MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

FIQIH SHALAT: Tuma’ninah Dalam Shalat

Tuma’ninah dalam shalat merupakan salah satu rukun penting yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah. Berdasarkan hadis-hadis shahih, tuma’ninah berarti ketenangan dan kestabilan dalam setiap gerakan shalat, sehingga memungkinkan seseorang untuk melaksanakan shalat dengan penuh khusyuk. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ menegur seorang sahabat yang shalat tergesa-gesa dan memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya karena tidak memenuhi tuma’ninah. Artikel ini membahas pengertian tuma’ninah, dalil-dalil yang mendasarinya, cara melaksanakannya, kesalahan-kesalahan umum yang sering terjadi, serta pentingnya tuma’ninah dalam meningkatkan kualitas ibadah.

Tuma’ninah secara bahasa berarti tenang, diam, atau berhenti sejenak. Dalam konteks shalat, tuma’ninah adalah berhenti sejenak dalam setiap gerakan shalat hingga anggota tubuh berada dalam posisi stabil sebelum melanjutkan ke gerakan berikutnya. Tuma’ninah tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mencakup ketenangan hati dan pikiran, yang menjadi inti dari kekhusyukan dalam shalat.

Dalil Hadis Tentang Tuma’ninah

  • Salah satu dalil utama mengenai tuma’ninah adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (757) dan Muslim (397). Dalam hadis tersebut, Rasulullah ﷺ melihat seorang sahabat yang shalat dengan tergesa-gesa. Beliau bersabda, “Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat.” Setelah sahabat tersebut mengulangi shalatnya sebanyak tiga kali, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini.” Rasulullah kemudian mengajarkan tata cara shalat yang benar, termasuk perintah untuk tuma’ninah dalam setiap rukun shalat.
  • hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sempurnakanlah ruku’ dan sujud” (HR Bukhari 6644 dan Muslim 4525) Yang namanya menyempurnakan, mesti harus dengan tumakninah/tenang.
  • Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Syaiban yang mengatakan, “kami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau melirik kepada seorang yang sholatnya tidak tegak (yaitu tidak lurus tulang punggungnya) dalam ruku dan sujud. Setelah selesai sholat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi mereka yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku’ dan sujud’” (HR Ahmad 16297, Ibnu Majah 871 dan dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 7977) Yakni tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud. Hadits ini adalah dalil bahwa berdiri, duduk dan tumakninah adalah rukun dalam sujud dan sholat.
  • Abu Ya’la meriwayaktan dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang sedang sholat namun tidak menyempurnakan ruku’nya dan seperti ayam yang sedang mematuk dalam sujudnya (karena cepat sujudnya –pent). Maka beliau bersabda,“Kalau orang ini mati dengan kondisi sholat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammad” (Musnad Abu Ya’la No 7184, diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Kabiir No 3840, dihasankan oleh al Albani dalam Shifat ash Shalah halaman 131) Ini adalah ancaman yang sangat keras, orang yang melakukan perbuatan tersebut dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suul khaitmah, mati tidak di atas Islam, wal’iyadzubillah.
  • Imam Ahmad dan selainnya meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku 3 perkara dan melarangku 3 perkara: Beliau melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa (HR Ahmad 8106, Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih at Targhib 555)
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, bahwa suati ketika Hudzaifah bin Yaman melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Ketika orang ini selesai shalat, Hudzaifah berkata kepadanya, “Sholat macam itu?” kemudian kiranya Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati, engkau mati bukan diatas sunnah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Dalam riwayat lain, “Seandainya engkau mati, engkau mati tidak diatas fitrah yang Allah fitrahkan untuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari 791)
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan selainnya dari sahabat Thalaq bin Ali radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR Ahmad 16283, Al Albani menganggap sanadnya baik dalam Ash Shahihah 2536)
  • Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau beliau bangkit dari ruku’, beliau tidak turun sujud sampai benar-benar berdiri. Apabila beliau bangkit dari sujud, beliau tidak sujud kembali sampai benar-benar duduk dengan tegak” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim 498)

Tata Cara Tumaninah

Tuma’ninah dilaksanakan dengan memastikan setiap gerakan shalat dilakukan dengan tenang dan stabil. Saat ruku’, seseorang harus membungkukkan badan hingga punggung lurus dan berhenti sejenak sambil membaca tasbih. Demikian pula saat sujud, tubuh harus benar-benar menempel di lantai dengan anggota sujud, seperti dahi, hidung, dan telapak tangan, dalam posisi yang sempurna. Pada saat duduk di antara dua sujud, seseorang harus berhenti sejenak hingga tubuh benar-benar tenang sebelum melanjutkan gerakan berikutnya.

  • Tuma’ninah dalam Ruku’ Saat ruku’, tuma’ninah dicapai dengan memastikan punggung lurus dan kepala sejajar dengan punggung. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya saat ruku’ dan sujud.” (HR. Abu Dawud, no. 855). Posisi ini harus dipertahankan hingga bacaan tasbih selesai.
  • Tuma’ninah dalam Sujud Sujud merupakan salah satu momen terdekat seorang hamba dengan Allah. Dalam sujud, tuma’ninah dicapai dengan memastikan semua anggota sujud menyentuh lantai, dan posisi ini dipertahankan hingga selesai membaca tasbih. Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota tubuh: dahi (dan beliau menunjuk hidungnya), kedua tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki.” (HR. al-Bukhari, no. 812).
  • Tuma’ninah dalam Duduk di Antara Dua Sujud Saat duduk di antara dua sujud, tuma’ninah dicapai dengan memastikan tubuh benar-benar tenang. Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk membaca doa seperti “Rabbighfir li, warhamni, wajburni, warfa’ni, warzuqni, wahdini, wa’afini, wa’fu ‘anni” dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Posisi duduk harus stabil hingga bacaan selesai.
  • Tuma’ninah dalam I’tidal Setelah ruku’, seseorang harus berdiri tegak dalam posisi i’tidal sebelum melanjutkan ke sujud. Dalam hadis riwayat al-Bukhari (6667), Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak berdiri tegak setelah ruku’.” Posisi ini harus dipertahankan hingga tubuh benar-benar tenang.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Salah satu kesalahan umum adalah melaksanakan shalat dengan tergesa-gesa, sehingga tuma’ninah tidak tercapai.
  • Banyak orang yang ruku’, sujud, atau duduk di antara dua sujud dengan cepat tanpa berhenti sejenak.
  • Kesalahan lainnya adalah tidak meluruskan punggung saat ruku’ atau sujud yang tidak sempurna, seperti hanya menempelkan dahi tanpa memastikan anggota tubuh lainnya menyentuh lantai.

Penyebab Kesalahan dalam Tuma’ninah

  • Kesalahan dalam tuma’ninah sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang pentingnya tuma’ninah sebagai rukun shalat. Selain itu, kebiasaan tergesa-gesa, kurangnya kekhusyukan, atau ingin segera menyelesaikan shalat juga menjadi faktor penyebab. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan pembiasaan sejak dini.

Dampak Tidak Memenuhi Tuma’ninah

  • Tidak memenuhi tuma’ninah dapat menyebabkan shalat menjadi tidak sah. Hal ini karena tuma’ninah adalah salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.
  • Selain itu, shalat yang dilakukan tanpa tuma’ninah kehilangan esensi kekhusyukan dan ketenangan yang menjadi tujuan utama ibadah ini.

Pentingnya Tuma’ninah dalam Meningkatkan Kualitas Shalat

  • Tuma’ninah tidak hanya memenuhi syarat sah shalat, tetapi juga meningkatkan kualitas ibadah. Dengan tuma’ninah, seseorang dapat merasakan kedekatan dengan Allah, meningkatkan konsentrasi, dan menanamkan rasa syukur yang mendalam.
  • Tuma’ninah juga melatih kesabaran dan ketenangan dalam kehidupan sehari-hari.

Cara Melatih Tuma’ninah

  • Untuk melatih tuma’ninah, seseorang dapat memulai dengan memahami gerakan dan bacaan shalat secara mendalam.
  • Membiasakan diri untuk tidak tergesa-gesa dan fokus pada setiap gerakan juga membantu meningkatkan tuma’ninah.
  • Selain itu, memperbanyak shalat sunnah dan berdoa agar diberi kekhusyukan dapat menjadi cara efektif untuk melatih tuma’ninah.
  •  ﷺ Rasulullah ﷺ memberikan teladan dalam melaksanakan shalat dengan tuma’ninah. Beliau bersabda, “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. al-Bukhari, no. 631). Dengan mengikuti teladan Rasulullah, seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan benar dan khusyuk.

Tuma’ninah adalah inti dari kekhusyukan dan ketenangan dalam shalat. Dengan melaksanakan tuma’ninah, seseorang tidak hanya memenuhi syarat sah shalat, tetapi juga meraih kedekatan spiritual dengan Allah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melaksanakan tuma’ninah dengan sebaik-baiknya, sehingga shalat menjadi ibadah yang berkualitas dan diterima oleh Allah SWT.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *