di seluruh ekonomi.
Namun, MMT bukan tanpa kritik. Banyak ekonom arus utama khawatir bahwa penerapan MMT dapat menyebabkan inflasi yang tidak terkendali jika pemerintah mencetak uang secara berlebihan tanpa memperhatikan kapasitas produksi ekonomi. Selain itu, skeptisisme juga muncul mengenai bagaimana kebijakan berbasis MMT dapat diterapkan secara praktis dalam konteks global, di mana kepercayaan pasar dan nilai tukar mata uang juga memainkan peran penting.
Persamaan
- Fokus pada Kesejahteraan Sosial
- MMT dan ekonomi syariah sama-sama menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan sosial. MMT melalui kebijakan fiskal yang aktif seperti program pekerjaan publik, sedangkan ekonomi syariah melalui distribusi kekayaan yang adil, zakat, dan larangan penimbunan harta.
- Penolakan terhadap Ketergantungan pada Pasar Bebas
- Keduanya menolak pandangan bahwa pasar bebas sepenuhnya mampu mengatur ekonomi secara optimal. Dalam MMT, pemerintah memiliki peran aktif untuk menciptakan lapangan kerja dan mengelola inflasi. Dalam ekonomi syariah, intervensi pemerintah diperlukan untuk memastikan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah seperti keadilan dan larangan riba.
- Pandangan tentang Uang sebagai Alat, Bukan Tujuan
- MMT memandang uang sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi seperti lapangan kerja penuh dan stabilitas harga. Ekonomi syariah juga memandang uang sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial dan distribusi kekayaan, bukan sebagai komoditas untuk spekulasi atau eksploitasi.
Perbedaan
- Sumber Legitimasi
- MMT adalah teori ekonomi yang berbasis pada analisis empiris dan kebijakan modern, sedangkan ekonomi syariah berakar pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, dan prinsip-prinsip fiqh.
- Pandangan terhadap Uang dan Riba
- Dalam MMT, tidak ada larangan terhadap bunga (riba) sebagai bagian dari sistem moneter. Sebaliknya, ekonomi syariah secara tegas melarang riba dan mendorong sistem keuangan berbasis bagi hasil (profit-and-loss sharing).
- Pengelolaan Inflasi
- MMT mengelola inflasi melalui pajak dan kebijakan moneter aktif. Ekonomi syariah mengelola inflasi dengan mendorong transaksi berbasis aset nyata (real economy) dan melarang spekulasi berlebihan yang dapat memicu ketidakstabilan harga.
- Pendekatan terhadap Keadilan Ekonomi
- MMT berfokus pada kebijakan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan melalui redistribusi pajak. Ekonomi syariah menggunakan instrumen seperti zakat, sedekah, dan larangan penimbunan harta untuk memastikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Walaupun Modern Monetary Theory (MMT) dan ekonomi syariah memiliki tujuan yang serupa dalam hal kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan ekonomi, keduanya berbeda dalam landasan filosofis dan operasional. MMT adalah teori ekonomi modern yang lebih pragmatis, yang berfokus pada kemampuan negara untuk mencetak uang dan mengatur kebijakan fiskal untuk menciptakan lapangan kerja dan mendanai berbagai program pemerintah. Pendekatan ini didasarkan pada analisis empiris dan menganggap bahwa inflasi dapat dikendalikan dengan kebijakan fiskal yang tepat, tanpa harus membatasi pencetakan uang atau utang negara. MMT tidak mempertimbangkan aspek moral atau agama dalam pengelolaan ekonomi, lebih mengutamakan efisiensi dan hasil praktis dari kebijakan ekonomi.
Sebaliknya, ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip moral dan agama Islam yang mengatur bagaimana sumber daya ekonomi harus dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam ekonomi syariah, transaksi harus bebas dari riba (bunga), spekulasi (maysir), dan ketidakpastian (gharar), serta mengharuskan adanya pembagian kekayaan yang adil melalui instrumen seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Tujuan utama ekonomi syariah adalah menciptakan kesejahteraan sosial dengan memperhatikan nilai-nilai moral dan etika, yang berbeda dengan pendekatan MMT yang lebih fokus pada pengelolaan ekonomi melalui kebijakan negara tanpa batasan moral tertentu. Dengan demikian, meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial, filosofi dan implementasi operasionalnya sangat berbeda.















Leave a Reply