Mengapa tidak ada bidah di jaman nabi, Benarkah sahabat nabi melakukan bidah di jaman nabi?
Di zaman Nabi ﷺ tidak ada bidah, karena bidah adalah perkara baru dalam agama yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ dan tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an, Sunnah, atau ijma’ sahabat, sedangkan semua ibadah dan aturan Nabi ﷺ berasal dari wahyu dan termasuk Sunnah yang sempurna; Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang memperkenalkan perkara baru dalam urusan kami ini, yang tidak termasuk padanya, maka perkara itu tertolak” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718), dan ulama seperti Imam Al-Bukhari, Al-Shafi’i, Ibn Taimiyah, serta Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa bidah muncul setelah Nabi ﷺ wafat, karena sahabat yang hidup bersama beliau tidak mungkin menambah-nambah ibadah tanpa izin, sementara syariat Islam sudah sempurna sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 3; sehingga semua praktik Nabi ﷺ adalah Sunnah, bukan bidah, dan bidah baru muncul setelah wafatnya Nabi ﷺ ketika manusia menambahkan hal baru dalam ibadah atau aqidah tanpa dasar syariat.
Beberapa konsep penting yang perlu dibedakan: bidah, sahabat Nabi, dan penyempurnaan syariat.
Tidak ada bidah di zaman Nabi ﷺ
- Bidah menurut istilah syariah adalah “perkara baru dalam agama yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ dan para sahabat yang shahih.”
- Nabi ﷺ adalah sumber petunjuk dan hukum Islam. Semua praktik yang beliau lakukan atau ajarkan adalah Sunnah, bukan bidah.
- Dengan demikian, di zaman Nabi ﷺ tidak ada bidah, karena semua yang dilakukan Nabi ﷺ memiliki dasar syariat.
Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang memperkenalkan perkara baru dalam urusan kami ini, yang tidak termasuk padanya, maka perkara itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)
Hadits ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ termasuk bidah dan tertolak.
Imam Al-Bukhari: Menyatakan bahwa setiap ibadah yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ adalah bidah dan tidak sah.
Imam Al-Shafi’i: Bidah muncul hanya setelah Nabi ﷺ wafat, karena beliau adalah sumber hukum dan petunjuk. Di zaman Nabi ﷺ tidak ada bidah, karena semua ajaran berasal dari wahyu dan beliau sendiri.
Benarkah Sahabat Nabi pernah melakukan bidah di zaman Nabi?
- Tidak ada sahabat yang melakukan bidah di zaman Nabi ﷺ.
- Sahabat yang hidup bersama Nabi ﷺ mengikuti ajaran beliau secara langsung, sehingga tidak mungkin menambahkan hal baru yang menyalahi ajaran Nabi.
- Bidah baru muncul setelah Nabi ﷺ wafat, ketika orang-orang menambahkan hal baru dalam ibadah atau aqidah tanpa dasar dari Al-Qur’an, Sunnah, atau ijma’ sahabat.
Sahabat sebagai penerus: Sahabat hidup bersama Nabi ﷺ dan menyaksikan langsung ajaran serta praktik beliau.
Ketaatan sahabat: Semua sahabat mengikuti Nabi ﷺ dengan penuh ketaatan, sehingga tidak mungkin menambah perkara baru yang menyalahi ajaran beliau.:
Imam Ahmad bin Hanbal: Menegaskan bahwa sahabat yang adil tidak mungkin melakukan bidah, karena mereka mengikuti Nabi ﷺ secara langsung. Ibnu Taimiyah: Menyebut sahabat sebagai teladan dalam Sunnah, sehingga bidah baru muncul setelah wafatnya Nabi ﷺ. Sahabat tidak melakukan bidah di zaman Nabi ﷺ. Bidah muncul hanya setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Syariat Islam lengkap dan sempurna, meskipun beberapa praktik atau hukum tertentu diberlakukan secara bertahap selama hidup Nabi ﷺ untuk menyesuaikan kondisi umat. Perubahan atau penyempurnaan yang terjadi semua berada di bawah otoritas Nabi ﷺ, sehingga tetap bukan bidah.
Dampak pendapat ada bidah di zaman nabi
Jika ada anggapan bahwa di zaman Nabi ﷺ muncul bidah atau seseorang menambah-nambah ibadah, hal itu akan menimbulkan syubhat luar biasa yang menyesatkan umat, karena umat akan terombang-ambing antara mengikuti petunjuk Nabi ﷺ yang jelas dan mengikuti hal baru yang tidak memiliki dasar syariat; anggapan seperti ini akan merusak prinsip akidah dan ibadah yang murni, karena bidah secara definisi adalah perkara baru dalam agama yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, sehingga menambahkan ibadah tanpa dasar akan menimbulkan kerancuan antara Sunnah yang shahih dan inovasi yang tertolak, mengakibatkan umat bisa menilai ibadah yang sahih menjadi tidak cukup atau bahkan menilai ibadah tambahan yang sesat sebagai lebih utama; para ulama besar seperti Imam Al-Bukhari, Imam Al-Shafi’i, Ibn Taimiyah, dan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa bidah baru muncul setelah Nabi ﷺ wafat, karena sahabat hidup bersama Nabi ﷺ tidak mungkin menambah-nambah ibadah tanpa izin beliau, sehingga jika umat mengira bidah terjadi di zaman Nabi, mereka akan salah kaprah dalam memahami syariat, menimbulkan syubhat, dan bisa menjerumuskan generasi selanjutnya dalam praktik ibadah yang menyalahi petunjuk Allah dan Rasul-Nya, serta melemahkan keyakinan bahwa syariat Islam sudah sempurna, sebagaimana firman Allah: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Kuridai Islam sebagai agamamu” (QS. Al-Maidah: 3).
Kesimpulan
- Tidak ada bidah di zaman Nabi ﷺ.
- Sahabat tidak melakukan bidah di zaman Nabi ﷺ.
- Syariat sudah lengkap dan sempurna di zaman Nabi ﷺ, meskipun ada penjelasan dan penyempurnaan bertahap sesuai konteks umat.
- Bidah muncul setelah Nabi ﷺ wafat, saat manusia menambahkan hal baru tanpa dasar syariat.
















Leave a Reply