MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Kitab Suci: Al-Qur’an vs Alkitab , Kajian Lintas Agama, keotentikan teks, proses kanonisasi, dan pengaruh ajaran Paulus

Abstrak

Tulisan ini membahas perbandingan konsep kitab suci antara Islam dan Kristen, dengan fokus pada keotentikan teks, proses kanonisasi, dan pengaruh ajaran Paulus. Al-Qur’an diyakini oleh umat Islam sebagai wahyu terakhir yang terjaga keasliannya sepanjang masa, sedangkan Alkitab terdiri dari Perjanjian Lama dan Baru yang mengalami proses kanonisasi panjang dan perdebatan mengenai keasliannya. Diskusi ini bertujuan untuk memberi pemahaman akademik lintas agama mengenai asal-usul, otoritas, dan dinamika perubahan teks masing-masing kitab suci.


Kitab suci merupakan fondasi utama dalam ajaran agama, menentukan keyakinan, hukum, dan pandangan hidup umat beriman. Islam menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai wahyu penutup, tanpa perubahan, dan dijaga keasliannya oleh Allah sendiri (QS. Al-Hijr: 9). Keotentikan Al-Qur’an menjadi bukti otoritasnya dalam ajaran Islam.

Sebaliknya, umat Kristen menjadikan Alkitab — yang mencakup Perjanjian Lama (Torah, Zabur, dan kitab-kitab kenabian) serta Perjanjian Baru (Injil dan surat-surat lainnya) — sebagai pedoman utama. Namun, sejarah penyusunan Alkitab melibatkan proses panjang, dengan perdebatan mengenai kanonisasi kitab, perubahan teks, serta pengaruh ajaran Paulus yang memberi warna teologis tersendiri dibandingkan ajaran Yesus sendiri.


Al-Qur’an Sebagai Kitab Suci Terakhir yang Dijaga Keasliannya

Al-Qur’an diyakini sebagai wahyu Allah yang sempurna, lengkap, dan final. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al-Hijr: 9). Jaminan ini menegaskan bahwa tidak ada campur tangan manusia dalam teks Al-Qur’an sejak diturunkan hingga hari kiamat.

Proses kodifikasi Al-Qur’an juga tercatat rapi dalam sejarah Islam. Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, Al-Qur’an dihafal oleh para sahabat hafizh dan ditulis pada media sederhana. Setelah wafatnya Rasulullah, pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman bin Affan, dilakukan pengumpulan mushaf secara resmi untuk mencegah perbedaan bacaan.

Metode mutawatir (periwayatan banyak jalur) menjadi salah satu mekanisme penguatan keotentikan bacaan Al-Qur’an. Ribuan sahabat menghafal teks yang sama tanpa perbedaan, sehingga penyimpangan teks hampir mustahil terjadi. Sampai hari ini, hafalan Al-Qur’an tetap menjadi tradisi global di seluruh dunia Muslim.

Keaslian Al-Qur’an juga terbukti secara linguistik. Bahasa Arab klasik dalam Al-Qur’an tetap terjaga, tidak mengalami perubahan gramatikal atau redaksional seperti teks kitab suci lain yang mengalami proses penerjemahan berulang.

Selain itu, tidak terdapat versi-versi Al-Qur’an yang berbeda. Di manapun umat Islam membacanya, teks dan susunan ayatnya tetap sama. Perbedaan hanya terjadi pada qira’at (varian bacaan yang diakui), bukan isi teks. Hal ini berbeda jauh dibandingkan Alkitab yang memiliki banyak versi dan edisi.

Keotentikan Al-Qur’an diperkuat oleh penelitian filologi modern. Naskah-naskah Al-Qur’an kuno dari abad ke-1 Hijriah (misalnya Manuskrip Birmingham) menunjukkan kesesuaian hampir mutlak dengan mushaf standar hari ini.

Dengan demikian, Al-Qur’an menempati posisi unik sebagai kitab suci yang orisinal, otentik, dan terbebas dari perubahan teks sepanjang sejarahnya, sebagaimana janji Allah dalam wahyunya.


Alkitab Menurut Islam: Keotentikan, Perubahan Teks, dan Kanonisasi (Menurut Al-Qur’an dan Hadis)

Dalam pandangan Islam, Taurat dan Injil pada awalnya adalah kitab-kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Isa. Namun, teks-teks tersebut kemudian mengalami perubahan, distorsi, dan penyembunyian sebagian ajaran (QS. Al-Baqarah: 75; QS. Al-Maidah: 13-15).

Allah berfirman: “Maka karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka… Mereka suka merubah kalimat-kalimat (Allah) dari tempat-tempatnya…” (QS. Al-Ma’idah: 13). Ayat ini menegaskan terjadinya distorsi isi kitab suci yang asli akibat ulah manusia.

Hadis Rasulullah ﷺ juga menyebutkan bahwa Al-Qur’an datang sebagai pembenar dan pengoreksi wahyu terdahulu yang telah diselewengkan. Karenanya, umat Islam tetap menghormati Injil dan Taurat sebagai kitab suci asli, namun tidak mempercayai keotentikan teks Alkitab yang beredar saat ini.

Proses kanonisasi Alkitab berlangsung ratusan tahun. Kitab-kitab yang dianggap bagian dari Perjanjian Baru baru disepakati secara resmi oleh gereja dalam Konsili Hippo (393 M) dan Konsili Kartago (397 M), berabad-abad setelah wafatnya Yesus. Selama proses itu, banyak kitab yang diperdebatkan keabsahannya.

Al-Qur’an juga menyebut adanya ajaran yang benar dari Nabi Isa, namun sebagian besar telah ditinggalkan oleh umatnya (QS. As-Saff: 6; QS. Ali Imran: 52-55). Oleh karena itu, umat Islam meyakini Alkitab modern bukanlah teks asli wahyu Allah kepada Nabi Isa.

Injil menurut Al-Qur’an dan Hadits

Dalam perspektif Al-Qur’an, Injil (الإنجيل) diakui sebagai kitab suci yang diturunkan Allah kepada Nabi Isa (Yesus) sebagai petunjuk, cahaya, dan pengajaran bagi kaumnya. Allah berfirman: “Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) Kitab Injil, di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat, dan menjadi petunjuk serta pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Ma’idah: 46). Ayat ini menegaskan bahwa Injil yang asli adalah kalam Allah, bukan hasil karangan manusia, dan bersifat membenarkan wahyu sebelumnya, yaitu Taurat.

Al-Qur’an memandang bahwa ajaran asli Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa tetap sejalan dengan tauhid. Injil mengajarkan keesaan Allah, mengajak kepada kebaikan, serta menjauhi kemusyrikan. Oleh karena itu, dalam Islam, Nabi Isa bukanlah Tuhan atau anak Tuhan, melainkan utusan Allah yang menyampaikan ajaran tauhid. Dalam QS. Maryam: 30, Isa berkata: “Sesungguhnya aku hamba Allah, Dia memberiku kitab dan menjadikanku seorang nabi.” Ini menegaskan bahwa Injil aslinya tidak mengandung ajaran ketuhanan Isa sebagaimana yang diyakini dalam sebagian ajaran Kristen.

Meskipun Al-Qur’an mengakui keberadaan Injil sebagai kitab wahyu, namun ia juga menyatakan bahwa kitab tersebut telah mengalami distorsi atau tahrif oleh sebagian pengikutnya. Allah berfirman: “Sebagian mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 75). Hadits riwayat Bukhari juga menegaskan bahwa ahli kitab menulis kitab dengan tangan mereka, lalu mengklaimnya sebagai wahyu. Maka, umat Islam meyakini bahwa teks Injil yang beredar saat ini tidak lagi murni sebagaimana yang diturunkan kepada Nabi Isa.

Meskipun Islam menyatakan adanya perubahan pada Injil, umat Islam tetap diperintahkan untuk bersikap adil dan menghormati ahli kitab yang beriman kepada Allah secara murni (QS. Al-Mumtahanah: 8). Rasulullah ﷺ juga melakukan dialog dengan ahli kitab dan tidak serta-merta menolak semua isi Injil yang ada, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Dalam riwayat Shahih Bukhari, Nabi bersabda: “Janganlah kalian membenarkan ahli kitab, dan jangan pula mendustakan mereka, tetapi katakanlah: Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada kalian.”

Secara ringkas, Al-Qur’an menegaskan bahwa Injil adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Isa sebagai pedoman hidup yang mengajarkan tauhid dan kebenaran. Namun, umat Islam meyakini bahwa Injil yang asli tidak lagi ada dalam bentuk aslinya, karena telah mengalami perubahan oleh sebagian pengikutnya. Kendati demikian, Islam tetap menghormati asal-usul Injil sebagai bagian dari rangkaian wahyu Allah kepada umat manusia, dan mengajak kepada dialog yang penuh hikmah dengan penganutnya.


Alkitab Dalam Konsep Paulus, Bukan Konsep Yesus 

Dalam Injil, ajaran Yesus sangat menekankan tauhid dan ketaatan terhadap hukum Allah. Yesus mengajarkan umatnya untuk beribadah hanya kepada Tuhan yang Esa, sebagaimana dinyatakan dalam Markus 12:29: “Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa.” Yesus juga menegaskan komitmennya kepada syariat Taurat: “Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi; Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” (Matius 5:17-18). Ini menunjukkan bahwa Yesus tetap berada dalam kerangka ajaran tauhid dan syariat, sebagaimana juga diajarkan dalam Islam.

Setelah wafatnya Yesus, Paulus muncul sebagai tokoh sentral dalam pembentukan teologi Kristen awal. Dalam surat Roma 3:28, Paulus menulis: “Sebab kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, bukan karena melakukan hukum Taurat.” Dengan ajaran ini, Paulus mulai memperkenalkan konsep bahwa keselamatan tidak lagi bergantung pada amal dan ketaatan hukum syariat, melainkan hanya melalui iman kepada pengorbanan Yesus. Ini merupakan pergeseran mendasar dari ajaran Yesus yang menekankan amal perbuatan dan ketaatan kepada hukum Allah.

Selain itu, Paulus memperkenalkan konsep-konsep baru seperti dosa warisan (Roma 5:12-19), keselamatan melalui penebusan darah Yesus (Efesus 1:7), dan pembatalan syariat hukum (Galatia 3:13). Paulus bahkan menyatakan bahwa hukum Taurat telah menjadi kutuk bagi manusia, sehingga Yesus datang untuk menebus umat manusia dari kutuk hukum tersebut. Ajaran-ajaran ini tidak pernah diajarkan secara eksplisit oleh Yesus dalam kitab Injil manapun.

Surat-surat Paulus seperti Roma, Galatia, dan Korintus akhirnya mendominasi isi Perjanjian Baru. Hampir separuh dari kitab-kitab Perjanjian Baru merupakan surat-surat Paulus. Oleh sebab itu, banyak pandangan teologi Kristen modern sesungguhnya lebih didasarkan pada interpretasi Paulus dibandingkan pada ajaran Yesus secara langsung. Hal ini diakui oleh sebagian sarjana Kristen sendiri, termasuk kalangan Kristen Unitarian yang tetap berpegang pada tauhid.

Dalam pandangan Islam, ajaran Yesus yang asli (Injil) tetap berada dalam koridor tauhid dan syariat, sejalan dengan ajaran semua nabi. Namun, perkembangan ajaran Paulus dianggap sebagai penyimpangan dari ajaran murni Yesus. Sebagian peneliti Kristen kontemporer juga mulai menyoroti perbedaan tajam antara Yesus sejarah (historical Jesus) dengan Yesus yang dikonsepsikan oleh Paulus. Maka, Alkitab modern, terutama Perjanjian Baru, lebih banyak mencerminkan ajaran Paulus daripada ajaran asli Nabi Isa yang diajarkan sebagai utusan Allah.

Peneliti Nasaranai : Quran Asli, Otentik dan Tanpa Perubahan  sejak 1400 tahun lalu

Banyak ilmuwan dan peneliti non-Muslim, termasuk dari kalangan Nasrani, mengakui bahwa Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang tetap otentik sejak diturunkan lebih dari 1400 tahun lalu. Kenneth Cragg, seorang teolog Nasrani dalam bukunya The Mind of the Qur’an (1973), menyatakan bahwa “tidak ada kitab suci lain yang dapat menandingi tingkat pemeliharaan teks sebagaimana Al-Qur’an.” Ia menegaskan bahwa proses penghafalan (hifzh) dan transmisi lisan yang kuat di kalangan umat Islam berperan besar dalam menjaga kemurnian teks Al-Qur’an sejak masa Nabi Muhammad hingga kini.

Ahli filologi dan orientalis Nasrani lainnya, William Montgomery Watt, dalam karyanya Mohammad at Mecca (1953), juga mengakui keaslian Al-Qur’an. Ia menyatakan bahwa naskah Al-Qur’an yang kita baca sekarang pada dasarnya identik dengan yang dibacakan oleh Nabi Muhammad kepada para sahabatnya. Penemuan manuskrip Al-Qur’an kuno, seperti Mushaf Sana’a di Yaman yang berasal dari abad ke-1 Hijriyah, memperkuat fakta ilmiah bahwa teks Al-Qur’an tidak mengalami perubahan signifikan dari sejak masa awal Islam.

Penelitian teks kuno juga membuktikan keseragaman bacaan Al-Qur’an di seluruh dunia Islam, baik di Asia, Afrika, Eropa, maupun Amerika. Profesor Nasrani, Angelika Neuwirth, seorang pakar studi Al-Qur’an dari Universitas Freie Berlin, Jerman, dalam banyak penelitiannya (misalnya dalam The Qur’an and Late Antiquity, 2019), menegaskan bahwa tidak ada perbedaan substantif dalam teks Al-Qur’an yang beredar sejak awal hingga sekarang. Menurutnya, Al-Qur’an adalah “teks yang sangat stabil secara tekstual” dibandingkan kitab suci lain.

Berbeda dengan Al-Qur’an, para peneliti Nasrani sendiri mengakui bahwa Injil mengalami ratusan bahkan ribuan variasi teks akibat kesalahan penyalinan, penyisipan, maupun penghapusan selama berabad-abad. Bart D. Ehrman, dalam bukunya Misquoting Jesus (2005), secara tegas menyatakan bahwa naskah-naskah Perjanjian Baru dipenuhi oleh perubahan-perubahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Dengan demikian, dibandingkan Injil, Al-Qur’an menunjukkan keunggulan luar biasa dalam keotentikannya.

Pengakuan para peneliti Nasrani ini sejalan dengan janji Allah dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Maka, secara ilmiah maupun teologis, Al-Qur’an tetap terjaga kemurniannya sejak 1400 tahun yang lalu, menjadi satu-satunya kitab suci yang tidak terpengaruh oleh campur tangan manusia.

Menurut Peneliti Nasrani Injil Sudah Tidak Asli Tedapat Ribuan Perubahan

Berbagai penelitian ilmiah dari kalangan sarjana Barat sendiri telah mengakui bahwa Injil yang beredar saat ini bukanlah naskah yang murni sebagaimana diwahyukan kepada Nabi Isa ‘alaihissalam. Dalam kajian tekstual, para ahli Perjanjian Baru seperti Bart D. Ehrman dalam bukunya Misquoting Jesus: The Story Behind Who Changed the Bible and Why (2005), menyatakan bahwa naskah Injil telah mengalami ribuan perubahan akibat kesalahan penyalinan, penambahan, dan pengurangan oleh para penyalin selama berabad-abad. Ehrman menegaskan bahwa sebagian besar salinan Injil abad-abad awal saling bertentangan satu sama lain, dan tidak ada satu pun yang benar-benar identik dengan Injil asli.

Studi kritis teks Perjanjian Baru juga mengungkapkan bahwa sebagian ayat yang selama ini diyakini otentik, ternyata merupakan hasil tambahan di kemudian hari. Sebagai contoh, perikop mengenai “Yesus dan perempuan yang berzina” dalam Yohanes 7:53-8:11 tidak ditemukan dalam manuskrip-manuskrip tertua. Demikian pula, ending Injil Markus (Markus 16:9-20) diakui oleh banyak pakar Alkitab seperti Bruce Metzger dalam A Textual Commentary on the Greek New Testament (1971) sebagai tambahan yang tidak ada dalam manuskrip awal. Fakta ini menunjukkan betapa rentannya teks Injil terhadap campur tangan manusia.

Lebih jauh, penambahan ayat-ayat baru juga diwarnai oleh motif teologis untuk memperkuat dogma gereja. Misalnya, dalam 1 Yohanes 5:7-8 ditemukan “Comma Johanneum” yang secara eksplisit menyebutkan trinitas. Ayat ini tidak ada dalam naskah-naskah Yunani awal, dan baru muncul dalam manuskrip Latin Vulgata. Hal ini diakui pula oleh banyak lembaga Alkitab modern, termasuk The United Bible Societies dan The New Revised Standard Version yang menandai bagian tersebut sebagai tambahan belakangan.

Selain penambahan, terjadi pula penyelewengan tafsir melalui terjemahan yang bias. Ahli kritik teks Alkitab seperti Geza Vermes dalam The Authentic Gospel of Jesus (2003) mengungkapkan bahwa banyak istilah dalam bahasa Aram atau Ibrani yang diterjemahkan ke dalam Yunani mengalami distorsi makna, sehingga merubah maksud ajaran Isa yang asli. Penafsiran Paulus yang mendominasi kitab-kitab Perjanjian Baru juga dinilai sebagai bentuk pembelokan ajaran Tauhid menjadi konsep Trinitas, yang bertentangan dengan monoteisme murni yang dibawa oleh Nabi Isa.

Selain masalah teks, sejarah kanonisasi Alkitab juga menunjukkan adanya intervensi politik dan kekuasaan. Konsili-konsili gereja seperti Konsili Nicea (325 M) dan Konsili Kartago (397 M) memutuskan kitab-kitab mana yang diakui sebagai bagian dari kanon Alkitab, sementara banyak tulisan yang diduga lebih autentik justru dikeluarkan dan dicap apokrifa. Peneliti seperti Elaine Pagels dalam The Gnostic Gospels (1979) mengungkap bagaimana injil-injil selain keempat Injil resmi (Matius, Markus, Lukas, Yohanes) sengaja disingkirkan demi kepentingan doktrin tertentu.

Akibat dari semua penambahan, pengurangan, dan penyelewengan itu, maka keaslian Injil sebagai wahyu Allah dalam bentuk aslinya telah hilang. Al-Qur’an sendiri menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 79: “Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, kemudian mereka mengatakan: ‘Ini dari Allah’, untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu.” Ayat ini senada dengan fakta ilmiah bahwa teks Injil saat ini bukan lagi representasi murni wahyu Allah, melainkan sudah bercampur dengan hasil tangan dan pikiran manusia.

Meskipun demikian, sebagian ajaran moral dan etika yang terkandung dalam Injil saat ini masih memiliki kemiripan dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Isa. Namun, validitasnya sebagai kitab suci yang murni tak lagi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena itu, penelitian kritis terhadap teks Injil menjadi penting bukan untuk menyerang, melainkan untuk menegaskan perlunya sumber wahyu yang terjaga keasliannya, sebagaimana Allah janjikan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9).


Bagaimana Umat Menyikapinya 

  • Perbedaan Pandangan Sebagai Isu Sensitif
    Perbedaan pandangan mengenai kitab suci menjadi salah satu tema sensitif dalam dialog antara umat Islam dan Kristen. Bagi umat Kristen, Alkitab tetap diyakini sebagai Firman Tuhan yang sahih, meskipun mereka juga mengetahui adanya perbedaan versi, terjemahan, dan revisi teks dalam sejarah perkembangannya. Kesadaran ini tidak mengurangi keyakinan mereka terhadap nilai spiritual Alkitab sebagai pedoman hidup, sekaligus bagian dari warisan iman yang diwariskan gereja selama berabad-abad.
  • Sikap Islam terhadap Alkitab
    Sebaliknya, umat Islam menegaskan bahwa Alkitab yang ada saat ini bukan lagi bentuk asli wahyu Allah. Islam tetap menghormati keberadaan Injil yang orisinal sebagai kitab yang pernah diturunkan kepada Nabi Isa, namun diyakini telah mengalami perubahan dan penyisipan oleh tangan manusia. Meskipun demikian, Al-Qur’an mengajarkan kepada umat Muslim untuk tetap menjaga etika dialog yang baik kepada ahli kitab, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ankabut ayat 46: “Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang lebih baik.”
  • Kesadaran Sebagian Kristen Modern
    Di kalangan Kristen modern, sebagian teolog dan ilmuwan biblika mulai secara terbuka membahas persoalan kanonisasi, variasi manuskrip, hingga interpolasi dalam teks Alkitab. Penelitian akademis di bidang teks kritik (textual criticism) membuktikan banyaknya perbedaan bacaan di antara ribuan manuskrip Alkitab yang ditemukan. Diskusi ilmiah ini menandai adanya kesadaran baru dalam dunia akademik Kristen terhadap proses historis penyusunan Alkitab.
  • Pentingnya Dialog Lintas Agama
    Dialog lintas agama menjadi sarana penting untuk membangun saling pengertian, mengurangi kecurigaan, serta memperkuat kerja sama sosial dan kemanusiaan. Tujuan dari dialog ini bukan untuk mencampurkan keyakinan atau menyamakan ajaran, melainkan sebagai wujud penghormatan atas kemajemukan, dengan tetap menjaga prinsip akidah masing-masing. Persamaan nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, kasih sayang, dan perdamaian bisa menjadi titik temu dalam hubungan antar umat beragama.
  • Sikap Ilmiah dan Etis dalam Menghadapi Perbedaan
    Baik umat Islam maupun Kristen dituntut untuk memahami perbedaan ini secara akademis, objektif, dan tidak emosional. Dengan mempelajari sejarah, doktrin, serta perkembangan kitab suci masing-masing, diharapkan muncul penghormatan yang lebih dalam terhadap perbedaan yang ada. Islam mengajarkan prinsip “Lakum dinukum waliya diin” (QS. Al-Kafirun: 6), sebagai landasan etika menghormati perbedaan sambil tetap menjaga keutuhan iman pribadi.

Bagaimana Umat Muslim Menyikapinya 

  • Al-Qur’an Sebagai Koreksi dan Penegasan Wahyu Terakhir
    Umat Islam meyakini bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir sekaligus penyempurna dan koreksi atas penyimpangan yang terjadi pada kitab-kitab wahyu sebelumnya. Al-Qur’an menegaskan bahwa Taurat dan Injil awalnya adalah wahyu dari Allah, namun isinya mengalami distorsi oleh tangan manusia (QS. Al-Baqarah: 75, QS. Al-Ma’idah: 13). Oleh karena itu, kewajiban umat Muslim adalah menyampaikan kebenaran Al-Qur’an dengan argumentasi ilmiah, penuh hikmah, dan mengajak pada kebenaran secara lemah lembut, sesuai dengan prinsip dakwah yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
  • Sikap Adil dan Baik Terhadap Ahli Kitab
    Dalam interaksi sosial, Islam tidak mengajarkan permusuhan terhadap pemeluk agama lain, termasuk ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), selama mereka tidak memerangi atau menzalimi umat Islam. Allah berfirman dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama.” Prinsip ini menjadi pedoman dalam membangun hubungan sosial yang harmonis tanpa mengorbankan prinsip akidah.
  • Pentingnya Pendekatan Ilmiah dalam Memahami Ajaran Agama Lain
    Umat Islam juga dianjurkan untuk memahami sejarah dan ajaran kitab-kitab terdahulu secara ilmiah dan objektif. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang asal-usul teks, proses kanonisasi, serta perbedaan antara ajaran Nabi Isa dan ajaran yang berkembang dalam gereja, umat Muslim dapat melakukan dialog lintas agama secara argumentatif namun tetap menjaga etika, kelembutan, dan kehormatan dalam berdiskusi.
  • Penjagaan Ketegasan Akidah dan Penolakan Sinkretisme
    Meski terbuka dalam dialog dan interaksi, umat Islam tetap wajib menjaga ketegasan akidah. Islam secara tegas melarang pencampuran kebenaran dengan kebatilan, sebagaimana firman Allah: “Janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedang kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42). Oleh karena itu, kompromi akidah, sinkretisme, atau mencampuradukkan ajaran tauhid dengan konsep trinitas, penebusan dosa, atau doktrin lain yang bertentangan dengan tauhid murni, dilarang dalam Islam.
  • Dakwah Dengan Hikmah dan Kesabaran
    Dalam menyikapi perbedaan, umat Islam diarahkan untuk tetap berdakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdialog dengan cara yang terbaik (QS. An-Nahl: 125). Tujuan utama adalah menyampaikan kebenaran tauhid secara benar, bukan dengan paksaan atau permusuhan. Kesabaran, kelembutan, serta ilmu yang memadai menjadi kunci dalam menghadapi perbedaan yang sensitif dalam perbincangan lintas agama, agar dakwah tetap produktif dan mencerahkan.
 Kesimpulan

Berdasarkan kajian ilmiah dari berbagai penelitian kritis teks, sejarah kanonisasi, dan pengakuan para pakar Nasrani sendiri, dapat disimpulkan bahwa Injil yang beredar saat ini telah mengalami berbagai bentuk perubahan, penambahan, pengurangan, dan penyelewengan dari teks aslinya. Banyak bagian yang ditambahkan belakangan, seperti Comma Johanneum dan akhir Injil Markus, tidak ditemukan dalam manuskrip-manuskrip kuno. Selain itu, faktor politik gereja dan dominasi teologi Paulus turut memperbesar penyimpangan ajaran Tauhid Nabi Isa ‘alaihissalam menjadi konsep Trinitas. Fakta-fakta ini sejalan dengan peringatan Al-Qur’an bahwa sebagian manusia telah menulis kitab dengan tangan mereka sendiri, kemudian mengklaimnya sebagai wahyu Allah.

Sebaliknya, Al-Qur’an tetap otentik dan terjaga keasliannya selama lebih dari 1400 tahun. Sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari ini, teks Al-Qur’an tetap sama, baik dalam bentuk tulisan maupun hafalan, tanpa mengalami perubahan, penambahan, atau pengurangan sedikit pun. Penjagaan ini merupakan bukti kebenaran janji Allah dalam Surah Al-Hijr ayat 9: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Keaslian Al-Qur’an yang terjaga ini menjadi bukti otentik bahwa hanya Al-Qur’an yang masih murni sebagai wahyu Allah yang hakiki.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *