Khawarij adalah salah satu kelompok dalam sejarah Islam yang muncul pada abad pertama Hijriah. Nama Khawarij berasal dari kata Arab “kharaja”, yang berarti keluar. Mereka dikenal sebagai kelompok yang keluar dari barisan kaum Muslimin, khususnya saat menentang Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam peristiwa tahkim (arbitrase) setelah Perang Shiffin. Pemikiran Khawarij memiliki dampak yang signifikan terhadap sejarah politik dan teologi Islam.
Khawarij pertama kali muncul setelah Perang Shiffin antara pasukan Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Ketika kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan konflik melalui arbitrase, sekelompok pendukung Ali menentang keputusan ini. Mereka menganggap tahkim bertentangan dengan prinsip Islam karena, menurut mereka, hukum hanya milik Allah (“La hukma illa lillah”). Kelompok ini kemudian meninggalkan barisan Ali dan dikenal sebagai Khawarij.
Ciri-Ciri Pemikiran Khawarij
- Keyakinan pada Kepemimpinan Universal: Khawarij berpendapat bahwa setiap Muslim yang adil, tanpa memandang suku atau asal-usul, dapat menjadi pemimpin umat Islam.
- Pemberontakan terhadap Penguasa: Mereka melegitimasi pemberontakan terhadap penguasa yang dianggap tidak adil atau tidak menjalankan syariat Islam secara murni.
- Takfir (Mengafirkan): Salah satu ciri utama Khawarij adalah mudah mengafirkan Muslim lain yang berbeda pendapat dengan mereka atau dianggap melanggar hukum Allah.
- Prinsip Kesetaraan: Mereka menolak konsep eksklusivitas keluarga Nabi Muhammad SAW (Ahlul Bait) atau golongan Quraisy sebagai syarat kepemimpinan.
- Pendekatan Tekstual dalam Hukum Islam: Mereka cenderung memahami Al-Qur’an dan hadis secara literal tanpa mempertimbangkan konteks atau interpretasi mendalam.
Cabang-Cabang Khawarij
Setelah berkembang, Khawarij terpecah menjadi beberapa subkelompok:
- Azariqah: Kelompok paling ekstrem yang menganggap semua Muslim di luar kelompok mereka sebagai kafir.
- Ibadhiyah: Kelompok moderat yang masih eksis hingga kini, terutama di Oman.
- Najdat: Kelompok yang lebih lunak dibanding Azariqah, namun tetap memiliki pandangan takfir.
- Sufriyah: Kelompok kecil yang kemudian memudar dalam sejarah Islam.
Dampak dan Pengaruh
- Politik: Khawarij sering memberontak terhadap pemerintahan Umayyah dan Abbasiyah, yang menyebabkan instabilitas politik di dunia Islam.
- Teologi: Pemikiran mereka tentang takfir dan keadilan menjadi perhatian besar dalam diskursus teologi Islam. Pandangan mereka memengaruhi pemikiran Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menjawab tantangan ideologis.
- Keamanan: Kekerasan yang dilakukan oleh Khawarij menjadi salah satu tantangan besar bagi umat Islam pada masa itu.
Kritik terhadap Khawarij
Mayoritas ulama Sunni dan Syiah mengkritik Khawarij karena pendekatan ekstrem mereka yang terlalu tekstual dalam memahami agama, tanpa mempertimbangkan konteks atau hikmah di balik syariat. Mereka cenderung mengafirkan siapa saja yang tidak sejalan dengan pemahaman mereka, termasuk para sahabat Nabi SAW seperti Ali bin Abi Thalib. Sikap ini dinilai bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, kasih sayang, dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Ekstremisme mereka juga dianggap merusak persatuan umat Islam dan memicu konflik yang berkepanjangan.
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan tentang munculnya kelompok seperti Khawarij. Dalam salah satu hadisnya, Nabi SAW bersabda:
“Akan muncul satu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah yang menembus sasarannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menggambarkan karakteristik Khawarij yang rajin dalam ibadah dan membaca Al-Qur’an, tetapi pemahaman mereka dangkal sehingga tidak mencerminkan esensi Islam yang sebenarnya. Mereka hanya fokus pada teks tanpa memperhatikan nilai-nilai universal Islam seperti keadilan dan rahmat.
Kritik terhadap Khawarij juga mencakup metode mereka yang sering kali mengandalkan kekerasan untuk memaksakan pandangan mereka. Hal ini tidak hanya mencoreng citra Islam, tetapi juga menyebabkan penderitaan bagi banyak Muslim pada masa itu. Ulama menegaskan bahwa Islam adalah agama yang menekankan moderasi (wasathiyyah) dan keseimbangan, serta mendorong dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Dengan demikian, pendekatan Khawarij dianggap sebagai penyimpangan dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Khawarij dalam Perspektif Modern
Dalam konteks modern, istilah Khawarij sering digunakan untuk menggambarkan kelompok ekstremis yang memiliki pola pikir serupa, seperti takfir (mengafirkan Muslim lain) dan pemberontakan terhadap pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Beberapa kelompok radikal yang melakukan kekerasan atas nama agama sering dikaitkan dengan sifat Khawarij karena pendekatan mereka yang tekstual dan ekstrem terhadap ajaran Islam. Fenomena ini menunjukkan bahwa pola pikir Khawarij, meskipun berasal dari masa lalu, tetap relevan sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial dan politik di dunia Islam.
Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua kelompok yang berbeda pendapat dengan pemerintah dapat secara adil disebut sebagai Khawarij. Penyalahgunaan istilah ini untuk menyudutkan lawan politik atau kelompok tertentu dapat merusak diskursus yang sehat dan menciptakan polarisasi di masyarakat. Istilah ini seharusnya digunakan dengan hati-hati berdasarkan karakteristik yang benar-benar sesuai dengan Khawarij, seperti kecenderungan ekstremisme dan pengafiran, bukan sekadar perbedaan pandangan politik atau agama.
Perspektif modern terhadap Khawarij juga mengingatkan umat Islam untuk lebih waspada terhadap bahaya ekstremisme dan pentingnya menjaga moderasi dalam beragama. Tantangan ini menuntut pendekatan yang lebih inklusif dan dialogis dalam menghadapi perbedaan pendapat. Dengan belajar dari sejarah, umat Islam dapat menghindari jebakan ideologi yang destruktif dan menjaga persatuan serta harmoni dalam keberagaman.
Bagaimana Sikap Umat
Khawarij adalah bagian penting dari sejarah Islam yang memberikan pelajaran berharga tentang bahaya ekstremisme dan fanatisme dalam agama. Pemikiran mereka, meskipun dianggap menyimpang, turut membentuk diskursus teologi dan politik dalam Islam. Dalam menghadapi tantangan serupa di era modern, umat Islam dapat belajar dari sejarah Khawarij untuk mencegah perpecahan dan menjaga persatuan umat.
















Leave a Reply