Bolehkah atau Haruskah Remaja Ikut Qurban? Tinjauan Sunnah dan Pandangan Ulama
Ibadah qurban merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang menggambarkan ketundukan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Seringkali muncul pertanyaan seputar hukum dan kewajiban berqurban bagi kalangan remaja yang telah akil baligh. Artikel ini membahas pandangan para ulama serta dalil-dalil sunnah mengenai keterlibatan remaja dalam ibadah qurban. Selain itu, artikel ini juga mengulas bentuk partisipasi yang bijak dan bermakna bagi kalangan muda dalam pelaksanaan qurban, agar mereka turut merasakan nilai-nilai spiritual dan sosial dari ibadah tersebut.
Qurban adalah ibadah yang disyariatkan untuk memperingati kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menaati perintah Allah SWT. Penyembelihan hewan qurban bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi manifestasi keimanan, ketundukan, dan kepedulian sosial terhadap kaum dhuafa. Oleh sebab itu, keterlibatan setiap Muslim yang mampu dalam ibadah ini sangat dianjurkan.
Remaja sebagai kelompok usia yang sedang mencari identitas keislaman sangat penting dikenalkan pada makna dan praktik ibadah qurban. Namun, muncul pertanyaan: apakah remaja wajib atau disunnahkan ikut berqurban? Apakah cukup orang tua saja yang mewakili satu keluarga? Pertanyaan ini membutuhkan penjelasan yang sistematis berdasarkan sunnah Nabi dan pendapat ulama.
Bolehkah atau Haruskah Remaja Ikut Qurban?
Para ulama sepakat bahwa ibadah qurban termasuk sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), sebagaimana ditegaskan dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan qurban.” Dalam konteks ini, tidak ada larangan bagi remaja untuk ikut berqurban, selama ia telah memenuhi syarat-syaratnya, yaitu Islam, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali memandang bahwa qurban adalah sunnah muakkadah. Artinya, jika seorang remaja telah baligh dan memiliki penghasilan sendiri, maka sangat dianjurkan untuk berqurban. Bahkan, menurut sebagian ulama, jika orang tua tidak berqurban dan anak memiliki kemampuan, maka anak boleh melakukannya secara mandiri.
Mazhab Hanafi memiliki pandangan berbeda. Mereka mewajibkan qurban bagi Muslim yang mukim, mampu, dan telah baligh. Maka, jika remaja sudah bekerja dan memiliki penghasilan, mazhab Hanafi mewajibkannya untuk berqurban. Dalam pandangan ini, usia remaja bukan penghalang selama kriteria kemampuan terpenuhi.
Ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi juga menegaskan bahwa qurban adalah sarana pendidikan spiritual yang dapat memperkuat hubungan seseorang dengan Allah dan sesama. Beliau menyarankan agar orang tua membiasakan anak-anak dan remaja untuk ikut serta dalam berqurban, baik secara langsung maupun dengan menyisihkan uang tabungan mereka sebagai bagian dari hewan qurban keluarga.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mewajibkan qurban bagi remaja, tetapi sangat menganjurkan jika mereka sudah memiliki kemampuan sendiri. Fatwa MUI menyebutkan bahwa qurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang sebaiknya dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu, tidak terkecuali remaja yang telah memenuhi syarat.
Meskipun tidak wajib, keterlibatan remaja dalam ibadah qurban memberikan banyak nilai positif, mulai dari pendidikan tentang pengorbanan, solidaritas sosial, hingga kemandirian finansial dan spiritual. Maka, remaja dianjurkan untuk berpartisipasi, baik secara langsung menyembelih (jika mampu dan memenuhi syarat) maupun berkontribusi secara finansial atau tenaga dalam proses pelaksanaan qurban.
Secara ringkas, hukum remaja ikut qurban adalah boleh dan sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) jika mereka telah memenuhi syarat. Bagi yang belum mampu, tidak dibebani kewajiban, namun tetap dianjurkan untuk belajar dan terlibat dalam ibadah ini secara bertahap sebagai latihan spiritual dan sosial.
Bagaimana Sebaiknya Remaja Berpartisipasi dalam Qurban ?
Remaja bisa mulai berpartisipasi dalam ibadah qurban dengan menyisihkan sebagian dari uang jajannya atau penghasilan dari pekerjaan paruh waktu. Dengan cara ini, mereka belajar arti pengorbanan dan tanggung jawab finansial. Pembiasaan seperti ini melatih jiwa sosial dan empati mereka terhadap kaum yang kurang mampu.
Keterlibatan remaja dalam kepanitiaan qurban di lingkungan masjid atau sekolah merupakan langkah efektif untuk mengasah keterampilan sosial dan keorganisasian. Mereka bisa menjadi bagian dari tim dokumentasi, logistik, distribusi, atau publikasi. Dari sini, mereka belajar manajemen kegiatan, komunikasi, dan tanggung jawab terhadap masyarakat, sambil tetap berada dalam suasana ibadah. Mereka bisa membantu dalam proses pendataan, distribusi daging, atau dokumentasi kegiatan. Aktivitas ini tidak hanya melatih jiwa kepemimpinan dan kerja sama, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap masjid dan syiar Islam.
Remaja juga bisa diajak untuk menyaksikan langsung penyembelihan hewan qurban, agar memahami makna simbolis dan spiritual di balik ibadah ini. Tentu saja, perlu disesuaikan dengan kesiapan psikologis mereka. Hal ini akan memperkuat pemahaman bahwa Islam adalah agama yang sarat makna dan nilai kemanusiaan.
Bagi remaja yang belum mampu berqurban secara individu, mereka bisa berpartisipasi dalam program qurban kolektif, seperti patungan kambing atau sapi. Dengan menyumbangkan sebagian kecil dana, mereka tetap bisa ikut merasakan keberkahan qurban dan berbagi dengan sesama.
Remaja juga bisa menggunakan media sosial untuk mengedukasi teman-teman sebayanya tentang pentingnya qurban. Melalui konten kreatif, seperti video pendek, infografik, atau cerita inspiratif, mereka bisa menjadi agen dakwah yang membumikan semangat qurban di kalangan generasi muda.
Remaja sebaiknya mulai menanamkan niat tulus untuk ikut serta dalam ibadah qurban sebagai bagian dari penghambaan kepada Allah SWT. Niat ini penting untuk membangun kesadaran bahwa qurban bukan hanya ritual tahunan, melainkan bentuk kepatuhan dan cinta kepada Allah. Dengan menumbuhkan niat sejak dini, remaja akan lebih mudah menyisihkan sebagian harta mereka untuk tujuan ibadah, meskipun jumlahnya belum besar.
Remaja yang telah mendapatkan penghasilan dari pekerjaan sampingan atau uang saku bulanan bisa memulainya dengan menabung secara bertahap. Mereka bisa membuat “tabungan qurban” sebagai program pribadi atau bersama teman-teman di sekolah atau komunitas masjid. Ini akan melatih kedisiplinan finansial dan sekaligus menunjukkan bahwa qurban bukan hanya untuk orang yang kaya, tapi juga bisa dijangkau oleh siapa saja yang berkomitmen.
Remaja juga bisa bergabung dalam program patungan qurban (qurban kolektif). Misalnya, tujuh orang remaja bergabung untuk membeli satu ekor sapi, atau beberapa remaja patungan untuk membeli satu ekor kambing. Selain lebih ringan dari segi biaya, qurban kolektif juga mendidik mereka untuk bekerja sama, bermusyawarah, dan beramal jama’i yang sangat ditekankan dalam Islam.
Remaja juga sebaiknya diberi kesempatan untuk melihat dan memahami proses penyembelihan hewan qurban secara langsung. Hal ini, meski mungkin belum siap bagi sebagian, akan memberikan pelajaran penting tentang keberanian, makna pengorbanan, dan nilai keikhlasan dalam beribadah. Pendampingan dari orang dewasa sangat dibutuhkan agar pengalaman ini bersifat edukatif dan spiritual, bukan traumatis.
Remaja bisa berperan dalam kegiatan edukasi dan dakwah seputar qurban, misalnya dengan membuat konten kreatif seperti video pendek, infografik, atau tulisan yang disebarkan melalui media sosial. Mereka dapat mengangkat kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, makna sosial qurban, atau pentingnya sedekah dan kepedulian terhadap kaum dhuafa. Aktivitas ini tidak hanya menyebarkan kebaikan, tapi juga memperkuat semangat dakwah digital di kalangan muda.
Pelibatan remaja dalam pembagian daging qurban juga penting. Mereka dapat langsung bersentuhan dengan warga yang membutuhkan, sehingga tumbuh empati sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dalam Islam, nilai qurban bukan hanya dalam menyembelih, tetapi dalam menyampaikan manfaat kepada fakir miskin dan tetangga yang membutuhkan.
Orang tua dan guru memiliki peran besar dalam mendorong remaja berpartisipasi dalam qurban. Mereka harus memberikan pemahaman bahwa ibadah ini adalah bentuk keikhlasan, bukan sekadar tradisi atau pamer kekayaan. Dengan keteladanan dari lingkungan terdekat, remaja akan merasa qurban adalah bagian dari jati dirinya sebagai Muslim, bukan sekadar kewajiban orang tua.
Lembaga pendidikan Islam atau sekolah umum dapat memasukkan program qurban sebagai bagian dari kegiatan tahunan yang melibatkan siswa secara aktif. Kegiatan seperti kajian makna qurban, lomba menulis kisah inspiratif qurban, hingga kegiatan sosial berbasis qurban dapat menjadi sarana efektif dalam pembinaan karakter islami siswa.
Remaja juga bisa menjadikan qurban sebagai momen untuk memperbaiki hubungan dengan sesama dan meningkatkan kualitas ibadah. Qurban adalah momentum spiritual yang mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, serta penghargaan terhadap kehidupan dan rezeki dari Allah SWT. Dengan demikian, keterlibatan mereka dalam qurban bukan hanya kegiatan tahunan, melainkan langkah menuju kedewasaan iman dan tanggung jawab sosial sebagai generasi Muslim masa depan.
Kesimpulan
Remaja yang telah baligh dan mampu secara finansial dianjurkan untuk ikut berqurban, sesuai dengan sunnah Nabi dan pandangan para ulama. Ibadah qurban bukan hanya amalan ritual, tetapi juga pendidikan akhlak dan sosial yang penting bagi pembentukan karakter Muslim sejati. Meskipun tidak wajib, keterlibatan remaja dalam qurban membawa banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Saran
Sebaiknya orang tua dan lembaga pendidikan Islam mulai melibatkan remaja dalam kegiatan qurban secara aktif, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cinta ibadah dan peduli sesama. Pembiasaan sejak dini akan membentuk karakter religius dan tanggung jawab sosial yang kuat.
Remaja hendaknya membangun semangat menabung sejak dini untuk ibadah qurban, walaupun hanya sedikit. Nilai pengorbanan, keikhlasan, dan semangat berbagi yang terkandung dalam qurban adalah bekal hidup yang sangat berharga.
Masyarakat dan masjid juga perlu menciptakan ruang aman dan edukatif bagi remaja untuk belajar dan berpartisipasi dalam ibadah qurban. Dengan membina mereka secara positif, umat Islam akan memiliki generasi penerus yang siap menunaikan ajaran agama dengan penuh kesadaran dan cinta.

dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Ketua Panitia Idul Adha dan Kurban , MAB (Masjid Al-Falah Benhil, Jakarta, Indonesia)
Info Qurban 087711553344 – 085888886268
SAPI 1/7 3,6 Juta (>sapi 350-400 kg), KAMBING/DOMBA 3,6 juta (Kambing/domba >35-40 kg)
https://masjidalfalahhbenhil.com
Rek BSI. No.1002174606. An. Yayasan Masjid Alfalah 1002174606, bila sudah tranfer kirim Screen Shoot bukti bayar ke 085-88888-6568 087711553344
KOMUNITAS MAB Penggerak Kebaikan, Ilmu dan Iman
https://chat.whatsapp.com/CHdxwdDzfFsGRwWXT6yJ5u

















Leave a Reply