Takbir Intiqal adalah takbir yang diucapkan ketika seorang muslim berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya dalam shalat. Takbir ini merupakan bagian penting dalam tata cara pelaksanaan shalat, yang menunjukkan perpindahan dari satu gerakan shalat ke gerakan lainnya, seperti dari posisi berdiri ke rukuk, dari rukuk ke i’tidal, dan dari i’tidal ke sujud. Takbir Intiqal tidak hanya sebagai tanda perpindahan posisi, tetapi juga sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT dalam setiap gerakan shalat.
Dalam pelaksanaan shalat, takbir intiqal memiliki sifat khusus, yaitu takbir yang dilakukan dengan niat untuk berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya. Hal ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam hadits-hadits sahih, serta dipahami dalam berbagai pandangan mazhab yang ada. Oleh karena itu, memahami tata cara yang benar dalam melaksanakan takbir intiqal sangat penting agar shalat yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat.
Dalil Hadits Shahih:
Salah satu hadits shahih yang menjelaskan tentang takbir intiqal dalam shalat diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Beliau berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika salah seorang dari kalian hendak melakukan rukuk, maka hendaknya ia mengucapkan takbir, dan ketika ia bangkit dari rukuk, hendaknya ia mengucapkan takbir.’” (HR. Bukhari no. 735)
Hadits ini menunjukkan bahwa takbir intiqal dilakukan ketika berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya dalam shalat, seperti saat berpindah dari posisi berdiri ke rukuk, dari rukuk ke i’tidal, dan seterusnya.
Pendapat 4 Mazhab:
- Mazhab Hanafi: Dalam mazhab Hanafi, takbir intiqal tidak wajib diucapkan pada setiap perpindahan posisi, kecuali pada saat berpindah dari berdiri ke rukuk dan dari rukuk ke i’tidal. Mereka lebih menekankan pada pengucapan takbir saat berpindah dari posisi berdiri ke rukuk, karena ini dianggap sebagai takbir yang paling penting dalam shalat.
- Mazhab Maliki: Mazhab Maliki berpendapat bahwa takbir intiqal wajib diucapkan pada setiap perpindahan posisi dalam shalat, baik itu dari berdiri ke rukuk, dari rukuk ke i’tidal, dari i’tidal ke sujud, dan seterusnya. Mereka menekankan bahwa takbir adalah simbol perpindahan yang penting dalam shalat.
- Mazhab Syafi’i: Dalam mazhab Syafi’i, takbir intiqal juga wajib diucapkan pada setiap perpindahan posisi. Hal ini termasuk takbir saat berpindah dari berdiri ke rukuk, dari rukuk ke i’tidal, dan dari i’tidal ke sujud. Menurut mazhab ini, takbir adalah bagian integral dari setiap gerakan shalat.
- Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali sepakat dengan mazhab Syafi’i dan Maliki bahwa takbir intiqal harus diucapkan pada setiap perpindahan posisi dalam shalat. Namun, mereka memberikan penekanan lebih pada kesesuaian antara takbir dan gerakan tubuh, agar tidak ada perbedaan antara ucapan dan gerakan.
Kesimpulan:
- Takbir Intiqal adalah takbir yang diucapkan saat berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya dalam shalat.
- Hadits yang shahih menjelaskan bahwa takbir intiqal adalah bagian dari tata cara shalat yang penting.
- Pendapat empat mazhab berbeda dalam kewajiban dan cara pelaksanaan takbir intiqal, namun semuanya sepakat bahwa takbir ini merupakan bagian yang esensial dalam shalat.
- Umat Islam sebaiknya mengikuti pandangan mazhab yang diyakini, sambil memahami makna dan tata cara takbir intiqal dalam shalat.
Daftar Pustaka:
- Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
- Muslim, Abu al-Husayn. Shahih Muslim.
- Al-Nawawi, Yahya bin Sharaf. Al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab.
- Al-Qarafi, Shihab al-Din. Al-Furu’.
- Al-Syaukani, Muhammad. Nail al-Awtar.
















Leave a Reply