Shalat berjamaah di masjid adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya bagi laki-laki. Berdasarkan hadits-hadits shahih, shalat berjamaah memiliki keutamaan yang besar, termasuk pahala yang dilipatgandakan hingga 27 derajat dibandingkan shalat sendirian (HR. Bukhari No. 645, HR. Muslim No. 650). Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah wajib atau sunnah muakkadah. Hadits Rasulullah SAW menyebutkan ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur, seperti dalam sabda beliau: “Aku hampir saja memerintahkan seseorang untuk mengimami shalat, lalu aku pergi bersama beberapa orang membawa kayu bakar kepada orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka” (HR. Bukhari No. 7224, HR. Muslim No. 651). Hal ini menunjukkan pentingnya shalat berjamaah, terutama di masjid, bagi kaum laki-laki Muslim.
Hadits-hadits shahih menunjukkan keutamaan dan anjuran kuat untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Dalam HR. Muslim No. 650, Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” Selain itu, dalam HR. Bukhari No. 7224 dan HR. Muslim No. 651, Rasulullah SAW memberikan ancaman serius kepada laki-laki yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai kewajibannya. Mazhab Hanbali, misalnya, menganggap shalat berjamaah di masjid sebagai wajib bagi laki-laki yang mendengar adzan dan tidak memiliki uzur. Mazhab Syafi’i dan Maliki lebih cenderung memandangnya sebagai sunnah muakkadah, tetapi tetap sangat dianjurkan. Pendapat ini didasarkan pada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW terkadang memberikan keringanan bagi yang memiliki uzur, seperti orang sakit atau yang memiliki keperluan mendesak.
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid
Wajbnya shalat jama’ah di masjid ditunjukkan oleh banyak dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah.
- “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS. An Nur: 36 – 37).
- “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat” (QS. At Taubah: 18). Syaikh Shalih Al Fauzan ketika menyebut dua ayat di atas beliau mengatakan, “Dalam dua ayat yang mulia ini terdapat penekanan untuk ibadah di masjid dan memakmurkannya. Dan Allah menjanjikan orang yang melakukannya dengan pahala besar. Maka terdapat celaan bagi orang yang tidak menghadiri masjid untuk shalat di sana” (Al Mulakhas Al Fiqhi, 103).
- Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh aku benar-benar berniat untuk memerintahkan orang-orang shalat di masjid, kemudian memerintahkan seseorang untuk menjadi imam, lalu aku bersama beberapa orang pergi membawa kayu bakar menuju rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah lalu aku bakar rumahnya” (HR. Bukhari no. 7224, Muslim no. 651). Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Maka menunjukkan bahwa shalat berjama’ah wajib dilakukan di masjid. Telah kita sampaikan hadits ini dan alasan mengapa beliau tidak melakukannya.
- “Barangsiapa yang mendengar adzan, namun tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur” (HR. Abu Daud no.551, Ibnu Majah no.793, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram [114]).
- Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu,“Ada seorang buta menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumah?“. Maka Rasulullah pun bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”. Laki-laki itu menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Kalau begitu penuhilah panggilan tersebut (hadiri shalat berjamaah)” (HR. Muslim no. 653).
- Bahkan di zaman Nabi, orang yang tidak shalat jama’ah di masjid, sudah kentara sebagai orang munafik. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata:“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai seorang Muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid). Karena Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian jalan-jalan petunjuk. Dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara jalan-jalan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut shalat berjamaah ini, ia shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri untuk shalat di shaf” (HR. Muslim no.654).
Berikut adalah 10 hadits shahih yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah di masjid:
- “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari No. 645, HR. Muslim No. 650) Hadits ini menegaskan keutamaan besar shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian.
- “Barang siapa pergi ke masjid di pagi atau sore hari, Allah akan menyediakan baginya tempat di surga setiap kali dia pergi.” (HR. Bukhari No. 662, HR. Muslim No. 669) Hadits ini menunjukkan pahala khusus bagi mereka yang rutin ke masjid.
- “Tidaklah tiga orang di suatu kampung atau pedalaman yang tidak mendirikan shalat berjamaah, kecuali setan telah menguasai mereka.” (HR. Abu Dawud No. 547, HR. Ahmad No. 22315) Ini menunjukkan pentingnya shalat berjamaah untuk menjaga keimanan kolektif.
- “Barang siapa yang mendengar adzan, tetapi tidak mendatangi masjid tanpa uzur, maka shalatnya tidak diterima.” (HR. Ibnu Majah No. 793, HR. Ahmad No. 25378) Hadits ini menegaskan kewajiban bagi yang mendengar adzan untuk menghadiri shalat berjamaah.
- “Aku hampir saja memerintahkan seseorang untuk mengimami shalat, lalu aku pergi membakar rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah.” (HR. Bukhari No. 7224, HR. Muslim No. 651) Hadits ini menunjukkan ancaman serius bagi yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur.
- “Shalat seseorang bersama seorang lainnya lebih baik daripada shalat sendirian, dan shalat bersama dua orang lebih baik daripada bersama satu orang.” (HR. Abu Dawud No. 554, HR. An-Nasa’i No. 842) Hadits ini menunjukkan keutamaan jumlah jamaah dalam shalat.
- “Barang siapa yang bersuci di rumahnya, lalu berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk melaksanakan shalat wajib, maka setiap langkahnya akan menghapus dosa dan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim No. 666) Keutamaan ini menunjukkan manfaat spiritual dan fisik dari pergi ke masjid.
- “Seorang yang hatinya terpaut pada masjid akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari No. 660, HR. Muslim No. 1031) Hadits ini menunjukkan cinta terhadap masjid sebagai tanda keimanan yang kuat.
- “Shalat jamaah adalah kewajiban, kecuali bagi orang sakit atau yang memiliki uzur.” (HR. Abu Dawud No. 551, HR. Ibnu Hibban No. 2065) Hadits ini menegaskan pentingnya shalat berjamaah kecuali ada halangan.
- “Para malaikat mendoakan orang yang berada di tempat shalatnya, selama dia tidak berhadats.” (HR. Bukhari No. 647, HR. Muslim No. 649) Hadits ini menunjukkan keberkahan dari melaksanakan shalat di masjid.
Penutup
Shalat berjamaah di masjid adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, dengan dasar dari banyak hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya. Meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang hukumnya, baik wajib atau sunnah muakkadah, para ulama sepakat bahwa shalat berjamaah di masjid adalah bentuk ketaatan yang menunjukkan komitmen kepada Allah dan memperkuat persatuan umat. Dengan menghadiri shalat berjamaah, seorang Muslim tidak hanya mendapatkan pahala yang besar, tetapi juga membangun kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah.
Shalat berjamaah di masjid adalah amalan yang sangat ditekankan dalam Islam, dengan dasar dari hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya dan ancaman bagi yang meninggalkannya tanpa uzur. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya, baik wajib atau sunnah muakkadah, para ulama sepakat bahwa shalat berjamaah di masjid adalah salah satu cara terbaik untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan mendapatkan pahala yang besar. Bagi kaum laki-laki, mengutamakan shalat berjamaah di masjid, selama tidak ada uzur, adalah bentuk ketaatan yang mencerminkan kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.


















Leave a Reply