MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Sikap Umat Islam Menghadapi Pemerintah yang Dzalim Menurut Al-Qur’an, Hadits, dan Pendapat Ulama

Abstrak

Kezaliman penguasa merupakan ujian besar bagi umat. Al-Qur’an dan hadits banyak memberikan pedoman tentang bagaimana seorang muslim menyikapi pemerintahan yang tidak adil, penuh korupsi, mempermainkan hukum, memberatkan rakyat dengan pajak dan menyengsarakan rakyat. Ulama sepanjang zaman pun berbeda pendapat dalam menafsirkan kewajiban taat kepada penguasa dan batasannya. Artikel ini mengulas pandangan Al-Qur’an, hadits-hadits sahih, dan pendapat ulama klasik maupun kontemporer, serta memberikan gambaran bagaimana sebaiknya umat Islam bersikap menghadapi kezaliman pemerintah tanpa keluar dari koridor syariat Islam.


Kezaliman penguasa menjadi ujian besar bagi umat Islam di setiap zaman. Ketika pemerintah bertindak sewenang-wenang, melakukan korupsi, mempermainkan hukum, dan membebani rakyat dengan pajak yang mencekik, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana umat wajib taat kepada penguasa? Al-Qur’an memerintahkan ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, namun para mufasir menegaskan bahwa ketaatan kepada manusia tidak boleh melampaui ketaatan kepada Allah. Dari sinilah muncul diskusi panjang dalam khazanah Islam tentang batasan ketaatan, sikap sabar, amar ma’ruf nahi munkar, hingga perlawanan terhadap kezaliman.

Di sepanjang sejarah, para ulama memiliki perbedaan pandangan. Sebagian menganjurkan kesabaran, doa, dan nasihat agar tidak menimbulkan fitnah dan kerusakan yang lebih besar, sebagaimana pandangan mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun, ada pula ulama yang membuka ruang perlawanan terhadap penguasa zalim apabila syariat dilanggar secara terang-terangan dan hak-hak rakyat diabaikan. Di era kontemporer, pembahasan ini semakin relevan ketika banyak negara Muslim menghadapi krisis keadilan, maraknya korupsi, dan lemahnya supremasi hukum. Oleh karena itu, kajian ini penting untuk memberikan perspektif Islam yang seimbang dalam menyikapi kezaliman penguasa.


Menurut Al-Qur’an

  • Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa keadilan adalah perintah utama bagi siapa pun, termasuk penguasa:“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90).Ayat ini menunjukkan bahwa pemerintah wajib menegakkan keadilan dan menghindari kezaliman. Bila penguasa menyimpang, umat tetap diperintahkan untuk menjaga diri dari kemungkaran, menasihati, dan berdoa agar Allah memberikan jalan keluar.
  • Selain itu, Allah juga berfirman:“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Hud: 113).Ayat ini memperingatkan umat agar tidak mendukung kezaliman penguasa. Artinya, sikap seorang muslim bukan ikut larut dalam dosa penguasa zalim, melainkan menjauhi, menasihati, serta menjaga ketakwaan.

Menurut Hadits

  • Pertama, Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, termasuk terhadap pemimpin. Beliau bersabda:“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.” (HR. Muslim).Hadits ini menegaskan bahwa umat wajib menasihati pemimpin, bukan membiarkan mereka berbuat zalim.
  • Kedua, Nabi ﷺ juga mengingatkan agar umat tetap bersabar selama pemimpin masih menegakkan shalat, meskipun berlaku zalim:“Akan ada setelahku para pemimpin yang kalian kenal (kebaikannya) dan kalian ingkari (kezalimannya). Barangsiapa membenci (kezalimannya) maka ia bebas, barangsiapa mengingkari maka ia selamat, tetapi yang ridha dan mengikuti mereka (yang berdosa).” (HR. Muslim).Hadits ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap kezaliman cukup dengan hati, lisan, dan doa bila perlawanan fisik menimbulkan kerusakan lebih besar.
  • Ketiga, dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda:“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu menasihatinya, kemudian ia dibunuh.” (HR. Al-Hakim).Hadits ini mengangkat derajat orang yang berani menasihati penguasa meski dengan risiko nyawa.
  • Keempat, Nabi ﷺ bersabda:“Barangsiapa melihat sesuatu yang ia benci dari penguasanya, hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah (memberontak) sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Bukhari-Muslim).Artinya, menentang penguasa dengan cara memberontak tidak dibenarkan bila hanya menambah kerusakan.

Menurut Pendapat Ulama

Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi penguasa zalim, namun umumnya mereka sepakat bahwa pemberontakan bukanlah jalan utama selama penguasa masih dalam koridor Islam. Imam al-Nawawi menekankan pentingnya nasihat yang lembut dan bijak kepada penguasa, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa ketaatan tetap berlaku dalam perkara yang bukan maksiat, sebab keluar dari ketaatan bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Ibn Taimiyah dan Ibn Hajar al-Asqalani menekankan prinsip maslahat dan mafsadat, bahwa menentang penguasa zalim harus mempertimbangkan akibatnya bagi umat. Sementara al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan amar ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa, namun tetap menjaga persatuan agar tidak memecah belah umat.

Di sisi lain, sebagian ulama memberi batas tegas terhadap kezaliman yang menjurus pada kekufuran. Asy-Syaukani dan Imam Malik berpendapat bahwa bila penguasa meninggalkan shalat atau menampakkan kekafiran yang nyata, maka wajib dilawan dengan syarat umat memiliki kekuatan yang memadai. Ibn Taimiyah menambahkan bahwa penguasa zalim tetap lebih baik daripada kekacauan tanpa pemimpin, sehingga kesabaran lebih utama bila kondisi tidak memungkinkan. Ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baz menekankan nasihat dan doa sebagai cara menghadapi penguasa zalim, sementara Yusuf al-Qaradawi membuka ruang bagi umat untuk melawan kezaliman melalui jalur hukum, perundangan, dan partisipasi politik modern, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan pertumpahan darah.


1. Imam al-Nawawi

Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menasihati penguasa yang zalim adalah kewajiban umat. Namun, beliau menekankan bahwa nasihat tersebut harus dilakukan dengan cara yang lembut, penuh hikmah, dan jauh dari provokasi. Hal ini karena tujuan utama dari nasihat adalah memperbaiki keadaan, bukan menambah kerusakan. Menurut beliau, pemberontakan terhadap penguasa zalim justru dapat menimbulkan fitnah besar dan memecah belah persatuan umat, sehingga lebih banyak mudarat dibanding manfaat.

Beliau juga mengingatkan bahwa meskipun penguasa berbuat zalim, umat tidak boleh melupakan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi, amar ma’ruf nahi munkar ini memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti adanya kemungkinan tercapainya tujuan, tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah, serta dilakukan oleh orang yang berilmu. Dengan demikian, posisi al-Nawawi adalah menolak kezaliman, tetapi dengan metode yang damai, nasihat personal, dan menjaga stabilitas umat.


2. Imam Ahmad bin Hanbal

Imam Ahmad bin Hanbal terkenal dengan sikapnya yang tegas dalam masalah akidah, namun ketika berhadapan dengan penguasa zalim, beliau justru memilih jalan kesabaran. Beliau berpendapat bahwa wajib taat kepada penguasa dalam hal-hal yang bukan maksiat, meskipun penguasa tersebut zalim. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi ﷺ yang melarang umat keluar dari ketaatan kecuali jika penguasa menampakkan kekufuran yang nyata. Menurutnya, memberontak justru akan menimbulkan kerusakan lebih besar daripada kezaliman itu sendiri.

Dalam pandangan Imam Ahmad, kezaliman penguasa adalah bagian dari ujian Allah bagi umat. Maka, sikap terbaik adalah sabar, tetap menjalankan ketaatan dalam perkara kebaikan, serta menjauhi perintah penguasa dalam hal maksiat. Dengan begitu, umat tidak kehilangan arah, tetap menjaga persatuan, dan terhindar dari fitnah yang lebih berbahaya. Pandangan ini sangat berpengaruh dalam mazhab Hanbali dan sering dijadikan rujukan dalam menghadapi kondisi politik yang sulit.


3. Ibn Taimiyah

Ibn Taimiyah memiliki pandangan yang sangat rasional terkait masalah ini. Beliau menekankan prinsip maslahat dan mafsadat (manfaat dan kerusakan). Menurutnya, melawan penguasa zalim boleh dilakukan bila hal tersebut benar-benar membawa manfaat besar dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Namun, bila perlawanan justru menimbulkan fitnah, pertumpahan darah, dan kekacauan, maka bersabar adalah pilihan yang lebih utama.

Dalam Majmu’ Fatawa, beliau menyatakan bahwa penguasa yang zalim lebih baik daripada kekacauan total tanpa pemimpin. Sebab, keberadaan penguasa—meskipun zalim—masih menjaga sebagian ketertiban, sedangkan ketiadaan pemimpin hanya akan menjerumuskan umat dalam anarki. Karena itu, Ibn Taimiyah menekankan pentingnya umat menjaga stabilitas, sambil tetap melakukan nasihat, dakwah, dan perbaikan dari dalam.


4. Al-Ghazali

Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa kezaliman pemimpin harus dihadapi dengan amar ma’ruf nahi munkar. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan umat agar tidak tercerai-berai. Menurutnya, bila amar ma’ruf nahi munkar dilakukan dengan cara yang salah, justru dapat menimbulkan kekacauan yang lebih berbahaya bagi umat Islam.

Al-Ghazali juga melihat bahwa seorang pemimpin, meskipun zalim, tetap memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan umat. Oleh karena itu, beliau menganjurkan agar umat tidak serta-merta melakukan pemberontakan, tetapi menempuh jalur nasihat, pendidikan, dan perbaikan akhlak. Dengan cara ini, kezaliman dapat dikurangi tanpa mengorbankan kesatuan umat.


5. Ibnu Hajar al-Asqalani

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa umat boleh mengingkari penguasa zalim, namun harus tetap menjaga stabilitas agar tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar. Beliau menafsirkan hadits-hadits tentang taat kepada penguasa dengan menekankan bahwa ketaatan hanya berlaku dalam perkara yang bukan maksiat.

Menurut beliau, umat harus membedakan antara nasihat yang konstruktif dan pemberontakan yang merusak. Mengingkari kezaliman adalah kewajiban, tetapi cara mengingkari harus penuh hikmah. Beliau menekankan bahwa fitnah politik dapat menghancurkan agama dan masyarakat, sehingga umat harus cerdas dalam menentukan sikap.


6. Asy-Syaukani

Asy-Syaukani dalam Nailul Authar memberikan pandangan yang lebih tegas. Menurutnya, bila penguasa meninggalkan shalat atau menampakkan kekafiran yang nyata, maka wajib bagi umat untuk melawannya. Namun, syarat utamanya adalah umat memiliki kekuatan yang cukup agar perlawanan tersebut benar-benar berhasil. Jika tidak, maka lebih baik bersabar daripada menimbulkan kehancuran.

Beliau juga menegaskan bahwa amar ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa harus memperhatikan kondisi sosial dan kekuatan umat. Bila umat lemah, maka kewajiban itu cukup dengan menasihati dan berdoa. Sebaliknya, bila umat kuat, maka menentang penguasa kafir atau yang meninggalkan syariat menjadi kewajiban kolektif untuk menjaga agama.


7. Imam Malik

Imam Malik memiliki pendapat bahwa umat boleh menentang penguasa yang jelas-jelas kafir atau meninggalkan syariat. Menurut beliau, penguasa yang menolak hukum Allah dan menggantinya dengan hukum selain-Nya tidak lagi memiliki legitimasi sebagai pemimpin umat Islam. Oleh karena itu, umat wajib menegakkan kebenaran dengan melawannya.

Namun, beliau tetap menekankan bahwa perlawanan harus dilakukan dengan perhitungan matang. Bila tidak ada kekuatan, maka perlawanan hanya akan menimbulkan fitnah. Imam Malik menempatkan kepentingan syariat di atas kepentingan politik sesaat, sehingga umat harus memastikan bahwa setiap langkah perlawanan benar-benar mendekatkan kepada ridha Allah.


8. Ibn Taimiyah (pendapat kedua)

Selain menekankan maslahat dan mafsadat, Ibn Taimiyah juga menegaskan bahwa keberadaan penguasa zalim tetap lebih baik daripada kekacauan total tanpa pemimpin. Dalam pandangannya, pemerintahan—meskipun buruk—masih lebih baik daripada hidup tanpa struktur pemerintahan. Karena itu, kesabaran adalah pilihan utama bila umat tidak memiliki kekuatan yang cukup.

Ibn Taimiyah menambahkan bahwa doa, nasihat, dan perbaikan akhlak umat adalah jalan terbaik untuk menghadapi kezaliman. Sebab, perubahan sejati tidak hanya datang dari penguasa, tetapi juga dari masyarakat. Bila masyarakat baik, maka Allah akan mengganti pemimpin mereka dengan yang lebih baik.


9. Syaikh Bin Baz

Syaikh Bin Baz, ulama besar abad ke-20, menekankan pentingnya taat kepada penguasa dalam perkara yang bukan maksiat. Menurut beliau, menentang penguasa hanya akan menimbulkan fitnah dan pertumpahan darah. Namun, beliau juga menegaskan bahwa umat wajib mengingkari kezaliman dengan cara menasihati, mendoakan kebaikan bagi penguasa, serta menjauhi kebijakan yang zalim.

Beliau sering mengingatkan bahwa doa orang yang dizalimi sangat mustajab, sehingga umat sebaiknya memperbanyak doa agar Allah memberikan hidayah atau mengganti pemimpin dengan yang lebih baik. Dengan demikian, sikap umat adalah taat dalam kebaikan, menolak maksiat, sabar atas kezaliman, dan senantiasa memohon pertolongan Allah.


10. Yusuf al-Qaradawi

Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama kontemporer, menekankan bahwa melawan kezaliman tidak selalu harus dengan kekerasan. Menurut beliau, umat dapat menggunakan jalur hukum, politik, dan demokrasi modern sebagai sarana menegakkan keadilan. Dengan cara ini, perubahan dapat dicapai tanpa menimbulkan pertumpahan darah dan kerusakan.

Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi umat dalam kehidupan bernegara. Umat tidak boleh pasif menghadapi kezaliman, tetapi harus aktif mengisi ruang publik dengan dakwah, pendidikan, dan perjuangan politik yang bermoral. Dengan pendekatan ini, umat dapat menegakkan nilai-nilai Islam sekaligus menjaga stabilitas masyaraka


Bagaimana Sebaiknya Umat?

  • Pertama, umat Islam harus tetap menjaga iman dan ketakwaan, karena kezaliman penguasa adalah bagian dari ujian Allah. Allah berfirman, “Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain; maukah kamu bersabar?” (QS. Al-Furqan: 20). Artinya, dalam menghadapi penguasa zalim, umat tidak boleh kehilangan kendali iman, justru harus semakin mendekat kepada Allah dengan memperbanyak amal saleh, dzikir, serta menjaga syariat dalam kehidupan sehari-hari.
  • Kedua, kewajiban menasihati penguasa tetap berlaku, namun harus dilakukan dengan cara yang hikmah, penuh kelembutan, dan sesuai syariat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa ingin menasihati penguasa, maka janganlah ia melakukannya di depan umum, tetapi ambillah tangannya, lalu nasihatilah ia secara pribadi.” (HR. Ahmad). Dengan demikian, nasihat yang disampaikan melalui ulama, tokoh masyarakat, atau jalur resmi lebih bermanfaat dan terhindar dari fitnah.
  • Ketiga, umat harus menjauhi sikap mendukung atau ikut serta dalam kebijakan zalim, karena hal itu berarti ikut menanggung dosa penguasa. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2). Artinya, siapa pun yang mendukung kebijakan zalim, baik secara langsung maupun tidak, sama saja turut serta dalam kezaliman tersebut, sehingga wajib menjauhinya.
  • Keempat, umat dianjurkan untuk bersabar dan memperbanyak doa, sebab doa orang yang dizalimi tidak ada hijab antara dirinya dengan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Takutlah kalian terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari-Muslim). Oleh karena itu, doa adalah senjata utama umat yang tertindas, sekaligus jalan untuk meminta pertolongan dan keadilan langsung kepada Allah.
  • Kelima, bila ada ruang konstitusional atau hukum yang sah untuk melawan kezaliman, umat boleh memanfaatkannya selama tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih, “Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” Umat dapat menggunakan jalur hukum, advokasi, atau mekanisme politik yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dengan tetap menjaga stabilitas dan menghindari pertumpahan darah.

 


Kesimpulan

Kezaliman penguasa adalah fenomena yang telah ada sejak masa awal Islam. Al-Qur’an, hadits, dan para ulama telah memberikan panduan agar umat tidak terjerumus dalam fitnah yang lebih besar. Prinsip utama yang harus dipegang adalah menjaga iman, tetap menasihati pemimpin, bersabar, serta menjauhi pemberontakan yang menimbulkan kerusakan. Umat Islam harus aktif menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang bijak, menggunakan jalur yang sah, dan selalu memohon pertolongan Allah agar negeri ini diberi pemimpin yang adil dan amanah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *