MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Menyingkap Akar Penyimpangan Syiah: Perspektif Sunnah, Ulama, dan Sikap Umat

Mazhab Syiah menjadi salah satu aliran dalam Islam yang terus menuai perdebatan, baik secara teologis, historis, maupun sosiologis. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, Syiah dinilai menyimpang karena memiliki pandangan dan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW dan diteruskan oleh para sahabat. Artikel ini mengulas penyimpangan Syiah berdasarkan sunnah, fatwa ulama kontemporer, dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta memberikan panduan bijak dalam menyikapi keberadaan Syiah di tengah masyarakat.

Mazhab Syiah muncul sejak masa awal Islam, terutama pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW, dengan titik tekan pada keutamaan dan keimamahan Ali bin Abi Thalib. Meskipun pada awalnya lebih bersifat politis, dalam perjalanannya Syiah berkembang menjadi paham teologis yang memiliki ciri khas dan perbedaan mendasar dengan mazhab Sunni, baik dalam ushul (pokok-pokok agama) maupun furu’ (cabang hukum). Perbedaan tersebut mencakup doktrin imamah, konsep taqiyah, pengkultusan imam, hingga pandangan terhadap sahabat Nabi.

Perbedaan-perbedaan itu bukan hanya menjadi pembeda, tetapi juga menjadi titik kontroversi yang serius. Sebagian kelompok Syiah memuat pandangan ekstrem yang melecehkan istri Nabi, mengkafirkan sahabat, serta meyakini bahwa wahyu turun kepada Ali. Akibatnya, sejumlah ulama Sunni menyebut paham ini sebagai penyimpangan dari ajaran Islam yang murni. Penilaian ini tidak muncul tanpa dasar, tetapi didasari oleh kajian mendalam terhadap ajaran dan praktik Syiah yang berkembang di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Syiah dalam Perspektif Sunnah dan Ulama

Ajaran Syiah dianggap menyimpang dari sunnah karena menolak keabsahan sebagian besar sahabat Nabi Muhammad SAW, padahal dalam Al-Qur’an, sahabat mendapat pujian sebagai orang-orang yang Allah ridai. Misalnya, dalam QS. At-Taubah:100, Allah memuji Muhajirin dan Anshar serta menjanjikan surga untuk mereka. Syiah menolak keutamaan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, yang justru dalam Islam Sunni diakui sebagai Khulafaur Rasyidin. Ini menjadi bukti bahwa Syiah menyalahi ajaran Rasulullah SAW yang memuliakan sahabatnya.

Ulama besar seperti Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan al-Ajurri telah mengecam ajaran yang mencaci maki sahabat. Menurut mereka, mencintai Ahlul Bait tidak bisa dijadikan alasan untuk mencela sahabat yang telah berjasa menyebarkan Islam. Dalam literatur Sunni, kecintaan kepada Ali dan Ahlul Bait adalah bagian dari iman, namun mencaci sahabat adalah bentuk penyimpangan akidah.

Ulama kontemporer seperti Syaikh Shalih Al-Fauzan menegaskan bahwa Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah (Syiah Dua Belas Imam) memiliki banyak penyimpangan yang menjadikan mereka keluar dari akidah Ahlus Sunnah. Dalam beberapa ceramahnya, Syaikh Al-Fauzan menyebutkan bahwa pengkafiran sahabat, penyimpangan dalam kitab-kitab Syiah seperti Al-Kafi, dan keyakinan tentang imam-imam yang ma’shum (terjaga dari dosa) adalah bentuk penyimpangan besar yang tidak bisa ditoleransi. Menurut beliau, Syiah bukan sekadar mazhab fiqih, melainkan ideologi yang memiliki doktrin yang merusak kemurnian Islam.

Demikian pula, Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi yang dikenal moderat pun pernah mengingatkan bahaya ekspansi Syiah. Dalam wawancaranya dengan media Mesir, beliau menyatakan bahwa Syiah berusaha menyusup ke negeri-negeri Sunni dengan slogan “taqrib” (pendekatan mazhab), padahal dalam praktiknya mereka justru menyebarkan paham takfiri terhadap sahabat dan menghidupkan ritual-ritual bid’ah. Beliau mengingatkan umat agar tidak tertipu oleh narasi persatuan palsu jika Syiah tetap membawa doktrin ekstrem yang mencederai akidah Islam.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani juga menyatakan bahwa banyak ajaran Syiah bertentangan dengan dalil-dalil sahih dari sunnah. Menurut beliau, kepercayaan bahwa Al-Qur’an telah diubah, imam-imam memiliki ilmu ghaib, serta penghinaan terhadap para sahabat Nabi adalah bentuk penyimpangan nyata. Oleh karena itu, beliau menyarankan agar kaum Muslimin menjauhi pengaruh Syiah dan lebih mengedepankan akidah berdasarkan Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Kritik ini bukan dalam semangat kebencian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah terhadap kemurnian Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 7 Tahun 1984 menyatakan bahwa ajaran Syiah yang berkembang di Indonesia banyak bertentangan dengan prinsip dasar Islam dan akidah Ahlus Sunnah. Di antaranya adalah doktrin tentang imamah sebagai rukun iman, penghalalan nikah mut’ah, serta pencemaran terhadap Al-Qur’an dan sahabat Nabi. MUI menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penyebaran ajaran ini.

Syiah juga dikenal dengan doktrin taqiyah, yakni menyembunyikan keyakinan demi keselamatan, yang sering disalahgunakan untuk memanipulasi dialog antarumat. Ulama kontemporer seperti Syaikh Ibn Utsaimin dan Syaikh al-Albani memperingatkan agar umat Islam tidak tertipu oleh simbol-simbol keislaman yang tampak dari luar tetapi menyimpan agenda yang bertentangan dengan akidah Islam.

Banyak perbedaan Syiah dengan Sunni yang bukan hanya dalam hal cabang ibadah, tetapi menyentuh hal-hal mendasar seperti sumber hukum, keimanan, dan bahkan konsep kenabian. Ini menjadikan Syiah bukan sekadar mazhab fiqh alternatif, melainkan sistem teologi yang bertolak belakang dengan ajaran Nabi Muhammad SAW sebagaimana diajarkan oleh generasi awal umat Islam.

Menyikapi Penyimpangan Syiah

Syiah harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari sisi pengikutnya yang moderat, tetapi juga dari doktrin induk yang menyimpang dari Al-Qur’an dan sunnah. Dalam berbagai kitab induk Syiah seperti Al-Kafi, terdapat banyak riwayat yang menyatakan imam-imam Syiah memiliki kedudukan lebih tinggi dari para nabi, termasuk Nabi Muhammad SAW. Ini jelas bertentangan dengan akidah Islam yang menegaskan Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.

Praktik nikah mut’ah yang dibolehkan dalam Syiah juga menjadi persoalan serius. Praktik ini telah dilarang oleh Rasulullah SAW dalam hadis shahih. Namun, Syiah tetap melegalkan mut’ah sebagai bagian dari ibadah. Ini membuka ruang penyalahgunaan yang merusak tatanan sosial dan akhlak umat.

Caci maki terhadap sahabat Nabi seperti Abu Bakar dan Umar yang sering ditemukan dalam literatur Syiah ekstrem menunjukkan adanya pembelokan sejarah dan pelecehan terhadap sosok-sosok yang sangat dihormati dalam Islam. Ini menyebabkan perpecahan tajam antarumat Islam dan menanamkan kebencian yang tidak berlandaskan ilmu.

Syiah juga memiliki pandangan eksklusif mengenai Al-Qur’an. Sebagian kelompok mereka meyakini adanya tahrif (pengurangan atau penambahan) dalam Al-Qur’an yang kita miliki sekarang. Padahal Allah telah menjamin penjagaan Al-Qur’an dalam QS. Al-Hijr:9. Keyakinan ini sangat berbahaya karena menggoyahkan pondasi keyakinan terhadap kitab suci umat Islam.

Dalam konteks sosial-politik, Syiah sering dikaitkan dengan gerakan bawah tanah yang membawa misi revolusi. Iran sebagai negara berideologi Syiah kerap memanfaatkan jaringan keagamaan untuk menyusup ke negara-negara Muslim Sunni, termasuk Indonesia. Ini menjadi ancaman ideologis dan geopolitik yang perlu diwaspadai.

Namun, tidak semua penganut Syiah memahami ajarannya secara ekstrem. Sebagian mereka adalah korban dari warisan pemahaman keluarga atau keterbatasan akses ilmu. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang lembut dan dialog terbuka tetap perlu dijalankan, disertai dengan penguatan akidah umat.

Pemerintah dan ormas Islam perlu mengambil langkah strategis dalam menjaga aqidah umat dengan memperkuat pendidikan Islam berbasis Ahlus Sunnah. Kajian ilmiah tentang perbandingan mazhab perlu digalakkan agar umat memahami perbedaan dengan landasan ilmiah, bukan sekadar sentimen.

Bagaimana Sebaiknya Umat Bersikap

Umat Islam sebaiknya menyikapi Syiah dengan hati-hati, ilmiah, dan tidak emosional. Mengedepankan ilmu dalam menilai sebuah mazhab jauh lebih bijak daripada hanya berpegang pada persepsi. Umat perlu terus memperdalam pemahaman terhadap akidah Ahlus Sunnah agar tidak mudah terpengaruh.

Membangun narasi Islam yang kuat, moderat, dan berdasarkan dalil akan memperkuat imunitas spiritual umat dari penyimpangan. Dialog antarumat Islam harus tetap dijaga dalam koridor adab dan ukhuwah, namun tidak boleh melupakan prinsip akidah yang benar. Tidak semua perbedaan dapat disamakan, terlebih bila menyentuh pokok-pokok iman.

Penting pula bagi setiap keluarga Muslim untuk memperkuat pendidikan Islam sejak dini, mengenalkan anak pada sahabat Nabi, Ahlul Bait yang sebenarnya, serta ajaran Rasulullah SAW yang murni. Ketahanan akidah dimulai dari rumah dan diperkuat oleh lingkungan masyarakat yang berpijak pada Al-Qur’an dan sunnah.

Kesimpulan

Syiah dalam berbagai aspeknya menunjukkan penyimpangan dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam hal akidah, sahabat, dan sumber hukum. Meskipun sebagian pengikutnya tidak memahami secara menyeluruh, doktrin inti Syiah mengandung banyak hal yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan menjadi kunci dalam menyikapi persoalan ini.

Umat Islam harus senantiasa berpijak pada ilmu, menjaga adab dalam perbedaan, serta tidak membuka celah bagi penyebaran ajaran yang merusak akidah. Sikap ilmiah, dakwah yang bijak, dan pendidikan yang kuat menjadi strategi utama dalam menjaga kemurnian Islam.

Saran

Pemerintah dan lembaga keagamaan harus terus menguatkan kurikulum pendidikan Islam berbasis akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, serta menyaring buku-buku keislaman yang menyimpang dari sumber otentik. Kajian-kajian publik tentang penyimpangan Syiah juga perlu terus digaungkan.Masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh simbol keislaman semu tanpa memahami latar belakang ideologisnya. Umat perlu meningkatkan literasi agama dan bergabung dalam komunitas dakwah yang menjaga kemurnian Islam sesuai ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *