Membaca surah atau ayat suci Al-Qur’an setelah Al-Fatihah dalam shalat adalah bagian dari sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam banyak hadits, disebutkan bahwa beliau selalu membaca surah tambahan setelah Al-Fatihah, terutama dalam dua rakaat pertama shalat fardhu maupun dalam shalat sunnah. Praktik ini kemudian diikuti oleh para sahabat dan ulama setelahnya.
Namun, terdapat perbedaan mengenai hukum membaca surah setelah Al-Fatihah, terutama dalam shalat wajib. Sebagian ulama mewajibkannya, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai sunnah. Selain itu, perbedaan juga terjadi dalam pemilihan surah yang dibaca, panjang atau pendeknya bacaan, serta apakah bacaan dilakukan dengan jahr (lantang) atau sirr (pelan) dalam shalat tertentu.
Membaca Surah atau Ayat Suci Al-Qur’an Sesuai Sunnah Sahabat
Rasulullah SAW biasanya membaca surah tambahan setelah Al-Fatihah dalam dua rakaat pertama shalat fardhu. Dalam shalat Subuh, beliau sering membaca surah yang panjang seperti Al-Waqi’ah atau Al-Muzzammil. Dalam shalat Maghrib, beliau sering membaca surah yang lebih pendek seperti Al-Ikhlas atau Al-Falaq. Sementara dalam shalat Dzuhur dan Ashar, bacaan beliau biasanya lebih ringan dibandingkan Subuh tetapi tetap cukup panjang.
Para sahabat pun mengikuti kebiasaan ini. Umar bin Khattab RA misalnya, dikenal sering membaca surah panjang dalam shalat Subuh. Utsman bin Affan RA terkadang membaca seluruh Surah Al-Baqarah dalam satu rakaat shalat malamnya. Namun, ada juga sahabat yang membaca surah pendek, terutama ketika menjadi imam untuk makmum yang lemah atau memiliki keperluan mendesak.
Tata Cara Membaca Surah atau Ayat Suci Al-Qur’an Menurut Sunnah
Dari berbagai riwayat hadits, Rasulullah SAW membaca surah dengan tartil, yaitu perlahan dan jelas dalam pelafalan huruf serta tajwidnya. Dalam shalat jahr (Subuh, Maghrib, dan Isya), beliau mengeraskan bacaannya sehingga makmum dapat mendengar, sedangkan dalam shalat sirr (Dzuhur dan Ashar), beliau membaca pelan.
Selain itu, Rasulullah SAW menganjurkan agar bacaan Al-Qur’an dalam shalat tidak hanya sekadar dihafal, tetapi juga direnungkan maknanya. Dalam hadits disebutkan bahwa beliau pernah membaca satu ayat dan mengulanginya berkali-kali dalam shalat malam karena begitu dalam maknanya. Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dalam shalat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus dilakukan dengan penuh kekhusyukan.
Tabel Tata Cara Membaca Surah atau Ayat Suci Al-Qur’an dalam Shalat Menurut Sunnah dan Ulama Empat Mazhab
| Mazhab | Hukum Membaca Surah Setelah Al-Fatihah | Panjang atau Pendeknya Bacaan | Jahr atau Sirr |
|---|---|---|---|
| Sunnah Sahabat | Sunnah dalam shalat fardhu, wajib dalam shalat sunnah tertentu | Rasulullah SAW sering membaca surah panjang dalam Subuh, dan lebih pendek dalam Maghrib | Jahr dalam Subuh, Maghrib, dan Isya; Sirr dalam Dzuhur dan Ashar |
| Mazhab Hanafi | Sunnah dalam shalat fardhu, wajib dalam shalat sunnah | Dianjurkan membaca surah panjang dalam Subuh, dan pendek dalam Maghrib | Jahr dalam shalat jahr, sirr dalam shalat sirr |
| Mazhab Maliki | Sunnah dalam shalat fardhu, wajib dalam shalat sunnah | Sebaiknya tidak terlalu panjang agar tidak memberatkan makmum | Jahr dalam shalat jahr, sirr dalam shalat sirr |
| Mazhab Syafi’i | Sunnah dalam shalat fardhu, wajib dalam shalat sunnah | Dianjurkan membaca surah panjang dalam rakaat pertama, dan lebih pendek dalam rakaat kedua | Jahr dalam shalat jahr, sirr dalam shalat sirr |
| Mazhab Hanbali | Sunnah dalam shalat fardhu, wajib dalam shalat sunnah | Surah panjang dalam Subuh dan surah pendek dalam Maghrib lebih dianjurkan | Jahr dalam shalat jahr, sirr dalam shalat sirr |
Sikap Umat dalam Menyikapi Perbedaan Tata Cara Membaca Surah dalam Shalat
Perbedaan dalam membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat adalah hal yang lumrah dan telah menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam. Setiap mazhab memiliki dasar dalam hadits dan praktik sahabat yang mereka jadikan pedoman. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya tidak menjadikan perbedaan ini sebagai sumber perpecahan, melainkan melihatnya sebagai bentuk keluasan rahmat Allah SWT dalam ibadah.
Penutup
Membaca surah atau ayat suci Al-Qur’an dalam shalat adalah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan diamalkan oleh para sahabat. Meski terdapat perbedaan dalam hukum dan cara membacanya menurut mazhab-mazhab fiqih, semuanya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara yang terbaik. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dalam shalat dan mengikuti ajaran yang memiliki dasar kuat dalam sunnah.


















Leave a Reply