MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Muhammadiyah dan Politik: Membaca Ulang Perbedaan Politik Kebangsaan dan Politik Praktis

Muhammadiyah dan Politik: Membaca Ulang Perbedaan Politik Kebangsaan dan Politik Praktis

Abstrak

Selama bertahun-tahun, Muhammadiyah sering dituduh memiliki keterlibatan langsung dalam politik praktis, khususnya karena sebagian tokohnya berkiprah di Partai Amanat Nasional (PAN). Tuduhan ini memunculkan anggapan bahwa Muhammadiyah keluar dari jalur dakwah murni dan bergeser menjadi organisasi politik. Padahal, secara organisatoris Muhammadiyah tidak pernah berafiliasi dengan partai politik mana pun, termasuk PAN. Sejak Khittah Denpasar 2002, Muhammadiyah telah menegaskan sikap independen dengan membedakan politik kebangsaan—yang berorientasi pada kepentingan bangsa, moralitas, dan etika publik—dari politik praktis yang berorientasi pada perebutan kursi kekuasaan. Melalui pendidikan, kesehatan, advokasi kebijakan publik, dan dakwah sosial, Muhammadiyah konsisten memperkuat civil society sebagai wujud politik kebangsaan. Dengan demikian, tuduhan bahwa Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis hanyalah mitos yang lahir dari kesalahpahaman terhadap peran individu dan garis kebijakan resmi organisasi.

Sejak berdirinya pada tahun 1912, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan Islam modern yang membawa misi dakwah dan tajdid. Melalui jaringan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan umat, Muhammadiyah hadir bukan untuk berebut kekuasaan, tetapi untuk membangun bangsa menuju Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur. Namun, dalam dinamika politik Indonesia, muncul persepsi bahwa Muhammadiyah terikat dengan politik praktis, terutama karena sebagian tokohnya berperan dalam mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah Reformasi 1998.

Pandangan tersebut sering kali mengabaikan garis kebijakan resmi Muhammadiyah. Organisasi ini memang mengakui bahwa politik merupakan bagian dari ajaran Islam dalam mengatur kehidupan duniawi. Akan tetapi, Muhammadiyah memagari dirinya agar tidak terjebak dalam perebutan kekuasaan. Dengan sikap independen, Muhammadiyah lebih memilih jalur politik kebangsaan, yakni memperjuangkan nilai-nilai moral, memperkuat masyarakat madani, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang adil. Tuduhan keterlibatan dalam politik praktis jelas bertentangan dengan dokumen resmi organisasi dan menutup mata terhadap rekam jejak panjang independensi Muhammadiyah.

Benarkah Muhammadiyah Terlibat dalam Politik Praktis?

Muhammadiyah sering diseret dalam tuduhan politik praktis hanya karena sebagian kader atau tokohnya memilih jalan politik dengan bergabung ke partai, terutama PAN. Padahal, dalam sistem demokrasi, keterlibatan individu dalam partai politik adalah hak pribadi yang sah secara konstitusional. Tidak bisa kemudian organisasi Muhammadiyah secara kelembagaan dianggap ikut larut hanya karena warganya menggunakan hak politik. Sama seperti warga NU, Persis, atau ormas lain yang berpolitik, Muhammadiyah tetap membedakan tegas antara pilihan personal dan garis resmi organisasi.

Faktanya, Muhammadiyah sudah menegaskan melalui Khittah Denpasar 2002 bahwa organisasi ini tidak akan menjadi partai politik, tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, dan tidak boleh dijadikan kendaraan perebutan kekuasaan. Politik bagi Muhammadiyah adalah bagian dari ajaran Islam yang bersifat duniawi (al-umur ad-dunyawiyat), yang harus dijalankan dengan etika agama. Karena itu, Muhammadiyah memilih jalan tengah: tidak larut dalam politik praktis yang transaksional, tetapi juga tidak menyingkirkan agama dari ruang publik seperti halnya pandangan sekular.

Dalam menjalankan peran kebangsaannya, Muhammadiyah justru tampil sebagai kekuatan moral dan civil society. Melalui ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, dan panti asuhan, Muhammadiyah menggerakkan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial. Inilah wujud politik kebangsaan yang nyata, yakni membangun bangsa dengan amal perbuatan, bukan dengan perebutan kursi kekuasaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah lebih menekankan pada advokasi kebijakan publik, memperjuangkan keadilan sosial, serta memastikan arah bangsa sesuai dengan nilai-nilai moral Islam.

Lebih dari itu, Muhammadiyah juga menjalin hubungan baik dengan semua partai politik, bukan hanya PAN. Hal ini karena Muhammadiyah memandang politik sebagai sarana menjaga keutuhan bangsa, bukan sebagai arena eksklusif untuk mendukung kelompok tertentu. Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan siapa pun dalam isu-isu kebangsaan, selama hal itu sejalan dengan prinsip kemaslahatan rakyat dan nilai Islam. Dengan begitu, menuduh Muhammadiyah hanya menjadi “underbow” PAN jelas merupakan penyempitan yang dangkal dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Tuduhan keterlibatan politik praktis juga kerap lahir dari kebingungan membedakan antara kader dan organisasi. Seorang kader Muhammadiyah yang berpolitik melalui PAN tidak otomatis menjadikan Muhammadiyah sebagai bagian dari PAN. Justru, sikap Muhammadiyah yang memberi kebebasan warganya berpolitik sesuai pilihan menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Muhammadiyah tidak menghalangi kadernya untuk berpolitik, selama tetap menjaga integritas moral dan tidak menyeret nama organisasi. Inilah sikap independen yang telah ditegaskan sejak lama.

Dengan demikian, klaim bahwa Muhammadiyah berafiliasi dengan PAN adalah mitos yang bertolak belakang dengan fakta. Muhammadiyah menempuh jalur politik kebangsaan yang independen, membedakan secara jelas antara dakwah dan perebutan kekuasaan, serta konsisten menjaga posisi sebagai kekuatan moral bangsa. Tuduhan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga mereduksi peran besar Muhammadiyah dalam membangun Indonesia melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Banyak orang masih salah paham tentang Muhammadiyah. Sering dituduh “dekat dengan PAN” atau “ikut politik praktis”, padahal Muhammadiyah sudah sejak lama menegaskan sikapnya: independen, bukan partai politik, dan tidak berafiliasi dengan partai mana pun. Yang dilakukan Muhammadiyah adalah politik kebangsaan, bukan politik praktis. Politik kebangsaan artinya menjaga arah bangsa tetap berlandaskan nilai moral dan kemaslahatan rakyat. Contohnya, Muhammadiyah membangun sekolah di pelosok, mendirikan rumah sakit murah di Papua dan NTT, serta mengadvokasi kebijakan publik yang pro-rakyat seperti layanan kesehatan adil lewat BPJS. Semua ini adalah politik dalam arti luhur: memperjuangkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, ada juga tokoh Muhammadiyah yang masuk partai politik seperti PAN atau partai lain. Itu sah sebagai hak pribadi dalam demokrasi, tapi tidak bisa disamakan dengan sikap resmi Muhammadiyah. Jadi, jangan keliru: Muhammadiyah bukan partai, melainkan gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial yang berpolitik dengan cara mencerahkan bangsa, bukan berebut kursi kekuasaan.

Perbedaan politik kebangsaan dan politik praktis di Muhammadiyah

Muhammadiyah sejak awal berdirinya memandang politik sebagai bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam dalam mengatur kehidupan sosial dan kenegaraan. Namun, Muhammadiyah tidak menafsirkan politik semata-mata sebagai perebutan kursi dan kekuasaan, melainkan sebagai ikhtiar menjaga arah bangsa sesuai nilai Islam dan moralitas. Inilah yang kemudian dikenal sebagai politik kebangsaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah diwujudkan melalui jalur pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, dan advokasi kebijakan publik. Dengan ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, hingga lembaga sosial, Muhammadiyah menunjukkan peran politiknya dalam arti luhur: membangun civil society dan menegakkan keadilan sosial. Inilah bentuk politik yang substantif, jauh dari hiruk pikuk perebutan kekuasaan, tetapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat luas.

Sebaliknya, politik praktis adalah wilayah yang lebih sempit dan pragmatis, berfokus pada aktivitas perebutan jabatan, kursi parlemen, dan posisi kekuasaan dalam sistem demokrasi. Politik praktis dijalankan melalui partai politik, kampanye elektoral, koalisi kekuasaan, serta dinamika transaksional yang kerap menyertainya. Muhammadiyah secara tegas membatasi dirinya agar tidak larut dalam politik praktis, sebagaimana ditegaskan dalam Khittah Denpasar 2002. Bagi Muhammadiyah, politik praktis rawan menggerus independensi dakwah dan dapat menyeret organisasi dalam konflik kepentingan. Oleh karena itu, Muhammadiyah memilih untuk tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, meskipun tetap memberikan ruang bagi warganya untuk menggunakan hak politik secara individu.

Perbedaan mendasar antara politik kebangsaan dan politik praktis di Muhammadiyah terletak pada orientasi dan subjek pelakunya. Politik kebangsaan dijalankan oleh organisasi Muhammadiyah secara kelembagaan dengan tujuan menjaga moralitas bangsa, memperjuangkan kemaslahatan umat, dan memperkuat masyarakat madani. Sementara itu, politik praktis dilakukan oleh individu atau tokoh Muhammadiyah yang memilih masuk ke dunia partai untuk berkompetisi merebut kursi kekuasaan. Dengan demikian, ketika ada tokoh Muhammadiyah yang mendirikan atau bergabung dengan partai politik, seperti PAN, hal tersebut adalah hak personal dan tidak bisa ditarik menjadi sikap resmi organisasi. Sikap independen ini menunjukkan kedewasaan Muhammadiyah dalam berdemokrasi: tetap kritis, tetapi tidak partisan.

Dari sini tampak jelas bahwa politik kebangsaan dan politik praktis bukanlah hal yang sama, meski keduanya sama-sama diakui dalam dinamika demokrasi. Politik kebangsaan Muhammadiyah hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal bangsa, menjaga arah kebijakan agar sejalan dengan nilai keadilan dan kemaslahatan rakyat. Sedangkan politik praktis lebih bersifat kompetitif dan pragmatis dalam perebutan kekuasaan. Perbedaan ini penting ditegaskan agar publik tidak lagi menyamakan sikap independen Muhammadiyah dengan pilihan politik individu warganya. Dengan menjaga jarak dari politik praktis, Muhammadiyah dapat tetap fokus pada dakwah, tajdid, dan pembangunan umat, sekaligus menjadi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tabel Perbandingan Politik Kebangsaan vs Politik Praktis Muhammadiyah

Aspek Politik Kebangsaan (Muhammadiyah) Politik Praktis (Partai/Individu) Contoh Nyata
Definisi Upaya menjaga arah bangsa sesuai nilai Islam, moral, dan kemaslahatan rakyat. Aktivitas perebutan kursi, kekuasaan, dan jabatan dalam sistem demokrasi. Muhammadiyah mengadvokasi RUU Kesehatan dan pendidikan yang adil; sementara individu Muhammadiyah ikut Pemilu melalui PAN atau partai lain.
Orientasi Kepentingan umat, bangsa, dan kemaslahatan bersama. Kepentingan partai, elektoral, dan kemenangan kandidat. Muhammadiyah melalui Majelis Dikdasmen membangun sekolah di pelosok; partai politik berfokus pada kampanye pemenangan caleg.
Keterlibatan Organisasi Muhammadiyah secara kelembagaan. Tokoh atau kader Muhammadiyah secara personal. Universitas Muhammadiyah menginisiasi gerakan anti-korupsi; tokoh Muhammadiyah menjadi anggota DPR dari PAN.
Etika Berdasarkan ajaran Islam: jujur, adil, hikmah, maslahat. Cenderung pragmatis, kompromis, bahkan transaksional. Muhammadiyah menolak politik uang dan korupsi; sementara dalam politik praktis, praktik “serangan fajar” masih terjadi.
Bentuk Aksi Dakwah, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, advokasi publik. Kampanye, pencalonan legislatif/eksekutif, koalisi politik. Muhammadiyah mendirikan RS PKU di Papua; tokoh Muhammadiyah maju sebagai calon kepala daerah.
Sikap Organisasi Independen, tidak berafiliasi dengan partai mana pun. Bergantung pada partai yang dipilih individu. Khittah Denpasar 2002 menegaskan Muhammadiyah bukan partai; sementara kader bebas memilih masuk PAN, Golkar, PKS, dll.

Penjelasan dengan contoh nyata

  • Politik kebangsaan Muhammadiyah: Muhammadiyah mendorong pemerintah agar memperkuat layanan kesehatan berbasis BPJS sehingga akses lebih adil. Selain itu, Muhammadiyah juga membangun sekolah-sekolah murah di daerah terpencil seperti Papua dan NTT. Itu bentuk nyata perjuangan politik kebangsaan, karena tujuannya menjaga moral bangsa dan kesejahteraan rakyat, bukan merebut kursi.
  • Politik praktis individu: Beberapa tokoh Muhammadiyah memilih jalur politik dengan bergabung ke PAN atau partai lain. Misalnya, Amien Rais mendirikan PAN setelah Reformasi 1998, dan beberapa kader Muhammadiyah menjadi anggota DPR/pejabat publik melalui jalur partai. Itu adalah hak individu, bukan sikap organisasi Muhammadiyah secara resmi.

Kesimpulan

Muhammadiyah tidak pernah terlibat dalam politik praktis secara organisatoris. Independensi ini telah ditegaskan dalam Khittah Denpasar 2002 yang membedakan politik kebangsaan dari politik praktis. Politik kebangsaan Muhammadiyah diwujudkan dalam dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial yang berpihak pada kemaslahatan rakyat. Adapun keterlibatan tokoh Muhammadiyah dalam partai politik, termasuk PAN, adalah hak individu yang tidak bisa disamakan dengan sikap resmi organisasi. Maka, tuduhan bahwa Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis hanyalah mitos yang muncul dari pemahaman dangkal. Faktanya, Muhammadiyah tetap konsisten sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang independen, menjaga moral bangsa, dan meneguhkan diri sebagai kekuatan Islam berkemajuan.


 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *