MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

“Politik Bukan Barang Haram: Saat Islam dan Sekularisme Berebut Ruang di Indonesia”

Isu politik dan agama menjadi tema yang terus diperdebatkan di tengah masyarakat Indonesia. Sebagian pihak menilai politik sebagai ruang yang kotor dan harus dijauhkan dari agama, terutama Islam. Pandangan ini diperparah dengan pengaruh sekularisme yang secara sistemik mendorong pemisahan total antara nilai-nilai keagamaan dan kehidupan publik. Artikel ini membahas bagaimana Islam memandang politik, pentingnya pendidikan politik bagi umat Islam, serta bahayanya sekularisme yang mengancam integritas Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh.

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern, banyak umat Islam yang mulai menjauh dari politik dengan alasan “agama tidak boleh dicampur dengan politik.” Narasi ini tidak tumbuh dari akar ajaran Islam, tetapi dari pengaruh sekularisme Barat yang telah lama mencoba menjauhkan agama dari ruang publik. Padahal, dalam sejarah Islam, politik adalah instrumen utama untuk menegakkan keadilan, menjaga amanah, dan menerapkan syariat dalam masyarakat.

Ironisnya, anggapan bahwa politik itu haram atau bertentangan dengan agama telah tumbuh subur di kalangan generasi muda muslim Indonesia. Banyak yang menganggap keterlibatan dalam politik sebagai bentuk “kenistaan”, padahal Islam sejak awal diturunkan bukan hanya untuk mengatur hubungan pribadi antara hamba dan Tuhannya, melainkan juga untuk mengatur kehidupan sosial, ekonomi, hukum, dan kepemimpinan.

Politik Tidak Haram Menurut Al-Qur’an, Sunnah, dan Ulama

Al-Qur’an dengan tegas menyampaikan bahwa kepemimpinan harus dijalankan dengan amanah dan keadilan. Dalam QS. An-Nisa: 58, Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekuasaan adalah bagian dari ajaran Islam. Islam bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga struktur sosial, termasuk sistem pemerintahan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri adalah pemimpin negara yang aktif menjalankan fungsi politik. Dalam berbagai hadits, beliau memberikan arahan dalam pengelolaan zakat, perjanjian internasional, serta strategi militer dan ekonomi. Dalam konteks inilah para ulama klasik seperti Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan pentingnya institusi khilafah atau pemerintahan dalam menjaga agama dan mengatur dunia.

Ulama dari empat mazhab pun tidak pernah menganggap politik sebagai sesuatu yang terlarang. Bahkan mereka mendorong keterlibatan umat dalam kepemimpinan. Imam Abu Hanifah, misalnya, mendidik banyak murid yang kemudian menjadi hakim dan pemimpin. Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad juga mengajarkan bahwa hukum dan kepemimpinan harus berlandaskan syariat. Jadi, tidak ada dalil kuat yang menyatakan politik itu haram—justru sebaliknya, Islam menuntut umatnya untuk aktif mengambil peran strategis dalam pemerintahan.

Sekularisme dan Bahayanya

Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan publik, terutama dari urusan politik dan pemerintahan. Dalam sistem sekular, agama dianggap hanya relevan dalam ranah pribadi dan ibadah individual, sementara hukum, pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan diatur tanpa campur tangan prinsip-prinsip agama. Paham ini lahir dari sejarah kelam Eropa ketika institusi agama dianggap menindas ilmu pengetahuan dan kebebasan. Namun, ketika diterapkan pada masyarakat Muslim, sekularisme menjadi ancaman terhadap integritas ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Bahaya sekularisme terletak pada kemampuannya mengikis nilai-nilai ilahiyah dalam masyarakat. Ketika agama tidak lagi menjadi sumber hukum dan etika sosial, maka masyarakat mudah terjebak dalam relativisme moral, hedonisme, dan kebijakan yang bertentangan dengan syariat. Sekularisme juga melemahkan peran ulama, masjid, dan institusi keagamaan dalam mendidik umat. Dalam konteks negara Muslim seperti Indonesia, penerimaan sekularisme berarti membiarkan hukum Allah diganti oleh hukum buatan manusia, yang rentan dengan kepentingan politik dan hawa nafsu. Ini menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna dan menyeluruh. Berikut adalah penjelasan tentang dampak negatif sekularisme terhadap umat Islam:

  1. Memisahkan Agama dari Kehidupan Publik Sekularisme secara fundamental memisahkan agama dari urusan publik, menjadikan nilai-nilai keagamaan sekadar urusan pribadi di rumah ibadah atau ruang spiritual. Dalam perspektif Islam, hal ini bertentangan dengan ajaran yang menyeluruh (syumuliyyah), di mana Islam mengatur tidak hanya ibadah pribadi, tetapi juga sistem hukum, kepemimpinan, ekonomi, sosial, dan politik. Ketika agama dipisahkan dari kebijakan publik, hukum yang berlaku tidak lagi berlandaskan wahyu, melainkan semata-mata hasil konsensus manusia yang bisa salah dan berubah-ubah, sehingga membuka celah ketidakadilan.
  2. Membiarkan Kekuasaan Tanpa Moralitas Dalam sistem sekular, kekuasaan dikelola tanpa harus terikat oleh standar moralitas agama. Akibatnya, pemimpin dan pembuat kebijakan tidak memiliki kompas etik yang kuat, karena hukum tidak lagi mengacu pada nilai-nilai kebaikan universal yang dijaga oleh agama. Hal ini menjadikan praktik korupsi, manipulasi hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tirani sebagai sesuatu yang sistemik dan sulit diberantas. Padahal, Islam sangat menekankan keadilan, amanah, dan kepemimpinan yang bermoral sebagai fondasi pemerintahan.
  3. Menutup Akses Dakwah Sekularisme dalam dunia politik seringkali membatasi ruang dakwah, baik secara langsung melalui regulasi maupun secara halus melalui narasi negatif terhadap peran agama dalam publik. Suara ulama dan aktivis Islam kerap dianggap mengganggu netralitas negara, sehingga aspirasi umat menjadi termarjinalkan dalam kebijakan. Akibatnya, hukum dan kebijakan yang dihasilkan sering tidak mencerminkan nilai-nilai Islam, padahal umat mayoritas di berbagai negara memerlukan representasi nilai agama mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Menurunkan Ketertarikan Anak Muda Terhadap Politik Dalam suasana politik yang kering dari nilai agama dan penuh pragmatisme, anak muda Muslim kehilangan ketertarikan untuk terlibat dalam perjuangan politik. Mereka melihat politik sebagai dunia kotor yang bertentangan dengan idealisme dan nilai-nilai Islam. Padahal, sejarah Islam mencatat bahwa pemuda memiliki peran besar dalam perubahan sosial-politik, seperti dalam dakwah Rasulullah SAW yang didukung oleh generasi muda. Jika tren ini dibiarkan, maka umat akan kehilangan kader-kader pemimpin masa depan yang mampu membawa perubahan berbasis nilai Islam.
  5. Melemahkan Perjuangan Umat Islam Sekularisme menjadikan umat Islam sebagai penonton dalam sistem negara, bukan pelaku utama dalam menentukan arah kebijakan. Ketika nilai-nilai Islam tidak diberi ruang dalam tatanan kenegaraan, maka perjuangan menegakkan syariat dan keadilan sosial menjadi terhambat. Umat menjadi rentan dimanfaatkan hanya sebagai suara elektoral tanpa diberi tempat dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, perjuangan umat terjebak dalam agenda jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.
  6. Mengaburkan Identitas Umat Dengan dominasi sekularisme dalam politik dan kebijakan publik, identitas Islam dalam masyarakat perlahan terkikis. Nilai-nilai liberalisme, sekularisme, dan hedonisme global semakin mendominasi, menyebabkan umat, terutama generasi muda, kehilangan arah dan jati diri sebagai Muslim. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh budaya populer barat yang menjauh dari nilai Islam. Ketika politik tidak memihak pada Islam, maka media, pendidikan, dan gaya hidup juga akan menjauh dari nilai-nilai keislaman.
  7. Melemahkan Sistem Pendidikan Islam Sekularisme berdampak langsung terhadap sistem pendidikan, di mana kurikulum yang diterapkan lebih mengedepankan sains dan keterampilan teknis tanpa menyentuh aspek ruhiyah dan akhlak. Pelajaran agama sering dikesampingkan atau hanya menjadi formalitas, sementara nilai-nilai Islam tidak menyatu dalam proses pembelajaran secara utuh. Hal ini menyebabkan generasi muda kehilangan koneksi spiritual dan pemahaman ideologis terhadap agamanya. Dalam jangka panjang, ini mengancam keberlangsungan identitas dan keberdayaan umat Islam.
  8. Meningkatkan Ketimpangan Sosial dan Ekonomi Sekularisme cenderung menempatkan kekayaan dan sumber daya di tangan segelintir elit yang tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan umat. Karena tidak adanya prinsip distribusi keadilan seperti zakat, infak, dan larangan riba dalam sistem sekular, maka ketimpangan ekonomi semakin melebar. Sistem kapitalisme yang berjalan dalam ruang sekular mendorong eksploitasi tanpa batas, membuat kelompok miskin semakin terpinggirkan. Islam, sebaliknya, mengajarkan prinsip keadilan sosial yang menyeimbangkan hak individu dan tanggung jawab kolektif.
  9. Menumbuhkan Islamofobia dalam Kebijakan Publik Dalam sistem politik sekular yang menjunjung netralitas nilai, seringkali kebijakan justru diskriminatif terhadap simbol dan aspirasi Islam. Larangan jilbab, pembatasan kegiatan keagamaan, dan curiga terhadap organisasi dakwah menjadi hal yang lumrah. Hal ini menciptakan rasa ketidakadilan bagi umat Islam di negeri mayoritas maupun minoritas. Sekularisme yang seharusnya menjamin kebebasan beragama justru menjadi alat untuk membungkam identitas dan ekspresi keagamaan umat Islam di ruang publik.
  10. Meminggirkan Peran Ulama dalam Pengambilan Keputusan Dalam sistem Islam, ulama memiliki peran penting sebagai penjaga moral, penasihat penguasa, dan pemimpin umat dalam berbagai bidang kehidupan. Namun dalam sistem sekular, ulama sering diposisikan hanya sebagai tokoh agama tanpa pengaruh dalam kebijakan strategis negara. Padahal dalam sejarah Islam, ulama adalah penjaga integritas kekuasaan. Ketika suara ulama dikecilkan atau bahkan disingkirkan, maka kebijakan negara rawan menyimpang dari prinsip kebenaran dan keadilan.
  11. Meningkatkan Sekularisasi Masyarakat Muslim Secara Bertahap Salah satu dampak paling berbahaya dari sekularisme adalah normalisasi pemikiran yang menjauhkan agama dari seluruh aspek kehidupan secara perlahan namun sistematis. Melalui media, pendidikan, dan budaya populer, umat secara bertahap diajarkan untuk melihat agama sebagai penghalang kemajuan, konservatif, dan tidak relevan. Generasi muda Muslim pun tumbuh tanpa pemahaman utuh terhadap Islam sebagai sistem hidup. Jika dibiarkan, sekularisasi ini akan melahirkan generasi Muslim yang hanya beragama secara simbolik, namun kehilangan substansi iman dan perjuangan.

Sekularisme di Indonesia

Sekularisme di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan, terutama ketika nilai-nilai agama mulai ditinggalkan dalam berbagai sektor publik. Banyak kebijakan negara yang tampak netral secara agama, namun pada praktiknya justru menggerus peran nilai-nilai keislaman. Misalnya, kebijakan pendidikan nasional cenderung menempatkan pelajaran agama hanya sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi moral peserta didik. Dalam sistem hukum, penerapan nilai syariah sering kali dianggap sensitif dan dibenturkan dengan isu pluralisme, padahal negara ini mayoritas berpenduduk Muslim. Ini mencerminkan bagaimana sekularisme mulai mengakar, bukan hanya sebagai pemikiran, tapi sebagai sistem yang memengaruhi arah kebijakan.

Fakta paling nyata terlihat dalam dunia pendidikan dan media. Menurut riset dari Lembaga Survei Indonesia (2022), hanya 28% responden yang menyetujui penerapan syariat Islam dalam sistem hukum negara. Ini menurun dibandingkan satu dekade sebelumnya yang mencapai 45%. Selain itu, konten-konten dakwah atau religius dalam media arus utama perlahan bergeser ke tema-tema liberal, hedonistik, dan jauh dari nilai-nilai Islam. Televisi, sinetron, hingga influencer di media sosial lebih sering mempromosikan gaya hidup individualis dan konsumtif daripada spiritualitas dan akhlak. Ini menunjukkan bahwa sekularisasi tidak lagi sekadar ide, tapi sudah menjadi budaya populer.

Di level kebijakan, tekanan terhadap dakwah Islam juga mulai tampak. Beberapa masjid yang aktif menggelar kajian dipantau dan dicap radikal, sementara gerakan yang menyerukan syariat Islam distigma sebagai anti-NKRI. Undang-undang dan regulasi publik cenderung menggunakan perspektif HAM dan demokrasi liberal sebagai standar moral, bukan ajaran agama. Ini berbahaya, sebab secara perlahan umat Islam akan kehilangan ruang untuk mengekspresikan iman mereka secara menyeluruh. Jika dibiarkan, sekularisme tidak hanya menjauhkan umat dari politik, tapi juga dari jati diri sebagai Muslim yang kaffah.

Kesimpulan

Pandangan bahwa politik adalah haram atau bertentangan dengan Islam adalah kekeliruan besar yang disusupi oleh ideologi sekularisme. Islam adalah agama yang menyeluruh, mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk kepemimpinan, hukum, dan pengelolaan negara. Al-Qur’an, Sunnah, dan para ulama menegaskan bahwa terlibat dalam politik adalah bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan nilai-nilai ilahiyah.

Saran

  • Umat Islam harus kembali menanamkan kesadaran bahwa politik adalah sarana dakwah dan alat untuk menegakkan keadilan sosial.
  • Pendidikan politik berbasis Islam harus dimasukkan dalam kurikulum dakwah, pesantren, dan kajian keislaman agar generasi muda tidak terjebak pada narasi sekularisme.
  • Tokoh-tokoh Islam dan ulama kontemporer harus mengambil peran aktif dalam ranah kebijakan publik, agar nilai-nilai syariat tidak terpinggirkan dalam sistem pemerintahan modern.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *