MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Hukum Melanggar Peraturan Lalu Lintas Menurut Islam

Melanggar peraturan lalu lintas dalam Islam bukan hanya masalah hukum duniawi, tetapi juga berkaitan dengan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam agama. Islam mengajarkan untuk menjaga keselamatan, menghormati hak orang lain, dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.

Melanggar peraturan lalu lintas dalam Islam dapat dilihat sebagai suatu tindakan yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keselamatan, kedamaian, dan keteraturan dalam masyarakat, yang semuanya dapat tercapai dengan mematuhi peraturan yang ada, termasuk peraturan lalu lintas.

  1. Tanggung Jawab Menjaga Keselamatan
    1. Dalam Islam, menjaga keselamatan diri dan orang lain adalah kewajiban yang sangat penting. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri…” (QS. Al-Baqarah: 195) Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak membahayakan diri sendiri. Pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan pada diri sendiri atau orang lain termasuk dalam tindakan yang diharamkan karena dapat menimbulkan kebinasaan.
  2. Perintah untuk Menghormati Peraturan
    • Islam mengajarkan untuk taat kepada penguasa selama tidak bertentangan dengan syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (penguasa) di antara kamu…” (QS. An-Nisa: 59) Patuhi aturan yang ditetapkan oleh penguasa atau pemerintah selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Allah. Dalam konteks ini, peraturan lalu lintas yang ditetapkan oleh negara adalah bagian dari hukum yang harus dipatuhi oleh umat Islam, karena tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
  3. Menjaga Keharmonisan dan Ketertiban
    • Melanggar peraturan lalu lintas dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan orang lain, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan.” (HR. Ibn Majah) Hadits ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan termasuk dalam kategori perbuatan yang merugikan orang lain, yang dilarang oleh Islam.
  4. Pentingnya Menghormati Hak Orang Lain
    • Islam juga mengajarkan pentingnya menghormati hak orang lain, termasuk hak keselamatan di jalan raya. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang selamat lisan dan tangannya dari gangguan orang lain.” (HR. Al-Bukhari)
    • Melanggar peraturan lalu lintas dapat mengganggu keselamatan orang lain dan menyebabkan kerugian, yang berarti kita tidak menghormati hak orang lain untuk merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
  5. Akibat dari Melanggar Peraturan
    • Dalam Islam, pelanggaran terhadap peraturan yang menyebabkan kerusakan atau bahaya, baik pada diri sendiri maupun orang lain, dapat berujung pada dosa. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menyebabkan kerusakan di bumi, maka ia akan mendapatkan balasan yang setimpal.” (HR. Muslim)
    • Pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan atau kerusakan pada harta benda atau nyawa orang lain dapat dianggap sebagai perbuatan merusak, yang dapat mendatangkan dosa. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang ada untuk menghindari akibat buruk.

Pendapat Ulama

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, seorang ulama besar dari Arab Saudi, pernah memberikan nasihat yang sangat berharga terkait fenomena pelanggaran lalu lintas dan meremehkan peraturan ketika tidak ada pengawasan polisi. Beliau menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain sebagai bagian dari kewajiban agama. Dalam pandangan beliau, setiap Muslim seharusnya senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya karena adanya pengawasan polisi, tetapi karena hal itu merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan bagian dari menjaga kehidupan.

Syaikh bin Baz mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan berlebihan, atau tidak menggunakan alat pengaman seperti helm, dapat menyebabkan bahaya yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Dalam Islam, menjaga keselamatan jiwa adalah kewajiban yang sangat penting, dan setiap tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan atau membahayakan nyawa harus dihindari. Beliau juga menekankan bahwa ketaatan terhadap peraturan lalu lintas adalah bagian dari etika hidup yang baik dan mencerminkan keimanan seseorang.

Tidak boleh ada seorang muslim pun yang melanggar peraturan negara dalam aturan berlalu lintas karena perbuatan tersebut bisa mendatangkan bahaya yang besar bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Negara (baca: pemerintah) -semoga Allah Taala memberikan taufik kepadanya- tidaklah membuat semua aturan ini kecuali sebagai usaha dalam mewujudkan kebaikan bersama bagi kaum muslimin dan untuk mencegah bahaya, jangan sampai menimpa mereka. Oleh karenanya, tidak boleh ada seorang pun yang melanggar aturan-aturan tersebut. Pihak yang berwajib berhak menjatuhkan hukuman kepada pelanggar dengan hukuman yang bisa membuat orang tersebut dan yang semisalnya jera untuk mengulangi pelanggarannya.

Allah Taala mengatur hamba-Nya melalui perantaraan pemerintah dan hasilnya terkadang lebih baik daripada umat langsung diperintahkan dengan Al-Qur`an. Hal ini disebabkan kebanyakan mereka tidak takut melanggar aturan Al-Qur`an dan as-sunnah, namun mereka justru takut melanggar aturan pemerintah dikarenakan ada hukuman yang menunggu mereka. Dan hal ini terjadi tidak lain kecuali karena lemahnya keimanan mereka kepada Allah Taala dan hari akhir atau bahkan keimanan itu tidak ada pada kebanyakan mukmin. Allah Taala berfirman:“dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf : 103)

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa : 59) Taat peraturan lalu lintas berarti menaati penguasa dalam hal bukan maksiat dan merupakan qurbah (upaya mendekatkan diri pada Allah Taala) pada perkara yang sepertinya remeh namun ketika lurus niatnya karena-Nya niscaya berpahala.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *