Abstrak:
Salam adalah doa dan syiar Islam yang luhur, menjadi tanda penghormatan dan persaudaraan antarsesama Muslim. Tidak hanya dalam pertemuan langsung, salam juga sering disampaikan melalui perantara, baik lisan, tulisan, hingga media modern seperti pesan singkat atau surat elektronik. Artikel ini menguraikan adab dan hukum menjawab salam titipan berdasarkan hadits-hadits shahih, seperti riwayat dari Shahih Bukhari, Muslim, dan Musnad Ahmad, serta penjelasan ulama dalam kitab Sab’ah Kutub Mufidah dan Bughyah Al-Mustarsyidin. Diterangkan pula hukum wajib atau sunnahnya menjawab, bentuk jawaban yang dianjurkan, serta perbedaan jika salam itu syar’i atau sekadar adat.
Salam adalah salah satu syiar penting dalam Islam, sebagai doa keselamatan dan bentuk penghormatan antarsesama Muslim. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu salam, maka balaslah dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah dengan yang serupa dengannya.” (QS. An-Nisa: 86). Perintah ini mencakup salam langsung maupun salam titipan melalui perantara. Menjawab salam merupakan adab mulia yang tidak boleh diremehkan karena menyangkut doa dan amanah.
Dalam interaksi sosial, titipan salam menjadi hal lazim, baik melalui teman, surat, maupun pesan elektronik. Pertanyaannya, bagaimana Islam mengatur jawaban atas titipan salam tersebut? Adakah perbedaan jika salam disampaikan dalam kalimat syar’i atau hanya sebatas ungkapan adat? Jawaban atas pertanyaan ini bisa ditemukan dalam hadits-hadits shahih dan penjelasan para ulama, yang menjadi pedoman kita dalam bermuamalah.
Hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menggambarkan keutamaan dan adab yang mulia dalam menjawab salam yang disampaikan oleh malaikat. Ketika Rasulullah ﷺ memberitahu bahwa Jibril ‘alaihissalam menyampaikan salam kepada Aisyah, beliau menjawab dengan ucapan “Wa ‘alaihis salaam wa rahmatullah”, yang berarti “Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepadanya.” Jawaban ini sesuai karena Jibril adalah malaikat mulia, sehingga adab menjawab salamnya berbeda dari salam kepada manusia biasa. Hadits ini sahih, diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dan menjadi dalil bahwa jawaban “Wa ‘alaihis salaam” atau “Alaihis salaam” diperuntukkan bagi Nabi, Rasul, atau malaikat. Adapun untuk salam dalam interaksi sehari-hari sesama manusia, syariat mengajarkan menjawab dengan “Wa’alaikumussalam” sebagaimana sunnah Rasulullah ﷺ yang dituntunkan dalam Al-Qur’an dan hadits.
Rasulullah ﷺ telah mencontohkan menjawab salam titipan sebagaimana dalam hadits shahih. Dalam Shahih Bukhari no. 6252 (juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad), diceritakan seseorang dari Bani Numair berkata kepada Nabi ﷺ: “إن أبي يقرأ عليك السلام” (Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam kepadamu), lalu Nabi ﷺ menjawab: “عليك وعلى أبيك السلام” (Salam juga atasmu dan atas ayahmu). Jawaban ini menjadi teladan dalam menjawab salam titipan secara syar’i dan penuh adab.
Menjawab Salam Titipan:
Hadits Rasulullah ﷺ di atas mengajarkan bahwa salam titipan boleh dijawab dengan kalimat “‘Alaika wa ‘ala abika as-salaam”.
Hal ini menunjukkan jawaban salam dapat mencakup orang yang hadir dan orang yang menitipkan salam. Hadits ini sahih, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no. 6252) dan menjadi landasan dalam adab menjawab salam titipan.
Dalam Sab’ah Kutub Mufidah karya Al-Habib Alwi bin Ahmad Assegaf (hal. 131) dijelaskan bahwa menyampaikan salam melalui utusan atau tulisan adalah sunnah. Utusan tersebut wajib menyampaikan salam yang dititipkan meskipun telah lama berlalu, karena salam tersebut adalah amanah yang harus disampaikan. Ini menunjukkan bahwa salam bukan sekadar basa-basi, melainkan bentuk doa dan amanah ukhuwah Islamiyah.
Dlam Bughyah Al-Mustarsyidin (hal. 540) karya Al-Habib Abdurrahman Al-Masyhur Ba’lawi, dijelaskan bahwa jika utusan berkata, “Fulan menyampaikan Assalamualaikum kepadamu,” maka penerima salam wajib menjawab dengan “Wa’alaikumussalam”. Hal ini karena kalimatnya berbentuk salam syar’i yang wajib dibalas sesuai perintah Allah dalam QS. An-Nisa: 86.
Bila utusan hanya berkata, “Fulan titip salam padamu” atau “Salam dari Fulan”, maka salam itu tidak wajib dijawab menurut penjelasan ulama. Hal ini karena kalimat tersebut dianggap sebagai ungkapan basa-basi atau tanda keakraban, bukan salam syar’i yang memiliki kewajiban untuk dijawab. Namun, menjawabnya tetap dianjurkan sebagai bentuk menjaga adab dan silaturahmi.
Bentuk jawaban yang dibenarkan syariat untuk salam titipan dapat berupa: “Alaika wa ‘ala abika as-salaam”, “Alaika wa ‘alaihis salaam”, atau jika ingin lebih lengkap, “Alaika wa ‘alaihis salaam wa rahmatullah wa barakatuh”. Semua jawaban ini sah dan baik karena mengandung doa kebaikan dan keselamatan.
Jawaban salam titipan yang benar bergantung pada bentuk penyampaiannya. Jika salam disampaikan utusan dalam kalimat syar’i, wajib dijawab minimal setara atau lebih baik. Jika salam hanya berbentuk titipan secara adat, tidak wajib dijawab tetapi tetap boleh dijawab untuk menjaga keharmonisan dan ukhuwah.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa adab menjawab salam titipan mengandung nilai menjaga amanah, silaturahmi, dan persaudaraan. Dalam setiap kesempatan, umat Islam hendaknya menjaga syariat ini dengan baik agar tidak meremehkan salam, baik yang disampaikan langsung maupun melalui utusan.
Contoh Jawaban Rasulullah ﷺ atas Salam Titipan
Dalam Musnad Ahmad (no. 24857), disebutkan ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha menerima salam dari Jibril, ia menjawab:
عَلَيْكَ وَعَلَيْهِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Untuk anda dan untuknya balasan salam, rahmat Allah dan keberkahan-Nya.”
Sementara dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, jawaban Aisyah adalah:
وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
“Untuknya balasan salam dan rahmat Allah.”
Adapun Rasulullah ﷺ ketika mendapat salam titipan, seperti dalam Shahih Bukhari no. 6252, bersabda:
عَلَيْكَ وَعَلَى أَبِيكَ السَّلَامُ
“Salam untukmu dan untuk ayahmu.”
Hukum Menjawab Salam Titipan
Para ulama, seperti Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (15/211), menjelaskan bahwa menjawab salam titipan wajib dilakukan segera dan secara lisan. Hal ini berlaku baik salam disampaikan lewat perantara maupun tertulis (seperti surat, SMS, atau email). Imam An-Nawawi berkata:
“Menjawab salam semacam ini hukumnya wajib segera. Demikian pula jika dia mendapat salam di kertas (surat) dari orang yang jauh, wajib dia jawab secara lisan segera ketika dia membacanya.”
Perbedaan Salam Syari dan Salam Adat
Dalam Bughyah Al-Mustarsyidin (hal. 540), dijelaskan:
- Jika utusan berkata, “Fulan menyampaikan Assalamualaikum padamu,” maka wajib dijawab “Wa’alaikumussalam.”
- Jika hanya berkata, “Fulan titip salam padamu,” maka tidak wajib dijawab, karena ini sekadar adat atau basa-basi.
Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan redaksi salam yang disampaikan, karena terkait dengan hukum wajib atau tidaknya menjawab
Bentuk Jawaban yang Dianjurkan
Bentuk jawaban yang disunnahkan antara lain:
✅ “Wa ‘alaika wa ‘ala abika as-salaam”
✅ “Wa ‘alaika wa ‘alaihis salaam”
✅ “Wa ‘alaika wa ‘alaihis salaam wa rahmatullah wa barakatuh”
Selain itu, dianjurkan menambahkan huruf wawu pada jawaban salam, seperti “Wa ‘alaikumus salaam”, karena menurut sebagian ulama madzhab Syafi’iyah, jawaban tanpa wawu dianggap kurang sempurna.
Amanah Menyampaikan Salam
Dalam Sab’ah Kutub Mufidah (hal. 131), ditegaskan:
“Disunnahkan seseorang menyampaikan salam pada orang lain melalui utusan/tulisan, dan utusan wajib menyampaikan kepada orang yang dituju, meskipun lupa dalam waktu lama lalu ingat kembali, karena itu amanah.”
Ini menunjukkan salam bukan hanya adab sosial, tetapi juga amanah yang harus dijaga.
Kesimpulan:
Menjawab salam titipan adalah bagian dari adab mulia dalam Islam. Jawaban seperti “Alaika wa ‘ala abika as-salaam” atau “Alaika wa ‘alaihis salaam” sesuai sunnah Rasulullah ﷺ ketika mendapat salam titipan. Salam yang disampaikan dalam bentuk syar’i wajib dijawab, sedangkan salam yang hanya berupa titipan secara adat tidak wajib, tetapi menjawabnya tetap dianjurkan untuk menjaga persaudaraan. Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat mengamalkan sunnah dengan benar dan menjaga amanah dalam setiap salam yang diterima.
















Leave a Reply