Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam Islam sebagai hari yang penuh keberkahan dan ampunan. Salah satu amalan yang dianjurkan pada hari tersebut adalah sedekah. Artikel ini mengkaji apakah sedekah pada hari Jumat mendapatkan pelipatgandaan pahala menurut sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan pandangan ulama. Dengan menelusuri dalil dari hadits shahih serta penjelasan ulama dari empat mazhab dan lainnya, tulisan ini menegaskan keutamaan sedekah pada hari Jumat sebagai momentum spiritual yang sangat utama untuk meningkatkan ketakwaan dan amal sosial umat Islam.
Hari Jumat merupakan sayyidul ayyām (penghulu hari) dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits Nabi ﷺ. Pada hari ini terdapat banyak keutamaan, termasuk dikabulkannya doa, diperintahkannya shalat Jumat, dan diwajibkannya memperbanyak dzikir serta amal shaleh. Oleh karena itu, para ulama menaruh perhatian besar pada amalan yang dilakukan di hari Jumat, termasuk sedekah.
Sedekah sendiri merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pelaksanaannya tidak terbatas pada waktu tertentu, namun pelipatgandaan pahala sedekah sangat dipengaruhi oleh niat, kondisi penerima, serta waktu pelaksanaannya. Dalam konteks hari Jumat, terdapat berbagai riwayat dan pandangan ulama yang menekankan keutamaannya, yang akan dibahas secara rinci dalam artikel ini.
Sedekah Hari Jumat Menurut Sunnah dan Hadits
Beberapa riwayat menunjukkan bahwa hari Jumat adalah waktu yang sangat utama untuk beramal, termasuk bersedekah. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Al-Baihaqi, Nabi ﷺ bersabda: “Sedekah pada hari Jumat lebih utama dibanding hari-hari lainnya.” Meskipun hadits ini dinilai lemah oleh sebagian ulama, banyak yang menguatkannya karena sesuai dengan prinsip-prinsip umum keutamaan hari Jumat.
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan amalan pada hari Jumat. Beliau memperbanyak doa, mandi, membaca surat Al-Kahfi, dan memperhatikan penampilan. Ulama menyimpulkan bahwa memperbanyak amal pada hari Jumat—termasuk sedekah—sangat dianjurkan karena momentum spiritualnya sangat tinggi.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma’ad menyebutkan bahwa sedekah di hari Jumat dibandingkan dengan sedekah di hari lain seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan lainnya. Artinya, ada pelipatgandaan dan keistimewaan khusus karena keutamaan waktunya.
Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syaikh Mubarakfuri menjelaskan bahwa banyak ulama memanfaatkan hari Jumat untuk amal-amal sosial seperti sedekah, menjamu tamu, dan membantu fakir miskin. Ini karena adanya keberkahan dan harapan besar dikabulkannya doa di hari Jumat.
Dalam Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibn Taimiyah juga menyebutkan bahwa amal pada hari Jumat lebih baik dari pada hari-hari lain. Karenanya, sedekah pada hari Jumat bisa menjadi sebab bertambahnya pahala dan diterimanya amal di sisi Allah SWT.
Sedekah Hari Jumat Menurut Ulama Empat Mazhab dan Ulama Lainnya
Dalam mazhab Hanafi, sedekah tidak dibatasi waktunya, tetapi para ulama mereka menganjurkan sedekah pada waktu-waktu utama seperti hari Jumat dan bulan Ramadhan. Dalam kitab Al-Hidayah, disebutkan bahwa sedekah pada hari Jumat adalah bagian dari pengamalan ibadah yang dimuliakan waktu pelaksanaannya.
Mazhab Maliki dalam Al-Mudawwanah menyatakan bahwa sedekah yang dilakukan pada hari Jumat lebih utama dibanding hari lainnya, karena bertepatan dengan waktu doa yang mustajab dan banyaknya keutamaan spiritual pada hari tersebut.
Mazhab Syafi’i, dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab oleh Imam Nawawi, secara jelas menyebutkan bahwa memperbanyak amal, termasuk sedekah, pada hari Jumat sangat dianjurkan. Imam Nawawi mengutip berbagai atsar yang menunjukkan praktik para salaf bersedekah lebih banyak di hari Jumat.
Dalam mazhab Hanbali, sedekah pada hari Jumat memiliki nilai lebih. Imam Ibn Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan bahwa sedekah yang dilakukan pada hari-hari yang dimuliakan, seperti hari Jumat dan hari raya, akan lebih besar pahalanya karena keistimewaan waktunya.
Syaikh Shalih al-Fauzan, ulama kontemporer dari Arab Saudi, juga menegaskan bahwa sedekah di hari Jumat termasuk bagian dari amal shaleh yang sangat dianjurkan. Ia menyatakan bahwa jika sedekah dilakukan dengan ikhlas dan bertepatan pada waktu utama seperti hari Jumat, maka pahalanya akan berlipat.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dalam fatwanya, menyebutkan bahwa sedekah bisa lebih utama jika dilakukan pada hari Jumat karena merupakan waktu yang diberkahi. Ia pun menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak infak dan sedekah di hari tersebut.
Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah juga menyatakan bahwa waktu pelaksanaan sedekah mempengaruhi nilainya. Hari Jumat, menurutnya, memiliki nilai spiritual dan sosial yang tinggi, sehingga cocok dijadikan momen berbagi rezeki kepada sesama.
Kesimpulan:
Sedekah pada hari Jumat merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara eksplisit menyatakan bahwa pahalanya dilipatgandakan, namun berbagai riwayat dan pandangan ulama menunjukkan bahwa hari Jumat adalah waktu yang penuh berkah dan keutamaan. Oleh karena itu, bersedekah di hari Jumat memiliki nilai lebih, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Ini merupakan bagian dari pengamalan Islam yang menekankan pentingnya mengoptimalkan waktu-waktu utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.













Leave a Reply