Hadis mengenai anjuran membaca Surat Yasin bagi orang yang sedang sekarat adalah salah satu hadis yang sering dikutip dalam berbagai literatur keislaman. Salah satu riwayat yang masyhur menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Bacakanlah Surat Yasin kepada orang yang sedang sekarat di antara kalian.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis ini sering digunakan sebagai dasar bagi kebiasaan di masyarakat Muslim untuk membaca Surat Yasin ketika seseorang mendekati ajal. Para ulama memahami hadis ini sebagai anjuran untuk mempermudah sakaratul maut, memberikan ketenangan bagi orang yang sedang menghadapi kematian, serta mengingatkan orang yang hadir akan hakikat kehidupan dan kematian.
Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan hadis ini. Sebagian ulama, seperti Imam Nawawi dan Al-Mundziri, menilai hadis ini sebagai hadis hasan, sehingga dapat diamalkan dalam konteks keutamaan amal (fadhailul a’mal). Sementara itu, sebagian ulama lain, seperti Syaikh Al-Albani, menganggap hadis ini lemah (dhaif) karena terdapat kelemahan dalam jalur periwayatannya. Meskipun demikian, dalam praktiknya, banyak ulama membolehkan membaca Surat Yasin bagi orang yang sekarat dengan alasan bahwa bacaan Al-Qur’an memiliki keberkahan dan dapat menenangkan hati, baik bagi orang yang sedang menghadapi sakaratul maut maupun bagi keluarganya yang mendampingi.
Hadis tentang membaca Surat Yasin untuk orang yang sedang sekarat terdapat dalam beberapa riwayat, salah satunya adalah:
-
اِقْرَءُوا يس عَلَىٰ مَوْتَاكُمْ
-
“Bacakanlah Surat Yasin untuk orang-orang yang sedang menghadapi kematian di antara kalian.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hadis ini banyak dikutip sebagai anjuran untuk membaca Surat Yasin bagi orang yang sedang sakaratul maut agar dimudahkan dalam menghadapi kematian. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai derajat hadis ini. Sebagian ulama menilainya sebagai hadis yang lemah (dha’if), tetapi masih dapat diamalkan dalam konteks fadhilah amal, yaitu sebagai bentuk doa dan harapan agar orang yang sekarat dimudahkan dalam perjalanannya menuju akhirat.
Dalam praktiknya, membaca Surat Yasin di sisi orang yang sedang sekarat dianggap sebagai bentuk dzikir, doa, dan pengingat akan kebesaran Allah, yang diharapkan dapat menenangkan hati orang yang sedang menghadapi sakaratul maut.
Hadis ini memiliki derajat yang diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian menilainya sebagai hadis lemah (dha’if), tetapi tetap bisa diamalkan dalam konteks fadhailul a’mal (keutamaan amal).
Pendapat Ulama Empat Mazhab
- Mazhab Hanafi
- Ulama mazhab Hanafi tidak mewajibkan membaca Surat Yasin bagi orang yang sekarat, tetapi mereka tidak melarangnya. Mereka menganggap membaca Al-Qur’an di sisi orang yang sakaratul maut bisa menjadi bentuk doa dan ketenangan bagi yang bersangkutan.
- Mazhab Maliki
- Ulama Maliki cenderung tidak menganjurkan membaca Surat Yasin bagi orang yang sekarat, karena mereka berpegang pada prinsip bahwa tidak ada dalil yang sahih dan kuat tentang amalan ini. Namun, mereka tidak melarang jika ada yang ingin membacanya dengan niat sebagai doa.
- Mazhab Syafi’i
- Ulama Syafi’i menganjurkan membaca Surat Yasin untuk orang yang sedang sekarat. Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa bacaan ini dapat meringankan penderitaan orang yang sedang menghadapi sakaratul maut.
- Mazhab Hanbali
- Ulama Hanbali juga menganjurkan membaca Surat Yasin bagi orang yang sedang sekarat. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa pembacaan Surat Yasin dapat membantu memudahkan ruh keluar dari jasad.
Pendapat Ulama Kontemporer
- Syaikh Bin Baz
- Beliau menyatakan bahwa membaca Surat Yasin untuk orang yang sekarat adalah perkara yang dianjurkan berdasarkan hadis yang meskipun dha’if, tetapi diperbolehkan dalam fadhailul a’mal.
- Syaikh Al-Albani
- Beliau menganggap hadis ini dha’if dan tidak bisa dijadikan hujjah. Namun, beliau tidak melarang jika seseorang ingin membaca Al-Qur’an di sisi orang yang sedang sakaratul maut.
- Syaikh Ibnu Utsaimin
- Beliau menyatakan bahwa tidak ada dalil yang kuat tentang membaca Surat Yasin bagi orang yang sedang sekarat, sehingga lebih baik tidak mengkhususkan amalan ini. Namun, beliau menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an dan berdoa di dekat orang yang sekarat tetap dianjurkan.
Kesimpulan
- Membaca Surat Yasin untuk orang yang sedang sekarat adalah amalan yang dianjurkan dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, sementara dalam mazhab Hanafi dan Maliki lebih bersifat mubah (boleh dilakukan tetapi tidak ditekankan).
- Ulama kontemporer berbeda pendapat, dengan sebagian membolehkannya dalam konteks fadhailul a’mal, sementara yang lain berpendapat bahwa tidak ada dalil kuat yang menganjurkannya.
- Secara umum, membaca Al-Qur’an di sisi orang yang sedang sakaratul maut tetap merupakan amalan yang baik, asalkan tidak diyakini sebagai keharusan yang ditetapkan oleh syariat.

















Leave a Reply