MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Ecoqurban dan Ecoenzym untuk Penanganan Limbah Qurban di Masjid Al-Falah Benhil: Perbandingan Tanpa dan Dengan Penggunaan Eco Enzym

dr Widodo Judarwanto

Ecoqurban dan Ecoenzym untuk Penanganan Limbah Qurban di Masjid Al-Falah Benhil: Perbandingan Tanpa dan Dengan Penggunaan Eco Enzym Tahun 2024 dan 2025


Abstrak

Penanganan limbah qurban menjadi tantangan tahunan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Masjid Al-Falah Benhil Jakarta. Pada tahun 2024, limbah organik seperti darah, isi perut hewan, dan sisa daging ditangani dengan cara konvensional tanpa perlakuan bioteknologi. Tahun 2025, Masjid Al-Falah mulai menerapkan pendekatan ramah lingkungan berbasis eco enzym sebagai bagian dari gerakan “Ecoqurban”. Studi ini membandingkan efektivitas penanganan limbah kurban antara kedua tahun tersebut dengan parameter utama berupa waktu penguraian, bau, dan dampak lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan eco enzym mampu mempercepat dekomposisi limbah, mengurangi bau secara signifikan, dan lebih ramah terhadap lingkungan masjid serta sekitarnya.


Hari raya Idul Adha merupakan momentum spiritual dan sosial yang penting dalam Islam, salah satunya melalui penyembelihan hewan qurban. Namun, kegiatan ini juga menghasilkan limbah organik dalam jumlah besar yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Masjid Al-Falah Benhil sebagai masjid perkotaan dengan aktivitas qurban yang padat, pada tahun 2024 masih menggunakan metode konvensional dalam penanganan limbah, seperti penimbunan, pembakaran, atau pengangkutan ke tempat pembuangan sampah tanpa pengolahan lanjutan.

Tahun 2025, pengurus masjid menginisiasi program “Ecoqurban” dengan penerapan eco enzym, yaitu cairan hasil fermentasi limbah dapur organik (seperti kulit buah dan gula merah), untuk membantu mempercepat dekomposisi limbah hewan kurban. Eco enzym bekerja sebagai bioaktivator yang mempercepat penguraian dan menekan bau tidak sedap. Penggunaan ini tidak hanya membantu dalam aspek kebersihan dan kenyamanan, tetapi juga menjadi bagian dari dakwah ekologis masjid terhadap pentingnya menjaga lingkungan dalam ibadah qurban.

Hukum dan Larangan Berkurban di Halaman Masjid 

Dalam pandangan ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), penyembelihan hewan kurban di halaman masjid secara hukum tidak haram, tetapi sangat tidak dianjurkan. Para ulama sepakat bahwa penyembelihan sebaiknya dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kesucian dan kebersihan masjid, serta tidak menimbulkan najis dan bau tidak sedap. Ulama Maliki dan sebagian Syafi’iyah bahkan secara tegas menolak pelaksanaan kurban di area masjid, demi menjaga kehormatan tempat ibadah dari darah dan kotoran hewan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui berbagai fatwa dan imbauannya menyarankan agar kurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat yang memenuhi standar syariat dan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, keamanan masyarakat, dan kehormatan masjid. Meskipun tidak secara mutlak melarang, MUI menekankan bahwa penyembelihan di halaman masjid hanya dapat ditoleransi dalam kondisi darurat, seperti di wilayah perkotaan yang tidak memiliki akses tempat penyembelihan lain.

Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Bahtsul Masail NU juga berpandangan serupa, bahwa berkurban di halaman masjid bukanlah pilihan utama. Bila terpaksa dilakukan karena keterbatasan tempat di kawasan padat penduduk, maka harus dipastikan pelaksanaannya bersih, cepat, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari lingkungan masjid. Penanganan darah dan limbah harus segera dilakukan setelah penyembelihan, agar tidak mengganggu kesucian, kenyamanan jamaah, dan aktivitas ibadah. Prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap masjid harus selalu dijaga dalam pelaksanaan kurban.


Apakah Eco Qurban dan Ecoenzym

Konsep Eco Qurban merupakan pendekatan pelaksanaan ibadah qurban yang tidak hanya memenuhi syarat sah secara syar’i, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ini, proses penyembelihan hewan dilakukan dengan teknik yang higienis, efisien, dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar. Area penyembelihan diatur agar aliran darah dapat tertampung di tempat khusus, tidak mencemari tanah terbuka maupun saluran air umum. Petugas yang terlibat juga dibekali dengan pelatihan tentang sanitasi dan prinsip-prinsip qurban ramah lingkungan.

Pada proses pengemasan daging, Eco Qurban mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti kantong berbahan singkong, daun pisang, atau wadah kertas daur ulang sebagai pengganti plastik sekali pakai. Tujuannya adalah mengurangi timbunan sampah plastik yang tidak dapat terurai. Selain itu, distribusi daging diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kerumunan dan sampah di sekitar lokasi masjid atau tempat pemotongan. Ini juga mencakup edukasi kepada penerima daging untuk membawa wadah sendiri dari rumah.

Dalam pengelolaan limbah, baik limbah padat (jeroan, isi perut, sisa tulang) maupun limbah cair (darah, air cucian), prinsip Eco Qurban menekankan pentingnya sistem penampungan dan pengolahan yang tidak membahayakan lingkungan. Sampah organik padat sebaiknya dikubur dalam lubang resapan, difermentasi, atau dikomposkan. Sementara itu, cairan seperti darah dan air jeroan seharusnya tidak langsung dibuang ke got, melainkan disalurkan ke lubang khusus yang telah ditaburi bahan-bahan ramah lingkungan seperti larutan ecoenzym.

Ecoenzym adalah cairan hasil fermentasi limbah organik dapur seperti kulit buah dan sayur, gula, dan air yang difermentasi selama minimal tiga bulan. Cairan ini bersifat antibakteri dan memiliki kemampuan menetralkan bau serta mempercepat dekomposisi organik. Dalam pelaksanaan Eco Qurban, ecoenzym digunakan untuk mempercepat proses penguraian limbah cair, mengurangi bau tak sedap, serta memperbaiki kualitas tanah dan air di sekitar lokasi pemotongan. Dengan menaburkan ecoenzym pada aliran limbah dan lubang resapan, lingkungan tetap bersih dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Secara keseluruhan, Eco Qurban mencakup seluruh rangkaian kegiatan qurban, dari hulu ke hilir. Mulai dari tata cara penyembelihan yang aman dan bersih, pengemasan daging yang minim sampah, pengelolaan limbah organik secara ekologis, hingga pemanfaatan ecoenzym sebagai solusi lingkungan yang murah dan efektif. Pendekatan ini menjadi bentuk ibadah yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial dan ekologis, serta memberikan teladan bagaimana umat Islam dapat berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan qurban yang berkelanjutan.

Mekanisme Eco Enzym dalam Penghilangan Bau dan Limbah Sembelih Qurban

Eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik seperti kulit buah, sayuran, dan gula merah oleh mikroorganisme selama kurang lebih 3 bulan. Cairan ini mengandung enzim, asam organik, dan mikroba baik (probiotik) yang berfungsi sebagai bioaktivator. Dalam konteks limbah sembelih qurban, kandungan enzim protease dalam eco enzym membantu memecah protein kompleks dari darah dan jaringan tubuh hewan menjadi senyawa lebih sederhana, sehingga mempercepat proses dekomposisi alami. Selain itu, mikroba baik dalam eco enzym bersaing dengan bakteri pembusuk, menekan pertumbuhan mikroorganisme penyebab bau busuk seperti bakteri anaerob penghasil amonia dan hidrogen sulfida.

Selain mempercepat penguraian, eco enzym juga bekerja sebagai desinfektan alami. Ketika disemprotkan ke area bekas penyembelihan, cairan ini membantu menetralisir bau tajam dari darah dan kotoran hewan serta menurunkan risiko penyebaran patogen. Efek asam dari eco enzym menciptakan kondisi lingkungan yang kurang ideal bagi bakteri pembusuk untuk berkembang. Hal ini menyebabkan area penyembelihan menjadi lebih bersih, tidak berbau, dan aman bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, eco enzym menjadi solusi ekologis yang efektif dan murah dalam menangani limbah organik kurban secara berkelanjutan.

Cara Pembuatannya

Ecoenzym adalah larutan fermentasi alami yang dibuat dari kulit buah dan sayuran (limbah organik dapur), gula (gula merah atau molase), dan air. Larutan ini difermentasi selama minimal 3 bulan dan menghasilkan enzim alami yang bersifat antibakteri, antijamur, serta mampu mempercepat penguraian bahan organik. Cara Membuat Ecoenzym adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan wadah plastik bertutup (bukan logam).
  2. Campurkan rasio 1:3:10 — 1 bagian gula, 3 bagian limbah organik dapur (kulit buah/sayur), dan 10 bagian air bersih.
  3. Aduk rata dan tutup rapat. Simpan di tempat teduh selama 3 bulan. Buka sedikit setiap minggu untuk melepaskan gas fermentasi.
  4. Setelah 3 bulan, larutan siap digunakan. Warna cokelat tua dan aroma seperti fermentasi tape menandakan ecoenzym yang berhasil.

Manfaat Ecoenzym dalam Pengelolaan Limbah Qurban:

  1. Menetralkan bau tak sedap: Ecoenzym mampu mengurai senyawa amonia dan belerang dari darah dan kotoran hewan sehingga mengurangi bau busuk.
  2. Meningkatkan kebersihan area penyembelihan: Ecoenzym dapat digunakan untuk menyemprotkan permukaan lantai, alat penyembelihan, dan area pemotongan agar bebas bakteri.
  3. Mencegah pencemaran air tanah: Dengan menampung limbah cair di resapan yang diberi ecoenzym, kontaminasi lingkungan dapat dicegah.
  4. Mengubah limbah menjadi pupuk cair: Limbah hasil penyemprotan dan pencucian dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik untuk tanaman masjid.
  5. Mendorong edukasi masyarakat tentang daur ulang dan gaya hidup berkelanjutan.

Dampak Penggunaan Ecoenzym dalam Pelaksanaan Qurban di Masjid

  • Pada pelaksanaan qurban 2024, ecoenzym mulai digunakan secara terbatas, terutama pada bagian pembersihan lantai, peralatan sembelih, dan area pencucian jeroan. Meski baru tahap awal, dampak positif langsung dirasakan. Bau menyengat yang biasanya bertahan hingga 2 hari setelah qurban kini berkurang drastis dalam 6–8 jam pascapenyembelihan.
  • Panitia juga menyemprotkan larutan ecoenzym ke dalam lubang penampungan limbah organik. Hasilnya, proses dekomposisi menjadi lebih cepat, dan lalat yang biasanya mengerumuni area pemotongan jauh berkurang. Ini membantu menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan masjid, terutama karena lokasi Masjid Al-Falah Benhil berada di tengah permukiman padat dan perkantoran.
  • Penggunaan ecoenzym juga memberi efek positif dalam mempercepat pengeringan darah yang tercecer. Darah yang semula berpotensi mengeras dan menempel di lantai kini lebih mudah dibersihkan. Air bilasan lantai yang sudah dicampur ecoenzym mengalir ke sumur resapan kecil yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  • Beberapa warga sekitar yang biasanya terganggu dengan bau qurban memberikan tanggapan positif. Tahun sebelumnya, mereka sering menutup jendela atau menyemprotkan pewangi ruangan selama 2 hari. Tahun 2024, setelah penggunaan ecoenzym, banyak yang menyatakan tidak mencium bau menyengat seperti biasanya.
  • Panitia juga mencatat bahwa penggunaan ecoenzym tidak menambah biaya besar, karena bahan-bahan berasal dari limbah dapur jamaah dan gula merah murah. Beberapa relawan bahkan mulai memproduksi ecoenzym secara kolektif tiga bulan sebelum Idul Adha sebagai bagian dari kegiatan sosial masjid.
  • Dari sisi estetika, area pemotongan qurban terlihat lebih bersih, lebih sedikit noda darah tertinggal, dan suasana terasa lebih nyaman meski aktivitas pemotongan cukup intens. Hal ini menambah nilai dakwah visual: bahwa Islam itu bersih dan cinta lingkungan.
  • Dampak psikologis juga muncul: panitia merasa lebih nyaman dan tidak terburu-buru dalam membersihkan area qurban karena ecoenzym membantu mereduksi tekanan bau dan limbah yang selama ini menimbulkan kelelahan tambahan.

Tabel Evaluasi Pelaksanaan Qurban Tanpa dan Dengan Ecoenzym:

Aspek Tanpa Ecoenzym 2024 M – 1445 H Dengan Ecoenzym 2025 M – 1446 H
Bau Limbah Bertahan 2–3 hari, menyengat dan mengganggu Hilang dalam <8 jam, signifikan berkurang
Kehadiran Lalat Banyak lalat dan gangguan sanitasi Hampir tidak ada lalat yang berkerumun
Respon Warga Sekitar Warga mengeluh karena bau dan gangguan kebersihan Tidak ada keluhan, lingkungan lebih nyaman
Aliran Limbah Kadang masuk ke got umum dan menyebabkan pencemaran Lebih terkendali, dialirkan ke lubang resapan khusus
Proses Pembersihan Memakan waktu hingga sore hari Lebih cepat dan ringan, selesai lebih awal
Kualitas Air Cucian Keruh, berbau amis Lebih jernih dan tidak berbau

Penilaian Tim inspeksi dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta

Kegiatan pemotongan hewan kurban di Masjid Al-Falah Benhil Jakarta pada Sabtu, 7 Juni 2024, berlangsung dengan partisipasi 118 shohibul qurban dan menerapkan prinsip distribusi yang adil, cepat, dan higienis kepada masyarakat yang berhak. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyembelihan hingga distribusi, dilaksanakan oleh tim yang terorganisir secara profesional. Tim inspeksi dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan telah melakukan evaluasi teknis dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan rekomendasi kesehatan hewan dan lingkungan. Fasilitas sanitasi seperti tempat cuci tangan dan kaki tersedia dan digunakan secara disiplin oleh panitia dan peserta, sementara proses sterilisasi area serta pengelolaan limbah dilakukan secara sistematis dan terencana.

Penggunaan eco-enzim sebagai bagian dari pengelolaan kebersihan dinilai positif karena mendukung prinsip ramah lingkungan, menjadikan kegiatan ini tidak hanya sesuai dengan standar teknis, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis. Atas pelaksanaan yang tertib, higienis, dan ramah lingkungan tersebut, tim inspeksi Dinas KPKP memberikan apresiasi dan menilai bahwa kegiatan kurban di Masjid Al-Falah Benhil layak dijadikan percontohan pemotongan hewan kurban di wilayah perkotaan. Penilaian ini memperkuat posisi masjid sebagai pelopor dalam penyelenggaraan ibadah qurban yang profesional, sehat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan lingkungan.

Saran untuk Panitia Qurban

  1. Pelatihan dan Sosialisasi Ecoenzym Panitia qurban di Masjid Al-Falah Benhil disarankan untuk meningkatkan pelatihan dan sosialisasi terkait penggunaan ecoenzym kepada seluruh anggota tim, termasuk bagian penyembelihan, kebersihan, dan logistik. Edukasi ini dapat dilakukan dalam bentuk briefing singkat atau workshop sederhana beberapa hari sebelum pelaksanaan qurban. Dengan pemahaman yang merata, penggunaan ecoenzym akan lebih efektif dalam mendukung sanitasi dan pengelolaan limbah. Sosialisasi ini juga berfungsi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dengan pendekatan alami dan ramah lingkungan.
  2. Produksi Massal Ecoenzym Jelang Idul Adha Agar pasokan ecoenzym mencukupi saat Idul Adha, proses produksinya sebaiknya dimulai sejak 3–4 bulan sebelumnya. Kegiatan ini bisa dijadikan program rutin dengan melibatkan jamaah, remaja masjid, dan ibu-ibu pengajian, menciptakan budaya gotong-royong dalam menjaga lingkungan. Pembuatan ecoenzym massal tidak hanya membantu kebutuhan teknis saat qurban, tetapi juga menjadi sarana edukasi ekologis yang memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat. Kegiatan ini pun dapat dimasukkan dalam agenda ramadhan, tarhib Idul Adha, atau pengajian rutin sebagai nilai tambah.
  3. Pembangunan Sistem Resapan Limbah Semi-permanen Masjid dapat mempertimbangkan pembangunan sistem resapan limbah cair semi-permanen di halaman atau area belakang yang tidak mengganggu aktivitas utama. Resapan tersebut bisa dibuat sederhana dengan menggali lubang, kemudian mengisinya dengan kerikil, pasir, dan arang aktif sebagai media filtrasi alami. Setelah digunakan untuk membuang limbah cair dari proses qurban, area tersebut dapat dibilas menggunakan larutan ecoenzym untuk mempercepat netralisasi bau dan menjaga kualitas lingkungan sekitar masjid. Sistem ini hemat biaya, mudah dirawat, dan dapat digunakan kembali di tahun-tahun berikutnya.
  4. Dokumentasi dan Evaluasi Tahunan Setiap kegiatan qurban sebaiknya didokumentasikan secara lengkap, termasuk penerapan ecoenzym, sistem sanitasi, dan evaluasi dari tim KPKP. Hasil dokumentasi dapat disusun menjadi laporan tahunan dan dibagikan di media sosial masjid. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban publik, ini juga dapat berfungsi sebagai sarana dakwah lingkungan dan inspirasi bagi masjid-masjid lain. Dengan demikian, Masjid Al-Falah Benhil dapat terus memperkuat citranya sebagai masjid hijau percontohan yang mengintegrasikan ibadah, edukasi, dan kepedulian terhadap lingkungan secara harmonis.

Kesimpulan

Perbandingan antara penanganan limbah qurban tahun 2024 (tanpa eco enzym) dan 2025 (dengan eco enzym) di Masjid Al-Falah Benhil menunjukkan hasil yang signifikan. Penggunaan eco enzym dalam program “Ecoqurban” terbukti mampu mengurangi bau, mempercepat proses dekomposisi limbah, dan menjadikan lingkungan masjid lebih bersih dan nyaman pasca pelaksanaan qurban. Langkah ini dapat menjadi model edukatif dan praktis bagi masjid-masjid lain di perkotaan untuk menerapkan pendekatan qurban ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Secara prinsip, Eco Qurban menghindari pembuangan limbah qurban langsung ke saluran got atau selokan. Limbah padat seperti isi perut hewan, jeroan, dan darah seharusnya dikumpulkan dalam tempat tertutup atau ditampung di wadah khusus untuk kemudian diolah, dikubur, atau difermentasi menggunakan larutan ecoenzym. Namun, pada praktik tahun 2024, masih terjadi kebocoran sistem, di mana sebagian darah dan air cucian jeroan sempat mengalir ke saluran got masjid, terutama saat proses pencucian berlangsung. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kontrol aliran air dan tidak optimalnya saluran drainase darurat yang digunakan saat hari-H pelaksanaan qurban. Meskipun hanya terjadi selama kurang dari 2 jam, dampaknya cukup terasa bagi warga sekitar karena menimbulkan bau tak sedap yang terbawa aliran air. Evaluasi dari kejadian ini menjadi dasar peningkatan sistem sanitasi qurban di tahun 2025, di mana semua aliran limbah cair akan dialihkan ke lubang resapan organik yang ditaburi ecoenzym.


Referensi

  • Budiyanto, C. W., Yasmin, A., Fitdaushi, A. N., Rizqia, A. Q. S. Z., Safitri, A. R., Anggraeni, D. N., Farhana, K. H., Alkatiri, M. Q., Perwira, Y. Y., & Pratama, Y. A. (2022). Mengubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzym Multifungsi: Inovasi di Kawasan Urban. DEDIKASI: Community Service Reports, 4(1), 31–38.
  • Mardatillah, A., Mikra, D.P., Salma, F., & Fevria, R., (2022). Prosiding SEMNAS BIO 2022 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pembuatan Ecoenzyme sebagai Upaya Pengolahan Limbah Rumah Tangga. 418–425.
  • Jelita, R. (2022). Produksi Eco Enzyme dengan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat di Era New Normal. Jurnal Maitreyawira, 3 (1)(69), 5–24. https://doi.org/10.69607/jm.v3i1.49,

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *