MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Ketika Amal Tanpa Ilmu Dianggap Ibadah: Cermin Penyimpangan Makna Ketaatan

Ketika Amal Tanpa Ilmu Dianggap Ibadah: Cermin Penyimpangan Makna Ketaatan

Abstrak

Dalam masyarakat, sering terjadi fenomena di mana seseorang yang tidak memahami agama dengan benar justru dianggap saleh, sedangkan para ulama dan ahli ilmu yang berpegang pada dalil sering dianggap keras, maksiat, atau tidak beradab. Fenomena ini bukan hal baru—para ulama klasik seperti Imam Asy-Syafi’i, Ibnu Aqil, dan Ibnul Qayyim telah menyinggungnya dalam karya-karya mereka. Artikel ini mengulas bagaimana kesalahpahaman terhadap ibadah dan amal shalih muncul, serta memberikan contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana dikritik oleh para ulama tersebut.

Pendahuluan

Imam Asy-Syafi’i pernah berkata,“Barang siapa beramal tanpa ilmu, maka amalnya ditolak.” Perkataan ini menunjukkan bahwa amal shalih sejati bukan hanya tentang niat baik, tetapi harus dilandasi pemahaman yang benar. Namun dalam realitas sosial, sering terjadi kebalikan: orang awam yang berbuat tanpa dasar ilmu justru dianggap lebih saleh, sementara para ahli ilmu yang mengoreksi malah dituduh durhaka atau sombong.

Ibnu Aqil al-Hanbali dalam al-Funūn menegaskan bahwa salah satu penyakit umat ialah menganggap emosi keagamaan sebagai ukuran iman, bukan ilmu dan hikmah. Ibnul Qayyim pun mengingatkan dalam Madarij as-Salikin bahwa amal yang tidak sesuai syariat adalah bid‘ah, walau terlihat indah dan penuh semangat.

Fenomena dan Contoh Sehari-hari

Berikut lima contoh yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana dikritik oleh para ulama seperti Asy-Syafi’i, Ibnu Aqil, dan Ibnul Qayyim al-Qunun:

  1. Membaca Al-Qur’an dengan suara keras di pasar atau tempat sibuk Ibnu Aqil menulis bahwa memperdengarkan Al-Qur’an di tempat yang tidak layak adalah bentuk ketidakhormatan terhadap kalam Allah, bukan bentuk ibadah. Orang yang memperdengatkan keras bacaan Quran seperti dari pengeras suara masjid di tengah kesibukan pasar mengganggu orang lain dan menjadikan bacaan suci sebagai latar suara duniawi. “Seorang yang berilmu tidak menempatkan ibadah di tempat yang salah,” kata Ibnu Aqil. Namun, masyarakat sering menilai hal itu sebagai “dzikir yang indah,” padahal secara adab dan syariat, tidak tepat.
  2. Menangis dan berteriak histeris dalam majelis dzikir Imam Asy-Syafi’i menolak keras bentuk ibadah yang melampaui batas syariat. Ia berkata, “Barang siapa berzikir dengan cara yang tidak diajarkan Rasulullah ﷺ, maka ia telah menuduh Nabi kurang mengajarkan agama.” Dalam banyak majelis, dzikir disertai teriakan, musik, dan tangisan emosional dianggap tanda kekhusyukan, padahal hakikatnya bisa menjadi ghuluw (berlebihan) dalam agama.
  3. Menganggap ulama yang menegur kesalahan sebagai orang sombong Ibnul Qayyim mengingatkan dalam Madarij as-Salikin bahwa nasihat yang berlandas ilmu sering dianggap sebagai celaan oleh orang yang hatinya tertutup. Ulama yang menegur kesalahan bid‘ah atau amalan tanpa dalil sering dicap “keras” atau “tidak punya hati,” padahal mereka justru menjaga kemurnian tauhid.
  4. Menjadikan amalan tradisi sebagai ukuran iman Ibnu Aqil mengkritik masyarakat yang lebih takut melanggar adat daripada melanggar syariat. Misalnya, seseorang merasa berdosa bila tak ikut tahlilan, tapi tak merasa salah meninggalkan shalat. Dalam pandangan ulama salaf, meninggalkan kewajiban jauh lebih berat daripada tidak mengikuti kebiasaan sosial.
  5. Memuji amalan riya dan mencela ibadah yang tersembunyi Banyak orang lebih menghormati orang yang menampakkan ibadah di depan umum daripada yang beribadah dalam kesunyian. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda: “Amalan yang paling utama adalah amalan yang tersembunyi.” (HR. Ahmad) Ibnul Qayyim menulis bahwa amal yang disertai riya adalah racun dalam ibadah—sementara orang awam seringkali memuji “kesalehan lahiriah” tanpa menimbang niat dan dalilnya.

Refleksi Spiritual dan Sosial

Fenomena ini menunjukkan bahwa agama bisa disalahpahami ketika ilmu ditinggalkan dan emosi dijadikan pedoman. Seorang yang membaca Al-Qur’an di pasar mungkin tampak saleh, tetapi jika tidak menjaga adab, maka amal itu kehilangan nilai. Sebaliknya, seorang ulama yang menegur dengan lembut justru melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar yang lebih tinggi nilainya.

Imam Asy-Syafi’i menegaskan,“Manusia seluruhnya mati, kecuali yang berilmu. Yang berilmu semuanya tidur, kecuali yang beramal. Yang beramal semuanya dalam bahaya, kecuali yang ikhlas.”

Kesimpulan

Amal shalih sejati lahir dari ilmu dan adab. Ketika umat mengutamakan perasaan daripada pemahaman, maka batas antara ibadah dan bid‘ah menjadi kabur. Kebenaran bukan diukur dari banyaknya pengikut, tetapi dari kesesuaiannya dengan wahyu dan sunnah. Para ulama klasik telah mengingatkan, agar umat tidak tertipu oleh tampilan ibadah yang indah, namun kosong dari ilmu dan bimbingan Rasulullah ﷺ.

Daftar Rujukan

  • Asy-Syafi’i, Al-Umm.
  • Ibnu Aqil, Al-Funūn.Al-Shafi‘i M. Al-Umm. Beirut: Dar al-Ma‘rifah; 1985.
    Ibn Aqil A. Al-Funūn. Manuskrip. Kairo, Mesir: Dar al-Kutub al-Misriyyah; abad ke-5–6 H / 11–12 M.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *