SENI DAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM. Telaah Sunnah, Empat Mazhab, Ulama Kontemporer, Fatwa, Contoh Penerapan, dan Sikap Umat
Seni dapat menjadi salah satu media pendidikan yang membantu anak memahami, mengingat, dan menghayati suatu pelajaran. Anak tidak selalu menerima informasi secara optimal melalui penjelasan verbal. Lagu, cerita, gambar, permainan peran, gerak, dan berbagai aktivitas kreatif dapat membuat materi lebih konkret dan mudah diingat. Dalam pendidikan Islam, media tersebut dapat digunakan untuk mengenalkan doa, adab, kisah para nabi, sejarah Islam, kebersihan, kejujuran, kepedulian kepada sesama, serta kecintaan kepada ilmu.
Namun, dalam Islam, tujuan yang baik tidak otomatis menjadikan seluruh metode yang digunakan menjadi halal. Media pendidikan tetap harus dinilai dari isi, bentuk, tujuan, dan dampaknya. Karena itu, seni sebagai media pendidikan perlu ditempatkan di antara dua prinsip. Pertama, pendidikan harus menghasilkan ilmu, akhlak, dan kemaslahatan. Kedua, sarana yang digunakan tetap berada dalam batas syariat.
LANDASAN AL-QUR’AN
- Al-Qur’an menggunakan berbagai metode pendidikan. Allah menyampaikan kisah, perumpamaan, dialog, pertanyaan, gambaran tentang alam, serta pelajaran dari kehidupan manusia. Allah berfirman:
- “Dan sungguh, Kami telah membuat dalam Al-Qur’an ini segala macam perumpamaan bagi manusia agar mereka dapat mengambil pelajaran.”
- QS. Az-Zumar: 27.
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya metode penyampaian yang membuat manusia memahami dan mengambil pelajaran. Karena itu, penggunaan media yang menarik dalam pendidikan pada dasarnya memiliki ruang yang luas selama tujuan dan caranya tidak bertentangan dengan syariat.
SENI SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN
- Seni dapat membantu proses belajar melalui pengulangan, pengalaman visual, cerita, gerakan, dan aktivitas kreatif. Lagu sederhana dapat digunakan untuk membantu anak mengingat doa atau urutan mencuci tangan. Gambar dapat membantu menjelaskan bentuk tumbuhan, hewan, peta, tata surya, atau anatomi tubuh. Cerita dapat mengajarkan kejujuran dan penghormatan kepada orang tua. Drama dapat membuat anak mengalami secara langsung situasi sosial yang sedang dipelajari.
- Dalam pendidikan Islam, seni tidak harus menjadi tujuan utama. Seni dapat berfungsi sebagai wasilah atau sarana. Jika sebuah lagu membantu anak mengingat doa, nilai pendidikannya terletak pada ilmu dan pembiasaan yang dihasilkan. Jika cerita membantu anak memahami amanah, nilai utamanya terdapat pada pesan akhlak. Jika gambar membantu memahami anatomi tubuh, nilai utamanya terdapat pada ilmu yang dipelajari.
SUNNAH NABI TENTANG NYANYIAN DAN HIBURAN
- Sunnah menunjukkan bahwa tidak semua bentuk nyanyian dan hiburan dapat disamakan. Dalam hadis sahih riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha, dua anak perempuan Anshar bernyanyi di rumah Nabi ﷺ pada hari Id. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu memprotes, tetapi Nabi ﷺ memerintahkan agar mereka dibiarkan karena saat itu adalah hari Id. Hadis tersebut terdapat dalam Shahih al-Bukhari nomor 949, 950, dan 952. (Sunnah.com)
- Hadis ini menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan fikih tentang nyanyian. Hadis tersebut tidak dapat dijadikan dalil bahwa seluruh musik dan seluruh bentuk nyanyian otomatis halal. Sebaliknya, hadis menunjukkan adanya bentuk nyanyian tertentu yang diberi ruang dalam kondisi tertentu. Para ulama kemudian membahas isi lirik, alat musik, suasana, tujuan, dan dampak penggunaannya.
- Dalam pendidikan anak, prinsip ini dapat diterapkan dengan hati-hati. Lagu sederhana tentang kebersihan, persahabatan, doa, atau kecintaan kepada ilmu memiliki tujuan berbeda dengan lagu yang mengandung pornografi, penghinaan, kemaksiatan, atau ajakan kepada perilaku buruk.
SENI RUPA DAN GAMBAR DALAM PENDIDIKAN
- Gambar memiliki manfaat besar dalam pendidikan modern. Anak belajar mengenal dunia melalui gambar sebelum mampu memahami penjelasan abstrak yang panjang. Buku anak, ensiklopedia, peta, diagram, ilustrasi sains, dan materi kedokteran menggunakan gambar untuk menjelaskan objek yang sulit dipahami hanya melalui kata-kata.
- Namun, gambar makhluk bernyawa memiliki pembahasan khusus dalam fikih taswir. Hadis-hadis sahih memberikan peringatan keras terhadap pembuatan gambar tertentu. Karena itu, para ulama klasik membahas secara rinci perbedaan antara patung, gambar dua dimensi, gambar pada kain, gambar yang tidak lengkap, gambar yang digunakan atau tidak digunakan, serta objek yang dimuliakan.
- Dalam konteks pendidikan, perbedaan pendapat menjadi semakin penting. Sebagian ulama tetap mempertahankan pendekatan ketat terhadap gambar makhluk bernyawa meskipun digunakan untuk pendidikan. Sebagian ulama lain memberikan keringanan berdasarkan kebutuhan, bentuk gambar, tingkat detail, atau analogi dengan mainan anak.
PANDANGAN EMPAT MAZHAB
- Hanafi
- Dalam literatur Hanafi terdapat kecenderungan kuat untuk melarang pembuatan gambar makhluk bernyawa yang lengkap. Namun, ulama Hanafi kontemporer berbeda dalam menerapkan prinsip tersebut terhadap media pendidikan modern.
- Shaykh Faraz Rabbani, dalam fatwa yang dinisbatkan kepada pendekatan Hanafi, membolehkan gambar sederhana untuk buku anak dan kegiatan pendidikan dengan pertimbangan bahwa gambar tersebut memiliki fungsi pendidikan dan sering kali tidak dibuat secara detail seperti gambar realistis. (IslamQA)
- Tetapi terdapat pula fatwa Hanafi yang lebih ketat. MuftiOnline, misalnya, memberikan jawaban bahwa gambar makhluk bernyawa yang lengkap pada media pendidikan perlu dihindari. (IslamQA)
- Hal ini menunjukkan bahwa bahkan dalam lingkungan fatwa Hanafi kontemporer terdapat perbedaan penerapan terhadap kebutuhan pendidikan.
- Maliki
- Dalam mazhab Maliki terdapat riwayat dan pembahasan yang memberikan ruang lebih longgar terhadap sebagian bentuk gambar dua dimensi dibandingkan pendekatan mayoritas klasik yang ketat. Namun, tidak tepat menyederhanakan mazhab Maliki dengan mengatakan bahwa semua gambar diperbolehkan.
- Penilaian tetap mempertimbangkan bentuk, tujuan, penggunaan, dan apakah gambar tersebut merupakan representasi lengkap makhluk bernyawa. Karena itu, penerapan pada buku anak, ilustrasi pendidikan, dan media digital perlu dilihat secara spesifik.
- Syafi’i
- Pendapat masyhur dalam mazhab Syafi’i termasuk pendekatan yang ketat terhadap taswir makhluk bernyawa. Para fuqaha Syafi’iyyah memberikan berbagai rincian mengenai gambar yang memiliki bentuk lengkap, gambar dua dimensi, gambar pada kain, dan gambar yang tidak sempurna.
- Karena itu, seorang Muslim yang mengikuti mazhab Syafi’i dapat mengambil sikap ihtiyat dengan mengutamakan ilustrasi benda mati, tumbuhan, bentuk geometris, peta, diagram, atau gambar yang tidak memiliki bentuk makhluk bernyawa secara lengkap ketika tujuan pendidikan dapat dicapai dengan cara tersebut.
- Hanbali
- Mazhab Hanbali secara umum memiliki pendekatan ketat terhadap gambar makhluk bernyawa. Namun, terdapat pula rincian mengenai gambar yang tidak lengkap, kebutuhan tertentu, mainan anak, serta perkembangan penerapan hukum pada media modern.
- Sebagian ulama kontemporer memberikan keringanan untuk kartun atau ilustrasi yang memiliki tujuan pendidikan dan kemaslahatan tertentu. IslamWeb, misalnya, menyebut adanya keringanan untuk kartun yang bertujuan mendidik anak atau mengajarkan nilai kebaikan, dengan tetap memperhatikan batasan syariat.
TABEL PERBANDINGAN EMPAT MAZHAB
| Aspek | Hanafi | Maliki | Syafi’i | Hanbali |
|---|---|---|---|---|
| Prinsip terhadap taswir makhluk bernyawa | Cenderung ketat | Memiliki rincian dan sebagian riwayat lebih longgar | Cenderung ketat | Cenderung ketat |
| Patung lengkap | Pada prinsipnya dilarang | Pada prinsipnya dilarang | Pada prinsipnya dilarang | Pada prinsipnya dilarang |
| Gambar 2D makhluk bernyawa | Ada perbedaan penerapan | Ada pendapat yang lebih longgar | Pendapat masyhur cenderung ketat | Pendapat masyhur cenderung ketat |
| Gambar benda mati | Boleh | Boleh | Boleh | Boleh |
| Gambar tidak lengkap | Memiliki rincian | Memiliki rincian | Memiliki rincian | Memiliki rincian |
| Buku anak | Diperselisihkan | Memiliki rincian | Memiliki rincian | Memiliki rincian |
| Ilustrasi pendidikan | Diperselisihkan | Memiliki rincian | Memiliki rincian | Sebagian ulama memberi keringanan |
| Kebutuhan medis | Dapat menjadi pertimbangan | Dapat menjadi pertimbangan | Dapat menjadi pertimbangan | Dapat menjadi pertimbangan |
| Kartun pendidikan | Sebagian ulama membolehkan | Memiliki rincian | Diperselisihkan | Sebagian ulama membolehkan |
| Pornografi | Haram | Haram | Haram | Haram |
| Gambar untuk kemusyrikan | Haram | Haram | Haram | Haram |
Tabel ini merupakan peta umum. Ia tidak menggantikan kitab mu’tamad setiap mazhab dan tidak boleh digunakan untuk menyatakan bahwa seluruh ulama dalam satu mazhab memiliki satu pendapat dalam setiap kasus.
FATWA ULAMA KONTEMPORER
- Dar al-Ifta al-Misriyyah memiliki pembahasan khusus mengenai penggunaan gambar dua dimensi dan musik dalam pendidikan anak. Lembaga tersebut mencantumkan fatwa tentang penggunaan gambar dua dimensi dalam pendidikan anak serta musik sebagai bagian dari pendidikan. (موقع دار الإفتاء المصرية)
- Dalam fatwa lain, Dar al-Ifta Mesir membahas penelitian seni rupa yang menggunakan penggambaran kisah-kisah Al-Qur’an untuk pendidikan anak usia 9 sampai 13 tahun. Dar al-Ifta menerima prinsip penggunaan seni untuk pendidikan dan pelestarian identitas, tetapi menegaskan bahwa penggunaannya tetap harus berada dalam kerangka syariat. Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa penggambaran Nabi ﷺ dan para sahabat tidak termasuk sesuatu yang mereka nyatakan boleh dalam konteks tersebut. (موقع دار الإفتاء المصرية)
- Di sisi lain, terdapat fatwa Hanafi kontemporer yang sangat berhati-hati terhadap gambar makhluk bernyawa dalam buku pendidikan. Mufti Ebrahim Desai dan para mufti yang memberikan jawaban di bawah lembaga terkait menyatakan bahwa tujuan pendidikan yang baik tidak otomatis membolehkan metode yang menurut mereka termasuk gambar makhluk bernyawa yang dilarang. (IslamQA)
- Sementara itu, Shaykh Faraz Rabbani memberikan pendekatan yang lebih longgar dalam sebagian persoalan buku anak. Ia menyebut bahwa gambar dalam buku anak dapat dibolehkan karena memiliki kepentingan pendidikan dan menjaga perhatian anak, serta mengaitkannya dengan pembahasan mainan anak dalam fikih Hanafi. (IslamQA)
CONTOH PENERAPAN
- Lagu tentang mencuci tangan
- Anak menyanyikan lagu sederhana tentang mencuci tangan sebelum makan. Tujuannya membangun kebiasaan hidup bersih. Jika liriknya baik dan tidak mengandung unsur yang dilarang, penggunaannya memiliki tujuan pendidikan yang jelas.
- Lagu untuk menghafal doa
- Guru menggunakan pengulangan dan irama sederhana agar anak mudah mengingat doa sebelum makan. Perhatian tetap diarahkan kepada makna doa, bukan hanya melodi.
- Buku cerita anak
- Buku menceritakan seorang anak yang mengembalikan pensil temannya. Anak belajar tentang amanah, kejujuran, dan tanggung jawab.
- Ilustrasi ilmu pengetahuan
- Guru menggunakan gambar tumbuhan untuk menjelaskan akar, batang, daun, dan bunga. Gambar seperti ini tidak menghadapi persoalan taswir makhluk bernyawa seperti gambar manusia atau hewan.
- Diagram anatomi
- Dalam pendidikan kedokteran, diagram tubuh manusia dapat memiliki kebutuhan ilmiah yang kuat. Karena itu, sebagian ulama kontemporer memberikan pertimbangan khusus terhadap kebutuhan medis. IslamWeb, misalnya, menyebut pendidikan kedokteran sebagai contoh kebutuhan yang dapat menjadi alasan penggunaan gambar, dengan tetap memperhatikan batasan aurat dan tujuan penggunaannya.
- Kartun pendidikan
- Sebuah kartun menggambarkan anak yang meminta maaf setelah berbuat salah. Sebagian ulama kontemporer membolehkan bentuk seperti ini berdasarkan tujuan pendidikan, sementara ulama lain tetap meminta agar gambar makhluk bernyawa dihindari. Karena itu, kasus tersebut termasuk wilayah ikhtilaf, bukan perkara yang boleh dipaksakan kepada seluruh umat.
- Penggambaran Nabi dan para sahabat
- Dalam pendidikan Islam, sebaiknya kisah Nabi ﷺ disampaikan melalui narasi, hadis, peta sejarah, kaligrafi, simbol, atau ilustrasi lingkungan tanpa menggambarkan sosok Nabi ﷺ. Dar al-Ifta Mesir secara eksplisit menegaskan bahwa mereka tidak memberikan fatwa kebolehan menggambar Nabi ﷺ dan para sahabat dalam fatwa tentang penelitian seni tersebut. (موقع دار الإفتاء المصرية)
TABEL SIKAP TERHADAP MEDIA SENI DALAM PENDIDIKAN
| Media | Penilaian umum | Contoh |
|---|---|---|
| Lagu edukatif | Memiliki rincian fikih | Lagu kebersihan atau doa |
| Nyanyian anak | Diperselisihkan sesuai bentuk dan isi | Lagu tentang akhlak |
| Cerita | Pada dasarnya boleh | Kisah kejujuran |
| Drama pendidikan | Pada dasarnya boleh dengan batasan | Simulasi menghormati orang tua |
| Gambar tumbuhan | Boleh | Buku biologi |
| Pemandangan alam | Boleh | Gunung, laut, sungai |
| Motif geometris | Boleh | Media dekorasi kelas |
| Kaligrafi | Boleh dengan adab | Ayat dan doa |
| Gambar manusia/hewan | Diperselisihkan | Buku anak |
| Kartun pendidikan | Diperselisihkan | Cerita akhlak |
| Foto | Diperselisihkan ulama kontemporer | Dokumentasi pendidikan |
| Diagram medis | Memiliki kebutuhan kuat | Anatomi tubuh |
| Pornografi | Haram | Tidak boleh menjadi media pendidikan |
| Penghinaan agama | Haram | Tidak dibenarkan |
| Kemusyrikan | Haram | Tidak boleh diajarkan sebagai nilai agama |
BATASAN YANG HARUS DIJAGA
- Seni pendidikan tidak boleh menjadi pintu masuk kepada materi yang merusak akidah dan akhlak. Pendidikan anak harus bebas dari pornografi, seksualisasi anak, penghinaan agama, pengagungan kesyirikan, kebohongan yang merusak pemahaman agama, serta kekerasan yang tidak memiliki tujuan pendidikan.
- Guru juga perlu menghindari penyampaian cerita agama yang tidak jelas sumbernya. Jika sebuah kisah disebut sebagai hadis atau kisah Nabi, sumbernya harus diperiksa. Anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama yang benar.
- Seni juga tidak boleh menggeser tujuan pendidikan. Anak dapat menikmati lagu, gambar, dan permainan, tetapi tetap harus belajar membaca, memahami, berpikir, beribadah, berinteraksi, dan bertanggung jawab. Media adalah alat. Tujuan pendidikan tetap ilmu dan pembentukan akhlak.
SIKAP UMAT TERHADAP IKHTILAF
- Sikap pertama adalah menghormati hadis-hadis sahih. Ketika terdapat dalil tentang taswir, seorang Muslim tidak boleh menganggapnya tidak penting hanya karena perkembangan teknologi.
- Sikap kedua adalah memahami rincian fikih. Tidak semua gambar memiliki hukum yang sama. Patung, lukisan, foto, ilustrasi digital, diagram medis, kartun, gambar tumbuhan, dan motif geometris memiliki karakter yang berbeda.
- Sikap ketiga adalah menghormati perbedaan pendapat ulama. Dalam persoalan gambar pendidikan, terdapat ulama yang memilih pendekatan sangat hati-hati dan ada yang memberikan keringanan berdasarkan kebutuhan pendidikan. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk saling mencela.
- Sikap keempat adalah memilih pendapat berdasarkan ilmu, bukan sekadar mencari pendapat yang paling mudah. Seorang Muslim dapat mengikuti ulama atau lembaga fatwa yang terpercaya dan konsisten dengan metode fikih yang dianutnya.
- Sikap kelima adalah mengutamakan jalan yang paling aman apabila tujuan pendidikan dapat dicapai tanpa menggunakan media yang diperselisihkan. Misalnya, ketika pelajaran dapat dijelaskan dengan tumbuhan, peta, diagram benda mati, kaligrafi, atau simbol, guru dapat memilih media tersebut.
- Sikap keenam adalah memahami kebutuhan. Dalam pendidikan kedokteran, sains, identifikasi, keselamatan, dan kebutuhan profesional tertentu, persoalannya dapat berbeda dengan gambar yang dibuat semata-mata untuk hiburan atau dekorasi.
PRINSIP PRAKTIS BAGI GURU DAN ORANG TUA
Sebelum menggunakan seni sebagai media pendidikan, ajukan lima pertanyaan.
- Pertama, apa tujuan pendidikannya?
- Kedua, apakah materi yang disampaikan benar?
- Ketiga, apakah bentuk medianya mengandung unsur yang dilarang?
- Keempat, apakah tujuan tersebut dapat dicapai dengan media yang lebih aman dari sisi fikih?
- Kelima, apakah penggunaan media tersebut memberikan manfaat pendidikan yang nyata?
Dengan lima pertanyaan tersebut, guru dan orang tua tidak perlu memilih antara “seni” dan “syariat”. Keduanya dapat ditempatkan secara proporsional. Seni digunakan untuk membantu pendidikan, sedangkan syariat menjadi batas dan arah penggunaannya.
KESIMPULAN
Seni dapat menjadi sarana pendidikan yang efektif dalam Islam. Lagu dapat membantu mengingat. Cerita dapat membentuk karakter. Drama dapat melatih perilaku sosial. Gambar dapat menjelaskan pengetahuan. Kreativitas dapat membuat proses belajar lebih menarik.
Namun, hukum setiap bentuk seni tidak dapat disamaratakan. Khusus gambar makhluk bernyawa dan musik, terdapat pembahasan panjang dalam fikih dan perbedaan pendapat di antara ulama. Empat mazhab memiliki rincian masing-masing, sedangkan ulama kontemporer juga berbeda dalam menerapkan hukum tersebut terhadap buku anak, kartun, fotografi, media digital, dan kebutuhan medis.
Sikap yang paling ilmiah adalah membedakan antara perkara yang jelas hukumnya dan perkara yang masih menjadi wilayah ikhtilaf. Hindari yang jelas haram. Hormati pendapat ulama dalam perkara yang diperselisihkan. Untuk kebutuhan pendidikan, pilih metode yang paling sesuai dengan tujuan, usia anak, kebutuhan pembelajaran, dan pendapat fikih yang diikuti.
Dengan demikian, seni dapat ditempatkan sebagai wasilah pendidikan. Keindahan membantu menarik perhatian. Kreativitas membantu pemahaman. Ilmu memberikan arah. Akhlak menentukan tujuan. Dan syariat memberikan batas.













Leave a Reply