Kisah Ulama Nusantara yang Dihukum atau Ditekan oleh Penguasa Kolonial dan Modern Indonesia
Dalam sejarah Islam di Nusantara, hubungan antara ulama dan penguasa juga diwarnai ketegangan. Para ulama Nusantara tidak hanya berperan sebagai guru agama, tetapi juga pejuang kemerdekaan, reformis sosial, dan pengkritik kebijakan zalim. Banyak di antara mereka yang dipenjara, diasingkan, atau difitnah karena mempertahankan nilai Islam dan kemandirian umat. Artikel ini menyoroti peran tokoh seperti Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, KH. Zainal Mustafa, dan Syekh Ahmad Surkati, serta menjelaskan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi penindasan terhadap mereka. Analisis ini menunjukkan bahwa perjuangan ulama Nusantara merupakan kelanjutan dari tradisi global Islam dalam menegakkan kebenaran di hadapan kekuasaan.
Islam di Nusantara tidak hanya berkembang melalui dakwah damai, tetapi juga melalui perjuangan moral dan politik melawan penindasan kolonial dan ketidakadilan penguasa lokal. Ulama menjadi benteng utama dalam menjaga keutuhan akidah dan martabat umat. Mereka menolak kompromi dengan penguasa yang bersekongkol dengan penjajah atau menindas rakyatnya.
Pada masa kolonial Belanda, banyak ulama menjadi sasaran represi karena menentang sistem kolonial, menolak pajak zalim, atau menginspirasi perlawanan bersenjata. Sementara pada masa awal kemerdekaan hingga pemerintahan modern, beberapa ulama menghadapi tekanan karena kritiknya terhadap kebijakan politik yang tidak sejalan dengan nilai Islam. Namun, semangat mereka menjadi simbol integritas moral yang meneguhkan peran ulama sebagai pembimbing umat, bukan alat kekuasaan.
Kisah dan Fakta Sejarah Ulama Nusantara
| Nama Ulama | Masa & Penguasa / Kolonial | Alasan Penahanan / Tekanan | Dampak dan Warisan Pemikiran |
|---|---|---|---|
| KH. Hasyim Asy’ari (1871–1947) | Kolonial Belanda & Jepang | Menolak tunduk kepada penjajah; menyerukan jihad fi sabilillah | Dikenal sebagai pendiri NU; Fatwa “Resolusi Jihad” menjadi tonggak perjuangan kemerdekaan. |
| KH. Ahmad Dahlan (1868–1923) | Kolonial Belanda | Dituduh menyimpang karena pembaruan pendidikan dan kritik terhadap adat feodal | Mendirikan Muhammadiyah; pelopor modernisasi pendidikan Islam di Indonesia. |
| Buya Hamka (1908–1981) | Pemerintahan Soekarno | Dipenjara tanpa pengadilan karena tuduhan politik | Tetap menulis karya besar seperti Tafsir Al-Azhar di penjara; simbol ulama yang independen. |
| KH. Zainal Mustafa (1899–1944) | Kolonial Jepang | Menolak hormat kepada Kaisar Jepang (tindakan syirik) | Dihukum mati; syahid dalam mempertahankan tauhid. |
| Syekh Ahmad Surkati (1875–1943) | Hindia Belanda | Ditekan karena menentang diskriminasi ras dan kasta dalam Islam | Mendirikan Al-Irsyad Al-Islamiyyah; memperjuangkan persamaan dan kemurnian tauhid. |
Analisis dan Penjelasan Sejarah
Masa Kolonial: Ulama Sebagai Pejuang dan Penggerak Rakyat
- Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, para ulama menjadi tokoh perlawanan yang menggerakkan kesadaran umat. KH. Hasyim Asy’ari menolak segala bentuk loyalitas kepada penjajah. Saat Jepang berkuasa, beliau ditangkap karena menolak “seikerei” (membungkuk ke arah matahari) yang dianggap syirik. Namun, perjuangannya melahirkan Resolusi Jihad (1945) yang menjadi dasar perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI.
- Sementara itu, KH. Ahmad Dahlan membawa pembaruan pendidikan dan pemurnian tauhid di tengah dominasi kolonial. Gagasannya menentang sistem feodal dan praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Walaupun tidak dipenjara secara langsung, beliau mengalami tekanan sosial dan penolakan keras dari kalangan konservatif.
Masa Pendudukan Jepang: Keteguhan Tauhid di Tengah Paksaan Ideologis
- KH. Zainal Mustafa dari Tasikmalaya menolak perintah wajib hormat kepada Kaisar Jepang yang dianggap penyembahan manusia. Karena keteguhannya, ia ditangkap dan dieksekusi pada 25 Oktober 1944. Sikap beliau menjadi simbol keteguhan dalam mempertahankan tauhid di tengah tekanan ideologi asing.
Masa Kemerdekaan dan Orde Lama: Ulama Menghadapi Politik Ideologis
- Buya Hamka, seorang ulama dan sastrawan besar, menjadi korban politik di masa pemerintahan Soekarno. Ia dipenjara tanpa pengadilan pada tahun 1964 karena dituduh bersekongkol dengan Malaysia. Namun di dalam penjara, Hamka menulis Tafsir Al-Azhar, karya monumentalnya yang menjadi bukti keteguhan spiritual dan ilmiah. Kasus Hamka menandai bahwa tekanan terhadap ulama tidak hanya datang dari penjajah, tetapi juga dari rezim nasional yang anti kritik.
Masa Pergerakan Sosial dan Identitas Islam
- Syekh Ahmad Surkati, seorang ulama asal Sudan yang hijrah ke Indonesia, menghadapi tekanan dari kelompok elit keturunan Arab karena menolak diskriminasi sosial antara keturunan “Sayyid” dan non-Sayyid. Ia mendirikan Al-Irsyad Al-Islamiyyah, organisasi yang menegaskan kesetaraan umat Islam di hadapan Allah. Pemikirannya kemudian berkontribusi pada pembentukan modernisme Islam Indonesia yang berbasis ilmu dan persaudaraan universal.
Kontinuitas Sejarah: Dari Timur Tengah ke Nusantara
Jika dilihat secara historis, pola represi terhadap ulama di dunia Islam memiliki benang merah yang sama: kekuasaan selalu berusaha menundukkan suara kebenaran. Dari Imam Abu Hanifah di Baghdad, Imam Ahmad di bawah Abbasiyah, hingga Buya Hamka di Jakarta — semuanya menolak tunduk kepada kekuasaan yang tidak adil. Ulama adalah penjaga moral peradaban, bukan pengikut penguasa. Karena itulah, mereka sering menjadi korban politik, tetapi di sisi lain, justru menjadi penentu arah sejarah umat.
Refleksi Teologis dan Sosial: Mengapa Ulama Harus Independen dari Kekuasaan (Analisis Akidah dan Etika Islam Modern)
- Dalam perspektif akidah Islam, posisi ulama bukan sekadar figur sosial atau simbol keagamaan, melainkan pewaris para nabi (waratsatul anbiya’) yang memikul amanah menyampaikan kebenaran tanpa takut kepada siapa pun selain Allah. Ketika ulama terlalu bergantung pada kekuasaan politik, muncul risiko besar terjadinya distorsi kebenaran: fatwa menjadi alat legitimasi, ilmu tunduk pada kepentingan, dan agama kehilangan daya kritik moralnya. Secara teologis, ketergantungan ini berpotensi menggeser orientasi tauhid, dari ikhlas lillah menjadi loyalitas kepada manusia, jabatan, atau struktur kekuasaan. Padahal, kemurnian tauhid menuntut keberanian mengatakan yang benar meskipun pahit, sebagaimana ditegaskan dalam prinsip al-haqq aḥaqqu an yuttaba’ (kebenaran lebih berhak untuk diikuti).
- Sejarah Islam klasik memberikan banyak teladan tentang pentingnya independensi ulama. Imam Ahmad bin Hanbal, misalnya, memilih disiksa daripada menyesuaikan akidah dengan kehendak penguasa dalam peristiwa mihnah. Imam Malik menolak fatwa yang dipolitisasi, dan Imam Abu Hanifah bahkan dipenjara karena menolak jabatan qadhi yang berpotensi mengikat independensi ilmunya. Sikap mereka bukan bentuk oposisi politik, melainkan istiqamah akidah dan etika ilmiah. Ini menunjukkan bahwa independensi ulama bukanlah sikap anti-negara, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar agama tetap menjadi penuntun kekuasaan, bukan alat kekuasaan.
- Dalam konteks sosial modern, tantangan independensi ulama semakin kompleks. Kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk represif, tetapi sering menjelma dalam fasilitas, popularitas, akses media, dan insentif ekonomi. Ketika ulama kehilangan jarak kritis, umat berisiko menerima agama yang “jinak”, minim keadilan sosial, dan miskin keberpihakan kepada kaum lemah. Di sinilah etika Islam menuntut ulama untuk menjaga izzah (martabat), amanah ilmiah, dan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga agama, akal, dan keadilan. Ulama yang independen justru menjadi penyeimbang kekuasaan, pengingat nurani publik, dan penjaga integritas nilai Islam di tengah arus pragmatisme.
- Lebih jauh, independensi ulama juga berdampak langsung pada kesehatan spiritual umat. Umat membutuhkan panduan agama yang jujur, tidak ambigu, dan tidak dikaburkan oleh kepentingan sesaat. Ketika ulama berani bersikap objektif—mendukung kebijakan yang adil dan mengkritik kezaliman dengan adab—kepercayaan publik terhadap agama akan terjaga. Sebaliknya, jika ulama dipersepsikan sebagai corong kekuasaan, maka agama berpotensi kehilangan wibawa moralnya. Oleh karena itu, dalam etika Islam modern, independensi ulama bukan pilihan opsional, melainkan kebutuhan teologis dan sosial demi menjaga kesucian risalah Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ulama yang independen bukanlah ulama yang bising melawan negara, tetapi ulama yang tenang dalam tauhid, jujur dalam ilmu, dan teguh dalam etika. Ketika ulama berdiri di atas kebenaran, kekuasaan akan menemukan batasnya, dan umat akan menemukan arah.
Kesimpulan
Ulama Nusantara mewarisi semangat perjuangan para ulama klasik dalam mempertahankan kebenaran. Mereka bukan sekadar ahli agama, tetapi juga pejuang kemerdekaan, pendidik, dan pembaharu sosial. Penindasan terhadap mereka menunjukkan adanya benturan antara kekuasaan politik dan suara kebenaran. Namun sejarah membuktikan, kekuasaan zalim berakhir, sementara nama dan ilmu para ulama tetap hidup dalam ingatan umat. Oleh karena itu, umat Islam masa kini hendaknya menghormati ulama, menjaga independensi mereka, serta meneladani keberanian mereka dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Daftar Pustaka
- Al-Dzahabi, Siyar A‘lam al-Nubala’. Beirut: Dar al-Risalah, 1996.
- Ibn Kathir, Al-Bidayah wa al-Nihayah. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1998.
- Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII–XVIII. Jakarta: Kencana, 2004.
- Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900–1942. Jakarta: LP3ES, 1982.
- Hamka. Pribadi Hebat dan Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
- Fealy, Greg. Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952–1967. Yogyakarta: LKiS, 1998.
- Alfian. Muhammadiyah: The Political Behavior of a Muslim Modernist Organization under Dutch Colonialism. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1989.
- Ricklefs, M.C. Sejarah Islam di Jawa. Jakarta: Serambi, 2005.
- Saleh, Fauzan. Modern Trends in Islamic Theological Discourse in 20th Century Indonesia. Leiden: Brill, 2001.
- Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

















Leave a Reply