MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

FIQIH SHALAT : Dzikir Setelah Shalat

Dzikir setelah shalat adalah amalan sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk pengingat kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Dzikir ini mencakup bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali, diakhiri dengan tahlil (La ilaha illallah) sebanyak satu kali. Bacaan ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa amalan ini memiliki keutamaan besar, termasuk sebagai cara untuk memperoleh keridhaan Allah dan penghapus dosa. Selain itu, dzikir juga sering disertai dengan doa memohon ampunan (Astaghfirullah) dan doa lainnya yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti Ayat Kursi dan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, serta An-Nas.

Amalan dzikir setelah shalat memberikan ketenangan hati dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah. Dalam kehidupan sehari-hari, dzikir ini menjadi momen refleksi dan penguatan iman, mengingatkan manusia akan keagungan Allah dan ketergantungan kepada-Nya. Selain sebagai bentuk ibadah, dzikir ini juga memberikan manfaat psikologis, seperti menenangkan pikiran dan mengurangi stres. Dengan istiqamah melaksanakan dzikir setelah shalat, seorang Muslim dapat menjaga konsistensi ibadahnya dan memperkuat kualitas keimanannya.

Dalil Anjuran Berdzikir Setelah Shalat

  • Setelah selesai mengerjakan shalat, hendaknya tidak langsung beranjak pergi. Karena dianjurkan untuk berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Sebagaimana diperintahkan oleh Allah Ta’ala: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), berdzikirlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An Nisa: 103).
  • Allah Ta’ala juga berfirman: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan berdzikirlah kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (QS. Al Jumu’ah: 10). Karena dengan berdzikir setelah shalat, dzikir tersebut akan menjadi penambal kekurang-kekurangan yang ada di dalam shalat kita. Demikian juga dengan berdzikir, seseorang telah menyambung ibadah dengan ibadah lain. Sehingga ia tidak merasa cukup dengan ibadah shalat saja.

Dan dalam berdzikir setelah shalat, hendaknya mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan dengan dzikir-dzikir yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Berikut ini beberapa dzikir setelah shalat tersebut:

Bacaan dzikir setelah shalat

  1. Istighfar 3x, dan membaca doa “Allahumma antas salam…”
    Dari Tsauban radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom (Ya Allah Engkau-lah as salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591).
  2. Membaca tahlil dan doa “Allahumma laa maani’a lima a’thayta…”
    Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, ia berkata: “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam setelah shalat beliau berdoa: laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu (tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkau-lah semua kekayaan dan kemuliaan” (HR. Bukhari no.6615, Muslim no.593).
  3. Membaca doa “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu…”
    Sebagaimana riwayat dari Abdullah bin Zubair radhiallahu’anhu: Biasanya (Abdullah) bin Zubair di ujung shalat, ketika selesai salam beliau membaca: laa ilaha illalloohu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Laa haula wa laa quwwata illa billaah. Laa ilaha illallooh wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa-ul hasanu. Laa ilaha illallooh mukhlishiina lahud diin wa lau karihal kaafiruun (Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Semua nikmat, anugerah dan pujian yang baik adalah milik Allah. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah hanya kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukainya” (HR. Muslim, no. 594).
  4. Membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil
    Mengenai bacaan tasbih, tahmid, takbir dan tahlil setelah shalat ada 4 bentuk yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Yaitu: Tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x, tahlil 1x, total 100 dzikir Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berdzikir setelah selesai shalat dengan dzikir berikut: Subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar (33 x). Laa ilaha illallah wahda, laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. (“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata. Tidak ada sekutu bagiNya. Semua kerajaan dan pujaan adalah milik Allah. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu) Maka akan diampuni semua kesalahannya walaupun sebanyak buih di lautan” (HR. Muslim no. 597).
  5. Tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 34x, total 100 dzikir Sebagaimana riwayat dari Ka’ab bin Ujrah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “Dzikir-dzikir yang tidak akan merugi orang yang mengucapkannya setelah shalat wajib: yaitu 33x tasbih, 33x tahmid, 34 takbir” (HR. Muslim no. 596).
  6. Tasbih 25x, tahmid 25x, takbir 25x, tahlil 25x, total 100 dzikir
    Sebagaimana riwayat dari Zaid bin Tsabit radhiallahu’anhu, ia berkata: “Mereka (para sahabat) diperintahkan untuk bertasbih selepas shalat sebanyak 33x, bertahmid 33x, bertakbir 34x. Lalu seorang lelaki dari Anshar bermimpi dan dikatakan kepadanya: Apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah memerintahkan kalian untuk bertasbih sebanyak 33x, bertahmid 33x, bertakbir 34x? Ia menjawab: benar. Orang yang ada di dalam mimpi mengatakan: jadikanlah semua itu 25x saja dan tambahkan tahlil. Ketika ia bangun di pagi hari, lelaki Anshar ini menemui Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan menceritakan mimpinya. Nabi bersabda: hendaknya kalian jadikan demikian!” (HR. An Nasa-i, no. 1350, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i).
  7. Tasbih 10x, tahmid 10x, takbir 10x, total 30 dzikir. Sebagaimana dalam riwayat dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ada 2 perbuatan yang jika dijaga oleh seorang hamba Muslim maka pasti ia akan masuk surga. Keduanya mudah namun sedikit yang mengamalkan. Yaitu (pertama) bertasbih disetiap selepas shalat sebanyak 10x, bertahmid 10x, bertakbir 10x, maka itulah 150x dzikir di lisan (dalam 5 shalat waktu) namun 1500x di timbangan mizan. Dan (kedua) bertakbir 34x ketika hendak tidur, bertahmid 33x, dan bertasbih 33x, maka itulah 100x dzikir di lisan namun 1000x di timbangan mizan” (HR. Abu Daud no. 5065, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
  8. Membaca ayat Kursi Sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai shalat wajib, maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian” (HR. An Nasa-i no. 9928, Ath Thabrani no.7532, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.6464).
  9. Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. Sebagaimana hadits dari Uqbah bin ‘Amir radhiallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk membaca al mu’awwidzar (an naas, al falaq, al ikhlas) di penghujung setiap shalat” (HR. Abu Daud no. 1523, dishahikan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
  10. Membaca doa “Allahumma inni as-aluka ilman naafi’an…”
    Dari Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah radhiallahu’anha, ia berkata: “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika shalat subuh, ketika setelah salam beliau membaca: alloohumma inni as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon thoyyiban, wa ‘amalan mutaqobbalan “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amalan yang diterima” (HR. Ibnu Majah no. 762, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
  11. Membaca doa “Rabbighfirli wa tub ‘alayya…”
    Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya: “Berkata seorang dari kaum Anshar, bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat beliau berdoa: Rabbighfirli (atau: Allahummaghfirli) wa tub ‘alayya innataka antat tawwaabul ghafur (Wahai Rabbku, terimalah taubatku, sungguh Engkau Dzat yang banyak menerima taubat, lagi Maha Pengampun) sebanyak 100x” (HR. Ahmad no.23198, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2603).
  12. Membaca doa “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika…” Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menarik tanganku sambil berkata: wahai Mu’adz, Demi Allah aku mencintaimu sungguh aku mencintaimu. Aku wasiatkan engkau wahai Muadz, hendaknya jangan engkau tinggalkan di setiap akhir shalat untuk berdoa: Alloohumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatika (Ya Allah, tolonglah aku agar bisa berdzikir kepada-Mu, dan bersyukur kepada-Mu, serta beribadah kepada-Mu dengan baik)” (HR. Abu Daud no.1522, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Penutup dzikir setelah shalat biasanya diakhiri dengan doa yang memohon kebaikan dunia dan akhirat, seperti doa sapu jagat: Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar (Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka). Selain itu, umat Muslim dianjurkan membaca doa yang sesuai dengan kebutuhan atau hajat masing-masing, memohon ampunan, rahmat, dan keberkahan dari Allah SWT. Penutup dzikir ini menjadi momen khusyuk untuk menyerahkan segala urusan kepada Allah, sekaligus memperkuat rasa syukur dan tawakal kepada-Nya.

Dalil Berdzikir setelah shalat dilakukan sendiri-sendiri

  • “Berdoa dengan cara bersama-sama dan dilakukan terus-menerus, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam” (Al I’tisham, 1/129).
  • “Tidak ternukil dari seorang pun bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat mengimami orang-orang lalu setah itu beliau berdoa bersama para makmum bersama-sama. Tidak dalam shalat subuh, shalat ashar, atau shalat lainnya. Namun memang, terdapat hadits shahih bahwa beliau berbalik badan menghadap kepada para makmum lalu berdzikir dan mengajarkan dzikir kepada para sahabat setelah shalat” (Majmu Al Fatawa, 22/492).
  • “Seseorang mengabarkan kepada Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu bahwa ada sekelompok orang yang duduk-duduk di masjid setelah Maghrib. Di antara mereka ada yang berkata: bertakbirlah sekian, bertasbihlah sekian, bertahmidlah sekian! Maka Abdullah bin Mas’ud berkata: Jika nanti engkau melihat mereka lagi, datanglah kepadaku dan kabarkanlah dimana majelis mereka. Kemudian suatu saat datang orang mengabarkan beliau tentang majelis tesebut. Maka beliau datangi dan berkata: Demi Allah, sungguh kalian telah melakukan kebid’ahan yang zalim. Atau kalian telah memiliki ilmu yang lebih daripada para sahabat Nabi? Maka salah seorang dari mereka yang bernama Amr bin Utbah berkata: kami hanya beristighfar kepada Allah. Ibnu Mas’ud menjawab: Hendaknya kalian ikuti jalan yang benar, dan pegang erat itu. Kalau kalian berbelok ke kanan atau ke kiri kalian akan sesat sejauh-jauhnya” (Al Amru bil Ittiba wan Nahyu anil Ibtida’, 81-85).
  •  Imam Asy Syafi’i bahwa beliau membolehkan dzikir jama’i, sangat jelas maksud beliau adalah sekedar untuk mengajarkan, bukan untuk dilakukan terus-menerus. Beliau mengatakan:“Imam dan makmum silakan memilih dzikir yang ia amalkan setelah shalat selesai. Dan hendaknya ia merendahkan suara ketika dzikir, kecuali jika imam ingin mengajarkan para makmum, maka silakan dikeraskan suaranya hingga terlihat para makmum sudah mengetahuinya. Setelah itu lalu kembali lirih” (Al Umm, 1/111).

PERBEDAAN PENDAPAT DZIKIR SETELAH SHALAT SENDIRI SENDIRI

Perbedaan pendapat tentang dzikir setelah shalat dalam empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) berkaitan dengan apakah dzikir dilakukan bersama-sama atau sendiri, serta dengan suara keras atau lirih (sirr). Berikut penjelasannya:

  1. Mazhab Hanafi: Menurut mazhab ini, dzikir setelah shalat lebih utama dilakukan secara individu dan dengan suara lirih (sirr). Suara keras diperbolehkan jika ada tujuan tertentu, seperti mengajarkan dzikir kepada orang yang belum mengetahui tata caranya.
  2. Mazhab Maliki: Mazhab Maliki juga lebih mengutamakan dzikir dilakukan secara individu dan dengan suara lirih. Namun, jika ada kebutuhan seperti mengingatkan orang lain untuk berdzikir, maka suara keras diperbolehkan.
  3. Mazhab Syafi’i: Dalam mazhab Syafi’i, dzikir setelah shalat dapat dilakukan dengan suara keras untuk imam, terutama untuk mengajarkan jamaah dzikir tersebut. Namun, setelah jamaah memahami tata caranya, dzikir lebih dianjurkan dilakukan dengan suara lirih.
  4. Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali memperbolehkan dzikir dengan suara keras maupun lirih, tetapi lebih mengutamakan suara lirih. Suara keras dianggap bermanfaat jika bertujuan mendidik atau membimbing jamaah.

Semua mazhab sepakat bahwa dzikir setelah shalat adalah amalan yang dianjurkan. Perbedaan terkait cara pelaksanaannya (bersama-sama atau sendiri, dengan suara keras atau lirih) lebih didasarkan pada konteks dan kebiasaan masyarakat setempat, serta tujuan pelaksanaannya, seperti mendidik atau menjaga kekhusyukan

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *