Adab dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk cara duduk. Salah satu bentuk duduk yang dilarang oleh Rasulullah SAW adalah duduk dengan bertumpu pada tangan kiri, karena menyerupai cara duduk setan. Artikel ini mengulas larangan tersebut berdasarkan hadis-hadis shahih, pandangan ulama klasik dan kontemporer, serta memberikan panduan sikap umat Islam dalam menjaga sunnah dan adab dalam keseharian. Dengan pendekatan ilmiah dan sistematis, diharapkan umat dapat lebih memahami pentingnya meneladani Nabi, bahkan dalam perkara kecil seperti adab duduk.
Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Ia tidak hanya mengatur perkara besar seperti akidah dan hukum, tetapi juga memperhatikan hal-hal kecil yang tampak sepele, seperti cara duduk. Dalam berbagai kesempatan, Nabi Muhammad SAW memberikan teladan dan bimbingan mengenai sikap tubuh yang baik dan sesuai dengan fitrah serta etika Islam.
Salah satu bentuk adab yang disorot dalam sunnah adalah larangan duduk dengan bertumpu pada tangan kiri. Meskipun tampak ringan, namun larangan ini sarat makna karena menyangkut sikap ketundukan dan pembeda antara perilaku manusia dengan makhluk yang dilaknat, yaitu setan. Oleh sebab itu, penting bagi umat Islam untuk memahami latar belakang, dasar hukum, serta sikap yang sebaiknya diambil.
Tinjauan Hadis dan Pendapat Ulama:
Hadis dari Abu Dawud menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian duduk dengan bersandar pada tangan kirinya. Sesungguhnya itu adalah cara duduknya orang-orang yang dimurkai.” (HR. Abu Dawud no. 4848).
Hadis ini memberikan adab penting dalam duduk yang sering kali dianggap sepele, namun ternyata memiliki makna mendalam dalam pandangan Islam. Rasulullah ﷺ melarang umatnya duduk dengan bersandar pada tangan kiri posisi yang biasa dilakukan dengan meletakkan tubuh bertumpu pada siku atau telapak tangan kiri di belakang badan. Larangan ini bukan hanya soal bentuk fisik, tetapi juga menyangkut etika, simbol, dan kebiasaan hidup yang mencerminkan kepribadian seorang Muslim. Para ulama menjelaskan bahwa duduk dengan cara seperti itu menyerupai gaya duduk orang yang sombong, malas, atau acuh ciri yang dikaitkan dengan “orang-orang yang dimurkai,” yaitu mereka yang menjauh dari ketaatan dan meremehkan kesopanan. Dalam Islam, setiap gerak tubuh memiliki nilai ibadah; duduk pun harus mencerminkan kehormatan, kesantunan, dan kesadaran spiritual.
Pada masa Rasulullah ﷺ, beliau dikenal sebagai sosok yang sangat menjaga adab dalam setiap hal, termasuk cara duduk, makan, berbicara, dan berinteraksi. Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ biasa duduk dengan posisi tawarruk atau iftirasy posisi tegak dan sederhana, tidak bersandar, sebagai simbol kesiapan, ketawadhuan, dan penghormatan terhadap orang lain. Dalam majelis, beliau tidak pernah duduk dengan angkuh atau malas, bahkan menolak posisi istimewa di antara sahabatnya. Suatu ketika, para sahabat melihat seorang laki-laki duduk bersandar dengan tangan kirinya, lalu Rasulullah menegurnya dengan lembut dan menjelaskan bahwa cara duduk seperti itu menyerupai orang-orang yang tidak beriman. Kisah ini menjadi teladan bahwa adab kecil dalam kehidupan sehari-hari — seperti cara duduk sesungguhnya membentuk karakter besar seorang Muslim: rendah hati, beretika, dan selalu berorientasi pada kemuliaan.
Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani, sehingga menjadi dasar kuat dalam pelarangan posisi duduk tersebut.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa duduk dengan bertumpu pada tangan kiri menunjukkan bentuk kemalasan dan menyerupai cara duduk makhluk yang tidak mulia. Hal ini bertentangan dengan semangat adab dalam Islam yang menekankan pada kesopanan, kewaspadaan, dan keteladanan.
Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-Utsaimin juga menjelaskan bahwa larangan ini masuk dalam kategori makruh tanzih, yaitu perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan karena bertentangan dengan sunnah Nabi. Mereka menekankan pentingnya menghidupkan sunnah, meskipun dalam perkara yang kelihatannya ringan.
Ulama kontemporer seperti Syaikh Salih Al-Munajjid menguraikan bahwa larangan ini bukan semata tentang fisik, melainkan juga tentang akhlak dan simbol. Duduk dengan cara tersebut menunjukkan ketidaksiapan, dan menghilangkan citra semangat dan kesungguhan seorang Muslim.
MUI dalam beberapa panduan adab masjid maupun majelis ilmu juga sering menekankan pentingnya menjaga postur tubuh yang sopan, tidak malas, dan tidak menyerupai makhluk yang dibenci Allah. Meski tidak secara eksplisit menyebutkan hadis ini dalam fatwa, MUI mendukung semua bentuk ittiba’ terhadap sunnah dalam kehidupan sehari-hari.
Duduk Cara Rasululah Berdasarkan Sunah
Berikut adalah beberapa cara duduk Rasulullah ﷺ yang dijelaskan dalam hadis-hadis sahih, menggambarkan adab, kesederhanaan, dan ketawadhuan beliau:
- Duduk Iftirasy (seperti saat tasyahhud awal dalam shalat)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:“Rasulullah ﷺ biasa duduk iftirasy ketika makan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 1273, dinyatakan sahih oleh Al-Albani). Duduk iftirasy berarti menegakkan kaki kanan dan menekuk kaki kiri di bawah tubuh, menunjukkan kerendahan hati dan kesopanan. - Duduk Tawarruk (seperti tasyahhud akhir) Rasulullah ﷺ kadang duduk tawarruk, terutama dalam majelis panjang atau saat shalat.Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu: “Apabila Rasulullah ﷺ duduk dalam tasyahhud, beliau menghamparkan kaki kiri, menegakkan kaki kanan, dan duduk di atas bagian pangkal kaki kiri.” (HR. Bukhari no. 828, Muslim no. 498).
- Duduk Bersila (Mutarabbî‘an) Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ juga duduk bersila dalam majelis. Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha: “Aku datang kepada Nabi ﷺ, sementara beliau sedang duduk bersila.” (HR. Abu Dawud no. 4845, dinilai hasan oleh Al-Albani).
- Larangan Duduk dengan Bertumpu pada Tangan Kiri Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian duduk dengan bersandar pada tangan kirinya, karena itu adalah cara duduknya orang-orang yang dimurkai.”
(HR. Abu Dawud no. 4848, hasan menurut Al-Albani).
Cara duduk Rasulullah ﷺ menunjukkan keseimbangan antara kenyamanan dan adab. Beliau tidak duduk dengan cara sombong atau malas, tetapi dengan cara yang menunjukkan kehormatan, ketenangan, dan kerendahan hati. Semua bentuk duduk beliau adalah teladan akhlak — bahkan dalam hal sederhana seperti posisi tubuh, Nabi ﷺ mengajarkan makna kesantunan dan penghormatan terhadap ilmu, sesama manusia, dan kehadiran Allah Ta‘ala.
Sikap duduk yang Baik Saat Majelis ilmu atau Khutbah Jumat
- Duduk dengan tenang dan sopan (tidak bersandar) Rasulullah ﷺ mengajarkan agar seorang Muslim duduk dengan posisi tegak, tidak bersandar pada tangan atau dinding tanpa kebutuhan. Duduk dengan sopan menunjukkan kesiapan hati menerima ilmu dan penghormatan terhadap majelis. Nabi bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian duduk dengan bersandar pada tangan kirinya, karena itu adalah duduknya orang-orang yang dimurkai.” (HR. Abu Dawud)
- Duduk dalam posisi iftirasy atau tawarruk Posisi iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menindihkan kaki kiri, sedangkan tawarruk dilakukan dengan meletakkan kedua kaki di sisi kanan tubuh. Kedua posisi ini adalah duduk yang disunnahkan dalam shalat dan dianjurkan juga saat menghadiri majelis ilmu — melambangkan ketenangan dan ketawadhuan.
- Menghadap ke arah pembicara atau khatib Adab menghadiri majelis adalah menghadapkan tubuh dan perhatian sepenuhnya kepada pemberi ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila kalian berada di majelis, maka hadapkanlah wajah kalian kepadanya.” Menghadap pembicara menunjukkan perhatian, menghormati ilmu, dan menghindarkan diri dari sikap lalai.
- Duduk di tempat kosong dan tidak melangkahi orang lain Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya, lalu ia duduk di sana.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika datang terlambat, duduklah di tempat yang kosong tanpa mengganggu jamaah lain. Ini melatih rendah hati dan menghargai sesama penuntut ilmu.
- Duduk dengan hati yang hadir dan mendengarkan dengan adab Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dalam suatu majelis lalu tidak mengingat Allah di dalamnya, maka majelis itu akan menjadi penyesalan baginya pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi). Karenanya, duduklah dengan niat mencari ilmu dan pahala, bukan sekadar hadir secara fisik. Diam, mendengarkan, dan tidak berbicara sendiri adalah adab utama di hadapan ilmu dan ulama.
- Duduk dalam majelis taklim bukan sekadar posisi tubuh, tetapi cermin adab hati. Duduk dengan sopan, menghadap pembicara, tidak mengganggu orang lain, dan menghadirkan niat yang ikhlas akan membuka pintu keberkahan ilmu. Sebab dalam adab, tersimpan rahmat dan kemuliaan seorang penuntut ilmu.
Bagaimana Sebaiknya Umat Bersikap:
- Umat Islam perlu menyadari bahwa mengikuti sunnah Nabi bukan hanya dalam hal besar, tapi juga dalam perkara kecil seperti cara duduk. Meskipun terlihat sederhana, duduk dengan cara yang diajarkan Nabi adalah bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap petunjuk beliau. Hal ini menunjukkan kecintaan kepada Rasulullah yang mendalam.
- Dalam keseharian, umat perlu membiasakan duduk dengan posisi yang sopan, seperti duduk iftirasy atau tawarruk, terutama saat di masjid, majelis ilmu, atau pertemuan resmi. Sikap tubuh mencerminkan keadaan jiwa. Duduk dengan malas, bersandar ke tangan kiri, menunjukkan sikap kurang hormat dan tidak siap menerima ilmu atau berinteraksi dengan baik.
- Orang tua, guru, dan pemimpin masyarakat perlu memberikan contoh kepada generasi muda tentang adab duduk yang baik. Tidak cukup hanya melarang, tapi juga memberi pemahaman bahwa setiap gerak-gerik seorang Muslim terikat dengan nilai ibadah dan etika Islam.
- Media dakwah seperti khutbah Jumat, ceramah, atau konten digital juga dapat digunakan untuk menyebarkan pemahaman ini. Bukan untuk memperumit hidup, melainkan untuk menyempurnakan akhlak. Sunnah Nabi bukan beban, tapi cahaya dalam kehidupan.
- Sikap yang perlu dibangun adalah rasa hormat terhadap petunjuk Nabi dalam segala aspek, termasuk adab duduk. Tidak meremehkan perkara kecil adalah ciri orang bertakwa. Maka marilah kita hidupkan sunnah, bahkan dari cara kita duduk, sebagai wujud kecintaan dan ittiba’ yang tulus kepada Rasulullah SAW.
Kesimpulan:
- Duduk dengan bertumpu pada tangan kiri adalah bentuk duduk yang dilarang Nabi SAW karena menyerupai cara duduk setan. Larangan ini dikuatkan oleh hadits shahih dan ditegaskan oleh para ulama dari masa klasik hingga kontemporer. Meskipun tampak sederhana, hal ini mencerminkan sikap adab, kesopanan, dan kepatuhan terhadap sunnah Nabi. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk meninggalkan kebiasaan tersebut dan menggantinya dengan cara duduk yang diajarkan Nabi, seperti iftirasy dan tawarruk, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Islam yang luhur.

















Leave a Reply