Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari pada abad ke-9 Masehi. Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap pemikiran Mu’tazilah yang terlalu mengutamakan rasio dalam memahami agama. Al-Asy’ari, yang sebelumnya seorang pengikut Mu’tazilah, beralih untuk mendirikan aliran ini setelah menyadari bahwa akal tidak bisa berdiri sendiri tanpa wahyu dalam memahami ajaran Islam. Asy’ariyah berusaha untuk mendamaikan antara nalar dan wahyu, dengan menempatkan wahyu sebagai sumber utama ajaran agama, namun tetap menggunakan akal dalam batas tertentu untuk memperkuat dan mendalami pemahaman tersebut.
Asy’ariyah adalah aliran teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu Hasan al-Asy’ari pada abad ke-10 Masehi. Setelah menghabiskan empat puluh tahun dalam ajaran Mu’tazilah, al-Asy’ari mengalami perubahan pemikiran yang signifikan, yang dipicu oleh pengalaman spiritual dan perdebatan intelektual. Ia berargumen bahwa akal dan wahyu harus berjalan beriringan, menolak ekstremisme baik dari Mu’tazilah yang terlalu mengedepankan rasio maupun dari kelompok lain yang menolak penggunaan akal dalam memahami agama. Al-Asy’ari menyusun ajaran baru yang menekankan sifat-sifat Tuhan, kekuasaan-Nya, dan peran manusia dalam ketentuan ilahi, dengan tujuan untuk mencapai pemahaman yang moderat dan dapat diterima oleh mayoritas umat Islam.Dalam perspektif Asy’ariyah, Tuhan memiliki sifat-sifat yang nyata dan tidak dapat disamakan dengan makhluk-Nya. Aliran ini juga menekankan pentingnya wahyu sebagai sumber kebenaran utama, serta mengakui adanya pelaku dosa besar yang tetap memiliki harapan untuk diampuni oleh Allah. Dengan pendekatan ini, Asy’ariyah berhasil menjembatani perbedaan antara berbagai aliran teologi dalam Islam, menawarkan solusi bagi perpecahan di kalangan umat Muslim dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pemikiran Islam secara keseluruhan.
Salah satu ciri khas dari pemikiran Asy’ariyah adalah penekanan mereka pada pentingnya wahyu sebagai dasar utama dalam menetapkan akidah, namun mereka tidak menolak penggunaan akal sepenuhnya. Dalam pandangan mereka, akal harus digunakan untuk memahami wahyu, tetapi tidak boleh mengalahkan wahyu itu sendiri. Asy’ariyah menolak ekstremitas Mu’tazilah yang lebih mengutamakan rasio dan rasionalitas dalam menjelaskan konsep-konsep ketuhanan dan akidah. Al-Asy’ari berpendapat bahwa ada batasan-batasan tertentu dalam penggunaan akal, dan segala sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh akal harus diterima sebagaimana adanya berdasarkan wahyu.
Dasar pemikiran Asy’ariyah dalam memahami agama banyak mengacu pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang mengajarkan pentingnya hikmah dan kebijaksanaan dalam beragama. Salah satu ayat yang menjadi dasar pemikiran mereka adalah QS. An-Nahl: 125, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” Ayat ini menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menyampaikan ajaran Islam, yang menurut Asy’ariyah, mencakup penggunaan akal yang seimbang dengan wahyu. Selain itu, mereka juga mengacu pada hadis yang menyatakan, “Iman itu adalah membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota tubuh.” (HR. Bukhari), yang menunjukkan bahwa iman harus tercermin dalam seluruh aspek kehidupan seorang Muslim, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.
Asy’ariyah juga menekankan bahwa Allah tidak dapat disamakan dengan makhluk-Nya dalam sifat apapun, dan mereka menolak pandangan yang antropomorfik terhadap sifat-sifat Allah. Namun, mereka tetap menerima adanya sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadis, meskipun mereka menafsirkannya dengan cara yang tidak menyerupai makhluk. Misalnya, sifat-sifat seperti tangan, wajah, dan mata Allah dipahami sebagai sifat-sifat yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tanpa perlu dipahami secara harfiah sebagaimana sifat-sifat makhluk.
Salah satu aspek penting dalam pemikiran Asy’ariyah adalah pandangan mereka tentang iman dan amal. Mereka berpendapat bahwa iman adalah keyakinan dalam hati, yang kemudian diungkapkan dengan lisan dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Hal ini mengarah pada pemahaman bahwa amal perbuatan bukanlah syarat utama untuk menjadi seorang Muslim, tetapi amal merupakan manifestasi dari iman yang ada dalam hati. Pandangan ini membedakan Asy’ariyah dari aliran-aliran lain yang lebih menekankan pentingnya amal sebagai bagian integral dari iman.
Asy’ariyah juga berpendapat bahwa Allah memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu, termasuk dalam hal takdir. Mereka menolak pandangan fatalistik yang menganggap bahwa segala sesuatu sudah ditentukan sebelumnya oleh Allah tanpa adanya kebebasan kehendak manusia. Menurut Asy’ariyah, manusia tetap memiliki kebebasan untuk memilih antara baik dan buruk, tetapi segala pilihan tersebut tetap berada dalam kekuasaan dan pengetahuan Allah. Pandangan ini memungkinkan adanya keseimbangan antara takdir Allah dan kebebasan manusia dalam membuat keputusan.
Dalam hal kesatuan dan persatuan umat, Asy’ariyah berpendapat bahwa meskipun ada perbedaan dalam pandangan teologis, umat Islam harus tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan bersatu dalam tujuan yang lebih besar, yaitu untuk mencapai keridhaan Allah. Dalam QS. Al-Hujurat: 10, Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian.” Ini menunjukkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan, dan Asy’ariyah berusaha untuk mendamaikan berbagai perbedaan teologis dalam Islam dengan pendekatan yang lebih moderat.
Bagaimana aliran Asy’ariyah berbeda dari aliran Mu’tazilah
Jika Mu’tazilah disebut sebagai aliran yang mewakili golongan rasional, maka Asy’ariyah dianggap sebagai aliran yang mewakili golongan tradisional karena mengambil posisi antara ekstrim rasional dan salafiyah. Asy’ariyah dibangun oleh Abu Hasan al-Asy’ari, yang sebelumnya adalah murid al-Jubba’i, salah satu pendiri Mu’tazilah.
Aliran Asy’ariyah dan Mu’tazilah memiliki perbedaan mendasar dalam pandangan mereka tentang hubungan antara akal dan wahyu, serta konsep takdir dan kehendak bebas. Mu’tazilah dikenal sebagai aliran yang mengedepankan rasionalitas, berpendapat bahwa akal manusia memiliki kemampuan untuk memahami kebenaran tanpa bergantung sepenuhnya pada wahyu. Mereka percaya bahwa wahyu hanya berfungsi sebagai konfirmasi terhadap pengetahuan yang sudah diperoleh akal. Dalam konteks ini, Mu’tazilah menekankan bahwa manusia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, sehingga tidak ada alasan untuk menyalahkan Tuhan atas tindakan buruk yang dilakukan oleh individu
.Sebaliknya, Asy’ariyah, yang didirikan oleh Abu Hasan al-Asy’ari, mengambil posisi tengah antara rasionalitas Mu’tazilah dan tradisi salafi. Asy’ariyah mengakui pentingnya wahyu sebagai sumber utama pengetahuan dan menekankan bahwa akal manusia hanya dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi tidak dapat menentukan baik dan buruk tanpa bimbingan wahyu. Dalam pandangan Asy’ariyah, ada dua daya dalam setiap perbuatan manusia: daya Tuhan dan daya manusia, yang menunjukkan bahwa meskipun manusia memiliki kehendak, segala sesuatu tetap berada dalam kendali Tuhan. Hal ini menciptakan pandangan bahwa manusia tidak dapat melakukan apa pun tanpa bantuan Tuhan, sehingga mengurangi tanggung jawab individu atas tindakan mereka
Semula, al-Asy’ari sering dipercaya untuk menggantikan sang guru dalam memberikan pelajaran. Al-Asy’ari adalah murid yang diakui kecerdasan dan kepandaiannya. Akan tetapi, al-Asy’ari kemudian keluar dari Mu’tazilah, dan menjadi tokoh yang dengan gigih menentang faham rasional Mu’tazilah. Ada silang pendapat tentang berbaliknya al-Asy’ari dari aliran Mu’tazilah. Salah satunya menyatakan bahwa al-Asy’ari kecewa karena faham rasional Mu’tazilah sudah tidak lagi sesuai dengan situasi pada saat itu. Al-Asy’ari merasa ragu dan tidak percaya pada kekuatan dan kemampuan akal (rasio).
Al-Asy’ari pun kemudian menyusun pandangan yang dilandasi pemikiran salafiyah dalam bingkai dialektika rasional. Karena keberpihakannya terhadap sunnah, belakangan pengikutnya menamakan diri sebagai Ahlu al-Sunnah. Ketika kelompok ini menjadi kelompok mayoritas di masa itu, maka dikenallah kelompok ini dengan sebutan Ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah.
Al-Asy’ari menyatakan diri bergabung dengan faham sunni yang dipelopori oleh Imam Ahmad bin Hanbal, yang sering disebut sebagai “ahl al-Hadis”. Faham yang condong kepada salaf, dan tentu saja berfaham sunnah. Faham yang sangat gigih menentang rasional Mu’tazilah sebelum al-Asy’ari. Dari sinilah kemudian kelompok ini disebut sebagai Ahlu al-Sunnah. Dan oleh karena dianut oleh mayoritas kaum muslimin, mereka pun dinamakan al-Jamaah. Penyebutan istilah ini tampak pada para pengikutnya yang secara terang-terangan menulis dalam hasil karya mereka, seperti al-Baqillani, al-Juwaini, al-Baqdadi, al-Gazaliy, al-Razi, dan sebagainya.
Sebagai umat Islam yang taat pada Al-Quran dan Sunnah, kita diajarkan untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana dan tidak terjebak dalam perpecahan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, meskipun ada perbedaan pandangan antara Asy’ariyah dan aliran-aliran lain dalam Islam, kita harus menjaga persatuan umat dan berfokus pada tujuan bersama untuk memperkuat agama Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengutamakan sikap saling menghormati dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Dalam menghadapi perbedaan, umat Islam hendaknya kembali kepada prinsip dasar yang diajarkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Allah berfirman dalam QS. Al-Imran: 103, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” Dengan berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah, serta mengutamakan persatuan, umat Islam dapat memperkuat ikatan mereka dalam menghadapi tantangan zaman.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an al-Karim. (n.d.). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.
- Bukhari, M. I. (1971). Shahih al-Bukhari (terj. M. Muhsin Khan). Medina: Dar al-Ma’arifah.
- Muslim, M. H. (1972). Shahih Muslim (terj. Abdul Hamid Siddiqui). Beirut: Dar al-Arabia.
- Nasution, H. (1974). Teologi Islam: Aliran-aliran, sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI Press.
- Armstrong, K. (2002). Islam: A short history. New York: Modern Library.
- Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago: University of Chicago Press.
- Watt, W. M. (1973). The formative period of Islamic thought. Edinburgh: Edinburgh University Press.
- Esposito, J. L. (2002). What everyone needs to know about Islam. Oxford: Oxford University Press.
- Hourani, A. (1991). A history of the Arab peoples. Cambridge, MA: Belknap Press of Harvard University Press.
















Leave a Reply