Dalam studi ilmu hadits, klasifikasi hadits dhaif (lemah) menjadi perhatian penting karena menentukan validitas dan penerimaan suatu hadits dalam hukum Islam. Al-Hafizh Ibnu Hibban membagi hadits dhaif menjadi 49 jenis. Namun, secara garis besar, hadits dhaif terbagi menjadi dua kategori utama:
1. Hadits Dhaif yang Bisa Menjadi Bahan I’tibar
Hadits dalam kategori ini memiliki kelemahan yang ringan, sehingga dapat diperkuat melalui proses i’tibar. I’tibar adalah metode mengumpulkan hadits-hadits yang memiliki kelemahan serupa untuk saling menguatkan, sehingga dapat diteliti apakah hadits tersebut layak dijadikan hujjah.
Menurut At-Tirmidzi dan sebagian besar ahli hadits, jenis hadits ini disebut hadits hasan, yaitu hadits yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Dhabt (ketelitian perawi): Para perawinya memiliki tingkat ketelitian yang cukup, meskipun tidak setinggi perawi hadits sahih.
- Tidak ada muttaham bil kadzab: Tidak ada perawi yang tertuduh sebagai pendusta.
- Tidak ada syudzudz: Isi hadits tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih kuat.
- Tidak ada illah qadihah: Tidak terdapat cacat tersembunyi yang merusak kualitas hadits.
- Diriwayatkan melalui dua sanad atau lebih: Adanya jalur periwayatan yang beragam.
Hadits hasan, meskipun tidak sekuat hadits sahih, tetap dapat digunakan sebagai hujjah dalam hukum Islam, terutama jika didukung oleh komponen-komponen lainnya.
2. Hadits Dhaif yang Tidak Bisa Menjadi Bahan I’tibar
Hadits dalam kategori ini memiliki kelemahan yang berat sehingga tidak dapat digunakan sebagai hujjah. Penyebab kelemahan ini meliputi:
- Perawi muttaham bil kadzab: Salah satu perawinya dikenal sebagai pendusta.
- Fahisyul ghalath: Perawi terlalu sering melakukan kesalahan fatal.
- Inqitha (keterputusan sanad): Rantai sanad terputus di satu atau lebih tingkatan.
- Irsal tanpa mutaba’ah atau syahid: Hadits mursal (diriwayatkan langsung oleh tabi’in tanpa menyebut sahabat) yang tidak memiliki jalur penguat lain.
Hadits dhaif yang masuk kategori ini tidak dapat diterima dalam hukum Islam karena tidak memenuhi standar keabsahan minimal.
Hadits Hasan: Antara Shahih dan Dhaif
Istilah hadits hasan muncul setelah masa para ulama awal, yang awalnya hanya membagi hadits menjadi dua: shahih dan dhaif. At-Tirmidzi dan beberapa ulama lainnya memperkenalkan istilah hasan untuk menggambarkan hadits dengan kualitas yang berada di antara shahih dan dhaif.
Menurut definisi At-Tirmidzi:
“Hadits yang ringan dhabt para perawinya, diriwayatkan dalam dua jalan atau lebih, tidak terdapat perawi yang muttaham bil kadzab di dalamnya, tidak terdapat syudzudz, tidak munqathi, dan tidak terdapat illah qadihah.”
Hadits hasan dapat menjadi hujjah karena memiliki sanad yang bersambung, tidak ada cacat besar, dan tidak bertentangan dengan hadits lain. Imam Ahmad bin Hanbal bahkan menilai bahwa hadits hasan lebih baik dibandingkan pendapat pribadi atau analogi (qiyas).
Kesimpulan
- Memahami jenis-jenis hadits dhaif dan hadits hasan memberikan wawasan penting dalam menilai validitas sebuah hadits. Hadits dhaif yang ringan kelemahannya (mutamasik) masih dapat dijadikan hujjah setelah melalui proses penguatan. Namun, hadits dhaif dengan kelemahan berat tidak dapat diterima dalam hukum Islam.
- Dengan demikian, kajian mendalam terhadap sanad, matan, dan kualitas perawi menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian ajaran Islam yang bersumber dari Rasulullah SAW.

















Leave a Reply