Pada Februari 2025, Liga Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyelenggarakan Forum Internasional di Jeddah, Arab Saudi, yang secara khusus membahas peran media dalam menyebarkan kebencian, kekerasan, dan ekstremisme. Forum ini dihadiri oleh tokoh media, pemimpin agama, dan pakar komunikasi dari lebih dari 40 negara. Hasil utama dari pertemuan ini adalah deklarasi “Piagam Jeddah untuk Tanggung Jawab Media”—sebuah dokumen etika global yang menyerukan kepada insan media untuk mengedepankan keadilan, kebenaran, dan keharmonisan sosial dalam menyampaikan informasi. Artikel ini mengulas proses, peserta, dan hasil forum secara menyeluruh.
Di tengah gempuran informasi yang nyaris tak terbendung, media memainkan peran ganda dalam membentuk opini publik dan membangun narasi global. Di satu sisi, media dapat menjadi alat pendidikan dan perdamaian, namun di sisi lain, media juga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, konflik sektarian, hingga kekerasan berbasis agama dan ras. Berangkat dari keprihatinan tersebut, Liga Muslim Dunia menggelar sebuah forum internasional guna merumuskan panduan etik bagi media global.
Forum ini bukan hanya reaksi atas situasi dunia yang memanas oleh polarisasi wacana, melainkan juga bagian dari visi jangka panjang MWL dalam mempromosikan Islam moderat, toleransi, dan koeksistensi damai antarumat beragama. Dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan dari dunia Islam dan global, forum ini menjadi panggung diplomasi media dan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Peran Media dalam Menanggulangi Kebencian dan Kekerasan
Jeddah, 5 Februari 2025 – Liga Muslim Dunia (Muslim World League) menyelenggarakan Forum Internasional tentang Peran Media dalam Menanggulangi Kebencian dan Kekerasan, yang berlangsung di Pusat Konferensi Malik Faisal, Jeddah, Arab Saudi. Acara ini dihadiri lebih dari 300 tokoh media, pakar komunikasi, pemuka agama, dan diplomat dari 40 negara di Asia, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah.
Forum dibuka oleh Sekretaris Jenderal MWL, Syekh Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa “media adalah pedang bermata dua—bisa menjadi alat untuk membangun perdamaian atau menjadi pemicu konflik, tergantung pada niat dan tanggung jawab moral jurnalis serta lembaga di belakangnya.” Ia menekankan pentingnya etik jurnalistik yang berlandaskan kebenaran, keadilan, dan empati. Para pembicara menyampaikan laporan dan studi kasus tentang bagaimana media di berbagai negara kerap menciptakan stereotip negatif terhadap Islam dan minoritas, memanipulasi narasi agama untuk kepentingan politik, atau memperkuat polarisasi masyarakat. Tak sedikit pula media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dengan cepat, memicu kekerasan massal dan krisis kemanusiaan.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi, forum menghasilkan dokumen penting bertajuk “Piagam Jeddah untuk Tanggung Jawab Media”, yang memuat 12 prinsip etik yang harus dijunjung oleh seluruh insan media. Beberapa di antaranya adalah: verifikasi informasi (tabayyun), menolak ujaran kebencian, menghindari provokasi, melindungi hak minoritas, menjaga nilai keagamaan dari manipulasi, serta menjunjung tinggi objektivitas dalam peliputan.
Piagam ini disepakati oleh seluruh peserta dan akan disosialisasikan secara luas ke lembaga media internasional, asosiasi jurnalis, dan lembaga keagamaan dunia. Liga Muslim Dunia juga berencana membentuk Jaringan Media Islam Moderat Global (J-MIMG) yang akan mengawal implementasi piagam serta memproduksi konten yang menyejukkan dan membangun rekonsiliasi global. Forum ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), UNESCO, dan Federasi Media Islam. Mereka menyatakan kesiapan mendukung inisiatif MWL untuk mengadakan pelatihan media tahunan yang berfokus pada literasi agama dan perdamaian.
Forum Internasional di Jeddah tahun 2025 menandai langkah penting Liga Muslim Dunia dalam mengajak dunia untuk bertanggung jawab terhadap dampak media. Dengan meluncurkan Piagam Jeddah, MWL tidak hanya memberikan kritik terhadap fenomena negatif media modern, namun juga menyodorkan solusi konkrit dan kolektif. Media perlu dikembalikan kepada fungsi dasarnya sebagai sarana menyampaikan kebenaran dan membangun masyarakat yang beradab. Piagam ini diharapkan menjadi titik tolak menuju tatanan komunikasi global yang lebih etis, damai, dan bermartabat.


















Leave a Reply