MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Fikih Shalat Idul Fitri Menurut Sunnah dan Ulama Empat Mazhab

Shalat Idul Fitri dan Idul Adha adalah ibadah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan umat Islam pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Ibadah ini memiliki keutamaan besar karena termasuk dalam syiar Islam yang ditetapkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Hadis.

Shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang disyariatkan dalam Islam sebagai bentuk syukur kepada Allah setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan. Shalat ini sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk anak-anak. Dalil pelaksanaannya berasal dari hadis Rasulullah ﷺ yang menunjukkan bahwa beliau selalu mengerjakan shalat Ied dan memerintahkan umat Islam untuk mengikutinya. Shalat Idul Fitri biasanya dilakukan di tanah lapang agar lebih banyak umat Muslim dapat berkumpul dan merasakan kebersamaan dalam perayaan hari raya.

Shalat Idul Fitri dilakukan dua rakaat, dengan takbir tambahan. Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram, imam membaca tujuh kali takbir sebelum membaca Surah Al-Fatihah dan surah lainnya. Pada rakaat kedua, sebelum membaca Al-Fatihah, imam mengucapkan lima kali takbir tambahan. Tidak ada adzan dan iqamah dalam shalat Ied, sebagaimana ditegaskan dalam hadis-hadis sahih. Rasulullah ﷺ juga membaca Surah Al-A’la pada rakaat pertama dan Surah Al-Ghashiyah pada rakaat kedua, meskipun boleh membaca surah lain.

Terdapat beberapa sunnah sebelum shalat Idul Fitri yang dianjurkan, seperti mandi sunnah, mengenakan pakaian terbaik, memakai wangi-wangian (bagi laki-laki), dan makan sebelum berangkat ke tempat shalat. Sunnah makan ini berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa makan beberapa butir kurma dalam jumlah ganjil sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Hal ini sebagai tanda bahwa hari raya adalah hari berbuka dan berbeda dengan hari-hari sebelumnya.

Setelah shalat selesai, khutbah Idul Fitri disampaikan oleh imam. Berbeda dengan khutbah Jumat yang menjadi rukun sebelum shalat, khutbah Ied hukumnya sunnah dan dilakukan setelah shalat. Rasulullah ﷺ memulai khutbah dengan memperbanyak takbir, lalu memberikan nasihat tentang ketakwaan dan pentingnya berbagi kebahagiaan, terutama kepada fakir miskin. Oleh karena itu, zakat fitrah diwajibkan sebelum shalat Ied agar kaum miskin juga dapat menikmati kebahagiaan di hari raya.

Kesimpulannya, shalat Idul Fitri adalah ibadah yang menjadi syiar Islam dan momen kebersamaan umat Muslim setelah menjalankan ibadah puasa. Dengan menjalankan shalat ini sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ, umat Islam dapat meraih keberkahan dan kesempurnaan dalam merayakan Idul Fitri. Meskipun ada perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya di antara mazhab, inti dari shalat Idul Fitri tetaplah sama, yaitu sebagai bentuk ketaatan dan ungkapan syukur kepada Allah.

Shalat Ied memiliki beberapa ketentuan yang disepakati oleh para ulama, seperti waktu pelaksanaannya yang dimulai setelah matahari setinggi tombak (sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit) hingga sebelum waktu Zuhur. Selain itu, dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di tanah lapang, kecuali ada uzur seperti hujan, sehingga dapat dilakukan di masjid. Namun, dalam beberapa aspek teknis, terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) mengenai hukum shalat Ied, jumlah takbir, khutbah, dan hal-hal lainnya.

7 Sunnah Shalat Idul Fitri Berdasarkan Hadits Shahih

  1. Mandi Sebelum Berangkat Shalat
    • Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat shalat Idul Fitri, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar:
      “Bahwa ia mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat.” (HR. Malik, Al-Muwaththa’ No. 428)
    • Mandi ini bertujuan untuk menyucikan diri dan menyambut hari kemenangan dalam keadaan bersih dan segar. Para ulama juga menyamakannya dengan mandi Jumat, yang memiliki nilai sunnah untuk kebersihan dan kesegaran sebelum melaksanakan ibadah yang melibatkan banyak orang.
  2. Makan Sebelum Berangkat ke Tempat Shalat
    • Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk makan sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Rasulullah ﷺ tidak berangkat untuk shalat pada hari Idul Fitri sampai beliau makan beberapa butir kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Bukhari No. 953)
    • Hal ini dilakukan sebagai tanda bahwa hari raya adalah hari berbuka, yang membedakannya dari hari-hari sebelumnya di bulan Ramadhan. Sunnah ini juga menjadi simbol rasa syukur atas nikmat makanan yang diberikan Allah setelah sebulan penuh berpuasa.
  3. Memakai Pakaian Terbaik dan Menggunakan Wangi-wangian
    • Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata:“Rasulullah ﷺ memiliki jubah yang beliau pakai pada dua hari raya dan hari Jumat.” (HR. Ibnu Khuzaimah No. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani)
    • Disunnahkan bagi laki-laki untuk mengenakan pakaian terbaik dan memakai wangi-wangian sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya. Adapun wanita dianjurkan berpakaian sederhana, tidak berlebihan, dan tidak menggunakan parfum yang mencolok.
  4. Bertakbir di Hari Raya
    • Allah berfirman dalam Al-Qur’an:“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
    • Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:“Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat shalat pada hari Idul Fitri dan Idul Adha dengan bertakbir keras sampai tiba di tempat shalat.” (HR. Abu Dawud No. 1152, Hasan)
    • Takbir ini dimulai sejak malam Id hingga sebelum shalat Id dilaksanakan. Sunnah ini menunjukkan kegembiraan dan syukur atas nikmat Allah yang telah diberikan.
  5. Berjalan Kaki ke Tempat Shalat dan Menggunakan Jalan yang Berbeda
    • Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:“Rasulullah ﷺ jika hari raya, beliau mengambil jalan yang berbeda (saat pergi dan pulang dari shalat Id).” (HR. Bukhari No. 986)
    • Berjalan kaki menuju tempat shalat dianjurkan jika memungkinkan, karena hal ini lebih menunjukkan kesederhanaan dan syiar Islam. Menggunakan jalan yang berbeda saat pergi dan pulang juga bertujuan untuk bertemu lebih banyak orang, menebarkan salam, serta memperluas manfaat kebaikan.
  6. Melaksanakan Shalat Id di Tanah Lapang
    • Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:“Rasulullah ﷺ keluar menuju tanah lapang pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, lalu beliau memulai dengan shalat, kemudian berdiri menghadap manusia untuk memberi nasihat dan peringatan.” (HR. Bukhari No. 956, Muslim No. 889)
    • Disunnahkan untuk melaksanakan shalat Id di tanah lapang kecuali ada uzur seperti hujan atau kondisi darurat lainnya. Hal ini bertujuan agar lebih banyak orang dapat berkumpul dan merasakan kebersamaan dalam merayakan hari raya.
  7. Mendengarkan Khutbah Setelah Shalat Id
    • Dari Abdullah bin Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku menghadiri shalat Id bersama Rasulullah ﷺ. Setelah shalat selesai, beliau bersabda: ‘Kami akan berkhutbah, maka siapa yang ingin duduk mendengarkan khutbah, silakan duduk, dan siapa yang ingin pergi, silakan pergi.'” (HR. Abu Dawud No. 1155, dishahihkan oleh Al-Albani)
    • Meskipun khutbah Id tidak wajib seperti khutbah Jumat, tetap dianjurkan untuk mendengarkannya karena berisi nasihat tentang ketakwaan, keutamaan zakat, dan pesan moral bagi umat Islam. Sunnah ini menambah kesempurnaan ibadah shalat Idul Fitri.

Perbedaan Mazhab dalam Shalat Ied

Aspek Mazhab Hanafi Mazhab Maliki Mazhab Syafi’i Mazhab Hanbali
Hukum Shalat Ied Wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat Sunnah muakkadah Sunnah muakkadah Sunnah muakkadah
Tempat Pelaksanaan Dianjurkan di tanah lapang, kecuali ada uzur Dianjurkan di tanah lapang, lebih utama dari masjid Dianjurkan di tanah lapang, tetapi boleh di masjid Dianjurkan di tanah lapang, boleh di masjid jika ada kebutuhan
Jumlah Takbir dalam Rakaat Pertama 3 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah 6 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah 7 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah 6 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah
Jumlah Takbir dalam Rakaat Kedua 3 takbir tambahan sebelum rukuk 5 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah 5 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah 5 takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah
Khutbah setelah Shalat Khutbah tidak wajib, tetapi dianjurkan Sunnah muakkadah setelah shalat Sunnah setelah shalat, terdiri dari dua khutbah dengan duduk di antara keduanya Sunnah setelah shalat, terdiri dari dua khutbah
Hukum Mendengarkan Khutbah Tidak wajib Tidak wajib, tetapi dianjurkan Sunnah mendengarkan khutbah Sunnah mendengarkan khutbah
Tata Cara Khutbah Dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali di awal khutbah pertama dan 7 kali di awal khutbah kedua Tidak ada jumlah takbir khusus, khutbah dilakukan sebagaimana khutbah Jumat Dimulai dengan 9 takbir pada khutbah pertama dan 7 takbir pada khutbah kedua Dimulai dengan takbir sebagaimana yang diriwayatkan dalam sunnah, tetapi tidak ditentukan jumlahnya
Shalat Ied Jika Terlewat Tidak perlu mengqadha jika terlewat Tidak perlu mengqadha Dianjurkan untuk mengqadha shalat secara sendiri Dianjurkan untuk mengqadha shalat sendiri

Kesimpulan

Secara umum, keempat mazhab sepakat bahwa shalat Ied adalah sunnah yang sangat dianjurkan kecuali dalam Mazhab Hanafi yang mewajibkannya bagi individu yang memenuhi syarat. Selain itu, meskipun jumlah takbir dalam rakaat pertama dan kedua memiliki sedikit perbedaan, intinya tetap mengandung takbir tambahan sebagai bentuk syiar Islam.

Perbedaan dalam pelaksanaan khutbah juga menunjukkan adanya fleksibilitas dalam menjalankan shalat Ied. Khutbah bukan merupakan rukun dalam shalat Ied, tetapi dianjurkan untuk diikuti sebagai bagian dari rangkaian ibadah hari raya. Dengan memahami perbedaan pandangan ini, umat Islam dapat lebih fleksibel dalam menjalankan ibadah berdasarkan kondisi dan pilihan mazhab yang mereka ikuti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *