MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Editorial MAB: Mengapa Muhammadiyah Tidak Memerlukan Dewan Syuro? KETIKA AMANAH DAN MANAJEMEN BERTEMU

Editorial MAB: Mengapa Muhammadiyah Tidak Memerlukan Dewan Syuro? KETIKA AMANAH DAN MANAJEMEN BERTEMU

DrWJped

Pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M. Si. mengenai tidak adanya Dewan Syuro membuka diskusi yang jauh lebih luas daripada sekadar persoalan struktur organisasi. Menurut penjelasannya, fungsi leader sebagai spiritual authority dan manager sebagai instrumental authority dipadukan dalam figur ketua pada setiap jenjang Muhammadiyah. Muhammadiyah Dengan desain tersebut, seorang ketua bukan hanya dituntut memiliki integritas keagamaan dan kewibawaan moral, tetapi juga kemampuan mengelola organisasi secara profesional. Dalam bahasa sederhana, pemimpin harus tahu apa yang benar sekaligus mampu mengerjakan yang benar secara efektif.

Gagasan tersebut memiliki relevansi kuat dengan perkembangan ilmu manajemen modern. Peter F. Drucker membedakan secara konseptual antara doing things right dan doing the right things. Manajemen berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi, sedangkan kepemimpinan menentukan arah dan tujuan. Dalam organisasi keagamaan, pemisahan keduanya secara ekstrem dapat menimbulkan masalah. Seorang tokoh mungkin memiliki otoritas moral yang tinggi, tetapi apabila tidak memahami pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, teknologi, risiko, dan evaluasi program, nilai-nilai yang dibawanya sulit diterjemahkan menjadi perubahan nyata. Sebaliknya, seorang manajer yang sangat kompeten tetapi miskin integritas dapat membuat organisasi efisien namun kehilangan arah moral.

Islam sendiri memiliki prinsip yang menarik tentang perpaduan amanah dan kompetensi. Ketika Nabi Yusuf menawarkan diri untuk mengelola perbendaharaan negara, Al-Qur’an menyebut dua kualitas penting: حَفِيظٌ عَلِيمٌ — hafizh dan ‘alim, yakni memiliki kemampuan menjaga amanah sekaligus pengetahuan dan kompetensi (QS. Yusuf: 55). Prinsip ini sangat relevan bagi kepemimpinan modern: kesalehan saja tidak otomatis menghasilkan kepemimpinan yang efektif, sementara kecerdasan tanpa amanah dapat menjadi sumber kerusakan. Karena itu, pemimpin ideal membutuhkan integritas, ilmu, kemampuan teknis, visi, dan keberanian mengambil keputusan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia tradisional, model kepemimpinan sering bertumpu pada figur yang memiliki wibawa sosial dan spiritual. Di desa, misalnya, seorang kiai, ulama, tokoh masyarakat, atau sesepuh dapat menjadi tempat bertanya tentang agama, keluarga, konflik sosial, bahkan persoalan ekonomi. Pengaruhnya tidak selalu berasal dari jabatan formal, tetapi dari kepercayaan masyarakat. Model seperti ini memiliki kekuatan besar karena keputusan dapat diterima berdasarkan keteladanan dan hubungan sosial. Namun, ketika organisasi berkembang menjadi sekolah, pesantren, rumah sakit, universitas, lembaga zakat, koperasi, dan berbagai amal usaha, karisma saja tidak lagi cukup. Organisasi yang semakin kompleks membutuhkan sistem, standar operasional, profesionalisme, audit, perencanaan, dan evaluasi.

Di sinilah pilihan Muhammadiyah menjadi menarik. Gerakan yang lahir dari lingkungan masyarakat Muslim Indonesia yang dahulu sangat kuat dengan pola hubungan sosial tradisional berkembang menjadi salah satu organisasi Islam modern dengan jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan dakwah yang luas. Seorang ketua tidak mungkin hanya menjadi simbol moral. Ia harus memahami bagaimana sebuah sekolah meningkatkan mutu pembelajaran, bagaimana rumah sakit meningkatkan keselamatan pasien, bagaimana dana sosial dikelola secara transparan, bagaimana kader dikembangkan, dan bagaimana organisasi menghadapi transformasi digital. Spiritual authority harus mampu melahirkan instrumental authority.

Tantangan tersebut semakin nyata dalam masyarakat Indonesia terkini. Generasi muda hidup dalam lingkungan media sosial, kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan pola kerja, serta arus informasi yang sangat cepat. Sebuah fatwa, ceramah, atau pernyataan tokoh agama dapat menyebar kepada jutaan orang hanya dalam hitungan jam. Dalam kondisi seperti ini, pemimpin organisasi Islam tidak cukup hanya memahami teks agama; ia juga perlu memahami literasi digital, komunikasi publik, verifikasi informasi, psikologi generasi muda, dan risiko misinformation. Ketika hoaks keagamaan beredar, misalnya, organisasi membutuhkan ulama yang memahami agama sekaligus sistem komunikasi yang mampu melakukan fact-checking secara cepat dan bertanggung jawab.

Contoh lain terlihat dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Masyarakat dahulu mungkin cukup puas apabila sebuah madrasah atau sekolah memiliki guru dan gedung yang sederhana. Kini orang tua juga menuntut keamanan anak, kualitas pembelajaran, kemampuan literasi dan numerasi, penguasaan teknologi, pendidikan karakter, perlindungan anak, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja. Pemimpin lembaga pendidikan karena itu harus memiliki visionary leadership sekaligus management competence. Nilai Islam harus diterjemahkan menjadi kualitas layanan yang dapat dirasakan peserta didik dan masyarakat.

Demikian pula dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat Indonesia semakin kritis terhadap mutu rumah sakit, keselamatan pasien, waktu tunggu, transparansi biaya, teknologi kesehatan, dan kualitas komunikasi dokter. Sebuah rumah sakit Islam tidak cukup hanya memasang identitas keislaman. Nilai rahmah, amanah, dan ihsan harus terlihat dalam keselamatan pasien, pelayanan yang manusiawi, pengelolaan tenaga kesehatan, teknologi, dan tata kelola. Islam yang hidup dalam organisasi adalah Islam yang dapat dirasakan manfaatnya oleh manusia.

Namun, integrasi spiritual authority dan instrumental authority juga membutuhkan pengaman. Tidak adanya Dewan Syuro dalam struktur Muhammadiyah tidak boleh ditafsirkan sebagai tidak perlunya kontrol, kritik, atau musyawarah. Sebaliknya, semakin besar otoritas seorang pemimpin, semakin penting mekanisme checks and balances, transparansi, kolegialitas, evaluasi, dan budaya kritik yang sehat. Al-Qur’an menegaskan prinsip syura: “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka” (QS. Asy-Syura: 38). Dengan demikian, yang penting bukan sekadar apakah organisasi mempunyai lembaga bernama Dewan Syuro, tetapi apakah semangat musyawarah benar-benar menjadi budaya pengambilan keputusan.

Dalam perspektif manajemen kontemporer, organisasi yang sehat juga tidak boleh bergantung pada satu figur. Konsep leadership pipeline, kaderisasi, succession planning, manajemen pengetahuan, dan distribusi kepemimpinan menjadi semakin penting. Muhammadiyah memiliki modal besar berupa tradisi kaderisasi dan struktur berjenjang. Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap generasi tidak hanya mewarisi jabatan, tetapi juga kompetensi, etika, visi, dan kemampuan membaca perubahan zaman. Pemimpin hari ini harus menyiapkan pemimpin yang lebih baik untuk hari esok.

Pada akhirnya, persoalan Dewan Syuro bukanlah persoalan apakah satu model struktur lebih Islami daripada model lainnya. Sejarah umat Islam menunjukkan keragaman bentuk kelembagaan kepemimpinan. Yang lebih fundamental adalah apakah sebuah struktur mampu melahirkan amanah, keadilan, kompetensi, musyawarah, akuntabilitas, dan kemaslahatan. Muhammadiyah memilih model yang menyatukan otoritas spiritual dan kemampuan manajerial dalam kepemimpinan organisasinya. Pilihan tersebut dapat menjadi kekuatan besar apabila dibarengi sistem kolegial, kaderisasi yang kuat, transparansi, dan budaya kritik.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi mampu mengorganisasikan kebaikan; bukan hanya mengajarkan amanah, tetapi mampu mengelola amanah; bukan hanya memahami wahyu, tetapi mampu menerjemahkan nilai wahyu menjadi sekolah yang bermutu, rumah sakit yang manusiawi, pelayanan sosial yang tepat sasaran, ekonomi yang berkeadilan, dan dakwah yang mencerahkan. Inilah titik temu antara Islam dan manajemen modern: spiritualitas memberikan arah, ilmu memberikan kemampuan, manajemen memberikan sistem, dan amanah memberikan batas. Pemimpin yang besar bukan yang sekadar memiliki otoritas, tetapi yang mampu mengubah otoritas menjadi pelayanan dan kekuasaan menjadi kemaslahatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *