MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Apakah Ajaran Sufi Sesuai Al-Qur’an dan Sunah ?

Sufisme merupakan cabang spiritual dalam Islam yang berfokus pada penyucian hati dan pendekatan diri kepada Allah. Ajaran sufi memiliki akar yang mendalam dalam Al-Qur’an dan Sunah, dengan banyak konsep dasarnya berlandaskan ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis Nabi Muhammad ﷺ. Namun, dalam praktiknya, tasawuf sering menjadi subjek perdebatan terkait kesesuaiannya dengan ajaran Islam yang murni. Untuk memahami persoalan ini, perlu dianalisis apakah inti ajaran sufi sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunah.

Sufisme atau tasawuf  adalah gerakan Islam yang mengajarkan ilmu cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlak, membangun lahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat (berbagai aliran atau jalan dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau gabungan dari beberapa tradisi. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia. Sufisme merupakan sebuah konsep dalam Islam, yang didefinisikan oleh para ahli sebagai bagian batin, dimensi mistis Islam; yang lain berpendapat bahwa sufisme adalah filosofi perenial yang telah ada sebelum kehadiran agama, ekspresi yang berkembang bersama agama Islam.

Sufisme, atau tasawuf, adalah dimensi mistis dalam Islam yang berfokus pada penyucian jiwa, pengembangan akhlak, dan pencarian kedekatan dengan Tuhan. Muncul pada abad ke-8 hingga ke-9 Masehi, sufisme awalnya merupakan gerakan asketis yang menolak hal-hal duniawi dan berusaha untuk mencapai kebahagiaan abadi melalui praktik spiritual yang mendalam. Para penganut sufisme, yang dikenal sebagai sufi, mengikuti berbagai tarekat atau aliran yang masing-masing memiliki metode dan ajaran tersendiri. Praktik sufisme sering melibatkan zikir (pengingat kepada Allah), meditasi, puisi, dan ritual yang bertujuan untuk mencapai pengalaman langsung dengan Tuhan.Sufisme juga dianggap sebagai bagian dari tradisi moral dan etika dalam Islam, di mana para sufi berusaha untuk menginternalisasi sifat-sifat ilahi dalam perilaku mereka. Dengan demikian, sufisme tidak hanya berfokus pada aspek spiritual tetapi juga pada pengembangan karakter dan akhlak yang baik. Dalam perjalanan sejarahnya, sufisme telah menyebar ke berbagai belahan dunia dan mempengaruhi banyak aspek budaya dan spiritual dalam masyarakat Muslim.

Secara teologis, inti dari ajaran sufi adalah penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), yang merupakan salah satu perintah Allah dalam Al-Qur’an. Allah berfirman, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (QS. Asy-Syams: 9-10). Para sufi meyakini bahwa penyucian hati adalah langkah penting untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ juga menekankan pentingnya hati, sebagaimana sabdanya, “Ketahuilah, bahwa dalam jasad ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh tubuh menjadi baik, dan jika ia rusak, maka seluruh tubuh menjadi rusak. Ketahuilah, itu adalah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ajaran sufi sering kali menekankan aspek ihsan, yang disebutkan dalam hadis Jibril. Dalam hadis ini, Nabi ﷺ menjelaskan ihsan sebagai “engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya; jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ihsan adalah puncak dari ibadah yang diajarkan dalam tasawuf, di mana seorang hamba berusaha menyembah Allah dengan sepenuh hati dan rasa kehadiran-Nya.

Praktik tasawuf di beberapa kalangan sering kali disalahpahami atau bahkan menyimpang. Sebagian aliran tasawuf tertentu mempraktikkan amalan-amalan yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunah, seperti zikir yang berlebihan hingga melupakan kewajiban syariat, konsep wahdatul wujud (kesatuan eksistensi) yang kontroversial, atau kultus terhadap guru (mursyid). Hal-hal ini sering menjadi alasan kritik terhadap ajaran sufi.

Ulama Ahlus Sunnah, seperti Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya Ulumuddin, menekankan pentingnya tasawuf yang tidak keluar dari koridor syariat. Ia mengingatkan bahwa seorang sufi sejati harus tetap teguh dalam menjalankan kewajiban syariat seperti salat, zakat, dan puasa. Bagi Imam Al-Ghazali, tasawuf yang benar adalah jalan menuju Allah yang selaras dengan ajaran Nabi Muhammad ﷺ.

Al-Qur’an juga sering menjadi inspirasi utama dalam praktik tasawuf, seperti dalam konsep zikir. Allah berfirman, “Maka ingatlah Aku, niscaya Aku akan mengingatmu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Zikir menjadi salah satu amalan inti dalam tasawuf, yang bertujuan untuk memperkuat hubungan seorang hamba dengan Allah. Meski demikian, ulama sepakat bahwa zikir harus dilakukan sesuai tuntunan syariat tanpa menambahkan ritual yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ.

Praktik tasawuf juga mengajarkan pentingnya zuhud, yaitu sikap menjauhi kecintaan berlebihan terhadap dunia. Konsep ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman, “Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Al-Hadid: 20). Para sufi menafsirkan zuhud bukan sebagai meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi menjadikan akhirat sebagai tujuan utama.

Meski ajaran sufisme sering kali dikaitkan dengan mistisisme, banyak ulama tasawuf yang menekankan rasionalitas dan kepatuhan terhadap syariat. Contohnya adalah Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, yang dalam kitabnya Al-Ghunyah menekankan bahwa seorang sufi tidak boleh meninggalkan kewajiban syariat. Baginya, tasawuf adalah penyempurnaan akhlak dan ibadah, bukan pelarian dari aturan agama.

Namun, ada beberapa ajaran atau praktik dalam tasawuf yang menimbulkan kontroversi, seperti klaim-klaim pengalaman spiritual tertentu yang tidak dapat diverifikasi. Beberapa tokoh seperti Al-Hallaj dengan konsep Ana Al-Haq (Aku adalah kebenaran) dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Ulama seperti Ibnu Taimiyah mengkritik keras konsep-konsep ini, tetapi tetap mengakui adanya sisi positif dalam tasawuf yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah.

Hal Yang Dianggap Menyimpang Dari Sufisme

Sufisme, meskipun memiliki nilai-nilai spiritual yang dalam, sering kali dianggap menyimpang dari syariat Islam karena beberapa praktik dan ajarannya yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.D alam konteks Islam, sufisme atau tasawuf adalah jalan spiritual yang berfokus pada pendekatan langsung kepada Allah melalui pembersihan hati, zikir, dan amalan-amalan yang mendalam. Namun, ada beberapa aspek sufisme yang dianggap menyimpang oleh sebagian ulama dan kelompok, terutama yang berpandangan  pemurnian akidah berdasarkan Quran dan Sunnah.

Beberapa hal yang dapat dianggap sebagai penyimpangan:

  1. Pemisahan antara Syariat dan Spiritualitas Beberapa penganut sufisme berpendapat bahwa pengalaman spiritual dapat mengesampingkan hukum syariat. Mereka percaya bahwa pencapaian makrifat (pengetahuan tentang Tuhan) dapat dicapai tanpa harus mengikuti aturan-aturan syariat secara ketat. Hal ini berpotensi menimbulkan pandangan bahwa praktik-praktik ibadah yang diwajibkan dalam Islam tidak lagi menjadi prioritas, yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang menekankan pentingnya menjalankan syariat
  2. Interpretasi Al-Qur’an yang Subjektif Sufisme sering kali mengandalkan interpretasi yang bersifat subjektif terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, di mana para sufi mencoba menembus makna teks dengan pengalaman spiritual mereka sendiri. Pendekatan ini bisa mengarah pada pemahaman yang tidak sesuai dengan konteks asli ayat-ayat tersebut, serta menciptakan penafsiran yang bisa bertentangan dengan ajaran Islam yang lebih luas
  3. Praktik-praktik Khusus dan Tarekat Banyak tarekat dalam sufisme menciptakan praktik-praktik ritual yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah, seperti zikir dengan cara tertentu, pengulangan frasa atau doa yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad. Praktik-praktik ini sering kali dianggap sebagai bid’ah (inovasi dalam agama) dan tidak diterima dalam kerangka syariat Islam .Penting untuk diingat bahwa meskipun sufisme memiliki aspek-aspek positif dalam pengembangan spiritualitas, penyimpangan dari syariat dapat menyebabkan perdebatan di kalangan umat Islam mengenai keabsahan ajaran dan praktik-praktik tertentu dalam tasawuf.
  4. Konsep Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud) Beberapa aliran sufisme mengajarkan bahwa segala sesuatu di alam semesta adalah manifestasi dari Allah (kesatuan wujud). Pemahaman ini dapat membawa pada keyakinan bahwa makhluk dan Sang Pencipta adalah satu. Dipandang bertentangan dengan tauhid karena menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Dalil: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.” (QS. Ash-Shura: 11)
  5. Praktik Zikir yang Berlebihan atau Tidak Diajarkan oleh Rasulullah Beberapa kelompok sufisme melakukan zikir dengan cara tertentu, seperti menari (tarian sufi), melompat-lompat, atau berteriak-teriak, yang tidak memiliki dasar dari Quran atau Sunnah. Dianggap sebagai bid’ah (inovasi dalam agama). “Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad.” (HR. Muslim)
  6. Kultus terhadap Guru atau Syekh Dalam beberapa praktik sufisme, murid memberikan penghormatan yang berlebihan kepada gurunya (syekh), bahkan menganggapnya memiliki kemampuan ilahiah atau menjadi perantara mutlak antara manusia dan Allah. Dianggap melampaui batas dan berpotensi syirik. “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)
  7. Klaim Kasyf atau Ilmu Ghaib Beberapa sufi mengklaim memiliki kemampuan khusus seperti kasyf (membuka tabir alam gaib) atau mengetahui hal-hal yang tersembunyi. Hanya Allah yang mengetahui perkara gaib. “Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65)
  8. Mengabaikan Syariat dalam Fokus kepada Hakikat Beberapa kelompok sufisme terlalu fokus pada hakikat (esensi spiritual) dan mengabaikan syariat (hukum Islam), seperti shalat, puasa, atau kewajiban lainnya. Bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan keseimbangan antara syariat dan hakikat. “Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa: 80)
  9. Ritual yang Tidak Berdasarkan Quran dan Sunnah Beberapa sufi melakukan ritual seperti membaca wirid dengan jumlah tertentu yang tidak memiliki dalil, atau melakukan perjalanan spiritual yang tidak diajarkan oleh Rasulullah. Dipandang sebagai bentuk bid’ah. “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka hal itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  10. Keyakinan tentang Maqam yang Berlebihan Beberapa sufi mengklaim bahwa mereka mencapai maqam (tingkatan spiritual) tertentu sehingga tidak lagi terikat oleh hukum syariat. Semua manusia tetap terikat oleh syariat hingga akhir hayat. “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (ajal).” (QS. Al-Hijr: 99)

Hal-hal yang dianggap menyimpang dalam sufisme umumnya berkaitan dengan:

  • Penyimpangan akidah: Seperti wahdatul wujud dan kultus terhadap guru.
  • Bid’ah dalam ibadah: Seperti zikir yang tidak sesuai Sunnah.
  • Mengabaikan syariat: Dengan alasan telah mencapai hakikat.

Pendapat 4 mahdzab

Perspektif empat mazhab fikih utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) terdapat variasi dalam pendekatan dan penerimaan terhadap aspek tertentu dari praktik tasawuf. Berikut adalah pandangan masing-masing mazhab:

1. Mazhab Hanafi

  • Pendekatan: Mazhab Hanafi, yang dikenal fleksibel dalam ijtihad, umumnya mendukung sufisme, terutama jika praktiknya selaras dengan syariat.
  • Tokoh: Imam Abu Hanifah sendiri dikenal memiliki hubungan dengan para sufi pada zamannya. Ia menekankan pentingnya akhlak dan spiritualitas dalam beragama.
  • Pandangan: Tasawuf dianggap sebagai cara untuk memperkuat hubungan dengan Allah, selama tidak melanggar prinsip-prinsip fikih.

2. Mazhab Maliki

  • Pendekatan: Mazhab Maliki, yang berakar kuat pada tradisi Madinah, memandang tasawuf sebagai bagian integral dari Islam. Imam Malik bin Anas sendiri mendukung dimensi spiritual Islam.
  • Tokoh: Imam Malik sering berinteraksi dengan tokoh-tokoh sufi pada zamannya. Ia dikenal dengan ungkapan, “Barang siapa yang berfikih tanpa tasawuf, ia menjadi fasik; dan barang siapa yang bertasawuf tanpa fikih, ia menjadi zindik.”
  • Pandangan: Tasawuf dipandang sebagai pelengkap fikih, menyeimbangkan aspek hukum dengan spiritualitas.

3. Mazhab Syafi’i

  • Pendekatan: Imam Syâfi’i rahimahullah mencela dan membantah aliran sufi. Pandangan Imam Syâfi’i rahimahullah dan celaan beliau terhadap aliran ini dan para pengikutnya telah tercatat rapi dalam kitab-kitab yang menulis biografi beliau.
  • Tokoh: Imam Syâfi’i rahimahullah  pernah melontarkan pernyataan ketika beliau memasuki negeri Mesir yang berbunyi : “Aku tinggalkan di (negeri) Irak sesuatu yang diada-adakan oleh kaum zindiq yang mereka sebut dengan taghbiir. Dengan itu, mereka melalaikan orang-orang dari al-Qur`ân” Atau dalam riwayat lain, beliau mengatakan: “Aku tinggalkan (kota) Baghdad, sedang orang-orang zindiq (waktu itu) telah mengadakan sesuatu yang baru (dalam agama) yang mereka sebut dengan istilah samâ’ ”Makna zindiq adalah orang yang sudah rusak agamanya. Dan orang-orang zindiq yang beliau maksud adalah kalangan mutashawwifah  (para penganut Tasawuf). Sementara yang beliau maksud dengan taghbîr atau samâ` ialah nyanyian dan  senandung  yang mereka dendangkan. Beliau memasuki Mesir pada tahun 199H.  Pernyataan beliau itu menunjukkan bahwa samaa’ merupakan perkara baru dalam Islam yang tidak dikenal sebelumnya oleh umat Islam. Melalui pernyataan-pernyataan Imam Syafi’ lainnya menunjukkan bahwa perkara orang-orang zindiq ini telah ada dan  diketahui sebelum tahun itu. Imam al-Baihaqi rahimahullah dengan sanadnya meriwayatkan dari Yûnus bin ‘Abdil A’lâ rahimahullah , ia berkata, “Aku mendengar (Imam) Syâfi’i rahimahullah menyatakan:“Kalau ada orang menjadi Sufi di pagi hari, maka tidaklah datang waktu Zhuhur kecuali orang tersebut akan engkau jumpai menjadi manusia yang dungu
  • Pandangan: Tasawuf dipandang sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah, selama tidak ada unsur bid’ah atau penyimpangan.”.

4. Mazhab Hanbali

  • Pendekatan: Mazhab Hanbali cenderung konservatif dalam pendekatan hukum, tetapi tetap mendukung tasawuf yang sesuai dengan prinsip syariat.
  • Tokoh: Imam Ahmad bin Hanbal dikenal menghormati para sufi sejati. Ia mendukung praktik tasawuf yang fokus pada ibadah dan akhlak, tetapi menolak praktik yang berlebihan atau menyimpang.
  • Pandangan: Tasawuf yang murni dianggap sebagai jalan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah.

Kesimpulan

  • Ajaran sufi yang murni pada dasarnya sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah, terutama dalam aspek penyucian jiwa, zikir, zuhud, dan ihsan. Namun, penyimpangan dapat terjadi ketika praktik tasawuf tidak lagi berlandaskan syariat. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari tasawuf dari sumber-sumber yang tepercaya dan ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang syariat Islam.
  • Keempat mazhab fikih utama Islam mendukung sufisme sebagai dimensi spiritual Islam, selama praktiknya tidak bertentangan dengan syariat. Sufisme dipandang sebagai pelengkap penting untuk memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, semua mazhab juga memperingatkan terhadap penyimpangan atau praktek tasawuf yang tidak berdasarkan dalil yang sahih.
  • Namun, tidak semua praktik sufisme menyimpang. Tasawuf yang tetap berlandaskan Quran dan Sunnah, seperti yang diajarkan oleh ulama besar seperti Imam Al-Ghazali, dianggap sebagai jalan spiritual yang sah dalam Islam. Pendekatan tasawuf yang seimbang mencakup pembersihan hati, ketaatan pada syariat, dan pengabdian kepada Allah dengan penuh cinta dan ketulusan.

Daftar Pustaka

  • Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
  • Al-Jailani, Abdul Qadir. Al-Ghunyah li Thalibi Tariq al-Haq.
  • Ibn Taimiyah, Ahmad. Majmu’ al-Fatawa.
  • Nasr, Seyyed Hossein. The Garden of Truth: The Vision and Promise of Sufism, Islam’s Mystical Tradition. HarperOne, 2007.
  • Chittick, William C. Sufism: A Beginner’s Guide. Oneworld Publications, 2008.
  • Qur’an Karim dan Tafsir Ibn Katsir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *