MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Tersesat di Persimpangan Dalil: Ketika Hijab Dipertanyakan

Hijab dan Perbedaan Pendapat: Menyikapi dengan Ilmu dan Hati

Hijab menjadi bagian penting dalam identitas Muslimah. Sebagian besar ulama sepakat bahwa hijab adalah kewajiban berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits. Namun, muncul sebagian kecil pendapat kontemporer yang menyatakan bahwa hijab tidak wajib, dan hal ini sering dijadikan alasan sebagian Muslimah untuk tidak berhijab. Artikel ini mengulas bagaimana mayoritas ulama memandang hijab, kontroversi pendapat sebagian kalangan, serta bagaimana seorang Muslimah dapat bersikap dewasa dan ilmiah dalam menyikapi perbedaan pandangan ini.

Seorang mualimah mengeluh haru di media sosial, kadang hati ini merasa lelah, bukan karena tak ingin taat, tapi karena kebingungan di tengah suara-suara yang saling bertentangan. Aku ingin menjadi Muslimah yang patuh, tapi aku membaca pendapat sebagian ulama yang berkata hijab tak wajib. Maka aku pun memilih jalan itu, berharap itu tak menjauhkan aku dari ridha-Nya. Namun, di sudut hati terdalam, ada rindu yang belum selesai—rindu pada kemantapan iman yang kokoh, pada ibadah yang tak diragukan lagi sandarannya. Kenapa justru di zaman ini, jalan menuju ketaatan terasa samar?

Namun aku tak ingin berhenti mencari. Tangisan ini bukan tanda menyerah, tapi jerit lirih seorang hamba yang haus akan petunjuk. Aku tahu, mayoritas ulama memanggilku menuju hijab sebagai bukti cintaku pada Allah. Mungkin aku belum kuat hari ini, tapi semoga esok langkahku lebih mantap. Karena aku tahu, yang mencari-Nya dengan tulus tak akan dibiarkan tersesat selamanya. “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Semoga jalan hijrahku adalah jalan pulang menuju cahaya.


Hijab bukan hanya simbol, tetapi bentuk ibadah yang menunjukkan ketaatan seorang Muslimah kepada Tuhannya. Dalam lintasan sejarah Islam, hijab telah menjadi bagian dari syariat yang diterapkan para sahabiyah dan Muslimah generasi awal. Ia menjaga kehormatan, membentuk identitas, dan menjauhkan dari pandangan yang tidak pantas.

Di era modern, wacana tentang hijab mengalami pergeseran. Muncul sebagian tokoh dan intelektual yang menyatakan bahwa hijab bukan kewajiban mutlak, dan boleh tidak dikenakan oleh Muslimah. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah umat, terutama bagi Muslimah yang ingin mencari kebenaran. Di sinilah pentingnya ilmu, adab dalam menyikapi perbedaan, serta kesadaran untuk terus belajar.


Penjelasan dan Kontroversi Pandangan Ulama

Mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) sepakat bahwa hijab merupakan kewajiban syar’i bagi Muslimah yang telah baligh. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an:
“…Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur: 31) dan “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’…” (QS. Al-Ahzab: 59).

Rasulullah SAW juga bersabda, “Apabila seorang perempuan telah haid, maka tidak halal terlihat darinya kecuali ini dan ini (wajah dan telapak tangan).” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi rujukan penting dalam menetapkan batasan aurat wanita dan kewajiban hijab.

Sebagian kecil ulama kontemporer, dengan pendekatan kontekstual dan budaya menganggap bahwa hijab dalam Al-Qur’an lebih bersifat anjuran etis, bukan aturan legal syar’i. Mereka menilai bahwa fungsi utama hijab adalah menjaga kesopanan, bukan bentuk tertentu dari pakaian.

Pendapat ini memang menyasar konteks modern, namun sangat minor dan tidak menjadi konsensus ulama. Bahkan mayoritas ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, Wahbah az-Zuhaili, dan ulama Al-Azhar tetap menegaskan bahwa hijab adalah kewajiban. Maka penting bagi Muslimah untuk memahami posisi mayoritas ini secara adil dan bijak.

Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu dan kesabaran dalam menyikapi masalah fikih. Berbeda pandangan bukan berarti bebas memilih yang paling ringan, melainkan menuntut kita untuk melihat mana yang paling kuat secara dalil dan konsisten dengan ajaran Rasulullah SAW.

Bagaimana Muslimah Menyikapi Perbedaan Pendapat

Muslimah yang bijak tidak langsung menyimpulkan hanya dari satu video, satu buku, atau satu tokoh. Ia akan mempelajari dalil, menimbang pendapat para ulama, dan bertanya pada guru yang terpercaya. Menjadikan ilmu sebagai kompas, bukan emosi atau tren.

Jika ada Muslimah yang memilih tidak berhijab karena mengikuti pendapat ulama tertentu, maka penting bagi kita untuk bersikap santun dan tidak mencaci. Kita boleh berbeda, tetapi tetap saling mendoakan dan mengingatkan dengan adab Islam. Allah menilai proses pencarian, bukan hanya hasil akhirnya.

Namun bagi Muslimah yang tahu bahwa mayoritas ulama mewajibkan hijab, maka berhijab bukan hanya bentuk ketaatan, tapi juga jalan menuju kemuliaan. Hijab adalah ibadah, bukan sekadar identitas sosial. Ia tidak menjauhkan kita dari masyarakat, tapi justru mendekatkan kita pada ridha Allah.

Perbedaan pendapat dalam Islam adalah hal wajar, tetapi sikap terbaik adalah memilih jalan yang lebih hati-hati (ihtiyath), apalagi jika menyangkut hukum-hukum ibadah. Dengan hijab, kita menjaga diri dan mengajak lingkungan untuk kembali pada fitrah iman.

Hijab adalah perintah Allah yang ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab menyepakati bahwa hijab merupakan kewajiban bagi Muslimah. Meski terdapat pandangan minor yang tidak mewajibkan, pendekatan tersebut sangat terbatas dan tidak menjadi arus utama dalam tradisi keilmuan Islam.

Menyikapi perbedaan pendapat hendaknya dilakukan dengan ilmu, adab, dan ketakwaan. Muslimah perlu berhijrah secara ilmiah, bukan emosional. Ketika berhijab, bukan berarti kita sempurna, tapi menunjukkan bahwa kita ingin taat dan sedang memperbaiki diri.

Muslimah disarankan untuk terus belajar ilmu fikih wanita dari sumber yang terpercaya. Jangan mudah terpengaruh oleh pandangan populer tanpa mendalami dalil dan ijma’ para ulama. Keberanian untuk taat adalah kunci hijrah yang benar.

Komunitas Muslimah perlu memperkuat ukhuwah, saling mendukung dalam kebaikan, dan menghindari sikap saling menyalahkan. Hijab bukan tujuan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang menuju ridha Allah SWT. Jadikan hijab sebagai mahkota hati dan bukti cinta kepada Rabb semesta alam.


 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *